Akhirnya, Derma Guru Telah Cair

Kabar Gembira Bagi Para Guru

 telah selesai ditransfer dari sentra ke Kementerian Keuangan  Akhirnya, Tunjangan Guru Telah Cair
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Anies Baswedan mengatakan, bahwa tunjangan guru Pegawai Negeri Sipil (PNS) telah selesai ditransfer dari sentra ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan diteruskan ke Pemerintah Daerah (Pemda). 
Selanjutnya, dari Pemerintah Daerah diteruskan kepada guru. Dan apabila ada yang merasa belum mendapatkan sumbangan tersebut, diminta untuk melaksanakan kroscek ke masing-masing Pemda.

”Apabila masih ada guru PNS yang merasa belum mendapatkan tunjangan, maka guru harus menanyakan ke Pemerintah Daerah mengapa belum cair,” ujar Anies Baswedan usai mengikuti program Car Free Day (CFD) di Jakarta, Minggu (24/4).

 Menurut Anies, apabila terjadi keterlambatan pencairan tunjangan guru PNS tidak akan dibiarkan alasannya yakni sumbangan yakni hak guru. Oleh karenanya, pihak kami akan segera turun ke lapangan bila terdapat bukti ada Pemerintah Daerah yang belum mencairkan dana sumbangan guru tersebut.

Masih di lokasi yang sama, Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK), Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) Sumarna Surapranata mengimbuhkan, paling lambat rapelan uang insentif bagi guru non PNS akan cair di final bulan April ini.

Untuk rapelan uang insentif bagi guru non PNS ini, prosesnya, kata  Pranata dana akan secara eksklusif ditransfer dari Kementerian Pendidikan Kebudayaan ke rekening masing-masing guru yang bersangkutan.
Untuk tahun ini pemerintah telah mengalokasikan insentif bagi guru non PNS sebesar Rp 396 Milliar,” ujar Pranata."
Ditambahkan olehnya lagi, bahwa mengingat jumlah guru non PNS yang jumlahnya sangat banyak maka sangat dimungkinkan pada tahun 2017 nanti jumlah nilai anggaran untuk alokasi insentif guru non PNS akan bertambah secara masif. [baca juga : Astaga, Pertumbuhan Guru Honorer Mencapai 860 Persen!]

Menurut Pranata, kriteria guru non PNS yang berhak mendapatkan insentif yakni mereka yang belum mendapatkan sumbangan profesi guru (TPG), memiliki masa kerja yang cukup lama, jumlah jam mengajar yang telah memenuhi persyaratan dan kriteria pendukung lainnya.

Untuk sumbangan profesi bagi guru non PNS, sudah dicairkan semenjak Maret kemarin. Sementara, untuk guru PNS  pencairannya di Pemda, dan bergantung kepada Pemdanya.

”Dari kementerian keuangan (Kemenkeu) anggarannya sudah dicairkan semenjak Maret silam, untuk penyalurannya tergantung pada Pemerintah Daerah masing-masing. Menurut peraturannya dana ini disalurkan pada ahad pertama dan kedua,” tutup Pranata.

0 Response to "Akhirnya, Derma Guru Telah Cair"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel