Pns Dan Pejabat Publik Dapat Manfaatkan Amnesti Pajak
Irjen Kemendikbud: PNS dan Pejabat Publik Bisa Manfaatkan Tax Amnesty
“Tax amnesty merupakan salah satu akomodasi yang anggun untuk kita semua dan tidak hanya swasta, tetapi juga PNS, termasuk pejabatnya,” papar Daryanto.
Menurutnya, tax amnesty atau amnesti pajak yakni salah satu akomodasi yang bermanfaat bagi PNS dan pejabat pemerintah sebagai wajib pajak. Daryanto berharap para PNS dan pejabat yang masih perlu merapikan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) ataupun kebutuhan terkait pajak supaya sanggup segera menyelesaikannya. Beliau menjelaskan, kegiatan amnesti pajak merupakan waktu yang sempurna untuk melaksanakannya.
Kala menyambangi Kantor Ditjen Pajak Kemenkeu, segala persyaratan telah dipenuhinya dan berkasnya dinyatakan sudah lengkap. Daryanto membayar sendiri uang tebusan amnesti pajak dengan memakai e-billing. Beliau kemudian mendapatkan tanda terima keikutsertaan dalamprogram amnesti pajak tersebut.
“Saya sudah menuntaskan laporannya di hari ini juga, aku berharap di lingkungan pemerintah, pegawai negeri sipil maupun pejabat yang perlu dan masih merapikan SPT, kini yakni saatnya untuk menyelesaikannya. Prosedurnya sangat gampang dan tidak ada kesulitan sedikitpun untuk melaporkan pajak kita melalui akomodasi tax amnesty ini,” jelasnya.Direktur Penyuluhan dan Pelayanan (P2) Humas Ditjen Pajak Kemenkeu, Hestu Yoga Saksama, memberikan bahwa amnesti pajak merupakan aktivitas yang sanggup dimanfaatkan oleh seluruh wajib pajak dari aneka macam kalangan profesi, termasuk pejabat pemerintah. Hestu mengimbau kepada seluruh wajib pajak yang sampai ketika ini masih mempunyai urusan perpajakan yang belum diselesaikan, amnesti pajak yakni solusi yang terbaik bagi semua.
Hestu kembali menambahkan, 20 persen dana APBN yang sumber pendanaan terbesarnya yakni dari pajak dialokasikan untuk pendidikan dan dinikmati stakeholder atau pemangku kepentingan di bidang pendidikan. “Jika kita membayar pajak, maka 20 persennya akan dipakai untuk pendidikan yang lebih baik bagi berjuta anak Indonesia, bagi masa depan Indonesia,” pungkas Hestu.
0 Response to "Pns Dan Pejabat Publik Dapat Manfaatkan Amnesti Pajak"
Posting Komentar