Download Buku Konsep Dan Fatwa Penguatan Pendidikan Huruf (Ppk)-Pdf

Download Buku Konsep dan Pedoman Penguatan Pendidikan Karakter  Download Buku Konsep dan Pedoman Penguatan Pendidikan Karakter (PPK)-pdf

Download Buku Konsep dan Pedoman Penguatan Pendidikan Karakter (PPK) Format pdf






Bangsa besar ialah bangsa yang mempunyai aksara besar lengan berkuasa berdampingan dengan kompetensi yang tinggi, yang tumbuh dan berkembang dari pendidikan yang menyenangkan dan lingkungan yang menerapkan nilai-nilai baik dalam seluruh sendi kehidupan berbangsa dan bernegara. Hanya dengan aksara yang besar lengan berkuasa dan kompetensi yang tinggilah jati diri bangsa menjadi kokoh, kerja sama dan daya saing bangsa meningkat sehingga bisa menjawab banyak sekali tantangan era periode 21. Untuk itu, pendidikan nasional harus berfokus pada penguatan aksara di samping pembentukan kompetensi.

Berikut ialah tautan Download Buku Konsep dan Pedoman Penguatan Pendidikan Karakter (PPK) Format pdf yang dirilis secara resmi oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia.



Berikut ialah kutipan dari isi buku tersebut:


Konsep dan Pedoman
PENGUATAN
PENDIDIKAN
KARAKTER
Tingkat Sekolah Dasar
dan
Sekolah Menengah Pertama
2017
KEMENTERIAN PENDIDIKAN
DAN KEBUDAYAAN
REPUBLIK INDONESIA
ii Konsep dan Pedoman Penguatan Pendidikan Karakter
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
Penasihat:
Pengarah:
Tim PPK
Tim Penyusun
Tim Pendukung
Editor Bahasa
Desain sampul
dan tata letak
Sekretariat
Prof. Dr. Muhadjir Effendy, M.A.P., Menteri Pendidikan dan Kebudayaan
1. Didik Suhardi, Ph.D. , Sekretaris Jenderal
2. Hamid Muhammad, M.Sc., Ph.D., Dirjen Dikdasmen
3. Sumarna Surapranata, Ph.D., Dirjen Guru dan Tendik
4. Ir. Totok Suprayitno, Ph.D, Kepala Balitbang
5. Ir. Harris Iskandar, Ph.D, Dirjen PAUD dan Dikmas
6. Hilmar Farid, Ph.D., Direktur Jenderal Kebudayaan
7. Prof. Dr. Dadang Sunendar, M.Hum., Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa
8. Daryanto, Ak., MIS., Gdip.Com, QIA, CA., Inspektur Jenderal
9. Prof. Suyanto, Ph.D., Universitas Negeri Yogyakarta
10. Dr. James Modouw, M.MT., Staf Ahli Menteri Bidang Hubungan Pusat dan Daerah
11. Ir. Ananto Kusuma Seta, M.Sc., Ph.D., Staf Ahli Menteri Bidang Inovasi dan Daya Saing
12. Chatarina Muliana Girsang, S.H., S.E., M.H., Staf Ahli Menteri Bidang Regulasi
13. R. Alpha Amirachman, M.Phil., Ph.D., Staf Khusus Menteri Bidang Monitoring Implementasi Kebijakan
14. Prof. Ir. Nizam, M.Sc. DIC., Ph.D., Plt. Kepala Pusat Kurikulum dan Perbukuan
15. Dra. Poppy Dewi Puspitawati. M.A., Direktur Pembinaan Guru Pendidikan Dasar
16. Dra. Garti Sri Utami, M.Ed., Direktur Pembinaan Tenaga Kependidikan Dikdasmen
17. Dr. Sukiman, M.Pd., Direktur Pembinaan Pendidikan Keluarga
18. Dr. Biyanto, M.Ag., UIN Sunan Ampel
19. Dra. Arbayah Yusuf, M.A., UIN Sunan Ampel
Ketua 0: Dr. Arie Budhiman, M.Si., Staf Ahli Menteri Bidang Pembangunan Karakter
Sekretaris 0: Prof. Dr. Ilza Mayuni, M.A., Kepala Pusat Analisis dan Sinkronisasi Kebijakan
Koordinator SD 0: Drs. Wowon Widaryat, M.Si., Direktur Pembinaan Sekolah Dasar
Koordinator SMP 0: Dr. Supriano, M.Ed., Direktur Pembinaan Sekolah Menengah Pertama
Ir. Hendarman, M.Sc., Ph.D., Kepala Pusat Penelitian Kebijakan Pendidikan dan Kebudayaan
Prof. Dr. Djoko Saryono, Universitas Negeri Malang
Prof. Dr. Supriyono, Universitas Negeri Malang
Prof. Dr. Waras Kamdi, Universitas Negeri Malang
Prof. Dr. Sunaryo, Universitas Pendidikan Indonesia
Latipun, Ph.D., Universitas Muhammadiyah Malang
Dr. Tulus Winarsunu, Universitas Muhammadiyah Malang
Dra. Hj. Lise Chamisijatin, M.Pd., Universitas Muhammadiyah Malang
Doni Koesoema A., M.Ed., Tenaga Ahli Pusat Analisis dan Sinkronisasi Kebijakan (PASKA)
Dr. Bambang Indriyanto, Pusat Penelitian Kebijakan Pendidikan dan Kebudayaan
Sri Hidayati, M.Si., Kepala Bidang Kurikulum, Pusat Kurikulum dan Perbukuan
Kurniawan, Kepala Bidang Pemantauan dan Evaluasi, Pusat Analisis dan Sinkronisasi Kebijakan (PASKA)
Dr. Susanti Sufyadi, S.Pd., M.Si., Kepala Seksi Penilaian, Direktorat Pembinaan SD
Dra. Ninik Purwaning Setyorini, M.A., Kepala Seksi Pembelajaran, Direktorat Pembinaan SMP
Erry Utomo, Ph.D., Pusat Kurikulum dan Perbukuan
Odo Hadinata, Direktorat Pembinaan Guru Pendidikan Dasar
Elly Wismayanti, Direktorat Pembinaan SMP
Lanny Anggraini, S.Pd., M.A., Direktorat Pembinaan SD
Heri Puspito Diyah Setiyorini, Tim Staf Ahli Menteri Bidang Pembangunan Karakter
Alsha Kania, Pusat Analisis dan Sinkronisasi Kebijakan (PASKA)
Tsalitsa Haura S., Pusat Analisis dan Sinkronisasi Kebijakan (PASKA)
Fransisca Nur’aini Krisna, S.Si., Apt. MPP., Pusat Penelitian Kebijakan Pendidikan dan Kebudayaan
Sri Fajar Martono, S.Psi., Pusat Penelitian Kebijakan Pendidikan dan Kebudayaan
Putri Pandora, Pusat Analisis dan Sinkronisasi Kebijakan (PASKA)
Dwiyani Widhiharsi Kusuma Putri, Pusat Analisis dan Sinkronisasi Kebijakan (PASKA)
Rizki Muhammad Ramdhan, Tim Staf Ahli Menteri Bidang Pembangunan Karakter
Shaskia Shinta Rialny, Tim Staf Ahli Menteri Bidang Pembangunan Karakter
Vitri Dwi Martini D., Tim Staf Ahli Menteri Bidang Pembangunan Karakter
Rusprita Putri Utami, S.E., M.A., Kasubbag Tata Usaha, Pusat Analisis dan Sinkronisasi Kebijakan (PASKA)
Muhammad Sopian, Pusat Analisis dan Sinkronisasi Kebijakan (PASKA)
Marista Sinaga, Pusat Analisis dan Sinkronisasi Kebijakan (PASKA)
Dr. Liliana Muliastuti, M.Pd.
Zaitun Y.A. Kherid, M.Pd.
TIM PPK Kemendikbud
Gedung A Lantai 2 Komplek Kemendikbud. Jl. Jendral Sudirman, Jakarta. Telp. (62-21) 57950176
Website: http://cerdasberkarakter.kemdikbud.go.id ; email: pendidikankarakter@kemdikbud.go.id
TIM PENYUSUN BUKU
Penguatan Pendidikan Karakter iii
Tingkat SD dan Sekolah Menengah Pertama
Sambutan
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan
Republik Indonesia
Bangsa besar ialah bangsa yang mempunyai aksara kuat
berdampingan dengan kompetensi yang tinggi, yang tumbuh dan
berkembang dari pendidikan yang menyenangkan dan lingkungan yang
menerapkan nilai-nilai baik dalam seluruh sendi kehidupan berbangsa
dan bernegara. Hanya dengan aksara yang besar lengan berkuasa dan kompetensi yang
tinggilah jati diri bangsa menjadi kokoh, kerja sama dan daya saing bangsa
meningkat sehingga bisa menjawab banyak sekali tantangan era periode 21.
Untuk itu, pendidikan nasional harus berfokus pada penguatan karakter
di samping pembentukan kompetensi.
Penguatan aksara bangsa menjadi salah satu butir Nawacita yang
dicanangkan Presiden Joko Widodo melalui Gerakan Nasional Revolusi
Mental (GNRM). Komitmen ini ditindaklanjuti dengan instruksi Presiden
kepada Menteri Pendidikan dan Kebudayaan untuk mengutamakan dan
membudayakan pendidikan aksara di dalam dunia pendidikan. Atas
dasar ini, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mencanangkan
Penguatan Pendidikan Karakter (PPK) secara sedikit demi sedikit mulai tahun 2016.
Penguatan Pendidikan Karakter bukanlah suatu kebijakan baru
sama sekali lantaran semenjak tahun 2010 pendidikan aksara di sekolah sudah
menjadi Gerakan Nasional. Satuan pendidikan menjadi sarana strategis
bagi pembentukan aksara bangsa lantaran mempunyai sistem, infrastruktur,
dan dukungan ekosistem pendidikan yang tersebar di seluruh Indonesia,
mulai dari perkotaan hingga pedesaan. Sudah banyak praktik baik yang
iv Konsep dan Pedoman Penguatan Pendidikan Karakter
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
dikembangkan sekolah, namun masih banyak pekerjaan rumah
yang harus dituntaskan untuk memastikan biar proses pembudayaan
nilai-nilai aksara berjalan dan berkesinambungan. Selain itu, sangat
dibutuhkan kebijakan yang lebih komprehensif dan bertumpu pada
kearifan lokal untuk menjawab tantangan zaman yang makin kompleks,
mulai dari masalah yang mengancam keutuhan dan masa depan bangsa
hingga kepada persaingan global. Kebijakan ini akan menjadi dasar bagi
perumusan langkah-langkah yang lebih konkret biar penyemaian dan
pembudayaan nilai-nilai utama pembentukan aksara bangsa dapat
dilakukan secara efektif dan menyeluruh.
Saya mengucapkan terima kasih kepada Tim yang sudah menyusun
dan menerbitkan buku-buku Penguatan Pendidikan Karakter (PPK) yang
terdiri dari Konsep dan Pedoman PPK, Panduan Penilaian PPK, Modul
Pelatihan PPK bagi Guru, Kepala Sekolah, Pengawas dan Komite Sekolah,
serta Pedoman Pelaksanaan Pelatihan Calon Pelatih PPK. Buku-buku ini
akan menjadi acuan bagi sekolah dan seluruh pemangku kepentingan
dalam mengimplementasikan penguatan pendidikan aksara di sekolah.
Saya berharap PPK sanggup terealisasi dengan baik dan menghimbau
dukungan orang tua, komite sekolah, pengawas, perguruan tinggi dan
masyarakat luas untuk memperlihatkan masukan bagi pelaksanaan dan
penyempurnaan kebijakan PPK ini.
Semoga PPK sanggup menumbuhkan semangat berguru dan
mengoptimalkan potensi akseptor didik sehingga menjadi warga negara
yang mempunyai aksara kuat, menyayangi bangsanya dan bisa menjawab
tantangan era global. Selamat berkarya.
Muhadjir Effendy
Penguatan Pendidikan Karakter v
Tingkat SD dan Sekolah Menengah Pertama
Sambutan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan iii
Daftar Isi v
BAB I PENDAHULUAN 1
A. Rasional 1
B. Situasi Saat Ini 6
C. Nilai-Nilai Utama 7
D. Prinsip-Prinsip Pengembangan dan Implementasi PPK 10
E. Fokus Gerakan PPK 12
F. Basis Gerakan PPK 15
G. Tujuan PPK 16
H. Manfaat dan Implikasi Gerakan PPK 16
I. Konsep-Konsep Dasar 17
BAB II TATA KELOLA DAN DAYA DUKUNG 19
A. Tata Kelola Gerakan PPK 19
B. Sarana dan Prasarana 20
C. Pembiayaan 20
D. Pelaksana dan Pemangku Kepentingan PPK 20
E. Pengembangan SDM PPK 25
BAB III IMPLEMENTASI PENGUATAN PENDIDIKAN
KARAKTER 27
A. PPK Berbasis Kelas 27
B. PPK Berbasis Budaya Sekolah 35
C. PPK Berbasis Masyarakat 41
DAFTAR ISI
vi Konsep dan Pedoman Penguatan Pendidikan Karakter
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
BAB IV PENDAMPINGAN 47
A. Konsep dan Tujuan Pendampingan 47
B. Sasaran Pendampingan 48
C. Pola Pendampingan 48
BAB V PENILAIAN DAN EVALUASI PROGRAM 51
A. Penilaian PPK 51
B. Evaluasi Program PPK 53
Referensi 57
Lampiran
Penguatan Pendidikan Karakter 1
Tingkat SD dan Sekolah Menengah Pertama
BAB I
PENDAHULUAN
A. Rasional
Dunia periode XXI kini berbeda secara signifikan dengan dunia
periode XX. Dalam skala makro dunia periode XXI kini ditandai oleh
6 (enam) kecenderungan penting, yaitu (a) berlangsungnya revolusi
digital yang semakin luar biasa yang mengubah sendi-sendi kehidupan,
kebudayaan, peradaban, dan kemasyarakatan termasuk pendidikan,
(b) terjadinya integrasi belahan-belahan dunia yang semakin intensif
akhir internasionalisasi, globalisasi, hubungan-hubungan multilateral,
teknologi komunikasi, dan teknologi transportasi, (c) berlangsungnya
pendataran dunia (the world is flat) sebagai akhir banyak sekali perubahan
mendasar dimensi-dimensi kehidupan insan terutama akibat
mengglobalnya negara, korporasi, dan individu, (d) sangat cepatnya
perubahan dunia yang menjadikan dunia tampak berlari tunggang
langgang, ruang tampak menyempit, waktu terasa ringkas, dan
keusangan segala sesuatu cepat terjadi, (e) semakin tumbuhnya
masyarakat padat pengetahuan (knowledge society), masyarakat
informasi (information society), dan masyarakat jaringan (network society)
yang membuat pengetahuan, informasi, dan jaringan menjadi modal
sangat penting, dan (f) makin tegasnya fenomena periode kreatif beserta
masyarakat kreatif yang menempatkan kreativitas dan penemuan sebagai
modal penting untuk individu, perusahaan, dan masyarakat. Keenam
hal tersebut telah memunculkan tatanan baru, ukuran-ukuran baru, dan
kebutuhan-kebutuhan gres yang berbeda dengan sebelumnya, yang
harus ditanggapi dan dipenuhi oleh dunia pendidikan nasional dengan
sebaik-baiknya.
Dalam skala mikro pendidikan, dunia periode XXI kini juga
ditandai oleh adanya imperatif-imperatif global pendidikan, di antaranya
2 Konsep dan Pedoman Penguatan Pendidikan Karakter
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
Pendidikan untuk Semua (PUS), Pendidikan bagi Pembangunan
Berkelanjutan (ESD), Tujuan Pembangunan Milenium (MDG’s), dan Literasi
Dunia bagi Pemberdayaan. Selain itu, juga ditandai oleh munculnya
temuan-temuan dan pemikiran-pemikiran gres yang berkenaan dengan
dimensi tertentu pendidikan, di antaranya temuan neurosains pendidikan
dan pembelajaran (misalnya korelasi otak dan belajar), munculnya
pelbagai teori kecerdasan, tumbuhnya pemikiran gres pembelajaran
(misalnya blended learning, mindful learning), dan kebijakan gres bidang
pendidikan dan pembelajaran. Lebih jauh lagi, juga muncul pergeseran
peranan dan fungsi pendidikan dalam masyarakat, kiprah pranata dan
forum pendidikan, dan bentuk organisasional pendidikan serta
keberadaan modal insan dalam pendidikan. Hal tersebut menimbulkan
konsekuensi tantangan, tuntutan, dan kebutuhan gres dalam sendi-sendi
pendidikan termasuk sendi-sendi pendidikan nasional Indonesia.
Sementara itu, dalam skala regional dan nasional Indonesia, abad
XXI ditandai oleh banyak sekali perubahan mendasar yang paradigmatis.
Selain Reformasi pada penghujung periode XX, Indonesia memasuki abad
XXI dengan sistem kenegaraan, pemerintahan, bahkan kemasyarakatan
dan kebudayaan yang baru, contohnya orientasi gres pembangunan,
desentralisasi, otonomi daerah, dan demokrasi serta bonus demografi.
Di samping itu, memasuki periode XXI Indonesia mengalami keterbukaan
dan interaksi global yang semakin intensif dan masif. Bagi Indonesia,
bahkan tahun 2015 menjadi garis batas jadwal banyak sekali kesepakatan
dan kebijakan global dan nasional Indonesia di banyak sekali bidang baik
bidang pendidikan maupun non-pendidikan. Berkenaan dengan bidang
pendidikan, sebagai contoh, tahun 2015 merupakan tahun terakhir
jadwal kebijakan Pendidikan untuk Semua (Education For All), Tujuan
Pembangunan Milenium (Milenium Development Goals), dan agenda
pendidikan nasional. Terkait dengan bidang non-pendidikan, tahun 2015
merupakan tahun dimulainya Masyarakat Ekonomi ASEAN, berlakunya
banyak sekali peraturan perundang-undangan baru, dan dimulainya kebijakan
gres pemerintahan Indonesia. Oleh lantaran itu, tahun 2015 menjadi
tonggak penting urusan pemerintahan dan kemasyarakatan Indonesia,
salah satunya urusan pendidikan nasional Indonesia.
Sehubungan dengan itu, sendi-sendi pendidikan nasional
Indonesia perlu ditata kembali atau ditransformasikan sedemikian rupa
sehingga pendidikan nasional Indonesia semakin sanggup memberi
Penguatan Pendidikan Karakter 3
Tingkat SD dan Sekolah Menengah Pertama
kontribusi berarti bagi kiprah dan kemajuan Indonesia dalam abad
XXI yang sudah mengalami perubahan mendasar yang paradigmatis
sebagaimana telah disinggung di atas. Di samping itu, penataan
kembali atau transformasi pendidikan nasional Indonesia itu dihajatkan
untuk memperlihatkan tanggapan dan jawaban atas banyak sekali tantangan,
tuntutan, dan kebutuhan gres sebagai konsekuensi banyak sekali keadaan
kekinian. Hal ini memperlihatkan bahwa penataan kembali atau transformasi
pendidikan nasional Indonesia merupakan kiprah sejarah (imperatif)
yang harus dikerjakan secara sungguh-sungguh. Dikatakan demikian
lantaran tiga alasan. Pertama, bangsa-bangsa di dunia yang sekarang
mengalami kemajuan sangat berarti, contohnya Jepang, Singapura,
Korea Selatan, Republik Rakyat Tiongkok, dan Finlandia, telah ditopang
atau disangga oleh pendidikan yang baik, bermutu, dan maju. Dalam
banyak sekali pemeringkatan pendidikan di aras global, contohnya Learning
Curve, TIMSS (Trends in International Mathematics and Science Study),
dan PISA (Programme for International Student Assessment), negaranegara
tersebut selalu menduduki peringkat atas. Kedua, pelbagai studi
internasional dan nasional perihal pendidikan Indonesia memberikan
justifikasi betapa mendesaknya transformasi pendidikan nasional
Indonesia sekarang. Laporan-laporan Bank Dunia, UNDP, dan UNESCO
perihal pendidikan Indonesia merekomendasikan transformasi secara
terarah pada pendidikan nasional Indonesia supaya Indonesia mampu
tumbuh dan berkembang dengan baik, terhindar dari jebakan-jebakan
yang membawa aneka kemerosotan pada satu sisi dan pada sisi lain
bisa memanfaatkan peluang-peluang yang terbuka. Ketiga, berbagai
fakta dan bukti kinerja pendidikan nasional yang telah dipublikasikan oleh
banyak sekali pihak mengamanatkan betapa mendesaknya penataan kembali
atau transformasi pendidikan nasional Indonesia secara komprehensif
dan sistemis.
Penataan kembali atau transformasi pendidikan nasional Indonesia
tersebut sanggup dimulai dengan menempatkan kembali aksara sebagai
ruh atau dimensi terdalam pendidikan nasional berdampingan dengan
intelektualitas yang tercermin dalam kompetensi. Dengan aksara yang
kuat-tangguh beserta kompetensi yang tinggi, yang dihasilkan oleh
pendidikan yang baik, pelbagai kebutuhan, tantangan, dan tuntutan
gres sanggup dipenuhi atau diatasi. Oleh lantaran itu, selain pengembangan
intelektualitas, pengembangan aksara akseptor didik sangatlah penting
4 Konsep dan Pedoman Penguatan Pendidikan Karakter
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
atau utama dalam sistem pendidikan nasional Indonesia. Dikatakan
demikian lantaran intinya pendidikan bertujuan mengembangkan
potensi-potensi intelektual dan aksara akseptor didik.Hal ini telah
dilandaskan oleh banyak sekali pemikiran perihal pendidikan dan berbagai
peraturan perundang-undangan perihal pendidikan. Sebagai contoh,
beberapa puluh tahun kemudian Ki Hadjar Dewantara, Bapak Pendidikan
Indonesia, telah menandaskan secara eksplisit bahwa “Pendidikan adalah
daya upaya untuk memajukan bertumbuhnya kebijaksanaan pekerti (kekuatan batin,
karakter), pikiran (intelec) dan tubuh anak. Bagian-bagian itu tidak boleh
dipisahkan biar kita sanggup memajukan kesempurnaan hidup anak-anak
kita” (Karya Ki Hadjar Dewantara Buku I: Pendidikan). Demikian juga
laporan Delors untuk pendidikan periode XXI, sebagaimana tercantum
dalam buku Pembelajaran: Harta Karun di Dalamnya, menegaskan bahwa
pendidikan periode XXI bersandar pada lima tiang pembelajaran sejagat
(five pillar of learning), yaitu learning to know, learning to do, learning
to live together, dan learning to beserta learning to transform for oneself
and society. Selain itu, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang
Sistem Pendidikan Nasional telah menegaskan bahwa “Pendidikan
nasional berfungsi berbagi kemampuan dan membentuk watak
serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan
kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta
didik biar menjadi insan yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan
Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri,
dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab”.
Selanjutnya, dalam Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005
perihal Standar Nasional Pendidikan (SNP) juga terpapar secara tersurat
banyak sekali kompetensi yang bersangkutan dengan aksara di samping
intelektualitas. Ini semua mengambarkan bahwa sesungguhnya pendidikan
bertugas berbagi aksara sekaligus intelektualitas berupa
kompetensi akseptor didik.
Sehubungan dengan itu, penyelenggaraan pendidikan nasional
terutama pendidikan dasar dan menengah sanggup dikatakan sudah
berada pada jalur yang tepat, dikarenakan telah memperlihatkan pendidikan
aksara sekaligus membentuk intelektualitas berupa kompetensi.
Meskipun demikian, proporsi penerapan pendidikan aksara dengan
pendidikan intelektual belum berimbang akhir banyak sekali faktor.
Usaha penyeimbangan pendidikan aksara dengan pembentukan
Penguatan Pendidikan Karakter 5
Tingkat SD dan Sekolah Menengah Pertama
kompetensi senantiasa harus dilakukan. Demi kepentingan masa depan
bangsa Indonesia, bahkan semenjak kini perlu dilakukan pemusatan
(centering) pendidikan aksara dalam penyelenggaraan pendidikan
nasional Indonesia. Kesadaran sekaligus perjuangan pemusatan pendidikan
aksara di jantung pendidikan nasional semakin besar lengan berkuasa ketika pada tahun
2010 pemerintah Indonesia mencanangkan sekaligus melaksanakan
kebijakan Gerakan Nasional Pendidikan Karakter berlandaskan Rencana
Aksi Nasional (RAN) Pendidikan Karakter Bangsa. Hal tersebut perlu
dilanjutkan, dioptimalkan, diperdalam, dan bahkan diperluas sehingga
dibutuhkan penguatan pendidikan aksara bangsa. Untuk itu, sejak
kini perlu dilaksanakan Gerakan Penguatan Pendidikan Karakter
(PPK) dengan mengindahkan asas keberlanjutan dan kesinambungan.
Gerakan PPK menempati kedudukan mendasar dan strategis
pada ketika pemerintah mencanangkan revolusi aksara bangsa
sebagaimana tertuang dalam Nawacita (Nawacita 8), menggelorakan
Gerakan Nasional Revolusi Mental, dan menerbitkan RPJMN 2014—
2019 berlandaskan Nawacita. Sebab itu, Gerakan PPK sanggup dimaknai
sebagai pengejawantahan Gerakan Revolusi Mental sekaligus bagian
integral Nawacita. Sebagai pengejawantahan Gerakan Nasional
Revolusi Mental sekaligus serpihan integral Nawacita, Gerakan PPK
menempatkan pendidikan aksara sebagai dimensi terdalam atau
inti pendidikan nasional sehingga pendidikan aksara menjadi poros
pelaksanaan pendidikan dasar dan menengah. Lebih lanjut, Gerakan
PPK perlu mengintegrasikan, memperdalam, memperluas, dan sekaligus
menyelaraskan banyak sekali jadwal dan kegiatan pendidikan karakter
yang sudah dilaksanakan hingga sekarang. Dalam korelasi ini
pengintegrasian sanggup berupa pemaduan kegiatan kelas, luar kelas di
sekolah, dan luar sekolah (masyarakat/komunitas); pemaduan kegiatan
intrakurikuler, kokurikuler, dan ekstrakurikuler; pelibatan secara serempak
warga sekolah, keluarga, dan masyarakat; perdalaman dan perluasan
sanggup berupa penambahan dan pengintensifan kegiatan-kegiatan yang
berorientasi pada pengembangan aksara siswa, penambahan dan
pemajanan kegiatan berguru siswa, dan pengaturan ulang waktu belajar
siswa di sekolah atau luar sekolah; kemudian penyelerasan sanggup berupa
penyesuaian kiprah pokok guru, Manajemen Berbasis Sekolah, dan
fungsi Komite Sekolah dengan kebutuhan Gerakan PPK. Baik pada masa
kini maupun masa akan datang, pengintegrasian, pendalaman,
6 Konsep dan Pedoman Penguatan Pendidikan Karakter
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
perluasan, dan penyelarasan jadwal dan kegiatan pendidikan karakter
tersebut perlu diabdikan untuk mewujudkan revolusi mental atau revolusi
aksara bangsa. Dengan demikian, Gerakan PPK merupakan jalan
perwujudan Nawacita dan Gerakan Revolusi Mental di samping menjadi
inti kegiatan pendidikan yang berujung pada terciptanya revolusi karakter
bangsa.
B. Situasi Saat Ini
Gerakan Nasional Pendidikan Karakter yang secara intensif telah
dimulai semenjak tahun 2010 sudah melahirkan sekolah-sekolah rintisan yang
bisa melaksanakan pembentukan aksara secara kontekstual sesuai
dengan potensi lingkungan setempat. Rencana Aksi Nasional Pendidikan
Karakter 2010 juga memperoleh dukungan dari masyarakat madani dan
Pemerintah Daerah.
Pemerintah menyadari bahwa Gerakan Nasional Revolusi Mental
yang memperkuat pendidikan aksara semestinya dilaksanakan oleh
semua sekolah di Indonesia, bukan saja terbatas pada sekolah-sekolah
binaan, sehingga peningkatan kualitas pendidikan yang adil dan
merata sanggup segera terjadi. Penguatan Pendidikan Karakter di sekolah
diharapkan sanggup memperkuat bakat, potensi dan bakat seluruh peserta
didik.
Lebih dari itu, pendidikan kita sesungguhnya melewatkan atau
mengabaikan beberapa dimensi penting dalam pendidikan, yaitu olah
raga (kinestetik), olah rasa (seni) dan olah hati (etik dan spiritual) (Effendy,
2016). Apa yang selama ini kita lakukan gres sebatas olah pikir yang
menumbuhkan kecerdasan akademis. Olah pikir ini pun belum mendalam
hingga kepada pengembangan berpikir tingkat tinggi, melainkan baru
pada pengembangan olah pikir tingkat rendah. Persoalan ini perlu diatasi
dengan sinergi berkelanjutan antara pemerintah, sekolah, orang tua, dan
masyarakat melalui penguatan pendidikan aksara untuk mewujudkan
Indonesia yang bermartabat, berbudaya, dan berkarakter.
Kementerian Pendidikan Nasional pada tahun 2010
mengeluarkan Rencana Aksi Nasional (RAN) Pendidikan Karakter untuk
berbagi rintisan di sekolah-sekolah seluruh Indonesia dengan
delapan belas (18) nilai karakter. Program ini didukung oleh Pemerintah
Penguatan Pendidikan Karakter 7
Tingkat SD dan Sekolah Menengah Pertama
Daerah, forum swadaya masyarakat sehingga jadwal pendidikan
aksara bisa terealisasi dengan baik.
Banyak satuan pendidikan telah melaksanakan praktik baik (best
practice) dalam penerapan pendidikan karakter. Dampak dari penerapan
ini ialah terjadi perubahan mendasar di dalam esosistem pendidikan
dan proses pembelajaran sehingga prestasi mereka pun juga meningkat.
Program PPK ingin memperkuat pembentukan aksara siswa yang
selama ini sudah dilakukan di banyak sekolah.
Dalam diskusi Praktik Baik Sekolah Pelaksana Penguatan Pendidikan
Karakter yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Pendidikan
Dasar dan Menengah pada tanggal 14 September 2016, Kemendikbud
menemukan bahwa sebagian besar sekolah yang diundang sudah
menerapkan pendidikan aksara melalui penyesuaian dengan kegiatan
penumbuhan dan pembudayaan nilai-nilai aksara yaitu yang disepakati
oleh masing-masing sekolah. Kerja sama dan komitmen dari kepala
sekolah, guru, dan orangtua umumnya menjadi menjadi faktor kunci
keberhasilan pelaksanaan pendidikan aksara di masing-masing sekolah
tersebut.
Penerapan penguatan pendidikan aksara akan berjalan dengan
baik bila kepala sekolah sebagai pemimpin bisa menjadi pemimpin
yang sanggup mendapatkan amanah dan visioner. Menjadi orang yang sanggup dipercaya
berarti Kepala Sekolah merupakan sosok berintegritas, bisa menjadi
manajer yang berfokus pada peningkatan kualitas pembelajaran
melalui pembentukan karakter. Visioner berarti kepala sekolah memiliki
visi jauh ke depan perihal kekhasan, keunikan, dan kualitas sekolah
(schoolbranding) yang akan ia bangun. Kemampuan manajerial kepala
sekolah untuk menggali potensi lingkungan sebagai sumber berguru dan
berbagi kerja sama dengan banyak sekali pemangku kepentingan
dalam ekosistem pendidikan yang ada untuk mendukung program
sekolah sangat diperlukan.
C. Nilai-Nilai Utama
Gerakan Penguatan Pendidikan Karakter (PPK) selain merupakan
kelanjutan dan kesinambungan dari Gerakan Nasional Pendidikan
Karakter Bangsa Tahun 2010 juga merupakan serpihan integral Nawacita.
Dalam hal ini butir 8 Nawacita: Revolusi Karakter Bangsa dan Gerakan
8 Konsep dan Pedoman Penguatan Pendidikan Karakter
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
Revolusi Mental dalam pendidikan yang hendak mendorong seluruh
pemangku kepentingan untuk mengadakan perubahan paradigma,
yaitu perubahan pola pikir dan cara bertindak, dalam mengelola sekolah.
Untuk itu, Gerakan PPK menempatkan nilai aksara sebagai dimensi
terdalam pendidikan yang membudayakan dan memberadabkan para
pelaku pendidikan. Ada lima nilai utama aksara yang saling berkaitan
membentuk jejaring nilai yang perlu dikembangkan sebagai prioritas
Gerakan PPK. Kelima nilai utama aksara bangsa yang dimaksud adalah
sebagai berikut:
1. Religius
Nilai aksara religius mencerminkan keberimanan terhadap Tuhan
yang Maha Esa yang diwujudkan dalam sikap melaksanakan ajaran
agama dan kepercayaan yang dianut, menghargai perbedaan agama,
menjunjung tinggi sikap toleran terhadap pelaksanaan ibadah agama dan
kepercayaan lain, hidup rukun dan tenang dengan pemeluk agama lain.
Nilai aksara religius ini meliputi tiga dimensi kekerabatan sekaligus, yaitu
korelasi individu dengan Tuhan, individu dengan sesama, dan individu
dengan alam semesta (lingkungan). Nilai aksara religius ini ditunjukkan
dalam sikap menyayangi dan menjaga keutuhan ciptaan.
Subnilai religius antara lain cinta damai, toleransi, menghargai
perbedaan agama dan kepercayaan, teguh pendirian, percaya diri, kerja
sama antar pemeluk agama dan kepercayaan, antibuli dan kekerasan,
persahabatan, ketulusan, tidak memaksakan kehendak, mencintai
lingkungan, melindungi yang kecil dan tersisih.
2. Nasionalis
Nilai aksara nasionalis merupakan cara berpikir, bersikap, dan
berbuat yang memperlihatkan kesetiaan, kepedulian, dan penghargaan
yang tinggi terhadap bahasa, lingkungan fisik, sosial, budaya, ekonomi,
dan politik bangsa, menempatkan kepentingan bangsa dan negara di
atas kepentingan diri dan kelompoknya.
Subnilai nasionalis antara lain apresiasi budaya bangsa sendiri,
menjaga kekayaan budaya bangsa,rela berkorban, unggul, dan
berprestasi, cinta tanah air, menjaga lingkungan,taat hukum, disiplin,
menghormati keragaman budaya, suku,dan agama.
Penguatan Pendidikan Karakter 9
Tingkat SD dan Sekolah Menengah Pertama
3. Mandiri
Nilai aksara berdikari merupakan sikap dan sikap tidak
bergantung pada orang lain dan mempergunakan segala tenaga, pikiran,
waktu untuk merealisasikan harapan, mimpi dan cita-cita.
Subnilai berdikari antara lain etos kerja (kerja keras), tangguh
tahan banting, daya juang, profesional, kreatif, keberanian, dan menjadi
pembelajar sepanjang hayat.
4. Gotong Royong
Nilai aksara gotong royong mencerminkan tindakan menghargai
semangat kerja sama dan pundak membahu menuntaskan persoalan
bersama, menjalin komunikasi dan persahabatan, memberi bantuan/
pertolongan pada orang-orang yang membutuhkan.
Subnilai gotong royong antara lain menghargai, kerja sama,
inklusif, komitmen atas keputusan bersama, musyawarah mufakat, tolongmenolong,
solidaritas, empati, anti diskriminasi, anti kekerasan, dan sikap
kerelawanan.
5. Integritas
Nilai aksara integritas merupakan nilai yang mendasari perilaku
yang didasarkan pada upaya menjadikan dirinya sebagai orang yang
selalu sanggup mendapatkan amanah dalam perkataan, tindakan, dan pekerjaan,
mempunyai komitmen dan kesetiaan pada nilai-nilai kemanusiaan dan moral
(integritas moral).
Karakter integritas meliputi sikap tanggung jawab sebagai warga
negara, aktif terlibat dalam kehidupan sosial, melalui konsistensi tindakan
dan perkataan yang berdasarkan kebenaran.
Subnilai integritas antara lain kejujuran, cinta pada kebenaran, setia,
komitmen moral, anti korupsi, keadilan, tanggungjawab, keteladanan, dan
menghargai martabat individu (terutama penyandang disabilitas).
Kelima nilai utama aksara bukanlah nilai yang berdiri dan
berkembang sendiri-sendiri melainkan nilai yang berinteraksi satu
sama lain, yang berkembang secara dinamis dan membentuk keutuhan
pribadi. Dari nilai utama manapun pendidikan aksara dimulai, individu
dan sekolah pertlu berbagi nilai-nilai utama lainnya baik secara
10 Konsep dan Pedoman Penguatan Pendidikan Karakter
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
kontekstual maupun universal. Nilai religius sebagai cerminan dari iman
dan takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa diwujudkan secara utuh dalam
bentuk ibadah sesuai dengan agama dan keyakinan masing-masing dan
dalam bentuk kehidupan antarmanusia sebagai kelompok, masyarakat,
maupun bangsa. Dalam kehidupan sebagai masyarakat dan bangsa nilainilai
religius dimaksud melandasi dan melebur di dalam nilai-nilai utama
nasionalisme, kemandirian, gotong royong, dan integritas. Demikian pula
kalau nilai utama nasionalis digunakan sebagai titik awal penanaman nilai-nilai
karakter, nilai ini harus dikembangkan berdasarkan nilai-nilai keimanan
dan ketakwaan yang tumbuh bersama nilai-nilai lainnya.
D. Prinsip-Prinsip Pengembangan dan Implementasi PPK
Gerakan Penguatan Pendidikan Karakter (PPK) dikembangkan dan
dilaksanakan dengan memakai prinsip-prinsip sebagai berikut:
Prinsip 1 – Nilai-nilai Moral Universal
Gerakan PPK berfokus pada penguatan nilai-nilai moral universal
yang prinsip-prinsipnya sanggup didukung oleh segenap individu dari
banyak sekali macam latar belakang agama, keyakinan, kepercayaan, sosial,
dan budaya.
Prinsip 2 – Holistik
Gerakan PPK dilaksanakansecara holistik, dalam arti
pengembangan fisik (olah raga), intelektual (olah pikir), estetika (olah
rasa), etika dan spiritual (olah hati) dilakukan secara utuh-menyeluruh dan
serentak, baik melalui proses pembelajaran intrakurikuler, kokurikuler, dan
ekstrakurikuler, berbasis pada pengembangan budaya sekolah maupun
melalui kerja sama dengan komunitas-komunitas di luar lingkungan
pendidikan.
Prinsip 3 – Terintegrasi
Gerakan PPK sebagai poros pelaksanaan pendidikan nasional
terutama pendidikan dasar dan menengah dikembangkan dan
dilaksanakan dengan memadukan, menghubungkan, dan mengutuhkan
banyak sekali elemen pendidikan, bukan merupakan jadwal tempelan dan
pemanis dalam proses pelaksanaan pendidikan.
Penguatan Pendidikan Karakter 11
Tingkat SD dan Sekolah Menengah Pertama
Prinsip 4 – Partisipatif
Gerakan PPK dilakukan dengan mengikutsertakan dan melibatkan
publik seluas-luasnya sebagai pemangku kepentingan pendidikan
sebagai pelaksana Gerakan PPK. Kepala sekolah, pendidik, tenaga
kependidikan, komite sekolah, dan pihak-pihak lain yang terkait dapat
menyepakati prioritas nilai-nilai utama aksara dan kekhasan sekolah
yang diperjuangkan dalam Gerakan PPK, menyepakati bentuk dan
taktik pelaksanaan Gerakan PPK, bahkan pembiayaan Gerakan PPK.
Prinsip 5 – Kearifan Lokal
Gerakan PPK bertumpu dan responsif pada kearifan lokal nusantara
yang demikian bermacam-macam dan beragam biar kontekstual dan membumi.
Gerakan PPK harus bisa berbagi dan memperkuat kearifan
lokal nusantara biar sanggup berkembang dan berdaulat sehingga dapat
memberi indentitas dan jati diri akseptor didik sebagai bangsa Indonesia.
Prinsip 6 – Kecakapan Abad XXI
Gerakan PPK berbagi kecakapan-kecakapan yang
dibutuhkan oleh akseptor didik untuk hidup pada periode XXI, antara lain
kecakapan berpikir kritis (critical thinking), berpikir kreatif (creative
thinking), kecakapan berkomunikasi (communication skill), termasuk
penguasaan bahasa internasional, dan kerja sama dalam pembelajaran
(collaborative learning).
Prinsip 7 – Adil dan Inklusif
Gerakan PPK dikembangkan dan dilaksanakan berdasarkan prinsip
keadilan, non-diskriminasi, non-sektarian, menghargai kebinekaan dan
perbedaan (inklusif), dan menjunjung harkat dan martabat manusia.
Prinsip 8 - Selaras dengan PerkembanganPeserta Didik
Gerakan PPK dikembangkan dan dilaksanakan selaras dengan
perkembangan akseptor didik baik perkembangan biologis, psikologis,
maupun sosial, biar tingkat kecocokan dan keberterimaannya tinggi dan
maksimal. Dalam korelasi ini kebutuhan-kebutuhan perkembangan
akseptor didik perlu memperoleh perhatian intensif.
12 Konsep dan Pedoman Penguatan Pendidikan Karakter
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
Prinsip 9 – Terukur
Gerakan PPK dikembangkan dan dilaksanakan berlandaskan
prinsip keterukuran biar sanggup dimati dan diketahui proses dan hasilnya
secara objektif. Dalam korelasi ini komunitas sekolah mendeskripsikan
nilai-nilai utama aksara yang menjadi prioritas pengembangan di
sekolah dalam sebuah sikap dan sikap yang sanggup diamati dan diukur
secara objektif; berbagi program-program penguatan nilai-nilai
aksara bangsa yang mungkin dilaksanakan dan dicapai oleh sekolah;
dan mengerahkan sumber daya yang sanggup disediakan oleh sekolah dan
pemangku kepentingan pendidikan.
E. Fokus Gerakan PPK
Gerakan PPK berfokus pada struktur yang sudah ada dalam sistem
pendidikan nasional. Terdapat tiga struktur yang sanggup digunakan
sebagai wahana, jalur, dan medium untuk memperkuat pendidikan
aksara bangsa, yaitu: Pertama, Struktur Program, antara lain jenjang
dan kelas, ekosistem sekolah, penguatan kapasitas guru; Kedua, Struktur
Kurikulum, antara lain kegiatan pembentukan aksara yang terintegrasi
dalam pembelajaran(intrakurikuler), kokurikuler, dan ekstrakurikuler;
Ketiga, Struktur Kegiatan, antara lainberbagai jadwal dan kegiatan
yang bisa mensinergikan empat dimensi pengolahan aksara dari Ki
Hadjar Dewantara (olah raga, olah pikir, olah rasa, dan olah hati).
1. Struktur Program
Struktur jadwal meliputi jenjang dan kelas (SD kelas I-VI; SMP
kelas VII-IX).Pelaksanaan Gerakan PPK pada tiap jenjang melibatkan
dan memanfaatkan ekosistem pendidikan yang ada di lingkungan
sekolah. Pemanfaatan dan pelibatan ekosistem pendidikan memperkuat
dimensi lokal kontekstual pendidikan di daerah, sehingga Gerakan PPK
tidak terlepas dari nilai-nilai aksara yang tumbuh dan berkembang pada
ekosistem pendidikan yang sudah ada. Berbagai pemangku kepentingan
yang ada pada ekosistem pendidikan tersebut ikut serta dan bersamasama
bertanggungjawab dan bersinergi untuk memperkuat pembentukan
aksara sebagai modal dasar untuk mewujudkan warga masyarakat yang
lebih berbudaya dan mempunyai jati diri bangsa di masa mendatang.
Penguatan Pendidikan Karakter 13
Tingkat SD dan Sekolah Menengah Pertama
Pelaku kunci dalam Gerakan PPK ialah kepala sekolah, pendidik,
tenaga kependidikan, komite sekolah, dan pemangku kepentingan lain
yang relevan dalam pengembangan PPK. Masing-masing pihak perlu
memahami kiprah dan fungsinya dalam rangka keberhasilan pelaksanaan
jadwal PPK. Lebih dari itu, kehadiran orang pandai balig cukup akal di lingkungan
pendidikan ialah sebagai guru, yaitu mereka yang digugu (diikuti) dan
ditiru (diteladani) oleh para siswa. Ini berlaku bagi siapapun yang terlibat
dalam kegiatan pendidikan.
2. Struktur Kurikulum
Gerakan Penguatan Pendidikan Karakter (PPK) tidak mengubah
kurikulum yang sudah ada, melainkan optimalisasi kurikulum pada satuan
pendidikan. Gerakan PPK perlu dilaksanakan di satuan pendidikan melalui
banyak sekali cara sesuai dengan kerangka kurikulum yaitu alokasi waktu
minimal yang ditetapkan dalam Kerangka Dasar dan Struktur Kurikulum,
dan kegiatan ekstrakurikuler yang dikelola oleh satuan pendidikan sesuai
dengan peminatan dan karakteristik akseptor didik, kearifan lokal, daya
dukung, dan kebijaksanaan satuan pendidikan masing-masing.
Pelaksanaan Gerakan PPK diubahsuaikan dengan kurikulum pada
satuan pendidikan masing-masing dan sanggup dilakukan melalui tiga cara,
yaitu:
1. Mengintegrasikan pada mata pelajaran yang ada di dalam struktur
kurikulum dan mata pelajaran Muatan Lokal (Mulok) melalui kegiatan
intrakurikuler dan kokurikuler. Sebagai kegiatan intrakurikuler
dan kokurikuler, setiap guru menyusun dokumen perencanaan
pembelajaran berupa Silabus dan Rencana Pelaksanaan
Pembelajaran (RPP) sesuai mata pelajarannya masing-masing.
Nilai-nilai utama PPK diintegrasikan ke dalam mata pelajaran sesuai
topik utama nilai PPK yang akan dikembangkan/dikuatkan pada
sesi pembelajaran tersebut dan sesuai dengan karakteristik mata
pelajaran masing-masing. Misalnya,mata pelajaran IPA untuk SMP
mengintegrasikan nilai nasionalisme dengan mendukung konservasi
energi pada materi perihal energi.
2. Mengimplementasikan PPK melalui kegiatan ekstrakurikuler yang
ditetapkan oleh satuan pendidikan. Pada kegiatan ekstrakurikuler,
satuan pendidikan melaksanakan penguatan kembali nilai-nilai karakter
14 Konsep dan Pedoman Penguatan Pendidikan Karakter
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
melalui banyak sekali kegiatan. Kegiatan ekskul sanggup dilakukan melalui
kerja sama dengan masyarakat dan pihak lain/lembaga yang relevan,
ibarat PMI, Dinas Kelautan dan Perikanan, Dinas Perdagangan,
museum, rumah budaya, dan lain-lain, sesuai dengan kebutuhan
dan kreativitas satuan pendidikan.
3. Kegiatan penyesuaian melalui budaya sekolah dibuat dalam proses
kegiatan rutin, spontan, pengkondisian, dan keteladanan warga
sekolah. Kegiatan-kegiatan dilakukan di luar jam pembelajaran untuk
memperkuat pembentukan aksara sesuai dengan situasi, kondisi,
ketersediaan sarana dan prasarana di setiap satuan pendidikan.
Selain struktur dalam kurikulum, gerakan PPK juga mempunyai struktur
pendukung lain yang terdiri atas:
a. Ekosistem dan budaya sekolah; mewujudkan tata kelola yang
sehat, korelasi antarwarga sekolah yang serasi dan saling
menghargai, lingkungan sekolah yang bersih, ramah, sehat, aman,
dan damai.
b. Pendidikan keluarga dan masyarakat; menjalin keselarasan antara
pendidikan di sekolah, lingkungan keluarga, dan masyarakat.
3. Struktur Kegiatan
Struktur kegiatan PPK merupakan pilihan banyak sekali macam kegiatan
bagi pembentukan aksara akseptor didik yang menyeimbangkan keempat
dimensi pengolahan pendidikan berdasarkan Ki Hadjar Dewantara, yaitu olah
raga, olah pikir, olah rasa dan olah hati. Sekolah bisa menentukan struktur
kegiatan yang akan mendorong terbentuknya keunikan, kekhasan, dan
keunggulan sekolah (school branding). Pilihan prioritas kegiatan PPK
diharapkan sanggup mendorong sekolah menemukan branding yang
menggambarkan kekhasan dan keragaman budaya masing-masing.
Kegiatan-kegiatan yang mendukung terbentuknya branding sekolah
antara lain: kegiatan akademik, non-akademik ibarat olahraga, kegiatan
ekstrakurikuler, pemanfaatan perpustakaan (mengatur jadwal berkunjung,
mengikuti lomba perpustakaan, dan pemberian penghargaan kepada
siswa dan guru yang secara rutin hadir di perpustakaan), dan pemanfaatan
potensi lingkungan, ibarat sanggar seni dan museum.
Penguatan Pendidikan Karakter 15
Tingkat SD dan Sekolah Menengah Pertama
F. Basis Gerakan PPK
Gerakan PPK sanggup dilaksanakan dengan berbasis struktur
kurikulum yang sudah ada dan mantap dimiliki oleh sekolah, yaitu
pendidikan aksara berbasis kelas, budaya sekolah, dan masyarakat/
komunitas (Albertus, 2015).
1. Penguatan Pendidikan Karakter Berbasis Kelas
a. Mengintegrasikan proses pembelajaran di dalam kelas melalui isi
kurikulum dalam mata pelajaran, baik itu secara tematik maupun
terintegrasi dalam mata pelajaran.
b. Memperkuat manajemen kelas, pilihan metodologi, dan evaluasi
pengajaran.
c. Mengembangkan muatan lokal sesuai dengan kebutuhan daerah.
2. Penguatan Pendidikan Karakter Berbasis Budaya Sekolah
a. Menekankan pada penyesuaian nilai-nilai utama dalam keseharian
sekolah.
b. Menonjolkan keteladanan orang pandai balig cukup akal di lingkungan
pendidikan.
c. Melibatkan seluruh ekosistem pendidikan di sekolah.
d. Mengembangkan dan memberi ruang yang luas pada segenap
potensi siswa melalui kegiatan ko-kurikuler dan ekstra-kurikuler.
e. Memberdayakan manajemen dan tata kelola sekolah.
f. Mempertimbangkan norma, peraturan, dan tradisi sekolah.
3. Penguatan Pendidikan Karakter Berbasis Masyarakat
a. Memperkuat peranan Komite Sekolah dan orang bau tanah sebagai
pemangku kepentingan utama pendidikan.
b. Melibatkan dan memberdayakan potensi lingkungan sebagai
sumber pembelajaran ibarat keberadaan dan dukungan pegiat
seni dan budaya, tokoh masyarakat, dunia usaha, dan dunia
industri.
c. Mensinergikan implementasi PPK dengan banyak sekali jadwal yang
ada dalam lingkup akademisi, pegiat pendidikan, dan LSM.
d. Mensinkronkan jadwal dan kegiatan melalui kerja sama dengan
pemerintah daerah, kementerian dan forum pemerintahan, dan
masyarakat pada umumnya
16 Konsep dan Pedoman Penguatan Pendidikan Karakter
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
G. Tujuan PPK
Gerakan Penguatan Pendidikan Karakter mempunyai tujuan sebagai
berikut:
1. Mengembangkan platform pendidikan nasional yang meletakkan
makna dan nilai aksara sebagai jiwa atau generator utama
penyelenggaraan pendidikan.
2. Membangun dan membekali Generasi Emas Indonesia 2045
menghadapi dinamika perubahan di masa depan dengan
keterampilan periode 21.
3. Mengembalikan pendidikan aksara sebagai ruh dan fondasi
pendidikan melalui harmonisasi olah hati (etik dan spiritual), olah
rasa (estetik), olah pikir (literasi dan numerasi), dan olah raga
(kinestetik).
4. Merevitalisasi dan memperkuat kapasitas ekosistem pendidikan
(kepala sekolah, guru, siswa, pengawas, dan komite sekolah) untuk
mendukung ekspansi implementasi pendidikan karakter.
5. Membangun jejaring pelibatan masyarakat (publik) sebagai sumbersumber
berguru di dalam dan di luar sekolah.
6. Melestarikan kebudayaan dan jati diri bangsa Indonesia dalam
mendukung Gerakan Nasional Revolusi Mental (GNRM).
H. Manfaat dan Implikasi Gerakan PPK
Gerakan PPK mempunyai manfaat dan implikasi sebagai berikut:
MANFAAT ASPEK PENGUATAN
1. Penguatan aksara siswa dalam
mempersiapkan daya saing siswa dengan
kompetensi periode 21, yaitu: berpikir kritis,
kreativitas, komunikasi, dan kolaborasi
1. Revitalisasi manajemen berbasis sekolah
2. Pembelajaran dilakukan terintegrasi
di sekolah dan di luar sekolah dengan
pengawasan guru
2. Sinkronisasi intra-kurikuler, ko-kurikuler,
ekstrakurikuler, dan non-kurikuler, serta
sekolah terintegrasi dengan kegiatan
komunitas seni budaya, bahasa dan
sastra, olahraga, sains, serta keagamaan
3. Revitalisasi kiprah Kepala Sekolah sebagai
manager dan Guru sebagai inspirator PPK
3. Deregulasi penguatan kapasitas dan
kewajiban Kepala Sekolah/Guru
Penguatan Pendidikan Karakter 17
Tingkat SD dan Sekolah Menengah Pertama
4. Revitalisasi Komite Sekolah sebagai
tubuh gotong royong sekolah dan
partisipasi masyarakat
4. Penyiapan prasarana/sarana belajar
(misal: pengadaan buku, konsumsi,
peralatan kesenian, alat peraga, dll)
melalui pembentukan jejaring kolaborasi
pelibatan publik
5. Penguatan kiprah keluarga melalui
kebijakan pembelajaran 5 (lima) hari
5. Implementasi sedikit demi sedikit dengan
mempertimbangkan kondisi infrastruktur
dan keberagaman kultural daerah/
wilayah
6. Kolaborasi antar K/L, Pemda, lembaga
masyarakat, penggiat pendidikan dan
sumber-sumber berguru lainnya
6. Pengorganisasian dan sistem rentang
kendali pelibatan publik yang transparan
dan akuntabel
I. Konsep-Konsep Dasar
Karakter merupakan ciri khas seseorang atau sekelompok orang
yang mengacu pada serangkaian sikap (attitudes), sikap (behaviors),
motivasi (motivations), dan keterampilan (skills) sebagai manifestasi dari
nilai, kemampuan, kapasitas moral, dan ketegaran dalam menghadapi
kesulitan dan tantangan. Karakter mengandung nilai-nilai yang khasbaik
(tahu nilai kebaikan, mau berbuat baik, nyata berkehidupan baik,
dan berdampak baik terhadap lingkungan) yang terpateri dalam diri
dan terejawantahkan dalam perilaku. Karakter merupakan kemampuan
individu untuk mengatasi keterbatasan fisiknya dan kemampuannya
untuk membaktikan hidupnya pada nilai-nilai kebaikan yang bermanfaat
bagi diri sendiri dan orang lain. Dengan demikian, aksara yang kuat
membentuk individu menjadi pelaku perubahan bagi diri sendiri
dan masyarakat sekitarnya (Albertus, 2015). Karakter secara koheren
memancar dari hasil olah pikir, olah hati, olah raga, serta olah rasa dan
karsa seseorang atau sekelompok orang.
Penguatan Pendidikan Karaktermerupakan gerakan pendidikan
di sekolah untuk memperkuat aksara melalui proses pembentukan,
transformasi, transmisi, dan pengembangan potensi akseptor didik
dengan cara harmonisasi olah hati (etik dan spiritual), olah rasa (estetik),
olah pikir (literasi dan numerasi), dan olah raga (kinestetik) sesuai falsafah
hidup Pancasila. Untuk itu dibutuhkan dukungan pelibatan publik dan
kerja sama antara sekolah, keluarga, dan masyarakat yang merupakan
serpihan dari Gerakan Nasional Revolusi Mental (GNRM).
18 Konsep dan Pedoman Penguatan Pendidikan Karakter
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
Penguatan pendidikan aksara merujuk pada lima nilai utama
yang meliputi; (1) religius; (2) nasionalis; (3) mandiri; (4) gotong royong;
(5) integritas. Strategi implementasi PPK di satuan pendidikan dapat
dilakukan melalui kegiatan berikut ini.
1. Kegiatan intrakurikuler ialah kegiatan pembelajaran yang dilakukan
oleh sekolah secara teratur dan terjadwal, yang wajib diikuti oleh
setiap akseptor didik. Program intrakurikuler berisi banyak sekali kegiatan
untuk meningkatkan Standar Kompetensi Lulusan melalui Kompetensi
Dasar yang harus dimiliki akseptor didik yang dilaksanakan sekolah
secara terus-menerus setiap hari sesuai dengan kalender akademik.
2. Kegiatan kokurikuler ialah kegiatan pembelajaran yang terkait dan
menunjang kegiatan intrakurikuler, yang dilaksanakan di luar jadwal
intrakurikuler dengan maksud biar akseptor didik lebih memahami
dan memperdalam materi intrakurikuler. Kegiatan kokurikuler
sanggup berupa penugasan, proyek, ataupun kegiatan pembelajaran
lainnya yang bekerjasama dengan materi intrakurikuler yang harus
diselesaikan oleh akseptor didik.
3. Kegiatan ekstrakurikuler ialah kegiatan pengembangan karakter
yang dilaksanakan di luar jam pembelajaran (intrakurikuler). Aktivitas
ekstrakurikuler berfungsi menyalurkan dan berbagi minat
dan bakat akseptor didik dengan memperhatikan karakteristik peserta
didik, kearifan lokal, dan daya dukung yang tersedia.
Penguatan Pendidikan Karakter 19
Tingkat SD dan Sekolah Menengah Pertama
BAB II
TATA KELOLA DAN DAYA DUKUNG
A. Tata Kelola Gerakan PPK
Pengorganisasian Gerakan PPK merupakan mekanisme koordinasi
seluruh pemangku kepentingan atau ekosistem pendidikan yang terkait
dengan penyelenggaraan PPK. Seluruh pelaku membentuk jejaring dan
kerja sama secara terintegrasi, sesuai dengan kiprah dan tanggung jawab
masing-masing.
