Begini Wujud Kesepakatan Pemerintah Terhadap Guru Honorer

Wujud Komitmen Pemerintah Terhadap Guru Honorer Begini Wujud Komitmen Pemerintah Terhadap Guru Honorer
Rapat kerja yang digelar antara kemendikbud dengan Komisi X pada Kamis (21/04/2016) menghasilkan beberapa hal yang menarik untuk dicermati, salah satunya yakni pernyataan komitmen pemerintah terhadap nasib guru honorer.

Sebagaimana dinyatakan oleh Anies Baswedan, pertumbuhan jumlah guru honorer dibandingkan dengan guru PNS dan jumlah siswa haruslah menjadi perhatian serius untuk segera dicari solusinya. Menteri Anies menyampaikan bahwa terhitung dari tahun 1999/2000 hingga dengan 2014/2015, guru berstatus PNS naik sebesar 23%, penerima didik tumbuh 17%. Hal yang paling mengejutkan yakni jumlah guru honorer yang naik luar biasa tinggi, yaitu 860 persen, dari 84 ribu menjadi 812 ribu selama kurun waktu tersebut.





Mengingat besarnya bantuan guru honorer terhadap pendidikan di Indonesia, Mendikbud menegaskan bahwa pemerintah memandang sama guru PNS dan guru honorer. Sebagai bentuk penghargaan terhadap guru honorer, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan berkomitmen untuk meningkatkan jumlah guru honorer yang akan mendapatkan pinjaman guru non-PNS dan meningkatkan training untuk meningkkan mutu guru honorer.

Dalam raker tersebut, sejumlah anggota Komisi X juga mengusulkan ihwal syarat jumlah jam mengajar yang 24 jam tersebut semoga diperingan untuk pinjaman guru non-PNS.

(Sumber: Kemendikbud)

0 Response to "Begini Wujud Kesepakatan Pemerintah Terhadap Guru Honorer"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel