Smp Terbuka, Alternatif Subsistem Pendidikan Formal

SMP Terbuka, Solusi Pendidikan Alternatif dengan Ijazah Formal


 Solusi Pendidikan Alternatif dengan Ijazah Formal Sekolah Menengah Pertama Terbuka, Alternatif Subsistem Pendidikan Formal






Salah satu alternatif subsistem pendidikan formal yang menerapkan prinsip pembelajaran secara berdikari ialah melalui SMP Terbuka. Melalui SMP Terbuka, siswa berguru dengan cara semi berdikari sebab sangat minim tenaga pendidik/ guru dan lebih banyak menggunakan modul sebagai sumber materi bimbing utama. SMP Terbuka mempunyai maksud untuk memperlihatkan kesempatan berguru yang lebih luas kepada belum dewasa lulusan SD/MI atau sederajat yang tidak sanggup mengikuti pendidikan SMP Reguler sebab banyak sekali kendala yang dihadapinya.

Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Hamid Muhammad menuturkan, SMP Terbuka ini merupakan pilihan lain terkait layanan pendidikan untuk belum dewasa yang tidak sanggup mengikuti sekolah SMP regular sebab alasan tertentu, tetapi berminat mempunyai ijazah pendidikan formal. Karenanya Kemdikbud memfasilitasi kebutuhan mereka melalui SMP Terbuka, di mana siswanya terdaftar di Sekolah Menengah Pertama Induk, namun kegiatan berguru mengajarnya hampir sama dengan Program Paket A, B, atau C.

“Kegiatannya bersifat rutin dan terjadual, tapi tidak sekaku pendidikan formal,” urai Hamid dikala pembukaan Lomba Motivasi Belajar Mandiri (Lomojari) 2016 SMP Terbuka dan SD-SMP Satu Atap, di Plasa Insan Berprestasi, Kantor Kemendikbud, Jakarta, Senin (1/8/2016).

Wilayah Indonesia sangat luas, dan sebagian daerahnya mempunyai kondisi geografis yang sulit. Kondisi ekonomi sebagian masyarakat yang masih lemah dan banyak sekali faktor, berakibat pada keterbatasan bagi belum dewasa usia 13-18 tahun untuk sanggup mengenyam layanan pendidikan menyerupai yang semestinya.

Melalui aktivitas ini, mereka sanggup menikmati layanan pendidikan yang diperlukan. Lulusan SMP Terbuka sama dengan lulusan SMP reguler, mereka berhak mendapatkan Surat Tanda Tamat Belajar (STTB) SMP. Artinya bahwa lulusan SMP Terbuka juga mempunyai hak dan kesempatan yang sama dengan lulusan SMP reguler.

Hamid menjelaskan, SMP Terbuka sudah terselenggara semenjak tahun 1979. Dan guna membantu fungsi SMP Terbuka dalam memfasilitasi pendidikan untuk belum dewasa dengan kondisi tertentu, Kemendikbud juga menyediakan layanan pendidikan berupa SD-SMP Satu Atap (Satap).

SD-SMP Satap ini, terang Hamid, yaitu SMP regular yang diintegrasikan dengan SD, terutama di kawasan 3T (tertinggal, terluar dan terdepan) yang jumlah siswanya sangat sedikit. Saat ini sudah ada 5.000 unit SD-SMP Satap yang tersebar di banyak sekali kawasan 3T.

Oleh karenanya, Hamid berharap semakin besar kesempatan bagi belum dewasa Indonesia untuk memperoleh dan menempuh pendidikan yang berkualitas.
“Ini yang nanti akan kami bicarakan secara khusus dan dibina secara intensif ke depan untuk kawasan yang sangat jauh dan terpencil (3T), sesuai dengan aktivitas Nawacita,” pungkas Hamid.
Sebagai bentuk derma Kemendikbud dalam memotivasi dan meningkatkan minat penerima didik di Sekolah Menengah Pertama Terbuka dan SD-SMP Satu Atap yaitu dengan menyelenggarakan Lomba Motivasi Belajar Mandiri (Lomojari).

Lomojari dianggap mempunyai nilai strategis dalam sosialisasi dan pengembangan Sekolah Menengah Pertama Terbuka. Lomojari merupakan kegiatan rutin tahunan dengan tujuan  untuk menyosialisasikan Sekolah Menengah Pertama Terbuka kepada masyarakat, mendorong penerima didik Sekolah Menengah Pertama Terbuka lebih tekun belajar, sanggup meningkatkan mutu pembelajaran, memperlihatkan bekal keterampilan kepada anak didik.

0 Response to "Smp Terbuka, Alternatif Subsistem Pendidikan Formal"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel