Studi Di As: Pendapatan Guru Ternyata Tidak Meningkatkan Prestasi Siswa

Logo Kementrian Guru dan Pendidikan Amerika Serikat Studi di AS: Pendapatan Guru Ternyata Tidak Meningkatkan Prestasi Siswa



Pemberian insentif kepada guru sebagai upaya untuk meningkatkan prestasi siswa merupakan kebijakan yang umum digunakan di banyak negara di seluruh dunia.
Indonesia bahkan telah mengadopsi filosofi tersebut dalam bentuk undang-undang, yaitu Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen. Undang-undang tersebut memberi ruang bagi para guru dan dosen untuk meningkatkan penghasilan mereka dengan cara sertifikasi.

Penelitian yang dilakukan oleh Fryer, Jr (2011) terhadap lebih dari dua ratus sekolah negeri di Amerika Serikat menghasilkan temuan yang sangat menarik, yaitu bahwa santunan insentif ternyata tidak meningkatkan prestasi siswa. Lebih jauh, peneliti tidak menemukan cukup bukti keterkaitan antara insentif dengan perubahan sikap siswa atau guru.

Saya kira hasil penelitian tersebut cukup mengejutkan, mengingat Amerika Serikat yaitu negara maju. Bagaimana dengan Indonesia? Sampai dikala ini penulis belum menemukan studi serupa di negara kita tercinta.

Kontributor: Oki Kuntaryanto - Akademisi dan Penulis | okikuntaryanto@unwidha.ac.id

0 Response to "Studi Di As: Pendapatan Guru Ternyata Tidak Meningkatkan Prestasi Siswa"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel