Begini Wujud Kesepakatan Pemerintah Terhadap Guru Honorer
Sebagaimana dinyatakan oleh Anies Baswedan, pertumbuhan jumlah guru honorer dibandingkan dengan guru PNS dan jumlah siswa haruslah menjadi perhatian serius untuk segera dicari solusinya. Menteri Anies menyampaikan bahwa terhitung dari tahun 1999/2000 hingga dengan 2014/2015, guru berstatus PNS naik sebesar 23%, penerima didik tumbuh 17%. Hal yang paling mengejutkan yakni jumlah guru honorer yang naik luar biasa tinggi, yaitu 860 persen, dari 84 ribu menjadi 812 ribu selama kurun waktu tersebut.
Dalam raker tersebut, sejumlah anggota Komisi X juga mengusulkan ihwal syarat jumlah jam mengajar yang 24 jam tersebut semoga diperingan untuk pinjaman guru non-PNS.
(Sumber: Kemendikbud)
0 Response to "Begini Wujud Kesepakatan Pemerintah Terhadap Guru Honorer"
Posting Komentar