Wajib Dibaca! Surat Edaran Dirjen Gtk Perihal Sertifikasi Guru





Berkaitan dengan pembiayaan sertifikasi guru yang ditanggung pemerintah (baca juga: Rilis Resmi Kemendikbud: Biaya Sertifikasi Lebih dari 550-Ribu Guru Ditanggung Pemerintah), karenanya Kemendikbud melalui Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan menerbitkan surat edaran sebagai bentuk realisasi dari niatan pemerintah tersebut.

Selain terkait problem pembiayaan, dalam surat edaran tersebut juga ditandaskan wacana batas final proses verifikasi dan validasi, ialah pada tanggal 15 Mei 2016. Untuk membacanya, silahkan lihat surat edaran tersebut sebagai berikut:

Klik DISINI untuk memperbesar gambar.

Rilis Resmi Kemendikbud Tentang Sertifikasi Guru Wajib Dibaca! Surat Edaran Dirjen GTK Tentang Sertifikasi Guru

(Sumber: Kemendikbud)

0 Response to "Wajib Dibaca! Surat Edaran Dirjen Gtk Perihal Sertifikasi Guru"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel