Laporan Pengaduan Un Sma/Smk 2016 Turun Drastis, Bukti Un Berjalan Lancar
“Sesuai hasil isu yang dihimpun secara nasional oleh Posko UN dan pemantauan pribadi di lapangan, penyelenggaraan UN secara keseluruhan berjalan dengan lancar. Adapun bila terdapat duduk kasus yang terjadi sanggup diselesaikan dengan segera menurut skalanya dan sesuai Prosedur Operasi Standar (POS) UN,” kata Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Anies Baswedan, di kantor Kemdikbud, Senayan, Jakarta, Rabu (07/04/2016)
Berdasarkan laporan yang dihimpun dari Posko UN yang terdiri dari lima satuan kerja, yakni Biro komunikasi dan Layanan Masyarakat (BKLM), Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP), Inspektorat Jenderal Kemdikbud (Itjen), Sekretariat Badan Penelitian dan Pengembangan Kemdikbud (SetBalitbang), Pusat Penilaian Pendidikan (Puspendik) jumlah pengaduan yang disampaikan dibandingkan tiga tahun terakhir telah menurun jumlahnya.
Terdapat beberapa laporan yang disampaikan kepada Posko UN Kemdikbud pada hari Rabu 6 April 2016, menyerupai di Provinsi Kepulauan Riau terdapat permasalah kekurangan naskah di Sekolah Menengan Atas Negeri 8. Permasalah kekurangan naskah tersebut sanggup diatasi dengan melaksanakan penggandaan (Foto Copy) naskah dengan pengawasan sesuai POS UN. Selanjutnya pada Provinsi Jawa Barat terdapat laporan bahwa satu penerima ujian sakit, sehingga tidak sanggup melaksanakan UN di sekolah. Permasalahan tersebut sanggup diatasi sesuai POS UN dan kesanggupan siswa melaksanakan ujian di rumah sakit daerah siswa tersebut dirawat.
Mengenai UN Pendidikan Kesetaraan (UNPK) Paket C ada catatan di Provinsi Sulawesi Selatan, terdapat 202 siswa penerima ujian nasional Paket C tidak hadir dalam pelaksanaan ujian. Hal tersebut dimungkinkan terjadi alasannya yakni terdapat beberapa penerima ujian tidak mendapat izin dari perusahaan daerah siswa tersebut bekerja. Dalam hal ini Mendikbud Mengimbau kepada perusahaan yang mempunyai karyawan mengikuti aktivitas pendidikan Paket C untuk menunjukkan izin kepada karyawan tersebut mengikuti UN.
“Bila mempunyai karyawan yang ingin ikut UN, justru kita harus dorong, dan jangan menghalangi mereka,” demikian disampaikan Mendikbud ketika meninjau pelaksanaan UNPK di Yayasan Pendidikan Islam Al-Muhajirin Depok, Jawa Barat, Rabu (06/04/2016).
Permasalahan yang dialami oleh penerima UNPK tersebut sanggup diatasi sesuai dengan POS UN yakni mengikuti ujian susulan. “Kami berharap para pimpinan perusahaan sanggup menunjukkan izin kepada penerima UNPK untuk mengikuti ujian. Karena dengan ia sanggup menyelesai UN dengan baik maka ia sanggup mengubah nasib mereka menjadi lebih baik dan sanggup mendapat kesempatan untuk meningkatkan karir,” pesan Mendikbud.
(Sumber : Kemendikbud)
0 Response to "Laporan Pengaduan Un Sma/Smk 2016 Turun Drastis, Bukti Un Berjalan Lancar"
Posting Komentar