Guru, Kepsek, Dan Komite Ialah Pilar Kemajuan Sekolah

 dan Komite Adalah Pilar Kemajuan Sekolah Guru, Kepsek, dan Komite Adalah Pilar Kemajuan Sekolah
Image by: Kemendikbud

Kunci dan Pilar Kemajuan Sekolah: Guru, Kepsek, dan Komite Sekolah


Semangat Pagi, Salam Informasi....


Mendikbud Muhadjir Effendy memaparkan, kunci kemajuan sekolah terletak pada tiga komponen, yaitu guru, kepala sekolah (kepsek), dan komite sekolah. Terkait guru, Mendikbud berharap guru sanggup meningkatkan kualitas dan profesionalismenya sehingga sanggup mengajar generasi bangsa dengan lebih baik lagi.

“Masa depan Indonesia tergantung pada guru. Kalau mental guru hebat, maka Indonesia juga akan hebat,” ujar Mendikbud ketika melaksanakan kunjungan kerja di Kalimantan Utara, Selasa (1/11/2016).

Ia juga menuturkan, akan ada beberapa kebijakan gres yang akan diterapkan terkait dengan guru, salah satunya mengenai ketentuan mengajar 24 jam. “Guru mengajar 24 jam cukup didapat di sekolahnya sendiri. Mengenai linearitasnya, akan kita tinjau lagi, tetapi guru wajib berada di sekolah minimal delapan jam,” tutur Mendikbud.

Kebijakan jam mengajar tersebut, lanjutnya, bekerjasama juga dengan penerapan aktivitas Penguatan Pendidikan Karakter (PPK) di sekolah. Ia mengatakan, ketika ini Kemendikbud sedang mengkaji untuk mengurangi jam mata pelajaran di sekolah, kemudian akan memperpanjang waktu penerima didik berada di sekolah untuk mengikuti aktivitas Penguatan Pendidikan Karakter (PPK).

Terkait penggunaan Lembar Kerja Siswa (LKS), Mendikbud mengimbau guru untuk memperlihatkan pekerjaan rumah (PR) kepada siswa dengan metode pembelajaran dan kreativitas dari guru sendiri, bukan bergantung pada LKS. Guru juga sanggup memakai sumber apapun yang ada di sekitar lingkungan untuk mengajar dan menambah wawasan atau pengetahuan penerima didik.

“PR untuk murid itu tujuannya untuk penguatan siswa, maka (datangnya) harus dari guru, sedangkan kurikulum itu hanya alat. Kalau guru profesional, maka sanggup memakai alat apapun untuk menciptakan cendekia anak didiknya,” ucap Muhadjir.

Mengenai peran kepala sekolah, Mendikbud mengimbau semoga kepala sekolah sanggup lebih berperan sebagai manajer yang baik sesuai konsep “school based community”. Ia mengatakan, salah satu hal yang menjadi dasar dalam memperlihatkan penghargaan atau reward kepada kepala sekolah yaitu bagaimana seorang kepala sekolah sanggup memajukan sekolahnya melalui kepemimpinan manajerialnya, termasuk dalam bekerja sama dengan komite sekolah.

“Komite sekolah nanti akan kita perluas keanggotaannya, dan boleh menghimpun dana dari masyarakat, khususnya dari para alumninya yang sudah berhasil,” kata Mendikbud. Karena itu ia mengimbau sekolah dan masyarakat semoga sanggup menghimpun dana dengan baik untuk kemajuan sekolah sehingga tidak melanggar ketentuan yang ada, atau biasa disebut pungutan liar (pungli).

Muhadjir juga berharap semoga sekolah dan masyarakat berhati-hati dalam mendefinisikan pungli. “School based management dan community participation yang akan kita kembangkan dalam pendidikan ke depan,” urainya. Beliau berharap, dalam 100 tahun kemerdekaan Republik Indonesia nanti, negara kita sudah mempunyai kaum muda yang hebat, dan telah tercapainya revolusi mental yang baik.


0 Response to "Guru, Kepsek, Dan Komite Ialah Pilar Kemajuan Sekolah"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel