Hari Pendidikan Nasional akan tiba sebentar lagi. Akan ada banyak sekali macam kegiatan yang harus dipersiapkan untuk menyambut hari penting ini. Salah satu dari program yang dihentikan dilewatkan ialah upacara bendera. Bagaimana pemikiran pelaksanaannya di
sekolah? Dilansir dari situs Kemendikbud, inilah pemikiran resminya.
- Pembina Upacara: Kepala sekolah
- Waktu Upacara: Pukul 08.00 (waktu setempat)
- Tempat Upacara: Ditetapkan oleh kepala sekolah
- Peserta Upacara:
- Kepala sekolah selaku pembina upacara
- Para karyawan/wati sekolah
- Para guru dan siswa
- Pembina upacara mengenakan pakaian adat/tradisional diubahsuaikan dengan norma kepantasan
- Pegawai sekolah, guru, dan siswa mengenakan pakaian adat/tradisional diubahsuaikan dengan norma kepantasan
- Pembina upacara memasuki lapangan upacara
- Penghormatan kepada pembina upacara, dipimpin oleh pemimpin upacara
- Laporan pemimpin upacara
- Pengibaran Bendera Merah Putih diiringi lagu kebangsaan Indonesia Raya dinyanyikan bersama
- Mengheningkan cipta oleh pembina upacara
- Pembacaan Pancasila diikuti oleh seluruh penerima upacara
- Pembacaan Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945
- Pembacaan Sambutan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan oleh Pembina Upacara
- Menyanyikan lagu Wajib Belajar (Cipt. RN Sutarmas/H. WInarno) oleh paduan suara
- Pembacaan do'a;
- Laporan pemimpin upacara kepada pembina upacara
- Penghormatan kepada pembina upacara, dipimpin oleh pemimpin upacara
- Pembina upacara meninggalkan kawasan upacara;
- Upacara Bendera selesai, barisan dibubarkan
(Sumber: Kemendikbud)
0 Response to "Ini Beliau Ajaran Pelaksanaan Upacara Bendera Peringatan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2016 Untuk Sekolah/Madrasah"
Posting Komentar