Dirjen Gtk Kemendikbud Pranata Resmi Mengundurkan Diri

Dirjen GTK Kemendikbud Sumarna Pranata Resmi Mengundurkan Diri Dari Jabatannya Per Tanggal Dirjen GTK Kemendikbud Pranata Resmi Mengundurkan Diri

DIRJEN GTK KEMENDIKBUD SUMARNA SURAPRANATA MENGUNDURKAN DIRI DARI JABATANNYA





Dirjen GTK (Guru dan Tenaga Kependidikan) Kemendikbud Sumarna Surapranata atau yang erat disapa Pranata resmi mengundurkan diri dari jabatannya sempurna pada usia 58 tahun.

"Saya mengajukan pengunduran diri kepada Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) pada 20 Juli dan terhitung pada 1 Agustus, saya mengajukan pengunduran diri," papar Pranata masa konpers di Jakarta, Jumat.

Lelaki yang erat disapa Pranata tersebut menyampaikan bahwa dia menentukan tanggal 1 Agustus alasannya ialah bertepatan dengan ulang tahunnya yang ke-58 tahun. Padahal semestinya, dia masih menjabat sampai tahun 2019, tetapi dia memutuskan mengajukan pensiun dini.

Terhitung 8 Agustus 2017, keputusan presiden perihal pemberhentian dengan hormat itu terbit dengan nomor Kepres 99/TPA Tahun 2017.

"Setelah pensiun, saya rencananya akan membantu istri saya dalam mengelola restoran. Pensiun membawa saya menekuni hobi memasak dan melayani pelanggan," jelas Pranata.

Walau begitu, Pranata berjanji bakal tetap berkiprah membantu peningkatan mutu guru dan tenaga kependidikan walaupun sudah tidak menjabat lagi sebagai Dirjen GTK.

Telah begitu banyak terobosan dan kreativitas yang dilakukan oleh Pranata yang mana salah satunya termasuk terlibat dalam menghasilkan UU 20/2003 perihal Sistem Pendidikan Nasional, UU 14/2005 perihal Guru dan Dosen, dan PP 19/2017.

Program terobosan lainnya yakni penyediaan Guru Garis Depan (GGD) yakni pengiriman calon guru lulusan terbaik untuk mengabdi di tempat tertinggal, terluar dan terdepan (3T), uji kompetensi guru (UKG) untuk melaksanakan pemetaan kompetensi guru dan juga aktivitas keahlian ganda.

Pranata juga dinilai sukses membenahi tata kelola guru dengan jargonnya yakni "Guru Mulia Karena Karya". Berbagai aktivitas peningkatan profesionalisme guru menyerupai guru pembelajar salah satunya melalui daring atau online.

Sekarang, guru, kepala sekolah dan pengawas telah memakai peningkatan keprofesian berkelanjutan (PKB) secara online.

(Redaksi)

0 Response to "Dirjen Gtk Kemendikbud Pranata Resmi Mengundurkan Diri"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel