Perencanaan Pembelajaran: Silabus Sd Smp Sma Smk Dan Yang Sederajat

 Perencanaan pembelajaran dirancang dalam bentuk Silabus dan Rencana Pelaksanaan Pembelaja Perencanaan Pembelajaran: Silabus SD Sekolah Menengah Pertama Sekolah Menengan Atas Sekolah Menengah kejuruan dan yang Sederajat

Perencanaan pembelajaran dirancang dalam bentuk Silabus dan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) yang mengacu pada Standar Isi. 

Perencanaan pembelajaran meliputi penyusunan planning pelaksanaan pembelajaran dan penyiapan media dan sumber belajar, perangkat evaluasi pembelajaran, dan skenario pembelajaran. Penyusunan Silabus dan RPP diubahsuaikan pendekatan pembelajaran yang digunakan.

Silabus merupakan pola penyusunan kerangka pembelajaran untuk setiap materi kajian mata pelajaran. Silabus paling sedikit memuat:


a. Identitas mata pelajaran (khusus SMP/MTs/SMPLB/Paket B dan SMA/MA/SMALB/SMK/MAK/Paket C/ Paket C Kejuruan);
b. Identitas sekolah meliputi nama satuan pendidikan dan kelas;
c. Kompetensi inti, merupakan citra secara kategorial mengenai kompetensi dalam aspek sikap, pengetahuan, dan keterampilan yang harus dipelajari penerima didik untuk suatu jenjang sekolah, kelas dan mata pelajaran;
d. kompetensi dasar, merupakan kemampuan spesifik yang meliputi sikap, pengetahuan, dan keterampilan yang terkait muatan atau mata pelajaran;
e. tema (khusus SD/MI/SDLB/Paket A);
f. materi pokok, memuat fakta, konsep, prinsip, dan mekanisme yang relevan, dan ditulis dalam bentuk butir-butir sesuai dengan rumusan indikator pencapaian kompetensi;
g. pembelajaran, adalah aktivitas yang dilakukan oleh pendidik dan penerima didik untuk mencapai kompetensi yang diharapkan;
h. penilaian, merupakan proses pengumpulan dan pengolahan gosip untuk memilih pencapaian hasil berguru penerima didik;
i. alokasi waktu sesuai dengan jumlah jam pelajaran dalam struktur kurikulum untuk satu semester atau satu tahun; dan
j. sumber belajar, sanggup berupa buku, media cetak dan elektronik, alam sekitar atau sumber berguru lain yang relevan.

Silabus dikembangkan menurut Standar Kompetensi Lulusan dan Standar Isi untuk satuan pendidikan dasar dan menengah sesuai dengan pola pembelajaran pada setiap tahun pedoman tertentu. Silabus dipakai sebagai pola dalam pengembangan planning pelaksanaan pembelajaran.

Sumber: Permendikbud No 22 Tahun 2016 Tentang Standar Proses Pendidikan Dasar dan Menengah

0 Response to "Perencanaan Pembelajaran: Silabus Sd Smp Sma Smk Dan Yang Sederajat"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel