Gonjang-Ganjing Sekolah Lima Hari

Seputar Sekolah Lima hari dan Gonjang-ganjing Penerapannya






Kebijakan sekolah lima hari yang digagas Kemendikbud dan kemudian diformalisasi dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 23 Tahun 2017 Tentang Hari Sekolah sejak dari awal diwacanakan memang telah menuai banyak sekali macam kontoversi. Demikianlah hakikat kontroversi, di satu pihak ada yang setuju, namun di pihak lain ada pihak yang tidak oke dengan banyak sekali alasan pembenaran. Kami tidak akan mengulas alasan persetujuan dan ketidaksetujuan dengan kebijakan wacana hari sekolah tersebut.

Menjadi sangat abnormal apabila kebijakan yang telah diformalisasi dengan peraturan kemudian sanggup dibatalkan begitu saja. Hal ini kemudian memunculkan kesimpangsiuran di tingkat pemangku hajat (stakeholders) pada tingkat bawah. Banyak para orangtua siswa yang menanyakan wacana kebijakan tersebut. Mereka membawa argumen dari sumber katanya (entah kata siapa). Sebagai guru yang juga mengurus blog untuk guru, aku memberi tanggapan kepada mereka bahwa kebijakan sekolah lima hari telah diformalisasi dengan Permendikbud Nomor 23 Tahun 2017. Saya juga menambahkan bahwa kebijakan tersebut sanggup tidak diterapkan pada sekolah yang belum memenuhi persyaratan untuk mengimplementasikan Permendikbud tersebut.

Baru saja tadi sore aku dikirimi pesan dari wali murid bahwa kebijakan tersebut tidak jadi diterapkan. Saya yang ingin tau kemudian menanyakan sumber informasi tersebut. Kembali lagi, jawabannya yaitu katanya (entah kata siapa). Tidak usang berselang, muncul notifikasi pada gawai aku dari sebuah situs gosip terpercaya bahwa kebijakan sekolah lima hari tersebut dibatalkan dan akan diatur lebih lanjut dengan peraturan presiden. Saya terperanjat kaget demi mengetahui informasi tersebut.

Bagaimana sanggup kebijakan yang masih seumur jagung tersebut kemudian sanggup cepat sekali berubah. Pertanyaan selanjutnya yaitu apakah para pembuat kebijakan tersebut tidak meminta semacam persertujuan akan kebijakan kepada yang posisi politis dan birokratisnya lebih tinggi. Jika kebijakan sekolah lima hari yang dari awal diwacanakan saja telah banyak menuai pro dan kontra, apakah hal ini luput dari perhatian? Pertanyaan lainnya yaitu apakah hal semacam ini muncul sebagai skenario "polisi India yang selalu tiba terlambat". Tentu saja ini hanya sebatas pertanyaan saja. Saya tidak berani berspekulasi.

***
Bahan Bacaan: 
https://kumparan.com/ananda-wardhiati-teresia/jokowi-batalkan-permendikbud-full-day-school-diganti-perpres?ref=rel

0 Response to "Gonjang-Ganjing Sekolah Lima Hari"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel