Panduan Teknis Acara Ekstrakurikuler Di Sekolah Dasar Kurikulum 2013 Revisi
Download Panduan Teknis Kegiatan Ekstrakurikuler di SD (SD) Kurikulum 2013 Revisi
Di bawah ini yaitu tautan download Panduan Teknis Kegiatan Ekstrakurikuler di SD Kurikulum 2013 Revisi:Download Panduan Teknis Kegiatan Ekstrakurikuler di SD (SD) Kurikulum 2013 Revisi
Berikut yaitu kutipan panduan teknis ihwal kegiatan ekstrakurikuler menurut Kurikulum 2013 edisi revisi tersebut:
PANDUAN TEKNIS KEGIATAN EKSTRAKURIKULERDI SEKOLAH DASAR
KATA PENGANTAR
Pada tahun 2013 Implementasi Kurikulum 2013, sesuai Peraturan Menteri
Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 81A Tahun 2013, dilaksanakan
secara bertahap. Implementasi tersebut dilaksanakan pada 295 Kabupaten/
Kota dengan sasaran sekolah
2.598 sekolah dasar. Pada tahun 2014 implementasi Kurikulum 2013
dilaksanakan di semua sekolah dasar. Untuk mendukung keberhasilan
pelaksanaan Kurikulum 2013 ini, Direktorat Pembinaan Sekolah Dasar,
Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar, Kementerian Pendidikan dan
Kebudayaan, melaksanakan jadwal pendampingan bagi guru di sekolah
dasar semoga mempunyai pemahaman, sikap, dan keterampilan yang sejalan
dengan Kurikulum 2013. Dalam pelaksanaannya, keberhasilan program
pendampingan perlu didukung oleh ketersediaan panduan yang secara
teknis bisa membimbing dan mengarahkan guru melaksanakan praktik
pembelajaran sesuai dengan Kurikulum 2013 tersebut. Panduan teknis
yang disusun yaitu :
1. Kurikulum 2013 Di Sekolah Dasar
2. Panduan Teknis Memahami Buku Guru dan Buku Siswa Sekolah Dasar
3. Panduan Teknis Penyusunan RPP di Sekolah Dasar.
4. Panduan Teknis Pembelajaran dan Penilaian di Sekolah Dasar.
5. Panduan Teknis Penilaian dan Pengisian Rapor di Sekolah Dasar.
6. Panduan Teknis Pembelajaran Remedial dan Pengayaan di Sekolah
Dasar
7. Panduan Mudah Orang Tua dalam Mendampingi Peserta Didik.
8. Panduan Teknis Pengembangan Muatan Lokal di Sekolah Dasar.
9. Panduan Teknis Kegiatan Ekstrakurikuler di Sekolah Dasar
10. Panduan Teknis Transisi KTSP ke Kurikulum 2013 di Sekolah Dasar
Panduan tersebut disusun sebagai contoh bagi guru, kepala sekolah,
pengawas, para pembina pada Dinas Pendidikan, orang tua, serta
masyarakat dalam melaksanakan, membina, dan memfasilitasi
Panduan Teknis Kegiatan Ekstrakurikuler di SD iii
pelaksanaan Kurikulum 2013 di Sekolah Dasar. Sesuai dengan dinamika
yang ada, upaya perbaikan panduan ini perlu terus dilakukan. Oleh karena
itu saran dari aneka macam pihak sangat diharapkan.
Kepada semua pihak yang telah membantu dalam penyusunan naskah
ini kami sampaikan terima kasih. Semoga Panduan Teknis ini bermanfaat
dalam menyukseskan pelaksanaan Kurikulum 2013
a.n. Direktur Jenderal Pendidikan Dasar
Direktur Pembinaan SD
Ibrahim Bafadal
NIP196412281987011001.
iv Panduan Teknis Kegiatan Ekstrakurikuler di Sekolah Dasar
DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR ............................................................................................ iii
DAFTAR ISI .......................................................................................................... v
BAB I PENDAHULUAN .................................................................................... 1
A. Latar Belakang .......................................................................................... 1
B. Tujuan ........................................................................................................... 3
BAB II KONSEP KEGIATAN EKSTRAKURIKULER ......................................... 5
A. Pengertian ................................................................................................... 5
B. Komponen Kegiatan Ekstrakurikuler .................................................. 5
BAB III PENGEMBANGAN PROGRAM KEGIATAN EKSTRAKURIKULER ... 9
A. Kegiatan Ekstrakurikuler Wajib ............................................................ 9
B. Kegiatan Ekstrakurikuler Pilihan .......................................................... 31
BAB IV PENUTUP ............................................................................................... 41
DAFTAR PUSTAKA .............................................................................................. 43
LAMPIRAN - LAMPIRAN .................................................................................. 45
Panduan Teknis Kegiatan Ekstrakurikuler di SD v
Panduan Teknis Kegiatan Ekstrakurikuler di SD vi
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Akar permasalahan yang terjadi di tengah masyarakat yaitu terjadinya
demoralisasi dalam kehidupan masyarakat yang ditandai dengan semakin
meningkat sikap menyimpang dari etika, norma agama, sosial, dan
hukum. Indikator yang nampak yakni tingginya jumlah kasus kenakalan
remaja khususnya siswa sekolah. Hal ini memperlihatkan bahwa proses
sosialisasi norma-norma di sekolah dan masyarakat belum berdampak
positif terhadap perkembangan fisik, psikis, dan sosial anak.
Dalam Pasal 3, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 ihwal Sistem
Pendidikan Nasional dinyatakan bahwa pendidikan nasional berfungsi
membuatkan kemampuan dan membentuk tabiat serta peradaban
bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa,
bertujuan untuk berkembangnya potensi akseptor didik semoga menjadi
insan yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa,
berakhak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga
negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Fungsi ini kemudian
diperkuat dengan tujuan pendidikan pendidikan nasional yakni untuk
berkembangnya potensi akseptor didik semoga menjadi insan yang beriman
dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu,
cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta
bertanggungjawab.
Gayut dengan pernyataan di atas sarat akan nilai dan makna filosofis
yang dalam, artinya bahwa dalam pendidikan bukan semata-mata mengejar
keterampilan intelektual tetapi juga soft skill. Dalam pengembangan soft
skill akseptor didik tidak hanya dilakukan di dalam kelas yang telah terstruktur
dengan terang melalui kurikulum tetapi juga dilakukan di luar struktur
kurikulum atau yang sering disebut dengan kegiatan ekstrakurikuler.
Pendahuluan
Panduan Teknis Kegiatan Ekstrakurikuler di SD 1
Menurut hasil penelitian di bidang neorologi, ternyata 50% perkembangan
kapasitas intelektual anak sudah selesai pada usia empat tahun pertama,
dan mencapai 80 persen pada usia delapan tahun (Bahar, 2007). Hal ini
berarti, penyiapan mutu pendidikan yang prima dan penyiapan generasi
penerus yang tangguh hanya akan dicapai jikalau anak semenjak usia dini sudah
mendapatkan stimulasi pendidikan yang tepat, yakni stimulasi yang sesuai
dengan tingkat usia dan perkembangan psikologis serta kebutuhan
spesifiknya, yang berlangsung dalam suasana menggembirakan dan
mengasyikkan. Oleh sebab itu, sekolah tidak hanya memperlihatkan stimuli
dalam acara kurikuler yang sudah digariskan dalam kurikulum saja,
tetapi juga menyediakan ladang yang subur di luar kurikuler dalam bentuk
acara ekstrakurikuler.
Ekstrakurikuler yaitu kegiatan pendidikan di luar mata pelajaran dan
pelayanan konseling untuk membantu pengembangan akseptor didik sesuai
dengan kebutuhan, potensi, bakat, dan minat mereka melalui kegiatan yang
secara khusus diselenggarakan oleh pendidik dan atau tenaga kependidikan
yang berkemampuan dan berkewenangan di sekolah/ madrasah
(Depdiknas, 2006:13). Kegiatan kurikuler merupakan wahana untuk
membuatkan kompetensi akseptor didik yang bertujuan memberikan
kesempatan untuk membuatkan dan mengekspresikan diri sesuai
dengan kebutuhan, bakat, dan minat setiap sesuai dengan kondisi sekolah.
Kegiatan ekstrakurikuler merupakan proses yang sistematis dan sadar
dalam membudayakan akseptor didik semoga mempunyai kedewasaan sebagai
bekal kehidupannya. kegiatan ekstrakurikuler memperlihatkan ruang yang
sempurna kepada akseptor didik untuk mempraktikkan secara eksklusif (learning
by doing) aneka macam acara yang sanggup diarahkan pada upaya pembentukan
huruf tertentu.
Kegiatan ekstrakurikuler merupakan salah satu jalur pembinaan kesiswaan.
Kegiatan ekstrakurikuler yang diikuti dan dilaksanakan oleh siswa baik di
sekolah maupun di luar sekolah, bertujuan semoga siswa sanggup memperkaya
Pendahuluan
2 Panduan Teknis Kegiatan Ekstrakurikuler di Sekolah Dasar
dan memperluas diri. Memperluas diri ini sanggup dilakukan dengan
memperluas wawasan pengetahuan dan mendorong pembinaan sikap dan
nilai-nilai.
Berdasarkan paparan di atas maka sudah selayaknya jikalau disusun dan
dikembangkan panduan teknis kegiatan ekstrakurikuler di sekolah
dasar, sehingga memperlihatkan kemudahan bagi pemangku kepentingan
pendidikan dalam melaksanakan kegiatan ekstrakurikuler khususnya di
sekolah dasar. Upaya ini perlu dilakukan secara terus menerus karena
kegiatan ekstrakurikuler bukan menjadi komplemen semata dalam
proses pendidikan secara menyeluruh di sekolah. Sekolah perlu menyusun
rencana, pelaksanaan, evaluasi, pengembangan, dan tindak lanjut agar
ekstrakurikuler tidak hanya sekedar pengisi waktu luang siswa akan tetapi
merupakan sarana yang penting dalam mengembangan potensi peserta
didik.
B. Tujuan
Panduan teknis pengembangan kegiatan ekstrakuriler di sekolah dasar
bertujuan:
1. Memberikan contoh operasional dalam membuatkan program
kegiatan ekstrakurikuler khususnnya di sekolah dasar.
2. Memberikan contoh operasional dalam pelaksanaan dan penilaian
kegiatan ekstrakurikuler di sekolah dasar.
3. Memberikan contoh operasional dalam pembinaan berkelanjutan dalam
melaksanakan kegiatan ekstrakurikuler di sekolah dasar.
4. Sebagai contoh kepada satuan pendidikan dalam menyelenggarakan
Ekstrakurikuler Wajib Pendidikan Kepramukaan semoga pelaksanaannya
sanggup menjadi efektif.
Pendahuluan
Panduan Teknis Kegiatan Ekstrakurikuler di SD 3
Panduan Teknis Kegiatan Ekstrakurikuler di SD 4
BAB II
KONSEP KEGIATAN EKSTRAKURIKULER
A. Pengertian
1. Ekstrakurikuler yaitu kegiatan pendidikan yang dilakukan oleh peserta
didik di luar jam mencar ilmu kurikulum standar sebagai ekspansi dari kegiatan
kurikulum dan dilakukan di bawah bimbingan sekolah dengan tujuan
untuk membuatkan kepribadian, bakat, minat, dan kemampuan
akseptor didik yang lebih luas atau di luar minat yang dikembangkan oleh
kurikulum.
2. Ekstrakurikuler wajib merupakan jadwal ekstrakurikuler yang harus
diikuti oleh akseptor didik, terkecuali bagi akseptor didik dengan kondisi
tertentu yang tidak memungkinkannya untuk kegiatan ekstrakurikuler
tersebut.
3. Ekstrakurikuler pilihan merupakan jadwal ekstrakurikuler yang dapat
diikuti oleh akseptor didik sesuai dengan talenta dan minatnya masingmasing.
B. Komponen Kegiatan Ekstrakurikuler
1. Visi
Ekstrakurikuler yaitu kegiatan pendidikan yang dilakukan oleh peserta
didik di luar jam mencar ilmu kurikulum standar sebagai ekspansi dari kegiatan
kurikulum dan dilakukan di bawah bimbingan sekolah dengan tujuan
untuk membuatkan kepribadian, bakat, minat, dan kemampuan
akseptor didik yang lebih luas atau di luar minat yang dikembangkan oleh
kurikulum. Visi kegiatan ekstra kurikuler yaitu berkembangnya potensi,
talenta dan minat secara optimal, serta tumbuhnya kemandirian dan
kebahagiaan akseptor didik yang mempunyai kegunaan untuk diri sendiri, keluarga dan
masyarakat.
Konsep Kegiatan Ekstrakurikuler
Panduan Teknis Kegiatan Ekstrakurikuler di SD 5
2. Misi
Misi kegiatan ekstarkurikuler yaitu menyediakan sejumlah kegiatan
yang sanggup dipilih oleh akseptor didik sesuai dengan kebutuhan, potensi,
bakat, dan minat akseptor didik, menyelenggarakan kegiatan yang
memperlihatkan kesempatan akseptor didik mengespresikan diri secara
bebas melalui kegiatan berdikari dan atau kelompok.
3. Fungsi
Kegiatan ekstrakurikuler pada satuan pendidikan mempunyai fungsi
pengembangan, sosial, rekreatif, dan persiapan karir.
1. Fungsi pengembangan, yakni bahwa kegiatan ekstrakurikuler
berfungsi untuk mendukung perkembangan personal peserta
didik melalui ekspansi minat, pengembangan potensi, dan
pemberian kesempatan untuk pembentukan huruf dan pelatihan
kepemimpinan.
2. Fungsi sosial, yakni bahwa kegiatan ekstrakurikuler berfungsi untuk
membuatkan kemampuan dan rasa tanggung jawab sosial
akseptor didik. Kompetensi sosial dikembangkan dengan memberikan
kesempatan kepada akseptor didik untuk memperluas pengalaman
sosial, praktek keterampilan sosial, dan internalisasi nilai moral dan
nilai sosial.
3. Fungsi rekreatif, yakni bahwa kegiatan ekstrakurikuler dilakukan
dalam suasana rileks, menggembirakan, dan menyenangkan
sehingga menunjang proses perkembangan akseptor didik. Kegiatan
ekstrakurikuler harus sanggup menjadikan kehidupan atau atmosfer
sekolah lebih menantang dan lebih menarik bagi akseptor didik.
4. Fungsi persiapan karir, yakni bahwa kegiatan ekstrakurikuler
berfungsi untuk membuatkan kesiapan karir akseptor didik
melalui pengembangan kapasitas.
Konsep Kegiatan Ekstrakurikuler
6 Panduan Teknis Kegiatan Ekstrakurikuler di Sekolah Dasar
4. Tujuan
Tujuan pelaksanaan kegiatan ekstrakurikuler di sekolah dasar adalah
sebagai berikut:
a. Kegiatan ekstrakurikuler harus sanggup meningkatkan kemampuan
kognitif, afektif, dan psikomotor akseptor didik.
b. Kegiatan ekstrakurikuler harus sanggup membuatkan potensi,
talenta dan minat akseptor didik dalam upaya pembinaan pribadi
menuju pembinaan insan seutuhnya.
5. Prinsip
Untuk itu maka kegiatan ekstrakurikuler di sekolah dasar dikembangkan
dengan prinsip sebagai berikut :
1. Bersifat individual, yaitu bahwa kegiatan ekstrakurikuler
dikembangkan sesuai dengan potensi, bakat, dan minat akseptor didik
masing-masing.
2. Bersifat pilihan, yaitu bahwa kegiatan ekstrakurikuler dikembangkan
sesuai dengan minat dan diikuti oleh akseptor didik secara sukarela.
3. Keterlibatan aktif, yaitu bahwa kegiatan ekstrakurikuler menuntut
keikutsertaan akseptor didik secara penuh sesuai dengan minat dan
pilihan masing-masing.
4. Menyenangkan, yaitu kegiatan ekstrakurikuler dilaksanakan dalam
suasana yang menggembirakan bagi akseptor didik
5. Membangun etos kerja, yaitu bahwa kegiatan ekstrakurikuler
dikembangkan dan dilaksanakan dengan prinsip membangun
semangat akseptor didik untuk berusaha dan bekerja dengan baik
dan giat.
6. Kemanfaatan sosial, yaitu bahwa kegiatan ekstrakurikuler
dikembangkan dan dilaksanakan dengan tidak melupakan
kepentingan masyarakat
Konsep Kegiatan Ekstrakurikuler
Panduan Teknis Kegiatan Ekstrakurikuler di SD 7
6. Jenis dan Format Kegiatan Ekstrakurikuler
Jenis Kegiatan ekstrakurikuler yaitu sebagai berikut.
a. Krida, yang meliputi kepramukaan, Latihan Dasar Kepemimpinan
Siswa (LDKS), Dokter Kecil, Palang Merah Remaja (PMR), Pasukan
Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka), dan lain-lain. Khusus untuk
kegiatan Pramuka wajib bagi siswa untuk semua jenjang pendidikan
(Sekolah Dasar hingga dengan Sekolah Menengah Atas/Sederajat).
b. Karya Ilmiah, meliputi Kegiatan Karya Ilmiyah Remaja (KIR), kegiatan
penguasaan keilmuan dan kemampuan akademik, penelitian, dan
lain-lain.
c. Latihan/Olah bakat/prestasi, meliputi pengembangan bakat
olahraga, seni dan budaya, cinta alam, jurnalistik, teather, keagamaan,
dan lain-lain.
d. Jenis lainnya, yang disesuikan dengan karakteristik dan potensi
sekolah atau lingkungan sekitar, serta daerah.
Format kegiatan ekstrakurikuler sanggup dilaksanakan melalui berbagai
bentuk kegiatan diantaranya:
a. Individual, yaitu kegiatan ekstrakurikuler sanggup dilakukan dalam
format yang diikuti oleh akseptor didik secara perorangan.
b. Kelompok, yaitu kegiatan ekstrakurikuler sanggup dilakukan dalam
format yang diikuti oleh kelompok – kelompok akseptor didik
c. Klasikal, yaitu kegiatan ekstrakurikuler sanggup dilakukan dalam
format yang diikuti oleh akseptor didik dalam satu kelas.
d. Gabungan, yaitu kegiatan ekstrakurikuler sanggup dilakukan dalam
format yang diikuti oleh akseptor didik antar kelas.
e. Lapangan, yaitu kegiatan ekstrakurikuler sanggup dilakukan dalam
format yang diikuti oleh seorang atau sejumlah akseptor didik
melalui kegiatan di luar sekolah atau kegiatan lapangan.
Konsep Kegiatan Ekstrakurikuler
8 Panduan Teknis Kegiatan Ekstrakurikuler di Sekolah Dasar
BAB III
PENGEMBANGAN PROGRAM
KEGIATAN EKSTRAKURIKULER
A. Kegiatan Ekstrakurikuler Wajib
Sifat kegiatan ekstrakurikuler dalam Kurikulum 2013 dikelompokkan menjadi
dua golongan besar, yakni ekstrakurikuler wajib dan ekstrakurikuler pilihan.
Ekstrakurikuler wajib merupakan jadwal ekstrakurikuler yang harus diikuti
oleh seluruh akseptor didik, terkecuali akseptor didik dengan kondisi tertentu
yang tidak memungkinkannya untuk mengikuti kegiatan ekstrakurikuler
tersebut. Dalam Kurikulum 2013, Pendidikan Kepramukaan ditetapkan
sebagai kegiatan ekstrakurikuler wajib mulai dari sekolah dasar (SD/MI)
hingga dengan Sekolah Menengah Atas (SMA/SMK) (Permendikbud nomor
63 Tahun 2014).
1. Pengertian
Sebagai langkah awal, ada baiknya dipahami bersama berbagai
pengertian yang berkiatan dengan pendidikan kepramukaan, khususnya
di sekolah dasar.
1. Gerakan Pramuka yaitu organisasi yang dibuat oleh pramuka
untuk menyelenggarakan pendidikan kepramukaan.
2. Pramuka yaitu warga negara Indonesia yang aktif dalam
pendidikan kepramukaan serta mengamalkan Satya Pramuka dan
Darma Pramuka.
3. Kepramukaan yaitu segala aspek yang berkaitan dengan pramuka;
(Kepramukaan yaitu proses pendidikan di luar lingkungan sekolah
dan di luar lingkungan keluarga dalam bentuk kegiatan menarik,
menyenangkan, sehat, teratur, terarah, mudah yang dilakukan di
alam terbuka dengan Prinsip Dasar Kepramukaan dan Metode
Kepramukaan, yang sasaran risikonya pembentukan watak, akhlak,
dan budi pekerti luhur. (SK. Kwarnas No. 231 Thn 2007).
Pengembangan Program Kegiatan Ekstrakurikuler
Panduan Teknis Kegiatan Ekstrakurikuler di SD 9
4. Pendidikan Kepramukaan yaitu proses pembentukan kepribadian,
kecakapan hidup, dan susila mulia Pramuka melalui penghayatan
dan pengamalan nilai-nilai kepramukaan.
5. Gugus Depan yaitu satuan pendidikan dan satuan organisasi
terdepan penyelenggara pendidikan kepramukaan.
6. Pembina Pramuka yaitu anggota remaja Gerakan Pramuka. Pembina
bertugas merencanakan, melaksanakan, dan mengawasi
pelaksanaan kegiatan kepramukaan di tingkat gugus depan (Gudep).
7. Model Blok yaitu pola kegiatan ekstrakurikuler wajib pendidikan
kepramukaan yang diselenggarakan pada awal tahun fatwa baru.
8. Model Aktualisasi yaitu pola kegiatan ekstrakurikuler wajib
pendidikan kepramukaan yang dilaksanakan setiap satu ahad sekali.
9. Kursus Pembina Pramuka Mahir Tingkat Dasar disebut KMD adalah
kursus yang diselenggarakan bagi anggota remaja dan Pramuka
Pandega yang akan membina anggota muda di gugus depan.
10. Kursus Pembina Pramuka Mahir Tingkat Lanjutan disebut KML
yaitu jenjang pendidikan tertinggi bagi Pembina Pramuka sebagai
lanjutan dari KMD.
11. Pramuka Siaga yaitu anggota Gerakan Pramuka rentang usia 7
hingga 10 tahun.
12. Pramuka Penggalang yaitu anggota Gerakan Pramuka rentang
usia 11 hingga 15 tahun.
13. Barung yaitu kelompok sahabat sebaya usia antara 7 – 10
tahun yang disebut Pramuka Siaga;
14. Regu yaitu kelompok mencar ilmu interaktif sahabat sebaya usia antara
11-15 tahun yang disebut Pramuka Penggalang;
15. Perindukan yaitu satuan gerak untuk golongan Pramuka Siaga
yang menghimpun barung dan dipimpin oleh Pembina perindukan;
Pengembangan Program Kegiatan Ekstrakurikuler
10 Panduan Teknis Kegiatan Ekstrakurikuler di Sekolah Dasar
2. Desain Induk Ekstrakurikuler Wajib Pendidikan Kepramukaan
Secara konseptual dan programatik, Ekstrakurikuler Wajib Pendidikan
Kepramukaan sanggup digambarkan sebagai berikut.
TUJUAN
DIKNAS
GERAKAN
PRAMUKA
GUGUS
DEPAN
SATDIK
KURIKULUM 2013
UU No. 20/2003
UU No. 12/2010
Kepramukaan
sebagai kegiatan
ekstrakurikuler
TUJUAN GERAKAN
PRAMUKA
Gambar 3.1. Desain Induk Ekstrakurikuler Wajib Pendidikan Kepramukaan
Lokus normatif Ekstrakurikuler Wajib Pendidikan Kepramukaan dalam
Kurikulum 2013, berada pada irisan konseptual-normatif dari mandat
Undang-Undang No. 20 tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan
Nasional dengan Undang-undang No. 12 tahun 2010 Tentang
Gerakan Pramuka. Secara substantif-pedagogis, irisan tersebut
memperlihatkan bahwa filosofi dan tujuan Pendidikan Nasional memiliki
koherensi dengan tujuan Gerakan Pramuka, dalam hal bahwa keduanya
mengusung komitmen kuat terhadap penumbuh-kembangan sikap
spiritual, sikap sosial, dan keterampilan/ kecakapan sebagai insan dan
warga negara Indonesia dalam konteks nilai dan moral Pancasila.
Pengembangan Program Kegiatan Ekstrakurikuler
Panduan Teknis Kegiatan Ekstrakurikuler di SD 11
Secara programatik penyelenggaraan pendidikan kepramukaan dalam
konteks implementasi Kurikulum 2013 dikembangkan Desain Induk
Ekstrakurikuler Wajib Pendidikan Kepramukaan sebagai berikut.
Ekstrakurikuler Wajib Pendidikan Kepramukaan dalam Konteks Kurikulum 2013
Sikap
(Tahu Mengapa)
Pengetahuan
(Tahu Apa)
Produktif
Kreatif
Inovatif
Afektif
Keterampilan
(Tahu Bagaimana)
Aktualisasi sikap dan
Keterampilan
Kurikulum2013
Melalui pembangunan
sikap dan kecakapan
Kepramukaan secara
rutin dan blok
EKSTRAKURIKULER WAJIB
PENDIDIKAN KEPRAMUKAAN
Gambar 3.1. Penyelenggaraan Pendidikan Kepramukaan dalam Implementasi
Kurikulum 2013
Disain Ekstrakurikuler Wajib Pendidikan Kepramukaan dalam konteks
Kurikulum 2013, intinya berwujud proses aktualisasi dan
penguatan capaian pembelajaran Kurikulum 2013, ranah sikap dalam
bingkai KI-1, KI-2, dan ranah keterampilan dalam KI-4, sepanjang
yang bersifat konsisten dan koheren dengan sikap dan kecakapan
Kepramukaan. Dengan demikian terjadi proses saling interaktif dan saling
menguatkan (mutually interactive and reinforcing). Secara programatik,
Ektrakurikuler Wajib Pendidikan Kepramukaan diorganisasikan dalam
Model sebagai berikut. sanggup dilihat pada Tabel 3.1.
Pengembangan Program Kegiatan Ekstrakurikuler
12 Panduan Teknis Kegiatan Ekstrakurikuler di Sekolah Dasar
Tabel 3.1. Model Pengorganisasian Ekstrakurikuler Wajib Pendidikan Kepramukaan
No. Nama Model Sifat Pengorganisasian
Kegiatan
1 Model Blok Wajib, setahun sekali,
berlaku bagi seluruh
akseptor didik, terjadwal,
penilaian umum
a. Kolaboratif
b. Bersifat intramural
atau ekstramural
(di luar dan/atau
didalam lingkungan
satuan pendidikan)
2 Model Aktualisasi Wajib, rutin,
terjadwal, berlaku
untuk seluruh peserta
didik dalam setiap
kelas, penjadwalan,
dan penilaian formal
a. Pembina Pramuka
b. Bersifat intramural
(dalam lingkungan
satuan pendidikan)
3 Reguler di
Gugus Depan
Sukarela, berbasis minat Sepenuhnya dikelola
oleh Gugus Depan
Pramuka pada satuan
pendidikan.
Secara rinci untuk masing-masing model sanggup dideskripsikan sebagai
berikut.
a. Model Blok mempunyai karakteristik sebagai berikut.
1) Diikuti oleh seluruh siswa.
2) Dilaksanakan pada setiap awal tahun pelajaran.
3) Untuk kelas I, kelas VII dan kelas X diintegrasikan di dalam Masa
Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS).
4) Untuk SD/MI dilaksanakan selama 18 Jam.
5) Penanggung jawab kegiatan yaitu Kepala Sekolah selaku Ketua
Mabigus.
6) Pembina kegiatan yaitu Guru Kelas/Guru Mata pelajaran selaku
Pembina Pramuka dan/atau Pembina Pramuka serta dapat
dibantu oleh Pembantu Pembina (Instruktur Muda/Instruktur
Pramuka)
Pengembangan Program Kegiatan Ekstrakurikuler
Panduan Teknis Kegiatan Ekstrakurikuler di SD 13
b. Model Aktualisasi mempunyai karakteristik sebagai berikut.
1) Diikuti oleh seluruh siswa.
1) Dilaksanakan setiap satu ahad satu kali.
2) Setiap satu kali kegiatan dilaksanakan selama 120 menit.
c. Model Reguler.
1) Diikuti oleh siswa yang berminat mengikuti kegiatan Gerakan
Pramuka di dalam Gugus Depan.
2) Pelaksanaan kegiatan diatur oleh masing-masing Gugus Depan.
3. Muatan Nilai Sikap dan Keterampilan dalam Kurikulum 2013
Sesuai dengan landasan filosofis dan kerangka dasarnya, Kurikulum
2013, mempunyai karakteristik mengandung muatan sikap spiritual,
sikap sosial, dan keterampilan yang sangat signifikan. Muatan sikap
dan keterampilan dikemas secara generik dalam KI-1, KI-2, dan KI-4.
Masing-masing Muatan Sikap dan Keterampilan dalam Kurikulum 2013
yaitu sebagai berikut.
1. Beriman
2. Kebhinnekatunggalikaan
3. Toleransi
4. Kebersamaan
5. Syukur
6. Disiplin
7. Tanggung-jawab
8. Percaya diri
9. Berani
10. Cinta tanah air
11. Pemaaf
12. Jujur
13. Ksatria
14. Rela berkorban
15. Teladan
16. Sadar kewajiban dan
hak
17. Demokratis
18. Cakap
19. Peduli
20. Santun Kritis
21. Sopan
22. Cekatan
23. Peka
24. Tanggap
25. Komunikatif
26. Mandiri
27. Cermat
28. Taat aturan
29. Rasa ingin tahu
30. Pantang
menyerah
31. Berpikir logis
32. Kreatif
33. Inovatif
34. Produktif
35. Menghargai
36. Ilmiah
37. Tekun
38. Hati-hati
39. Terbuka
40. Bijaksana
41. Bersahaja
42. Rasa kebangsaan
43. Estetis
44. Gotong-royong
45. Partisipatif
46. Imajinatif
47. Citra diri
48. Sadar bahaya
49. Kerjasama
50. Sadar
51. Berbagi
52. Sportif
53. Cinta tradisi
Pengembangan Program Kegiatan Ekstrakurikuler
14 Panduan Teknis Kegiatan Ekstrakurikuler di Sekolah Dasar
4. Muatan Nilai Sikap dan Kecakapan Pendidikan Kepramukaan
Muatan Nilai Sikap dan Kecakapan Pendidikan Kepramukaan yang
terkandung dan dikembangkan dalam Syarat Kecakapan Umum (SKU)
sebagai berikut:
a. Keimanan kepada Tuhan YME
b. Ketakwaan kepada Tuhan YME
c. Kecintaan pada alam
d. Kecintaan kepada sesama manusia
e. Kecintaan kepada tanah air Indonesia
f. Kecintaan kepada bangsa Indonesia
g. Kedisiplinan
h. Keberanian
i. Kesetiaan
j. Tolong menolong
k. Bertanggungjawab
l. Dapat dipercaya
m. Jernih dalam berpikir
n. Jernih dalam berkata
o. Jernih dalam berbuat
p. Hemat
q. Cermat
r. Bersahaja
s. Rajin
t. Terampil
5. Pola dan Rincian Kegiatan Pendidikan Kepramukaan
a. Pola Kegiatan Pendidikan Kepramukaan yaitu sebagai berikut.
1) Upacara pembukaan dan penutupan :
a) Perindukan Siaga
b) Pasukan Penggalang
c) Ambalan Penegak
2) Keterampilan Kepramukaan (Scouting Skill)
a) Simpul dan Ikatan (Pioneering)
b) Mendaki Gunung (Mountenering)
c) Peta dan Kompas (Orientering)
d) Berkemah (Camping)
e) Wirausaha
f) Belanegara
g) Teknologi
h) Komunikasi
Catatan: Disesuaikan dengan kondisi di sekolah masing-masing
Pengembangan Program Kegiatan Ekstrakurikuler
Panduan Teknis Kegiatan Ekstrakurikuler di SD 15
b. Rincian kegiatan kepramukaan meliputi :
1) Berbaris
2) Memimpin
3) Berdoa
4) Janji
5) Memberi hormat
6) Pengarahan
7) Refleksi
8) Dinamika kelompok
9) Permainan
10) Menghargai teman
11) Berkomunikasi
12) Menolong
13) Berempati
14) Bersikap adil
15) Cakap berbicara
16) Cakap motorik
17) Kepemimpinan
18) Konsentrasi
19) Sportivitas
20) Simpul dan ikatan
21) Tanda jejak
22) Sandi dan isyarat
23) Jelajah
24) Peta
25) Kompas
26) Memasak
27) Tenda
28) PPGD
29) Kim
30) Menaksir
31) Halang
rintang
32) TTG
33) Bakti
34) Lomba
35) Hastakarya
6. Metode dan Teknik Penerapan Pendidikan Kepramukaan
a. Metode Pendidikan Kepramukaan mencakup:
1) Pengenalan dan pengamalan kode kehormatan Pramuka
2) Belajar sambil melaksanakan (Learning by Doing)
3) Sistem kelompok (beregu)
4) Kegiatan di alam terbuka yg mengandung pendidikan yg sesuai
dengan perkembangan rohani dan jasmani akseptor didik.
5) Kemitraan dengan anggota Dewasa
6) Sistem tanda kecakapan
7) Sistem satuan terpisah putra dan putri
8) Kiasan dasar
b. Teknik Penerapan Pendidikan Kepramukaan mencakup:
1) Praktik Langsung
2) Permainan
3) Perjalanan
4) Diskusi
5) Produktif
Pengembangan Program Kegiatan Ekstrakurikuler
16 Panduan Teknis Kegiatan Ekstrakurikuler di Sekolah Dasar
6) Lagu
7) Gerak
8) Widya Wisata
9) Simulasi
10) Napak Tilas
c. Prosedur Pelaksanaan model Blok Kurikulum 2013 Esktrakurikuler
Wajib Pendidikan Kepramukaan.
1) Peserta Didik dibagi dalam beberapa kelompok, setiap kelompok
didampingi oleh seorang Pembina Pramuka dan atau Pembantu
Pembina.
2) Pembina Pramuka melaksanakan Kegiatan Orientasi Pendidikan
Kepramukaan.
3) Guru kelas/Guru Mata Pelajaran yang bukan Pembina Pramuka
membantu pelaksanaan kegiatan Orientasi Pendidikan
Kepramukaan.
d. Prosedur Pelaksanaan model Aktualisasi Kurikulum 2013
Esktrakurikuler Wajib Pendidikan Kepramukaan.
1) Guru kelas/Guru Mata Pelajaran mengidentifikasi muatanmuatan
pembelajaran yang sanggup diaktualisasikan di dalam
kegiatan Kepramukaan.
2) Guru menyerahkan hasil identifikasi muatan-muatan pembelajaran
kepada Pembina Pramuka untuk sanggup diaktualisasikan dalam
kegiatan Kepramukaan.
3) Setelah pelaksanaan kegiatan Kepramukaan, Pembina Pramuka
memberikan hasil kegiatan kepada Guru kelas/Guru Mata
Pelajaran.
7. Penilaian Pendidikan Kepramukaan
a. Penilaian Pendidikan Kepramukaan meliputi hal-hal sebagai
berikut:
Pengembangan Program Kegiatan Ekstrakurikuler
Panduan Teknis Kegiatan Ekstrakurikuler di SD 17
1) Penilaian dilakukan secara kualitatif.
2) Kriteria keberhasilan lebih ditentukan oleh proses dan
keikutsertaan akseptor didik.
3) Peserta didik diwajibkan untuk mendapatkan nilai minimal baik
pada kegiatan ekstrakurikuler wajib pada setiap semester.
4) Nilai yang diperoleh pada kegiatan Ekstrakurikuler Wajib Pendidikan
Kepramukaan kuat terhadap kenaikan kelas
akseptor didik.
5) Bagi akseptor didik yang belum mencapai nilai minimal perlu
menerima bimbingan terus menerus untuk mencapai nilai baik.
b. Teknik Penilaian
1) Teknik penilaian sikap dilakukan melalui observasi, penilaian diri,
dan penilaian antar akseptor didik.
2) Teknik penilaian keterampilan dilakukan melalui demonstrasi
keterampilannya.
c. Media Penilaian:
1) Jurnal/buku harian
2) Portofolio
d. Proses penilaian:
1) Proses penilaian dilaksanakan setiap kali latihan dan setiap hari di
dalam proses pembelajaran.
2) Proses penilaian ekstrakurikuler wajib pendidikan kepramukaan
menitikberatkan pada ranah nilai sikap. Keterampilan
kepramukaan merupakan pendukung terhadap penilaian
pendidikan kepramukaan itu sendiri.
3) Proses penilaian sikap dilaksanakan dengan metode observasi.
4) Proses penilaian Keterampilan Kepramukaan diubahsuaikan dengan
Kompetensi Dasar dari masing-masing Tema dan Matapelajaran
sebagai penguatan yang bermuatan Nilai Sikap dan Keterampilan
dalam Kurikulum 2013.
Pengembangan Program Kegiatan Ekstrakurikuler
18 Panduan Teknis Kegiatan Ekstrakurikuler di Sekolah Dasar
5) Proses Penilaian dilakukan oleh Teman, Guru Kelas/Guru
Matapelajaran, pemangku kepentingan dan/atau Pembina
Pramuka.
6) Rekapitulasi Penilaian dilakukan oleh Guru Kelas/Guru Mata
pelajaran selaku Pembina Pramuka.
8. Sumber Daya Manusia
a. Kompetensi Kepala Sekolah
Dalam Ekstrakurikuler Wajib Pendidikan Kepramukaan, kepala
sekolah mempunyai tanggung jawab terhadap keterlaksanaan
Kurikulum 2013 melalui pendidikan Kepramukaan. Untuk itu
kompetensi kepala sekolah dalam Ekstrakurikuler Wajib Pendidikan
Kepramukaan yaitu sebagai berikut.
1) Minimal mempunyai akta kursus orientasi Majelis
Pembimbing Gugus Depan Gerakan Pramuka dan atau berijasah
KMD.
2) Memahami kiprah kepala sekolah selaku Ketua Majelis
Pembimbing Gugus Depan Gerakan Pramuka di sekolahnya.
3) Mengelola gugus depan dengan baik dan benar.
4) Memberikan bimbingan dan pinjaman yang bersifat moral,
organisatoris, material, finansial, dan konsultatif kepada pembina
pramuka, guru, akseptor didik, dan gudep di sekolahnya.
5) Memecahkan masalah-masalah organisatoris, moral, mental,
psiko-logis, finansial yang terjadi dalam pelaksanaan pendidikan
kepra-mukaan gugus depan yang berpangkalan di satuan
pendidikan.
6) Memfasilitasi pemenuhan kebutuhan sarana, prasarana, dan
sumber mencar ilmu dalam pelaksanaan pendidikan kepramukaan.
7) Menyerap aspirasi masyarakat untuk pengembangan pendidikan
kepramukaan di sekolahnya.
Pengembangan Program Kegiatan Ekstrakurikuler
Panduan Teknis Kegiatan Ekstrakurikuler di SD 19
8) Mengadakan kekerabatan koordinasi, kerjasama dan saling
memberi informasi dengan pemangku kebijakan, gugus depan
dan kwartir ranting/cabang.
9) Memberikan laporan pelaksanaan ekstrakurikuler pendidikan
Kepramukaan kepada orang renta melalui raport akseptor didik
dan forum lain yang terkait secara periodik maupun secara
insidentil.
10) Menghadiri musyawarah gugus gepan, musyawarah kwartir
ranting dan kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan oleh gugus
depan atau di tingkat kwartir.
b. Kompetensi Guru Kelas yang menjadi Pembina Pramuka
Oleh sebab pelaksanaan Kurikulum 2013 dikembangkan secara
terpadu, guru kelas/guru matapelajaran haruslah mempunyai
kompetensi pendidikan kepramukaan. Dengan begitu, guru dapat
mengaitkan, menghubungkan, dan memadupadankan tema/topik
matapelajaran dengan hidangan ekstrakurikuler wajib pendidikan
kepramukaan. Berkaitan dengan hal itu, berikut ini kompetensi yang
harus dikuasai guru.
1) Memahami pendidikan kepramukaan sebagai kegiatan ekstrakurikuler
wajib di sekolahnya dan wahana penguatan sikap serta
keterampilan akseptor didik.
2) Mengaktualisasikan materi pembelajaran dengan pendidikan
Kepramukaan.
3) Memiliki kemampuan membina akseptor didik dalam pelaksanaan
pendidikan kepramukaan yang dibuktikan dengan sertifikat
sekurang- kurangnya KMD.
4) Menerapkan Prinsip Dasar Kepramukaan, Metode Kepramukaan,
Sistem Among dan Kiasan Dasar dalam proses pembinaan.
5) Mengikuti perkembangan kegiatan kepramukaan bernuansa
Pengembangan Program Kegiatan Ekstrakurikuler
20 Panduan Teknis Kegiatan Ekstrakurikuler di Sekolah Dasar
kekinian (up to date), bermanfaat bagi akseptor didik, dan
masyarakat lingkungannya, serta tetap berada dalam koridor
ketaatan terhadap Kode Kehormatan Pramuka. Guru kelas yang
menjadi pembina pramuka, memerankan diri sebagai:
a) Orang renta yang sanggup memberi penjelasan, nasihat,
pengarahan, dan bimbingan
b) Guru yang mengajarkan aneka macam keterampilan dan
pengetahuan
c) Kakak yang sanggup melindungi, mendampingi, dan membimbing
adik- adiknya, yang memberi kesempatan untuk memimpin
dan mengelola.
d) Mitra, sahabat yang sanggup dipercaya, bersama-sama
menggerakkan kegiatan-kegiatan semoga menarik,
menyenangkan dan penuh tantangan sesuai usia golongan
Pramuka,
e) Konsultan, tempat bertanya, dan berdiskusi ihwal berbagai
masalah
f) Motivator, memotivasi untuk meningkatkan kualitas diri
dengan berkreativitas, berinovasi, dan aktualisasi diri, dan
membangun semangat untuk maju.
g) Fasilitator, memfasilitasi kebutuhan dalam kegiatan peserta
didik.
c. Kompetensi Pembina Pramuka
Pembina Pramuka yaitu anggota remaja yang mempunyai komitmen
tinggi terhadap prinsip-prinsip dalam Kepramukaan, secara sukarela
bergiat bersama akseptor didik, sebagai kawan yang peduli terhadap
kebutuhan akseptor didik, dengan penuh kesabaran memotivasi,
membimbing, membantu, serta memfasilitasi kegiatan pembinaan
akseptor didik. Berikut ini komptensi pembina Pramuka :
Pengembangan Program Kegiatan Ekstrakurikuler
Panduan Teknis Kegiatan Ekstrakurikuler di SD 21
1) Mempunyai kemampuan membina yang dibuktikan oleh
(sekurang- kurangnya) berijasah KMD dan atau KML.
2) Memahami kebutuhan Kurikulum 2013 dalam menjalankan sikap
dan keterampilan yang harus dimiliki akseptor didik.
3) Menjadi Teladan dan Panutan bagi akseptor didik.
4) Memberikan pembinaan semoga akseptor didik:
a) mempunyai berkepribadian yang beriman, bertakwa, berakhlak
mulia, berjiwa patriotik, taat hukum, disiplin, menjunjung
tinggi nilai-nilai luhur bangsa, berkecakapan hidup, sehat
jasmani dan rohani.
b) menjadi warga negara yang berjiwa Pancasila, setia dan patuh
kepada Negara Kesatuan Rebuplik Indonesia serta menjadi
anggota masyarakat yang baik dan berguna, yang dapat
membangun dirinya sendiri secara berdikari serta bersamasama
bertanggung jawab atas pembangunan bangsa dan
negara, mempunyai kepedulian terhadap sesama hidup dan alam
lingkungan.
5) Menerapkan Prinsip Dasar Kepramukaan, Metode Kepramukaan,
Sistem Among dan Kiasan Dasar dalam proses pembinaan.
6) Memberi pengayaan dengan mengikuti perkembangan sehingga
kegiatan kepramukaan bernuansa kekinian (up to date),
bermanfaat bagi akseptor didik dan masyarakat lingkungannya,
serta tetap berada dalam koridor ketaatan terhadap Kode
Kehormatan Pramuka.
7) Menghidupkan, membesarkan gugus depan dengan selalu
memelihara kerjasama yang baik dengan orang tua/wali Pramuka
dan masyarakat.
8) Melaporkan hasil pendidikan kepramukaan kepada orang renta dan
masyarakat melalui nilai raport ektrakurikuler wajib.
9) Mempunyai tanggung jawab terhadap:
a) Terselenggaranya kepramukaan yang teratur dan terarah
sesuai dengan visi dan misi Gerakan Pramuka.
Pengembangan Program Kegiatan Ekstrakurikuler
22 Panduan Teknis Kegiatan Ekstrakurikuler di Sekolah Dasar
b) Terjaganya pelaksanaan Prinsip Dasar Kepramukaan dan
Metode Kepramukaan pada semua kegiatan Pramuka
c) Pembinaan pengembangan mental, moral, spiritual, fisik,
intelektual, emosional, dan sosial akseptor didik, sehingga
mempunyai kematangan dalam upaya peningkatan kemandirian
serta aktivitasnya di masyarakat.
d) Terwujudnya akseptor didik yang berkepribadian, berwatak,
berbudi pekerti luhur, dan sebagai warga yang setia, patuh
dan mempunyai kegunaan bagi bangsa dan negaranya.
e) Dalam pengabdiannya, Pembina Pramuka bertanggung
jawab kepada Tuhan Yang Maha Esa, Masyarakat, gugus
depan, dan diri pribadinya sendiri.
10) Memerankan diri sebagai:
a) Orang renta yang sanggup memberi penjelasan, nasehat,
pengarahan dan bimbingan
b) Guru yang mengajarkan aneka macam keterampilan dan
pengetahuan
c) Kakak yang sanggup melindungi, mendampingi dan membimbing
adik- adiknya, yang memberi kesempatan untuk memimpin
dan mengelola satuannya
d) Mitra, sahabat yang sanggup dipercaya, bersama-sama
menggerakkan kegiatan semoga menarik, menyenangkan, dan
penuh tantangan sesuai usia golongan Pramuka,
e) Konsultan, tempat bertanya, dan berdiskusi ihwal berbagai
masalah
f) Motivator, memotivasi untuk meningkatkan kualitas diri
dengan berkreativitas, berinovasi, dan aktualisasi diri,
membangun semangat untuk maju.
g) Fasilitator, memfasilitasi kebutuhan dalam kegiatan peserta
didik
Pengembangan Program Kegiatan Ekstrakurikuler
Panduan Teknis Kegiatan Ekstrakurikuler di SD 23
d. Pola Pengembangan dan Penyegaran Kompetensi
Untuk meningkatkan kualitas pelaksanaan pendidikan kepramukaan
di satuan pendidikan, dibutuhkan upaya peningkatan kemampuan
kepala sekolah, guru, dan pembina dalam mengelola pendidikan
kepramukaan. Peningkatan kemampuan tersebut sanggup dilaksanakan
melalui pola pengembangan dan penyegaran kompetensi yang
terarah, terpadu, terus menerus, dan berkenimbungan. Berikut
ini acara yang perlu dilakukan untuk pengembangan dan
penyegaran kompetensi pengelola Ekstrakurikuler Wajib Pendidikan
Kepramukaan.
1) Mengikuti kursus-kursus yang dilakukan Gerakan Pramuka.
2) Mendiskusikan problematika yang terjadi ketika pelaksanaan
pendidikan kepramukaan.
3) Mengikuti karang pamitran (pertemuan para pembina Pramuka
dari pangkalan lainnya) yang diselenggarakan kwartir ranting,
cabang, atau daerah.
4) Mengikuti perkembangan pelaksanaan pendidikan kepramukaan
melalui majalah, surat kabar, atau media lainnya.
5) Mengikuti bimbingan teknis pengelolaan gugus depan yang
diadakan oleh dinas pendidikan atau kementerian pendidikan dan
kebudayaan.
6) Membaca buku-buku kepramukaan dan peraturan kepramukaan.
9. Sarana dan Prasarana
Secara umum sarana kepramukaan diartikan sebagai semua fasilitas
yang menunjang proses pendidikan kepramukaan dalam rangka
mencapai tujuan pendidikan kepramukaan termasuk personil dan
kurikulum. Sedangkan prasarana kepramukaan yaitu fasilitas dasar
untuk menjalani fungsi Gerakan Pramuka.
Pengembangan Program Kegiatan Ekstrakurikuler
24 Panduan Teknis Kegiatan Ekstrakurikuler di Sekolah Dasar
Sarana dan prasarana yaitu unsur penunjang dalam pelaksanaan
pendidikan kepramukaan di gugus depan. Sarana dan prasarana tersebut
memerlukan sistem pengelolaan yang meliputi perencanaan,
pengadaan, pendataan, pemanfaatan, pemeliharaan, penghapusan,
serta pemutahiran. Gugus depan harus mempunyai kelengkapan sarana
dan prasarana yang dibutuhkan untuk menunjang pelaksanaan kegiatan
dan pedoman ihwal sistem klasifikasi, inventarisasi dan infromasi
keberadaannya.
Merujuk pada standar sarana dan prasarana gugus depan sebagaimana
dipersyaratkan dalam ratifikasi gugus depan, idealnya gugus depan
mempunyai sarana dan prasarana sebaga i berikut.
a. Sanggar gugus depan
b. Bendera MerahPutih
c. Bendera gugus depan
d. Bendera WOSM
e. Bendera Semaphore
f. Bendera Morse
g. Peluit
h. Tongkat
i. Tali
j. Kompas
k. Peta Topografi
l. Tenda Regu
m. Tenda Dapur
n. Alat Kebersihan Lengkap
o. Alat dan Kotak P3K
p. Alat Dapur Lengkap dan Bok Penyimpanannya
q. Lemari dan Bok Penyimpanan Alat Kegiatan
r. Perpustakaan dan buku-buku Kepramukaan
Dalam pelaksanaan kegiatan latihan rutin, gugus depan hendaknya
Pengembangan Program Kegiatan Ekstrakurikuler
Panduan Teknis Kegiatan Ekstrakurikuler di SD 25
mempunyai alat pembelajaran. Pramuka golongan Siaga sekurangkurangnya
memiliki: (1) Teks Pancasila, (2) Teks Dwi Satya, (3) Teks Dwi
Darma. Sedangkan untuk Golongan Penggalang, Penegak, dan Pandega
memiliki: (1) Teks Pancasila, (2) Tri Satya, (3) Teks Dasa Darma.
10. Kemitraan dengan Pemangku Kepentingan
Untuk menunjang pelaksanaan pendidikan dan kegiatan kepramukaan
di tingkat gugus depan, Pembina gugus depan perlu mengadakan
kekerabatan dan kerjasama dengan aneka macam pihak, antara lain: orang
tua, tokoh-tokoh masyarakat, dan dunia perjuangan atau dunia industri
(Dudi). Demikian juga halnya dengan Mabigus. Agar Mabigus dapat
berperan nyata dan aktif, serta sanggup memberi bimbingan dan bantuan
secara konsepsional, efisien dan efektif, maka perlu dibina hubungan
kerja yang harmonis dan erat antara Pembina Gudep dengan Mabigus.
Mabigus bersidang sekurang-kurangnya sekali dalam waktu enam
bulan, dipimpin oleh Ketua Mabigus.
11. Program Kerja
a. Program Kerja Gugus Depan
1) Musyawarah Gugus Depan
Musyawarah gugus depan atau disingkat “Mugus” yaitu kegiatan
yang sangat penting dalam upaya memajukan dan menjaga
kelangsungan kehidupan gugus depan. Mugus dilaksanakan 3
tahun sekali, dengan kegiatan pokok sebagai berikut:
a) Evaluasi kegiatan 3 tahun sebelumnya.
b) Merencanakan jadwal gugus depan 3 tahun ke depan.
c) Memilih pengurus gugus depan yang baru1
2) Program Kerja Tahunan
Program kerja tahunan di gugus depan harus selalu diwujudkan
sebagai pedoman kegiatan. Program kerja yaitu planning kerja
1 (Sumber: Petunjuk Penyelenggaraan Gudep, SK Kwarnas no 231 tahun 2007).
Pengembangan Program Kegiatan Ekstrakurikuler
26 Panduan Teknis Kegiatan Ekstrakurikuler di Sekolah Dasar
yang ditetapkan menurut ketentuan hasil Mugus. Proses
pelaksanaan pembuatan jadwal kerja tahunan dilakukan oleh
Ketua Gudep, Pembina Satuan, Pembina Pramuka, Pembantu
Pembina, dengan pengarahan Majelis Pembimbing Gudep.
Penyusunan jadwal kerja dengan menyerap aspirasi peserta
didik yang berasal dari Dewan: Siaga, Penggalang, Penegak,
Pandega.
b. Program Kegiatan Satuan
Program kegiatan satuan meliputi program: Perindukan Siaga,
Pasukan penggalang, Ambalan Penegak, dan Racana Pandega.
1) Program Kegiatan Siaga
(a) Pencapaian SKU (Siaga: Mula, Bantu, Tata)
(b) Peminatan SKK (Syarat Kecakapan Khusus yakni kecakapan
tertentu yang diminati dipilih sendiri oleh akseptor didik).
(c) Pelantikan-Pelantikan. Kegiatan peresmian dilakukan
sebagai apresiasi prestasi yang dicapai oleh akseptor didik
golongan Siaga.
(d) Pesta dan Pertemuan Besar Siaga. Contoh: Wide game,
kunjungan antar perindukan, festival hasil karya Siaga,
Bazar Siaga2
(e) Kegiatan partisipasi (mengikuti kegiatan tingkat Kwartir
Ranting dan Cabang).
(f) Persari (perkemahan satu hari-tanpa menginap)
(g) Pencapaian Syarat Pramuka Garuda
(h) Pindah Golongan (dari Siaga menuju Penggalang).
2) Program Kegiatan Penggalang
(a) Pencapaian SKU (Penggalang Ramu, Rakit, Terap)
(b) Pengayaan peningkatan keterampilan SKK
(c) Pelantikan
2 (Sumber: Petunjuk Penyelenggaraan ihwal Pesta Siaga; SK Kwarnas No: 131/KN/76
tahun 1976)
Pengembangan Program Kegiatan Ekstrakurikuler
Panduan Teknis Kegiatan Ekstrakurikuler di SD 27
(d) Partisipasi dan prestasi
• Jambore (Tingkat: Ranting, Cabang, Daerah, Nasional,
Asean, Asia Pacific, Dunia).
• Lomba Tingkat atau LT (LT 1 - tingkat Gudep; LT 2 – tingkat
Ranting; LT 3 – Tingkat Cabang; LT 4 – Tingkat Daerah; LT
5 – Tingkat Nasional).3
• Gladian Pemimpin Regu (Dianpinru)4
• Jota (Jamboree on the air)
• Joti (Jamboree on the internet)
• Pengenalan Saka
(e) Pengembangan Wawasan
(f) Latihan Gabungan
(g) Orientasi Sosial
(h) Kemah Bakti
(i) Pencapaian Syarat Pramuka Garuda
(j) Pindah Golongan
3) Program Kegiatan Penegak
(a) Pencapaian SKU (Penegak: Bantara, Laksana)
(b) Peminatan SKK
(c) Pelantikan
(d) Partisipasi dan prestasi
• Raimuna (pertemuan pramuka penegak dan pandega
putra dan putri, dilaksanakan ditingkat kwartir: Ranting,
Cabang, Daerah, Nasional)
• Perkemahan Wirakarya (Community Development Camp)
3 Sumber: Petunjuk Penyelenggaraan Perkemahan Besar Penggalang, SK Kwarnas no: 132/
KN/1976.
4 Sumber: SK Kwarnas No. 29/KN/77 tahun 1977 ihwal Petunjuk Penyelenggaraan
Gladian Pemimpin Regu Penggalang
Pengembangan Program Kegiatan Ekstrakurikuler
28 Panduan Teknis Kegiatan Ekstrakurikuler di Sekolah Dasar
• Musppanitera (Musyawarahnya Penegak dan Pandega)
• Pertisaka (Perkemahan Bakti Satuan Karya).
• Geladian Pimpinan Satuan Penegak
• Latihan Pengembangan Kepemimpinan (LPK)
• Kursus Instruktur Muda
• Kursus Pengelola Dewan Kerja (KPDK)
• Pendidikan Bela Negara (PBN)
• Sidang Paripurna (untuk dewan kerja)
• Pelatihan tanggap bencana
• Gladian pemimpin satuan
• Jota (Jamboree on the air)
• Joti (Jamboree on the internet)
• Unit-unit Kegaiatan yang sesuai dengan minat peserta
didik dan kebutuhan Kwartir (SAR/Brigade Penolong,
Marching Band, Protokol. Olahraga, dll)
(e) Pengembangan Wawasan
• Latihan Gabungan
• Seminar, Simposium, Kolokium, Diskusi
(f) Pencapaian Syarat Pramuka Garuda
(g) Bakti Masyarakat
12. Program Latihan dan Pelaksanaan
Program pelaksanaan kegiatan Gugus Depan disusun menjadi:
a. Program Latihan Mingguan
b. Program Latihan Bulanan
c. Program Latihan Enam Bulanan5
Adapun Pelaksanaan Program Kerja Gugus Depan sanggup dikemukakan
sebagai berikut.
5 5Contoh jadwal terlampir
Pengembangan Program Kegiatan Ekstrakurikuler
Panduan Teknis Kegiatan Ekstrakurikuler di SD 29
a. Unsur Pelaksana
1) Majelis pembimbing memperlihatkan pinjaman moril, materiil, dan
organisatoris.
2) Ketua gudep memimpin terselenggaranya semua jadwal kerja
gugus depan dan jadwal latihan, dibantu Pembina satuan,
pembantu pembina satuan dan anggota pandega (jika Gudepnya
memiliki).
b. Unsur Pendukung
1) Orangtua memperlihatkan pengawasan dan pinjaman sesuai
kesepakatan.
2) Pemerintah dan pemerintah tempat sesuai pasal 36, UU No. 12
Tahun 2010, ihwal Gerakan Pramuka.
c. Materi Kegiatan
Materi kegiatan gugus depan bersumber dari Prinsip dasar dan
metode kepramukaan, Nilai Kepramukaan, Keputusan: Munas,
Musda, Muscab, Musran, dan Mugus.
d. Sarana, prasarana dan pendanaan.
1) Sarana prasarana disediakan oleh sekolah
2) Dana diperoleh dari sumber-sumber yang sesuai dengan aturan
perundangan.
Program latihan dibuat bersama oleh Ketua Gugus Depan, Pembina
dengan melibatkan akseptor didik (Dewan: Siaga, Penggalang, Penegak)
a. Unsur pelaksana
1) Pembina satuan, dan pembantu Pembina melaksanakan seluruh
jadwal latihan.
2) Pemimpin perindukan (sulung) – pemimpin pasukan (pratama)
– pemimpin ambalan (pradana) membantu proses pelaksanaan
kegiatan latihan.
b. Unsur Pendukung
Majelis pembimbing dan orangtua memperlihatkan motivasi kegiatan
latihan.
Pengembangan Program Kegiatan Ekstrakurikuler
30 Panduan Teknis Kegiatan Ekstrakurikuler di Sekolah Dasar
c. Materi latihan yaitu semua aspek hidup yang berisikan nilai dan
kecakapan, yang disusun oleh Pembina dan akseptor didik.
d. Tempat kegiatan
1) Alam terbuka
2) Tempat khusus (tempat ibadah, tempat bakti, tempat kegiatan
pendidikan lainnya)
e. Waktu kegiatan
1) Sesuai yang ditetapkan dalam jadwal kegiatan mingguan,
bulanan, dan 6 bulanan.
2) Bila tidak tercapai bisa ditetapkan kemudian melalui musyawarah
dewan.
B. Kegiatan Ekstrakurikuler Pilihan
Ekstrakurikuler pilihan merupakan kegiatan yang disediakan sekolah, namun
tidak mewajibkan siswa untuk mengikuti. Siswa diberikan kebebasan
untuk menentukan sesuai dengan bakat, minat, dan potensi masing-masing.
Kegiatan ini sanggup juga dalam bentuk kelompok atau klub yang kegiatan
ekstrakurikulernya dikembangkan atau berkenaan dengan konten suatu
mata pelajaran, contohnya klub olahraga menyerupai futsal, sepak bola, bola voli,
bulu tangkis, pencak silat, dan lain-lain. Berkenaan dengan hal tersebut,
satuan pendidikan (kepala sekolah, guru, dan tenaga kependidikan)
perlu secara aktif mengidentifikasi kebutuhan dan minat akseptor didik
yang selanjutnya dikembangkan ke dalam kegiatan ekstrakurikuler yang
bermanfaat positif bagi siswa.
Pola atau alur pengembangan jadwal kegiatan ekstrakurikuler pilihan di
sekolah dasar secara umum sanggup dilihat pada Gambar 2.1.
Pengembangan Program Kegiatan Ekstrakurikuler
Panduan Teknis Kegiatan Ekstrakurikuler di SD 31
KEPSEK/GURU
ANALISIS
KEBUTUHAN
SDM
SARANA
PEMBINA
PENGAWAS
ORANG
MASYARAKAT
STAKEHOLDER
MELAKSANAKAN
KEGIATAN
MONITORING DAN
EVALUASI
MENYUSUN PROGRAM
KEGIATAN
MENETAPKAN JENIS
EKSTRAKURIKULER YANG
DIKEMBANGKAN
Gambar 2.1. Pola Pengembangan Program Kegiatan Ekstrakurikuler
1. Analisis Kebutuhan
Pada tahap awal satuan pendidikan sanggup melaksanakan analisis kebutuhan
kegiatan ekstrakurikuler. Analisis kebutuhan pada tingkat satuan
pendidikan sanggup melibatkan kepala sekolah, guru, pengawas, tenaga
kependidikan, komite/orang renta atau pemangku kepentingan yang lain.
Analisis kebutuhan ini untuk mengidentifikasi kebutuhan dan minat
akseptor didik, sarana yang dimiliki sekolah, ketersediaan sumber daya
manusia, dan lain-lain. Analisis kebutuhan ini penting dilakukan untuk
mengetahui daya dukung yang dimiliki dan yang dibutuhkan satuan
pendidikan sebelum menentukan jenis-jenis kegiatan ekstrakurikuler.
Untuk tahap selanjutnya, pelibatan pemangku kepentingan juga
dibutuhkan hingga dengan tahap monitoring dan evaluasi.
Pengembangan Program Kegiatan Ekstrakurikuler
32 Panduan Teknis Kegiatan Ekstrakurikuler di Sekolah Dasar
Berikut ini beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam melakukan
analisis kebutuhan berkaitan dengan dengan pengembangan kegiatan
ekstrakurikuler di sekolah dasar:
a. Merancang ulang jadwal pengembangan kegiatan ekstrakurikuler,
menganalisis kegiatan yang telah ada untuk menentukan
kesenjangannya dengan kegiatan yang diinginkan.
b. Merumuskan sasaran mutu yang akan dicapai dan menganalisis
kepengelolaan di setiap unit kegiatan.
c. Mengidentifikasi faktor pendukung dan penghambat.
d. Menerapkan taktik mewujudkan kegiatan ekstrakurikuler,
termasuk membangun kesinergisan internal dan kemitraan eksternal,
pengembangan kapasitas, pemberdayaan sistem informasi, dsb.
e. Melakukan penilaian secara terus-menerus dengan tolok ukur yang
terang dan memanfaatkannya untuk perbaikan.
2. Menetapkan Jenis Kegiatan Ekstrakurikuler
Sekolah sebaiknya melaksanakan penelusuran atau seleksi atas potensi,
keinginan, minat, bakat, motivasi dan kemampuan siswa sebagaimana
dipertimbangkan adanya quota atas akseptor untuk setiap jenis kegiatan
ekstrakurikuler yang ditawarkan/akan diselenggarakan. Seleksi dapat
ditempuh melalui suatu test, kuesioner, wawancara/penawaran
tertentu sekaligus dimaksudkan untuk mengetahui siswa/kelompok
siswa yang sebab aneka macam hal tidak sanggup melanjutkan studi sehingga
perlu menerima perhatian khusus dalam layanan jadwal kegiatan
ekstrakurikuler. Selanjutnya sekolah melaksanakan pengelompokkan siswa
dengan jumlah tertentu (sesuai quota) yang dipandang layak mengikuti
satu/beberapa jenis kegiatan ekstrakurikuler yang akan diselenggarakan.
Salah satu hasil analisis kebutuhan pada tingkat satuan pendidikan
yakni menentukan jenis kegiatan ekstrakurikuler apa saja (selain yang
wajib: pramuka), yang akan dikembangkan di sekolah. Penetapan
Pengembangan Program Kegiatan Ekstrakurikuler
Panduan Teknis Kegiatan Ekstrakurikuler di SD 33
jenis ekstrakurikuler ini secara eksklusif juga menentukan siapa yang
bertanggung jawab untuk menjadi pembina dan atau pelatih. Hal
ini perlu dilakukan semoga sanggup didistribusikan secara merata sumber
daya insan yang ada. Penetapan jenis kegiatan ekstrakurikuler
yang melibatkan kepala sekolah, guru, pengawas, tenaga kependidikan,
komite/orang renta atau pemangku kepentingan, harapannya akan
mendapatkan dukungan dari aneka macam pihak.
Ada dua alternatif yang bisa dilakukan untuk memutuskan jenis
kegiatan ekstra pilihan yang akan dikembangkan di sekolah dasar, yaitu:
a. Top-Down, sekolah menyediakan/menyelenggarakan program
kegiatan ekstrakurikuler dalam bentuk paket-paket (jenis-jenis
kegiatan) yang diperkirakan dibutuhkan siswa. Dalam konteks ini
juga, sekolah memutuskan jenis ekstrakurikuler yang wajib diikuti
akseptor didik, menyerupai Pramuka.
b. Bottom-Up, sekolah mengakomodasikan keragaman potensi,
keinginan, minat, bakat, motivasi dan kemampuan seorang atau
kelompok siswa untuk kemudian menetapkan/menyelenggarakan
jadwal kegiatan ekstrakurikuler.
c. Kombinasi antara top-down dan bottom-up, artinya kegiatan
esktrakurikuler tertentu sudah disediakan sekolah sebagai kebijakan
satuan pendidikan, namun beberapa kegiatan ekstrakurikuler yang
lain sanggup diselenggarakan menurut atas inisiatif dari siswa atau
pemangku kepentingan pendidikan.
Disamping tersebut di atas secara organisatoris kegiatan ekstrakurikuler
di sekolah perlu dibuat deskripsi tanggung jawab masing-masing
komponen, menyerupai :
a. Kepala Sekolah
1) Bertanggung jawab secara formal operasional dalam keseluruhan
jadwal melalui kegiatan ekstrakurikuler.
Pengembangan Program Kegiatan Ekstrakurikuler
34 Panduan Teknis Kegiatan Ekstrakurikuler di Sekolah Dasar
2) Menetapkan kebijakan yang berkaitan dengan kegiatan
ekstrakurikuler.
3) Memberikan arahan kepada, pembimbing ekstrakurikuler,
dan stakeholder sekolah yang lain terkait dengan kegiatan
ekstrakurikuler.
4) Memantau pelaksanaan kegiatan ekstrakurikuler.
5) Memantau pelaksanaan pembimbingan kegiatan ekstrakurikuler.
6) Melaporkan dan mempertanggungjawabkan jadwal kegiatan
ekstrakurikuler kepada stakeholder.
b. Pembimbing Kegiatan Ektrakurikuler
1) Menyusun jadwal kegiatan ekstrakurikuler yang dibina.
2) Melaksanakan jadwal kegiatan ekstrakurikuler yang dibina.
3) Melakukan penilaian jadwal kegiatan ekstrakurikuler yang
dibina.
4) Memantau kemajuan yang dicapai oleh siswa yang mengikuti
kegiatan ekstrakurikuler yang dibimbingnya.
5) Bekerja sama dengan orangtua siswa dalam aneka macam kegiatan
ekstrakurikuler.
c. Pengawas Sekolah
1) Memantau dan melaksanakan pengawasan terhadap program
kegiatan ekstrakurikuler di lingkungan sekolah binaannya.
2) Melakukan pembinaan terhadap kepala sekolah sekolah dan guru
di lingkungan sekolah binaannya, terkait dengan pelaksanaan
kegiatan ekstrakurikuler.
3) Mempertanggungjawabkan kegiatan pemantauan, pengawasan,
dan pembinaan dalam kegiatan ekstrakurikuler di lingkungan
sekolah binaannya kepada kepala UPTD dan dinas pendidikan
kabupaten/kota.
d. Komite Sekolah/Orang Tua Siswa
1) Mengawal proses perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi
kegiatan ekstrakurikuler yang dilakukan oleh kepala sekolah,
Pengembangan Program Kegiatan Ekstrakurikuler
Panduan Teknis Kegiatan Ekstrakurikuler di SD 35
wakil kepala sekolah, dan guru pembina ekstrakurikuler.
2) Menjembatani aspirasi orangtua dan masyarakat terkait kegiatan
ekstrakurikuler.
3. Penyusunan Program Kegiatan Ekstrakurikuler
Setiap satuan pendidikan perlu menyusun jadwal kegiatan
ekstrakurikuler paling sedikit memuat:
a. Jenis kegiatan, pilih salah satu jenis kegiatan ekstra kurikuler yang
akan diselenggarakan: Kepramukaan, LDKS, PMR, Paskibra, KIR,
Lomba/keberbakatan/pretasi olahraga (bulu tangkis, futsal, bola
voley, atletik), seni dan budaya (kerawitan, musik, dll), teater, cinta
alam, jurnalistik, keagamaan, seminar, lokakarya.
b. Waktu kegiatan, sesuai dengan waktu yang dibutuhkan untuk
pelaksanaan kegiatan ekstra kurikuler yang dimaksud.
c. Sasaran, akseptor didik yang dikenai kegiatan ekstra kurikuler dapat
berasal dari satu atau dari sejumlah sekolah/madrasah
d. Rangkaian kegiatan, rangkaian kegiatan diubahsuaikan karakteristik jenis
kegiatan kurikuler
e. Tempat kegiatan, sekolah/madrasah sendiri, dan atau sekolah/
madrasah yang menyelenggarakan kegiatan yang sama, dan atau
tempat lain.
f. Peralatan yang digunakan, sesuai dengan karakteristik jenis kegiatan.
g. Pelaksana, pelaksana utama dan pihak-pihak lain yang terlibat.
h. Pengorganisasian kegiatan, sesuai dengan karakteristik jenis kegiatan
ekstra kurikuler. Jika dibutuhkan sanggup dibuat kepanitiaan tersendiri.
i. Anggaran, yakni anggaran yang dibutuhkan dalam kegiatan yang
disusun.
Contoh lengkap jadwal kegiatan ekstrakurikuler wajib dan pilihan
sanggup dilihat pada Lampiran 1 dan 2.
Pengembangan Program Kegiatan Ekstrakurikuler
36 Panduan Teknis Kegiatan Ekstrakurikuler di Sekolah Dasar
4. Pelaksanaan Kegiatan Ekstrakurikuler
Beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam pelaksanaan kegiatan
ekstrakurikuler di tingkat satuan pendidikan, antara lain:
a. Peserta didik harus mengikuti kegiatan ekstrakurikuler wajib
(kecuali bagi akseptor didik dengan kondisi tertentu yang tidak
memungkinkannya untuk kegiatan ekstrakurikuler tersebut), dan
sanggup mengikuti suatu kegiatan ekstrakurikuler pilihan baik yang
terkait maupun yang tidak terkait dengan suatu mata pelAjaran di
satuan pendidikan tempatnya belajar.
b. Penjadwalan waktu kegiatan ekstrakurikuler sudah dirancang pada
awal tahun atau semester dan di bawah bimbingan kepala sekolah
dan akseptor didik, dan diatur sedemikian rupa sehingga tidak
menghambat pelaksanaan kegiatan kurikuler atau menyebabkan
gangguan bagi akseptor didik dalam mengikuti kegiatan kurikuler.
c. Kegiatan ekstrakurikuler dilakukan di luar jam pelajaran kurikuler
yang terencana, dan sanggup dilakukan setiap hari atau waktu tertentu
(blok waktu).
d. Khusus kegiatan kepramukaan yang dilakukan di luar jam sekolah
atau terkait dengan aneka macam satuan pendidikan lainnya, seperti
Jambore Pramuka ditentukan oleh pengelola/Pembina Kepramukaan
dan diatur semoga tidak bersamaan dengan waktu mencar ilmu kurikuler
rutin. Dalam melaksanakan kegiatan ekstrakurikuler di sekolah dasar,
setidaknya memuat tentang:
1. Nama Kegiatan: sesuai dengan jadwal kerja yang telah disusun.
2. Penyiapan perlengkapan dan peralatan: sesuai dengan tahap-tahap
kegiatan.
3. Penyiapan pelaksana kegiatan.
4. Kegiatan awal. Menyiapkan akseptor untuk sanggup melaksanakan
kegiatan inti.
Pengembangan Program Kegiatan Ekstrakurikuler
Panduan Teknis Kegiatan Ekstrakurikuler di SD 37
5. Kegiatan inti. Sesuai dengan substansi untuk mencapai tujuan
kegiatan.
6. Kegiatan akhir.
7. Penilaian. Penilaian terhadap hasil dan proses penyelenggaraan
tahap- tahap pelaksanaan kegiatan. Dalam penilaian dideskrpsikan
proses dan kualitas pencapaian akseptor didik berkenaan dengan
kegiatan yang dimaksud.
Contoh format pelaksanaan kegiatan ekstrakurikuler wajib dan
pilihan sanggup dilihat pada Lampiran 3 dan 4.
5. Menyusun Laporan Kegiatan Ekstrakurikuler
Setelah kegiatan dilaksanakan, berikutnya perlu disusun laporan kegiatan
ekstrakurikuler di sekolah dasar, setidaknya memuat tentang:
a. Nama Kegiatan
b. Waktu kegiatan
c. Sasaran kegiatan
d. Tahap-tahap kegiatan
e. Hasil Penilaian
f. Faktor Penunjang dan Penghambat
g. Rekomendasi/Tindak Lanjut
Contoh format laporan pelaksanaan kegiatan ekstrakurikuler wajib dan
pilihan sanggup dilihat pada Lampiran 5 dan 6.
6. Monitoring dan Penilaian Kegiatan Ekstrakurikuler
Satuan pendidikan sanggup menambah atau mengurangi ragam kegiatan
ekstrakurikuler menurut hasil monitoring dan penilaian yang
dilakukan pada setiap semester, sehingga sanggup merevisi panduan
kegiatan ekstrakurikuler yang berlaku untuk tahun fatwa berikutnya,
sebab kegiatan ekstrakurikuler merupakan jadwal yang dinamis.
Pengembangan Program Kegiatan Ekstrakurikuler
38 Panduan Teknis Kegiatan Ekstrakurikuler di Sekolah Dasar
Sebelum melaksanakan monitoring dan penilaian kegiatan kstrakurikuler
tahapan kegiatan yang dilakukan yaitu sebagai berikut:
a. Menyusun rancangan evaluasi.
b. Menyiapkan informasi dari aneka macam sumber berkaitan dengan
perencanaan dan implementasi program.
c. Menganalisis aneka macam aspek yang berkaitan dengan keberhasilan
dan kegagalan dalam pencapaian program.
d. Rekomendasi yang berbeda-beda sesuai waktu evaluasi
dilaksanakan.
1) Bila penilaian dilaksanakan di awal kegiatan, hasil evaluasinya
sanggup memperlihatkan masukan ihwal hal-hal (jenis kegiatan)
yang sanggup menimbulkan kesulitan dan kendala pada saat
implementasi program. Jenis kegiatan tersebut sebaiknya
diganti, diperbaiki, atau diberi perhatian yang serius pada saat
pelaksanaan, semoga tidak menimbulkan kegagalan keseluruhan
program.
2) Bila penilaian dilaksanakan di pertengahan kegiatan, hasil
evaluasinya sanggup memperlihatkan masukan untuk perbaikan dalam
pelaksanaan program.
3) Bila dilakukan di final kegiatan, maka hasil evaluasinya dapat
memperlihatkan materi pembelajaran serta masukan dalam
perencanaan jadwal yang akan datang.
Dalam kegiatan ekstrakurikuler dilakukan penilaian terhadap kinerja
akseptor didik dalam mengikuti kegiatan ekstrakurikuler tersebut, dan
dilakukan secara kualitatif. Kriteria keberhasilan lebih ditentukan oleh
proses dan keikutsertaan akseptor didik dalam kegiatan ekstrakurikuler
yang dipilihnya. Dalam melaksanakan penilaian kegiatan esktrakurikuler
sanggup dilakukan penilain baik ihwal sikap maupun keterampilan.
Untuk penilaian sikap sanggup mengacu pada komptensi sikap pada
jenjang sekolah dasar meliputi sikap jujur, disiplin, tanggung jawab,
Pengembangan Program Kegiatan Ekstrakurikuler
Panduan Teknis Kegiatan Ekstrakurikuler di SD 39
santun, peduli, dan percaya diri. Sementara itu untuk penilaian
keterampilan bergantung pada karakteristik kegiatan ekstrakurikuler.
Seperti kegiatan ektrakurikuler badminton dalam hal tertentu sudah
barang tentu berbeda dengan kegiatan drama dan pramuka. Format dan
contoh penilaian untuk kegiatan ekstrakurikuler di sekolah dasar dapat
dilihat pada Lampiran 7 dan 8.
Peserta didik diwajibkan untuk mendapatkan nilai memuaskan pada
kegiatan ekstrakurikuler wajib pada setiap semester dan nilai tersebut
kuat terhadap kenaikan kelas akseptor didik. Apabila nilai kegiatan
ekstrakurikuler wajib di bawah memuaskan dalam dua semester
atau satu tahun akan memperlihatkan hukuman bahwa akseptor didik harus
mengikuti jadwal khusus yang diselenggarakan bagi mereka.
Untuk kegiatan ekstrakurikuler pilihan, penilaian tetap diberikan dan
dinyatakan dalam buku rapor. Penilaian diadasarkan pada keikutsertaan
dan prestasi akseptor didik dalam suatu kegiatan ekstrakurikuler yang
diikuti. Yang dicantumkan dalam rapor hanya nilai memuaskan atau di
atasnya.
Penghargaan sanggup diberikan kepada akseptor didik yang mengikuti
kegiatan ekstrakurikuler yang mempunyai prestasi sangat memuaskan
atau cemerlang dalam satu kegiatan ekstrakurikuler wajib atau pilihan.
Penghargaan tersebut sebagai suatu sikap menghargai prestasi,
diberikan untuk pelaksanaan kegiatan dalam kurun waktu akademik
tertentu, contohnya setiap final semester, final tahun, atau pada waktu
akseptor didik telah menuntaskan seluruh jadwal pembelajarannya.
Kebiasaan satuan pendidikan memperlihatkan penghargaan terhadap
prestasi baik akan menjadikan belahan dari diri akseptor didik setelah
menuntaskan pendidikannya
Pengembangan Program Kegiatan Ekstrakurikuler
40 Panduan Teknis Kegiatan Ekstrakurikuler di Sekolah Dasar
BAB IV PENUTUP
Panduan ini disusun sebagai contoh operasional dalam pengembangan,
pelaksanaan, dan penilaian kegiatan ekstrakurikuler di sekolah dasar. Kegiatan
esktrakurikuler sanggup bermanfaat dalam pengembangan intelektual, emosional,
spiritual, sosial, serta pengembangan keterampilan dan kepribadian peserta
didik. Sekalipun Direktorat Pembinaan Sekolah Dasar, telah berupaya optimal
untuk memfasilitasi implementasi Kurikulum 2013 melalui panduan teknis
kegiatan ekstrakurikuler, akan tetapi semua berpulang pada kesungguhan,
sikap, dan keterampilan kepala sekolah, guru, pengawas sekolah, serta Dinas
Pendidikan terkait dalam mengimplementasikannya.
Panduan Teknis Kegiatan Ekstrakurikuler di SD 41
Panduan Teknis Kegiatan Ekstrakurikuler di SD 42
DAFTAR PUSTAKA
Bahar, N. 2007. Soft Skill. Jogjakarta: Rineka Cipta.
Depdiknas. 2006. Panduan Pengembangan Diri untuk SD dan
Menengah, Jakarta: Depdiknas.
Kemdikbud. 2013. Pendekatan Scientific (Ilmiah) dalam Pembelajaran. Jakarta:
Pusbangprodik.
Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 ihwal Standar Nasional
Pendidikan. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan
Nomor 01 Tahun 2012 tentang
Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 54 ihwal Standar
Kompetensi Lulusan.
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 65 ihwal Standar
Proses.
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 66 ihwal Standar
Penilaian.
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 67 Kurikulum Sekoah
Dasar.
Panduan Teknis Kegiatan Ekstrakurikuler di SD 43
LAMPIRAN-LAMPIRAN
44 Panduan Teknis Kegiatan Ekstrakurikuler di Sekolah Dasar
Lampiran 1
Contoh Program Kegiatan Ekstrakurikuler Wajib
Jenis Kegiatan : Pendidikan Kepramukaan
Sasaran : Siswa SD kelas 1-4
No Waktu
Kegiatan Rangkaian keg Tempat
Kegiatan Peralatan Pelaksana Organisasi Kegiatan Anggaran
1 Minggu I Bekerjasama dengan
sahabat dalam
keberagamaan di
lingkungan sekolah
dan masyarakat
Halaman
sekolah
- Bola warna
warni
Guru kelas - Siswa menciptakan lingkaran
besar sambil bernyanyi
- Guru membagikan bola
warna warni
- Setelah lagu selesai siswa
berkumpul sesuai warna bola
- Setelah berkumpul siswa
harus bisa menyebutkan
nama, hobby, apa yg
dipakai sahabat sekelompoknya
dll
- Diulang beberapa kali
Rp. …….
Panduan Teknis Kegiatan Ekstrakurikuler di SD 45
No Waktu
Kegiatan Rangkaian keg Tempat
Kegiatan Peralatan Pelaksana Organisasi Kegiatan Anggaran
2 Minggu II Melaksanakan Tata
tertib di sekolah dan
rumah
Halaman
sekolah
Bola plastik besar Guru Kelas - Siswa membentuk lingkaran
- Memindahkan bola ke
sahabat disebelahnya sambil
menyanyikan lagu
- Guru meniup pluit tanda bola
berhenti
- Siswa yang menerima bola
menceritakan aturan yang
ada di rumahnya
- Siswa menceritakan
perasaannya dengan aturan
tersebut
- Diulang beberapa kali untuk
menanyakan aturan yang
berlaku di sekolah dan
tempat tinggalnya
- Disimpulkan semoga kita
senantiasa melaksanakan
aturan yang berlaku
Rp. …
46 Panduan Teknis Kegiatan Ekstrakurikuler di Sekolah Dasar
No Waktu
Kegiatan Rangkaian keg Tempat
Kegiatan Peralatan Pelaksana Organisasi Kegiatan Anggaran
3 Minggu III Melakukan
Pengamatan (KIM
lihat)
Halaman
sekolah
dan sekitar
lingkungan
sekolah
Kertas
Alat tulis
Bingkisan berupa
biskuit atau yg
lainnya
Guru kelas - Guru membariskan siswa
berdasar kelompok-kelompok
kecil berbanjar
- Guru menugaskan kepada
siswa untuk mendata
tumbuhan yang ada di
halaman sekolah dan
memilah yang sanggup dimakan
dan tidak sanggup dimakan
- Setelah selesai setiap
kelompok melaporkan hasil
pengamatannya
- Siapa yg tercepat, terbanyak
dan benar menerima hadiah
Rp. …..
Panduan Teknis Kegiatan Ekstrakurikuler di SD 47
No Waktu
Kegiatan Rangkaian keg Tempat
Kegiatan Peralatan Pelaksana Organisasi Kegiatan Anggaran
4 Minggu IV Membuat
kerajinan dari hasil
limbah melalui
kegiatan melipat,
menggunting, dan
menempel
Halaman
sekolah
- Karton tebal
- Lem
- Gunting
- Hadiah berupa
bingkisan
- Botol plastik
- Kain perca
- dll
Guru Kelas - Tiap kelompok dibagikan alat
dan bahan
- Setiap kelompok diberi waktu
untuk membicarakan hasta
karya apa yang akan dibuat
sesuai dengan materi yang
ada
- Setiap kelompok
mengerjakan bersama
- Guru mengamati dan sesekali
memperlihatkan masukan
- Setelah selesai hasil karya
diberikan apresiasi
Rp. …
48 Panduan Teknis Kegiatan Ekstrakurikuler di Sekolah Dasar
Lampiran 2
Contoh Program Kegiatan Ekstrakurikuler Pilihan Olahraga
Jenis Kegiatan : Bulutangkis
Waktu Kegiatan : 1x (2 jp) perminggu selama satu semester (16 Pertemuan)
Sasaran : Siswa SD
No Waktu Kegiatan
(jml pertemuan)
Rangkaian
Kegiatan Tempat Kegiatan Peralatan Pelaksana Organisasi
Kegiatan Anggaran
1 1
Mendiagnosis
problem dan
membuat
jadwal latihan
Bulutangkis
Sekolah/tempat
berlatih
- Laptop
- Video kompetisi
bulutangkis
- Alat tulis
- Guru
- Pelatih
- Kepala
Sekolah
- Siswa atlet
Tim Ekskul
dan Wadah
Pembinaan
Olahraga
Rp. …………
2 2
Mengembangkan
kemampuan
fisik umum (daya
tahan, Kekuatan,
Mobilitas)
Lapangan Sepak
Bola Lodaya
- Bola, Ban Sepeda,
Tali, Alat-alat
permainan
- Pelatih, dan
pendamping
Tim Ekskul
dan Wadah
Pembinaan
Olahraga
Rp. …………
3 3
Mengembangkan
kemampuan
teknik
Lapangan
Bulutangkis SDN
Lurik
- Lapangan bulutangkis
- Perangkat bermain
bulutangkis
- Pelatih, dan
pendamping
Tim Ekskul
dan Wadah
Pembinaan
Olahraga
Rp. …………
4 2
Mengembangkan
kemampuan fisik
khusus
Fitnes Center
Lurik
- Perangkat modifikasi
latihan beban
- Pelatih, dan
pendamping
Tim Ekskul
dan Wadah
Pembinaan
Olahraga
Rp. …………
Panduan Teknis Kegiatan Ekstrakurikuler di SD 49
No Waktu Kegiatan
(jml pertemuan)
Rangkaian
Kegiatan Tempat Kegiatan Peralatan Pelaksana Organisasi
Kegiatan Anggaran
5 2
Mengembangkan
kemampuan
teknik lanjutan
Lapangan
Bulutangkis SDN
Lurik
- Lapangan bulutangkis
- Perangkat bermain
bulutangkis
- Pelatih, dan
pendamping
Tim Ekskul
dan Wadah
Pembinaan
Olahraga
Rp. …………
6 3
Latihan Kompetisi Lapangan
Bulutangkis SDN
Lurik
- Lapangan bulutangkis
- Perangkat bermain
bulutangkis
- Pelatih, dan
pendamping
Tim Ekskul
dan Wadah
Pembinaan
Olahraga
Rp. …………
7 2
Kompetisi Lapangan Tempat
Kompetisi
- Peralatan dan
perlengkapan
bertanding
- Pelatih, dan
pendamping
Tim Ekskul
dan Wadah
Pembinaan
Olahraga
Rp. …………
8 1
Evaluasi dan
Tindak lanjut
Sekolah/tempat
berlatih
- Laptop
- Video kompetisi
bulutangkis
- Alat tulis
- Guru
- Pelatih
- Kepala
Sekolah
- Siswa atlet
Tim Ekskul
dan Wadah
Pembinaan
Olahraga
Rp. …………
50 Panduan Teknis Kegiatan Ekstrakurikuler di Sekolah Dasar
Lampiran 3
Contoh Pelaksanaan Kegiatan Ekstrakurikuler Wajib: Model Aktualisasi
No Nama
Kegiatan
Penyiapan
peralatan
Penyiapan
Pelaksana
kegiatan
Kegiatan awal Kegiatan Inti Kegiatan Akhir Penilaian
1 Upacara
Pembukaan
latihan
- Bendera Merah
Putih
- Standard dan
tiang bendera
- Teks Pancasila
- Teks Dwi
Darma
- Guru kelas
sebagai
Pembina
Upacara
- Menunjuk salah
satu siswa
sebagai Sulung
- Pemeriksaan
kebersihan
- Membentuk
bulat dengan
posisi standard
bendera di
tengah lingkaran
- Pengibaran sang
merah putih
- Pembacaan
Pancasila
- Pembacaan Dwi
Darma
- Pengarahan
Pembina
- Doa
Pemanggilan
siswa untuk
berkumpul di
tempat lain
untuk memulai
kegiatan
observasi
2 Permainan
perkenalan
Bola warna warni Guru memberi
instruksi agar
siswa berkumpul
- Siswa membuat
bulat besar
sambil bernyanyi
- Guru
membagikan bola
warna warni
- Setelah lagu
selesai siswa
berkumpul sesuai
warna bola
- Setelah
berkumpul
siswa harus bisa
menyebutkan
apa yg digunakan
sahabat sekelompoknya
- Diulang beberapa
kali
- Guru
menentukan
kelompok
yang paling
benar dan
banyak
Observasi
Pendapat
teman
sebaya
Panduan Teknis Kegiatan Ekstrakurikuler di SD 51
No Nama
Kegiatan
Penyiapan
peralatan
Penyiapan
Pelaksana
kegiatan
Kegiatan awal Kegiatan Inti Kegiatan Akhir Penilaian
3 Pengamatan
(KIM lihat)
Alat tulis
kertas
Guru mendata
terlebih dahulu
jenis tanaman
yang ada di sekitar
halaman sekolah
Guru membariskan
siswa berdasar
kelompok-kelompok
kecil berbanjar
Guru menugaskan
kepada siswa untuk
mendata tanaman
yang ada di halaman
sekolah dan
memilah yang dapat
dimakan dan tidak
sanggup dimakan
Setiap kelompok
melaporkan hasil
pengamatannya
- hasil kerja
- observasi
4 Refleksi - Guru
mengumpulkan
siswa dalam
suasana yang
santai
Guru menanyakan
perasaan siswa
sesudah mengikuti
kegiatan
Guru menggali nilainilai
yang didapat
dalam mengikuti
kegiatan
Guru
menyimpulkan
manfaat dari
kegiatan yang
dilakukan
Observasi
5 Upacara
Penutupan
latihan
Bendera merah
putih
Standard dan
tiang bendera
Menyiapkan
alat upacara di
lapangan
Guru
mengumpulkan
seluruh siswa untuk
menciptakan lingkaran
- Penyimpanan
sang merah putih
- Pengarahan
- Doa
Guru
membubarkan
siswa dan
menyampaikan
salam untuk
orang renta siswa
Observasi
52 Panduan Teknis Kegiatan Ekstrakurikuler di Sekolah Dasar
Lampiran 4
Contoh Pelaksanaan Kegiatan Ekstrakurikuler Pilihan:
Mengembangkan Kemampuan Fisik Umum (Daya Tahan)
No Nama Kegiatan Penyiapan
Peralatan
Penyiapan
Pelaksana
Kegiatan
Kegiatan awal Kegiatan Inti Kegiatan Akhir Penilaian
1 Mengembangkan
daya tahan
umum melalui lari
berkelompok
Track Jogging,
Tali melingkar
- 2 pendamping
guru olahraga
- pengarahan
para
pendamping
- Apersepsi
- Pemanasan
Umum
- Peregangan
- lari kelompok
tanpa tali
- lari kelompok
dengan tali
- orientasi jarak
- orientasi waktu
- Orientasi jumlah
anggota kelompok
- Reviu
tujuan,
bentuk
latihan
- Tanya jawab
- Coling down
- Daya tahan
- Kebersamaan
- Kesungguhan
Panduan Teknis Kegiatan Ekstrakurikuler di SD 53
No Nama Kegiatan Penyiapan
Peralatan
Penyiapan
Pelaksana
Kegiatan
Kegiatan awal Kegiatan Inti Kegiatan Akhir Penilaian
2 Mengembangkan
kemampuan
teknik
penempatan bola
- Lapangan
bulutangkis
- Pembatas
- Target tempat
- Perangkat
bermain
bulutangkis
- 2 pendamping
guru olahraga
- pengarahan
para
pendamping
- Apersepsi
- Pemanasan
Umum
- Peregangan
- latihan blok
penempatan
bola ke lapangan
lawan dari daerah
T (depan, Tengah,
belakang; kiri,
tengah, kanan,
pojok belakang,
depan)
- latihan random
penempatan bola
ke lapangan lawan
dari tempat T
- random 3 sasaran
- random 5 sasaran
- random 7 sasaran
- Reviu
tujuan,
bentuk
latihan
- Tanya jawab
- Coolling
down
Penilaian
Performa placing
bola sesuai
tujuan dan
sasaran
dst
54 Panduan Teknis Kegiatan Ekstrakurikuler di Sekolah Dasar
Lampiran 5
Laporan ekskul wajib (Contoh)
LAPORAN PELAKSANAAN EKSTRAKURIKULER WAJIB PENDIDIKAN KEPRAMUKAAN
1. Nama Kegiatan : Model Blok untuk kelas 1-6
2. Waktu kegiatan : 18-23 Juli 2016 (awal tahun pelajaran)
3. Sasaran kegiatan : a. Mengenalkan siswa pada lingkungan sekolah
b. Siswa sanggup bersosialisasi dengan kawan baru
c. ......
4. Tahap-tahap kegiatan : a. Persiapan;
menyusun kepanitiaan dengan struktur dan
personalia terlampir
penyusunan jadwal kegiatan model blok tiap-tiap
kelas
mempersiapkan perlengkapan, dll
b. Pelaksanaan;
Pembukaan serentak untuk semua kelas
Pelaksanaan masing-masing kelas
c. Penyelesaian;
penilaian pelaksanaan
pembuatan laporan
Pembubaran panitia
5. Hasil Penilaian : Secara umum seluruh kegiatan sanggup dilaksanakan
dengan baik dan siswa mengikuti kegiatan dengan
antusias… dst.
6. Faktor Penunjang dan Penghambat : ….
7. Rekomendasi/Tindak Lanjut : ….
…………….., ………………………………….
Ketua Panitia,
…………………………………………………..
Panduan Teknis Kegiatan Ekstrakurikuler di SD 55
Lampiran 6
Laporan ekskul pilihan (Contoh)
LAPORAN PELAKSANAAN EKSTRAKURIKULER OLAH RAGA
1. Nama Kegiatan : Ekstrakurikuler Olahraga Bulu Tangkis
2. Waktu kegiatan : 2 jp perminggu selama satu semester
3. Sasaran kegiatan : a. Memberikan wadah kepada siswa yg berminat
b. Mengembangkan talenta siswa
c. Meningkatkan kesenangan terhadap tantangan
d. ………………
4. Tahap-tahap kegiatan : a. Persiapan;
menyusun Jadwal latihan
Rekrut anggota
mempersiapkan perlengkapan, dll
b. Pelaksanaan;
Latihan fisik
Latihan teknik
Latihan kompetisi
Mengikuti kompetisi
c. Penyelesaian;
penilaian pelaksanaan
Prestasi yang diraih
5. Hasil Penilaian : Jumlah siswa yang berminat dan rutin mengikuti
latihan
6. Faktor Penunjang dan Penghambat : Perlengkapan yang memadai
Lapangan kurang representatif, dll
7. Rekomendasi/Tindak Lanjut : Mengusulkan Pulan siswa kelas 3 untuk masuk klub
Bulu Tangkis ….
…………….., ………………………………….
Ketua,
…………………………………………………..
56 Panduan Teknis Kegiatan Ekstrakurikuler di Sekolah Dasar
Lampiran 7
PENILAIAN EKSTRAKURIKULER WAJIB DAN PILIHAN
Sesuai peraturan perundangan pemerintah dan pemerintah derah pasal 39 UU
No. 12 tahun 2010 ihwal Gerakan Pramuka. Dalam kegiatan ekstrakurikuler
dilakukan penilaian terhadap kinerja akseptor didik dalam mengikuti kegiatan
ekstrakurikuler penilaian dilakukan secara kualitatif dan kriteria keberhasilannya
lebih ditentukan oleh proses dan keikutsertaan akseptor didik dalam kegiatan
ekstrakurikuler yang dipilhnya. Dalam penilaian ekstrakurikuler dilakukan dua
penilaian yaitu: satu, penilaian sikap yang terdiri dari (Perilaku jujur, kedisiplinan,
kepedulian, tanggung jawab, keaktifan, kebersamaan dan percaya diri). Kedua,
penilaian keterampilan terdiri dari 3 keterampilan yaitu keterampilan fisik, teknik,
dan taktis. Untuk fisik misalnya; daya tahan, kesungguhan, kekuatan, kecepatan,
dan kelincahan. Keterampilan teknik misalnya; sevice, forehand, backhand,
smash, netting, dan lob. Ketiga keterampilan taktis diantaranya yaitu; bertahan
menyerang. Konsep penilaian ini dibuat dengan tujuan untuk memberikan
tolak ukur pengamatan akseptor didik pada ekstrakurikuler wajib untuk melihat
ketercapaian indikator selama 2 semester atau satu tahun.
Adapun untuk kegiatan ekstrakurikuler pilihan, penilaian didasarkan pada
keikutsertaan dan prestasi akseptor didik dalam suatu kegiatan ekstrakurikuler
yang diikuti. Misalnya, penilaian badminton yang dicantumkan diraport hanya
nilai memuaskan, sangat memuaskan dan pujian. Penghargaan sebagai suatu
sikap menghargai, prestasi, diberikan untuk pelaksanaan kegiatan dalam kurun
waktu akademik tertentu, contohnya setiap semester, final tahun, atau pada
waktu akseptor didik telah menuntaskan seluruh jadwal pembelajarannya.
Kebiasaan satuan pendidikan memperlihatkan penghargaan terhadap prestasi
baik akan menjadikan belahan dari diri akseptor didik sesudah menyelesaikan
pendidikannya.
Panduan Teknis Kegiatan Ekstrakurikuler di SD 57
CONTOH PENILAIAN SIKAP
Nama Satuan : ……………………………………………………………
Kelas : ……………………………………………………………
Ekstrakurikuler Wajib/Pilihan : Gerakan Pramuka/ Bulutangkis/ pilihan lain
(Berikan tanda bulat pada ekstrakurikuler yang dipilih)
No Nama Siswa
Komponen Penilaian Sikap
Rata-rata
Jujur Disiplin Nilai Kategori Tanggung
Jawab Peduli Keaktifan Tekun Percaya
Diri
1
2
3
4
5
6
7
8
9
10
Keterangan :
Rentang penilaian antara 10 -100 setiap item
Skor = Baik Sekali jikalau tercapai minimal 90%, Baik jikalau tercapai antara 65% - 89%, Sedang jikalau tercapai < 65% 58 Panduan Teknis Kegiatan Ekstrakurikuler di SD Lampiran 8 CONTOH PENILAIAN KEMAMPUAN FISIK Nama Sekolah : …………………………………………………………… Kelas : …………………………………………………………… Ekstrakurikuler Pilihan : Bulutangkis No Nama Siswa Komponen Kemampuan Fisik Rata-rata Lari 1000 m Lari 40 m Baring Duduk Nilai Kategori 60 detik Loncat Tegak Gantung Angkat Tubuh 1 2 3 4 5 6 7 8 dst Keterangan : Skor mengacu pada Tes Kebugaran Jasmani Indonesia (TKJI) Panduan Teknis Kegiatan Ekstrakurikuler di SD 59 Lampiran 8 B CONTOH PENILAIAN KETERAMPILAN TEKHNIK Nama Satuan : …………………………………………………………… Kelas : …………………………………………………………… Ekstrakurikuler Wajib/Pilihan : Bulutangkis No Nama Siswa Komponen Keterampilan Teknik Rata-rata Nilai Kategori Service Forhand Backhand Smash Lob 1 ……../……. ……/……. 2 ……../……. ……/……. 3 ……../……. ……/……. 4 ……../……. ……/……. 5 ……../……. ……/……. 6 ……../……. ……/……. 7 ……../……. ……/……. 8 ……../……. ……/……. Keterangan : Skor = Baik Sekali jikalau tercapai minimal 90%, Baik jikalau tercapai antara 65% - 89%, Sedang jikalau tercapai < 65% - Servise; forehand; backhand; smash; lob = prosentase ketepatan mengenai sasaran sasaran dari 10 kesempatan - Smash: kecepatan (waktu) dan prosentase ketepatan sasaran dari 10 kesempatan - Lob : prosentase ketepatan ketinggian lob dan prosentase ketepatan sasaran dari 10 kesempatan 60 Panduan Teknis Kegiatan Ekstrakurikuler di SD Lampiran 8 C PENILAIAN KETERAMPILAN TAKTIS NamaSatuan : …………………………………………………………… Kelas : …………………………………………………………… Ekstrakurikuler Wajib/Pilihan : Bulutangkis No Nama Siswa Komponen Keterampilan Taktis Rata-rata Nilai Kategori Posisi siap T-return Positioning sesuai lawan Kerjasama sahabat (double) 1 2 3 4 5 6 7 8 dst Keterangan : Rentang penilaian antara 10 -100 setiap item Skor = Baik Sekali jikalau tercapai minimal 90%, Baik jikalau tercapai antara 65% - 89%, Sedang jikalau tercapai < 65% Panduan Teknis Kegiatan Ekstrakurikuler di SD 61 Lampiran 9 CONTOH PELAKSANAAN EKSTRAKURIKULER WAJIB Ekstrakurikuler Wajib Pendidikan Kepramukaan dilaksanakan dengan memakai 2 model yakni model blok dan model aktualisasi 1. Model Blok Model blok merupakan kegiatan mengaktualisasikan muatan sikap dan keterampilan (KI 1, KI 2, dan KI 4) mata pelajaran yang dikemas dalam kegiatan perkemahan, bersifat wajib bagi seluruh siswa, dilaksanakan di awal tahun pembelajaran. Muatan materi kegiatan blok meliputi materi pelajaran, orientasi kepramukaan, dan penumbuhan budi pekerti. Kegiatan model blok bersifat wajib bagi seluruh siswa, dilaksanakanan setahun sekali di awal tahun pembelajaran, terjadwal, dengan sistem penilaian umum. Untuk siswa kelas awal I SD/MI kegiatan blok diintegrasikan dengan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS). Kegiatan model blok di sekolah dasar dilaksanakan dalam bentuk perkemahan selama 18 jam. Untuk kelas rendah (I, II, III, dan IV) dilaksanakan tanpa menginap di lokasi perkemahan, sedangkan untuk kelas tinggi (V dan VI) dilaksanakan dengan menginap di lokasi perkemahan. Kegiatan blok dikelola oleh secara kolaboratif antara guru sebagai Pembina ekstrakurikuler dan Pembina Satuan Gugus Depan dibawah pengendalian kepala sekolah selaku ketua Mabigus sebagai penanggungjawab keterlaksanaan Pendidikan Kepramukaan sebagai Ekstrakurikuler wajib. Dalam melaksanakan kegiatan blok, kepala sekolah sanggup membentuk kepanitiaan dengan melibatkan semua guru dan Pembina Gugus Depan. Komponen kegiatan blok berisikan materi pelajaran yang perlu dikuatkan di luar kelas, materi orientasi kepramukaan, dan penumbuhan budi pekerti dengan mengacu pada muatan nilai sikap dan keterampilan (KI 1, KI 2, dan KI) yang tidak memungkinkan untuk dilaksanakan di kelas dan diaktualisasikan melalui latihan mingguan (model aktualisasi). 62 Panduan Teknis Kegiatan Ekstrakurikuler di SD Tahapan Menyusun Model Blok Untuk menyusun model blok, berikut tahapan yang perlu dilakukan: 1. Memetakan Muatan Nilai Sikap dan Keterampilan (KI 1, KI 2,dan KI 4) Tematik (mata pelajaran) yang perlu dikuatkan melalui Model Blok. 2. Menyusun jadwal kegiatan model Blok 3. Menyusun Kepanitiaan Pelaksana Kegiatan Model Blok 4. Evaluasi/ Penilaian kegiatan model Blok Contoh jadwal model Blok untuk kelas 1 SD NO WAKTU MATERI URAIAN KEGIATAN PEMANDU TEMPAT KET. 1 Hari ke 1 07.30 – 11.30 Satuan Siaga Tanggung jawab 1. Praktik membentuk kelompok melalui dinamika kelompok dengan - Membilang kelipatan 3 bum, kelipatan 4 bum dst 2. Memilih pemimpin kelompok 3. Menentukan nama kelompok 4. Bermain dalam bulat , dengan membetuk bulat besar, bulat kecil dsb yang mengarah pada tata upacara siaga 5. Praktek cara menghormat bendera yang benar 6. Praktek mengucap janji dan darma (DWI Satya dan Dwi Darma) 7. Berkeliling mengenal lingkungan sekolah 8. Menyusun komitmen bersama untuk kegiatan esok Guru pembina Lapangan Panduan Teknis Kegiatan Ekstrakurikuler di SD 63 NO WAKTU MATERI URAIAN KEGIATAN PEMANDU TEMPAT KET. 2 Hari ke 2 07.30 – 11.30 Melaksanakan tata tertib. 1. Memeriksa kebersihan diri misal rambut, kuku, gigi dsb dalam posisi bulat besar 2. Praktek upacara siaga 3. Mengamati gambar ihwal sikap taat aturan yang dipasang di lingkungan sekolah 4. Berdiskusi ihwal gambar yang telah diamati 5. Melakukan penilaian diri dalam melaksanakan peraturan menurut cek list 6. Refleksi 7. Menyusun komitmen bersama untuk kegiatan besok 8. Melaksanakan upacara penutupan latihan Guru pembina Lapangan 64 Panduan Teknis Kegiatan Ekstrakurikuler di SD NO WAKTU MATERI URAIAN KEGIATAN PEMANDU TEMPAT KET. 3 Hari ke 3 07.30 – 11.30 Membuat teks diagram/ label. 1. Upacara pembukaan latihan 2. Ice breaking yang mengarah pada PBB/ LBB 3. Membuat diagram silsilah keluarga dengan sarana gunting, lem/isolasi, karton, fotokeluarga, spidol 4. Mendiskripsikan silsilah keluarga dengan bahasa sendiri 5. Bercerita kepada sahabat sekelompok ihwal silsilah keluarga secara lisan 6. Melakukan refleksi 7. Menyusun komitmen untuk kegiatan besok 8. Upacara penutupan latihan Guru pembina Lapangan Panduan Teknis Kegiatan Ekstrakurikuler di SD 65 NO WAKTU MATERI URAIAN KEGIATAN PEMANDU TEMPAT KET. 4 Hari ke 4 07.30 – 11.30 Memecahkan dilema yang berkaitan dengan penjumlahan dan pengurangan 1. Upacara pembukaan latihan 2. Ice breaking 3. Permainan rebut bendera - Dua kelompok berlomba mengambil bendera berdasar instruksi - Setelah selesai permainan masing masing kelompok menghitung jumlah bendera. - Kelompok pemenang yaitu kelompok yang mempunyai point terbanyak 4. Refleksi 5. Menyusun komitmen untuk kegiatan besok 6. Upacara penutupan latihan Guru pembina Lapangan 66 Panduan Teknis Kegiatan Ekstrakurikuler di SD NO WAKTU MATERI URAIAN KEGIATAN PEMANDU TEMPAT KET. 5 Hari ke 5 07.30 – 11.3 Membuat kerajinan dari hasil limbah melalui kegiatan melipat, menggunting, dan melekat 1. Upacara pembukaan latihan 2. Ice breaking 3. Membuat karya sesuai dengan materi yang telah tesedia 4. Menceritakan langkah – langkah 5. Refleksi 6. Komitmen untuk kegiatan esok Upacara penutupan latihan Guru pembina Lapangan 6 Hari ke 6 07.30 – 11.30 Mempraktikkan cara memelihara dan menjaga kebersihan bagian-bagian badan sendiri 1. Upacara pembukaan latihan 2. Ice breaking 3. Praktek membersikan diri a.l ; - Cara mencuci rambut - Cara menyikat gigi yang benar - Cara memotong kuku - Cara membersihkan pendengaran - Cara menjaga kebersihan kulit 4. Refleksi 5. Upacara penutupan MOS/Model Blok Guru pembina Lapangan Panduan Teknis Kegiatan Ekstrakurikuler di SD 67 Contoh Jadwal Model Blok kelas V SD Hari Pertama NO WAKTU MATERI URAIAN KEGIATAN PEMANDU TEMPAT KET. 1 GIAT PAGI 08.00 12.00 Upacara Pembukaan • Baris berbaris • Pengibaran bendera Guru/Pembina Lapangan 2 Kegiatan pemanasan untuk membangkitkan suasana • Bentuk kelompok • Identitas kelompok • Yel kelompok Guru/Pembina Lapangan 3 Mengukur ketinggian pohon Menaksir ketinggian pohon : pinsil/pulpen, tongkat dan topi Pembina GugusDepan Lapangan 4 Membangun segitiga Arca Praktik Membangun segi tiga arca dengan tongkat pramuka dengan sama sisi dan tanpa tali pramuka Guru pembina Lapangan 68 Panduan Teknis Kegiatan Ekstrakurikuler di SD NO WAKTU MATERI URAIAN KEGIATAN PEMANDU TEMPAT KET. 5 GIAT SIANG 13.00 – 17.00 Ishoma • Makan siang • Ibadah berjamaah Guru/Pembina Tenda / Pendopo 6 Oper Bola Raksasa mengoper bola raksasa dengan jari jarak 10m : Bola karet besar Guru/Pembina Lapangan 7 Puzle Lagu Garuda Pancasila Menyusun kata dan menyanyikan lagu Garuda Pancasila : Tulisan lagu pancasila dipotong menjadi perkata, kertas A4, lem fox dan amplop panjang Guru/Pembina Lapangan 8 Kata balik tembok Melontar bola ke arah bulat tembok yang berisikan kalimat kiprah pokok dan fungsi organ tubuh: Mata, hidung, telinga, mulut, tangan dan kaki. Jarak melontar 3 meter Guru pembina 9 Upacara Penutupan Latihan • Penurunan Bendera Guru Pembina 10 17.00 – 19.00 Ishoma • Bersihdiri • Makan malam • Shalat berjamaah Guru Pembina Tenda / Pendopo Panduan Teknis Kegiatan Ekstrakurikuler di SD 69 NO WAKTU MATERI URAIAN KEGIATAN PEMANDU TEMPAT KET. 11 GIAT MALAM Api Unggun Penampilan seni budaya dan kreatifitas per kelompok Guru pembina Lapangan 12 22.00 – 04.00 Istirahat Tidur Guru pembina Tenda Hari Kedua NO WAKTU KEGIATAN URAIAN PEMANDU TEMPAT KET. 1 GIAT PAGI 04.00 – 11.00 Ibadah Pagi • Bersih diri • Jamaah subuh Guru pembina 2 Bina Jasmani • Olahraga • Bersih lingkungan Guru pembina Lapangan 3 Giat Pribadi • Bersih diri • Makan pagi Guru pembina 4 Apel Kedisiplinan • Baris berbaris • Pengibaran bendera Guru pembina Lapangan 5 Penjelajahan • Peta pita • Peta lapangan • Sandi Guru pembina Lingkungan perkemahan 6 11.00 – 11.30 Refleksi Kegiatan • Mengisi form • Pencerahan Guru pembina Lapangan 7 11.30 – 12.00 Upacara Penutupan • Baris berbaris • Penurunan bendera Guru pembina Lapangan 8 12.00 – Sayonara 70 Panduan Teknis Kegiatan Ekstrakurikuler di SD 2. Model Aktualisasi Model Aktualisasi yaitu pola Pendidikan Kepramukaan sebagai Ekstrakurikuler Wajib yang dilaksanakan secara rutin, terjadwal berlaku untuk semua akseptor didik dalam setiap kelas dilaksanakan setiap satu ahad sekali dengan penilaian formal. Setiap satu kali kegiatan dilaksanakan selama 120 menit.Model aktualisasi mengacu pada Rencana Pelaksanaan Kegiatan Ekstrakurikuler (silabus) serta bermuara pada nilai rapor siswa. Kegiatan mingguan model aktualisasi mengikuti pola berikut: KEGIATAN URAIAN 1. Upacara Pembukaan Latihan Pengibaran Bendera, Pancasila, Kode Kehormatan, Doa, dan Breefing 2. Ice breaking PBB atau mainan variasi 3. Keterampilan Kepramukaan / Scouting Skill sebagai kemasan aktivitas. a. Pioneering b. Mountenering c. Orientering d. Camping e. Wirausaha f. Belanegara g. Teknologi h. Komunikasi i. Simpul dan ikatan, j. tanda jejak, k. sandi dan isyarat, l. jelajah, m. peta, n. kompas, o. memasak, p. tenda, q. PPGD, r. KIM, s. menaksir, t. halang rintang, u. TTG, v. bakti, w. lomba, x. hastakarya dll 4. refleksi Debriefing menggali perasaan dan nilai-nilai yang didapat pada ketika latihan hari ini. 5. Upacara Penutupan Latihan Penurunan Bendera, tindak lanjut, dan doa Panduan Teknis Kegiatan Ekstrakurikuler di SD 71 Tahapan Menyusun Model Aktualisasi Untuk menyusun model aktualisasi, berikut tahapan yang perlu dilakukan: a. Memetakan Muatan Nilai Sikap dan Keterampilan (KI 1, KI 2,dan KI 4) Tematik (mata pelajaran) yang perlu Dikuatkan melalui Model Aktualisasi. b. Menyusun skenario latihan aktualisasi c. Evaluasi/ Penilaian kegiatan model aktualisasi . a. Contoh silabus kelas I, empat kali pertemuan : NO KOMPETENSI DASAR MATERI KEGIATAN 1 Bekerjasama dengan sahabat dalam keberagamaan di lingkungan sekolah dan masyarakat Kegiatanku • Upacara Pembukaan latihan model siaga • PBB /LKBB • Gotong royong Membersihkan dilingkungan sekolah • Refleksi • Upacara penutupan latihan 2 Mengakui dan mensyukuri anugerah Tuhan YHE atas keberadaan lingkungan dan sumberdaya alam, ala teknologi modern dan tradisional, perkembangan teknologi, sosial,serta permasalahan social Kegiatanku • Upacara Pembukaan latihan model siaga • Bernyanyi dan macam tepuk • Mengenal keberadaan sumber daya alam (kim Penglihatan) • Mengelompokan sumber daya alam • Refleksi • Upacara penutupan latihan 72 Panduan Teknis Kegiatan Ekstrakurikuler di SD NO KOMPETENSI DASAR MATERI KEGIATAN 3 Menunjukkan prilaku ilmiah (memiliki rasa ingin tahu, objektif, jujur, teliti, cermat, tekun, hatihati, bertanggung jawab, terbuka, dan peduli lingkungan Kegiatanku • Upacara Pembukaan latihan model siaga • Formasi Barisan • Mengelompokkan sumber daya alam • Refleksi • Upacara penutupan latihan 4 Menunjukan disiplin kerjasama toleransi, mencar ilmu mendapatkan kekalahan dan kemenangan, sportif dan tanggung jawab, menghargai perbedaan Kegiatanku • Upacara Pembukaan latihan model siaga • Lomba lari estafet, • pesan berantai • Refleksi • Upacara penutupan latihan b. Contoh silabus kelas IV, empat kali pertemuan : NO KOMPETENSI DASAR MATERI KEGIATAN 1 Bekerjasama dengan sahabat dalam keberagamaan di lingkungan sekolah dan masyarakat Peduli terhadap Mahluk Hidup • Upacara Pembukaan latihan model siaga • PBB /LKBB • Gotong royong Membersihkan dilingkungan rumah,sekolah dan masyarakat • Refleksi • Upacara penutupan latihan Panduan Teknis Kegiatan Ekstrakurikuler di SD 73 NO KOMPETENSI DASAR MATERI KEGIATAN 2 Mengakui dan mensyukuri anugerah Tuhan YHE atas keberadaan lingkungan dan sumberdaya alam, ala teknologi modern dan tradisional, perkembangan teknologi, sosial,serta permasalahan sosial Selalu Berhemat Energi • Upacara Pembukaan latihan model siaga • Bernyanyi dan macam tepuk • Mengenal keberadaan sumber daya alam (kim lihat) • Mengelompokan sumber daya alam • Refleksi • Upacara penutupan latihan 3 Menunjukan prilaku ilmiah(memiliki rasa ingin tahu,objektiv, jujur,teliti,cermat, tekun,hatihati, bertanggung jawab,terbuka,dan peduli lingkungan Selalu Berhemat Energi • Upacara Pembukaan latihan model siaga • Formasi Barisan • Mengelompokan sumber daya alam • Refleksi • Upacara penutupan latihan 4 Menunjukan disiplin kerjasama toleransi,belajar mendapatkan kekalahan dan kemenangan,sportive dan tanggung jawab,menghargai perbedaan Indahnya Kebersamaan • Upacara Pembukaan latihan model siaga • Lomba lari estafet, • pesan berantai • Refleksi • Upacara penutupan latihan 74 Panduan Teknis Kegiatan Ekstrakurikuler di SD Lampiran 10 CONTOH PELAKSANAAN EKSTRAKULIKULER PILIHAN (OLAHRAGA) a. Contoh Periode, Fase, dan Sasaran Program Latihan Formal Dalam Satu Siklus Makro Periode Fase Sasaran Persiapan Persiapan Umum 1. Mendiagnosis problem-problem dari kompetisi 2. Mengembangkan endurance, strength, mobilitas 3. Penghalusan model teknik 4. Persiapan untuk fase kedua Persiapan Khusus 1. Mengembangkan fitness yg spesifik untuk event tertentu 2. Mengembangkan model teknik lanjutan 3. Persiapan untuk fase ketiga Kompetisi Pra Kompetisi 1. Meningkatkan intensitas pertandingan 2. Meningkatkan perfoma pertandingan 3. Evaluasi teknik dalam pertandingan 4. Perluasan pengalaman pertandingan 5. Pengkualifikasian atlet untuk pertandingan Kompetisi Utama 1. Memperbaiki model teknis lanjutan 2. Menyiapkan perfoma puncak Transisi 1. Pemulihan secara aktif 2. Persiapan untuk fase pertama Secara formal semua fase latihan (persiapan umum, persiapan khusus, pra kompetisi, dan kompetisi utama) akan masuk dalam pelaksanaan latihan. Namun dalam pelasksanaannya, seringkali tidak semua periode dan fase latihan masuk dalam proram latihan, kecuali untuk mempersiapkan atlet untuk ikut kompetisi. Pada bebrapa sekolah jadwal latihan ini diubahsuaikan dengan konteksnya, missalnya hanya berisikan latihan fisik, teknik dan atau kompetisi tanpa mengikuti kompetisi formal. Program menyerupai itu ditujukan selain untuk membuatkan aspek keolahragaan juga ditujukan untuk membuatkan aspek soft skill yang mendukung mata pelajaran lain dan pendidikan anak secara holistik. Panduan Teknis Kegiatan Ekstrakurikuler di SD 75 b. Contoh Program Ekstrakurikuler Pilihan Olahraga 1 2 3 4 1 2 3 4 1 2 3 4 1 2 3 4 1 2 3 4 1 2 3 4 1 2 3 4 1 2 3 4 1 2 3 4 1 2 3 4 1 2 3 4 1 2 3 4 A 1 Inventarisasi 2 Penyusunan jadwal latihan 3 Penataan manajemen B 1 Sosialisasi 2 Pendaftaran 3 Pengelompokan 4 Latihan dan kompetisi 5 Try in-try out F 1 Program latihan 2 Hasil latihan 3 Kompetisi 4 Laporan EVALUASI DAN TINDAK LANJUT Des PERSIAPAN PELAKSANAAN Jun Jul Ags Sept Okt Nop Program Ekstrakurikuler Pilihan Olahraga NO KEGIATAN PELAKSANAAN Jan Feb Mar Apr Mei KETERANGAN 76 Panduan Teknis Kegiatan Ekstrakurikuler di SD c. Contoh Bentuk-bentuk Latihan Fisik Dasar untuk Anak 1. Bentuk Latihan Kecepatan Latihan kecepatan maksimal perlu memperhatikan bahwa konsep dasarnya dilaksanakan dalam waktu 5/6 detik. Bentuk latihan kecepatan maksimal sanggup dilakukan secara individu, kelompok/regu, estafet, kompetisi/ dilombakan. a) Lari 40 meter Lari dengan beregu dengan jarak 40 meter, berlomba untuk mencapai hasil paling cepat. Gambar 4. Lari maksimal 40 meter dengan sistem estafet Variasi latihan: (1) Jarak sanggup diubahsuaikan dengan usia dan kemampuan anak. (2) Lintasan sanggup dibuat paralel untuk kompetisi antar regu/kelompok. (3) Gerak lari sanggup diubah sesuai tujuan, contoh: angkat lutut tinggi, frekuensi langkah pendek/panjang, dll. 2. Bentuk Latihan Kekuatan Latihan kekuatan untuk belum dewasa harus memperhatikan aneka macam aspek menyerupai usia biologis dan usia kronologis, pertumbuhan, dan perkembangan. Panduan Teknis Kegiatan Ekstrakurikuler di SD 77 Latihan melempar bola Variasi bentuk latihan melempar bola/medicine ball Gambar 16. Variasi melempar bola/medicine ball Variasi latihan: 1) Variasi berat bola, jarak lemparan 2) Individu, berdua, bertiga, dan atau beregu 3) Dilombakankan. 3. Bentuk Latihan Daya Tahan Latihan lari dengan berkelompok. Latihan lari aerobik dengan alat bantu tali untuk variasi dimana semua anggota memegang tali. 78 Panduan Teknis Kegiatan Ekstrakurikuler di SD Gambar 25. Latihan lari berkelompok dengan alat bantu tali. Variasi latihan: 1) Jarak tempuh atau waktu. 2) Variasi bentuk sesuai intruksi. 3) Jumlah anggota regu. 4. Bentuk Latihan Kelentukan Kelentukan sanggup diberikan dalam bentuk stretching/penguluran yang dibagi menjadi dua yaitu : a. Aktif 1) Dinamis 2) Statis Panduan Teknis Kegiatan Ekstrakurikuler di SD 79 Gambar 29. Variasi latihan kelentukan b. Pasif (statis) Selain dalam bentuk streching latihan kelentukan juga sanggup diberikan dengan metode PNF (proprioceptive Neuromusculer Fasilitation) 5. Bentuk Latihan Koordinasi a. Latihan koordinasi kaki 1) Speed leader Gambar 30. Latihan Koordinasi dengan speed leader 80 Panduan Teknis Kegiatan Ekstrakurikuler di SD CONTOH FORMAT SESI LATIHAN CABANG OLAHRAGA : Bulutangkis Waktu : 60 menit Sasaran Latihan : Koordinasi & Kecepatan Jumlah anak : 8 anak Peralatan : Bilah, Pancang, peluit dan stopwatch Hari / Tgl : Senin, 27 Mei 2016 Pukul : 16.00 Tingkatan Atlet : Usia dini Intensitas : Tinggi No Materi Latihan Dosis Formasi Organisasi Catatan A Pengantar 5’ Berdoa Penjelasan B Pemanasan 10’ Bersaf Δ •••••••• Penjelasan teknis latihan C Latihan Inti 40 ‘ 1. Koordinasi speed leader a. Tiap anak melaksanakan 3-6 kali 2. Kecepatan lari estafet a. Tiap anak melaksanakan 3-6 kali Kaki dihentikan menginjak garis. Pelatih mengamati D Penutup 5’ Δ •••••••• Umpan balik Doa penutup
Demikian goresan pena tentang:
0 Response to "Panduan Teknis Acara Ekstrakurikuler Di Sekolah Dasar Kurikulum 2013 Revisi"
Posting Komentar