Gerakan PPK diinisiasi oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
yang melaksanakan koordinasi sektoral antar kementerian dan lembaga
terkait, antara lain Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Agama,
Kementerian Keuangan, dan pemerintah daerah. Kementerian Pendidikan
dan Kebudayaan bertugas dan berperan memutuskan kebijakan gerakan
PPK.
Pemerintah kawasan melalui dinas pendidikan provinsi/kabupaten/
kota memegang peranan penting dalam mendampingi, membina,
dan mengarahkan satuan pendidikan dalam pelaksanaan PPK. Kepala
sekolah sebagai pengelola satuan pendidikan bertanggung jawab
mengkoordinasikan dan memanfaatkan semua potensi dan sumber daya
pendidikan untuk melaksanakan PPK. PPK sanggup dilaksanakan secara
integratif dan kolaboratif, sebagaimana dibahas berikut ini.
a. Integratif ialah pembelajaran yang mengintegrasikan
pengembangan aksara dengan substansi mata pelajaran secara
kontekstual. Kontekstual yang dimaksud dimulai dari perencanaan
pembelajaran hingga dengan penilaian.
b. Kolaboratif ialah pembelajaran yang mengkolaborasikan dan
memberdayakan banyak sekali potensi sebagai sumber berguru dan/
atau pelibatan masyarakat yang mendukung Penguatan Pendidikan
Karakter.
20 Konsep dan Pedoman Penguatan Pendidikan Karakter
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
B. Sarana dan Prasarana
Sekolah menyediakan sarana dan prasarana yang dibutuhkan
dalam rangka mendukung pelaksanaan gerakan PPK secara utuh dan
menyeluruh. Pemenuhan Standar Nasional Pendidikan (SNP) yang
menjadi kewajiban pemerintah tetap perlu ditingkatkan. Sedangkan
peningkatan kualitas sarana dan prasarana sekolah yang sanggup dilakukan
dengan melibatkan partisipasi masyarakat sesuai dengan kebutuhan
dan konteks sekolah perlu dikembangkan. Adapun sarana dan prasarana
yang dibutuhkan dalam pengembangan PPK antara lain: ruang kelas,
ruang perpustakaan, ruang laboratorium, ruang kegiatan keagamaan,
ruang keterampilan, ruang kesenian, fasilitas olah raga, dan peralatan
pendidikan lainnya.
C. Pembiayaan
Gerakan PPK tidak dimaksudkan untuk memperlihatkan beban biaya
pemanis pada sekolah dan orang tua. Pembiayaan pelaksanaan
gerakan PPK sanggup melibatkan seluruh pemangku kepentingan secara
berdikari dan gotong royong. Pembiayaan pelaksanaan gerakan PPK
menjadi tanggung jawab bersama antara pemerintah pusat, pemerintah
daerah, satuan pendidikan, dan komite sekolah. Satuan pendidikan
sanggup juga bermitra dengan perguruan tinggi, asosiasi profesi, komunitas
masyarakat, serta Dunia Usaha dan Dunia Industri (DUDI) melalui program
Corporate Social Responsibility (CSR). Sumber-sumber pembiayaan
sekolah untuk pengembangan PPK di luar pemasukan rutin sekolah
perlu dikembangkan dengan memperhatikan prinsip transparansi dan
akuntabilitas serta memperhatikan peraturan-peraturan terkait dengan
sumbangan pendidikan yang berlaku.
D. Pelaksana dan Pemangku Kepentingan PPK
Pelaksanaan gerakan PPK yang menjadi tanggung jawab
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan serta jajarannya sampai
dengan satuan pendidikan sanggup melibatkan banyak sekali pelaksana dan
pemangku kepentingan pendidikan berdasarkan kedudukan, fungsi,
dan peranan masing-masing. Fungsi dan peranan masing-masing pihak
dideskripsikan sebagai berikut:
Penguatan Pendidikan Karakter 21
Tingkat SD dan Sekolah Menengah Pertama
1. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
a. membuat peraturan perihal pelaksanaan gerakan PPK;
b. menyusun kebijakan pelaksanaan gerakan PPK;
c. melaksanakan sinergi dan implementasi kebijakan gerakan PPK
dengan kementerian/lembaga terkait lainnya;
d. menyusun dan berbagi materi PPK;
e. melaksanakan sosialisasi dan menumbuhkan inisiasi pelaksanaan
gerakan PPK;
f. melaksanaan pengembangan SDM PPK;
g. memperlihatkan dukungan sarana dan prasarana jadwal PPK;
h. mmmberikan pendampingan pelaksanaan jadwal PPK; dan
i. melaksanakan monitoring dan penilaian pelaksanaan jadwal PPK.
2. Dinas Pendidikan Provinsi
a. melaksanakan koordinasi implementasi pelaksanaan program
PPK dengan dinas pendidikan kabupaten/kota;
b. melaksanakan sinergi dan implementasi kebijakan gerakan PPK
dengan dinas terkait di tingkat provinsi;
c. memperlihatkan dukungan pelaksanaan jadwal PPK;
d. memperlihatkan pendampingan pelaksanaan jadwal PPK; dan
e. melaksanakan monitoring dan penilaian pelaksanaan jadwal PPK.
3. Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota
a. melaksanakan koordinasi implementasi pelaksanaan program
PPK dengan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) dan satuan
pendidikan;
b. melaksanakan sinergi dan implementasi kebijakan gerakan PPK
dengan dinas terkait di tingkat kabupaten/kota;
c. memperlihatkan dukungan pelaksanaan jadwal PPK pada satuan
pendidikan;
d. memperlihatkan dukungan sarana dan prasarana jadwal PPK pada
satuan pendidikan;
e. memperlihatkan pendampingan pelaksanaan jadwal PPK pada
satuan pendidikan; dan
f. melaksanakan monitoring dan penilaian pelaksanaan jadwal PPK
di satuan pendidikan.
22 Konsep dan Pedoman Penguatan Pendidikan Karakter
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
4. Pengawas Sekolah
a. memperlihatkan keteladanan kepada seluruh komunitas sekolah
sebagai perwujudan dari pelaksanaan jadwal PPK;
b. mengidentifikasi dan mengoptimalkan banyak sekali potensi/
keunggulan sekolah binaan dalam implementasi PPK;
c. memetakan branding implementasi PPK di sekolah-sekolah binaan
untuk dijadikan acuan bagi sekolah binaan lain;
d. mendampingi dan mendukung kepala sekolah, guru, dan peserta
didik untuk mengimplementasikan nilai-nilai PPK sesuai dengan
branding sekolah;
e. mengevaluasi implementasi PPK di sekolah binaan;
f. mendampingi penyusunan tindak lanjut hasil evaluasi
implementasi PPK di sekolah binaan;
g. membantu menjelaskan secara komprehensif kepada pihak
terkait/komunitas sekolah perihal konsep, tujuan, dan manfaat
PPK; dan
h. memastikan PPK diterapkan secara utuh dan menyeluruh melalui
implementasi kurikulum dan metode pembelajaran di sekolah
binaan.
5. Satuan Pendidikan
a. Kepala Sekolah/Ketua Yayasan
Kepala Sekolah/Ketua Yayasan bersama dengan komunitas
sekolah lainnya:
1) memperlihatkan keteladanan kepada seluruh komunitas sekolah
sebagai perwujudan dari pelaksanaan jadwal PPK;
2) menyusun dan mengimplementasikan visi misi sekolah;
3) memutuskan branding sekolah terkait pelaksanaan program
PPK;
4) menyusun RKS dan RKAS yang mengakomodasi jadwal PPK;
5) melaksanakan sosialisasi jadwal PPK di satuan pendidikan;
6) mewujudkan budaya sekolah yang mendukung pelaksanaan
jadwal PPK;
7) memfasilitasi pendidik dan tenaga kependidikan dalam
mengimplementasikan jadwal PPK;
8) mendampingi pendidik dan akseptor didik dalam pelaksanaan
jadwal PPK;
Penguatan Pendidikan Karakter 23
Tingkat SD dan Sekolah Menengah Pertama
9) melaksanakan monitoring dan penilaian pelaksanaan program
PPK;
10) melaksanakan tindak lanjut berdasarkan hasil monitoring dan
penilaian pelaksanaan jadwal PPK; dan
11) membuat dokumentasi pelaksanaan kegiatan PPK.
b. Pendidik
1) memperlihatkan keteladanan kepada seluruh komunitas sekolah
sebagai perwujudan dari pelaksanaan jadwal PPK;
2) menyusun RPP, melaksanakan pembelajaran, dan penilaian
yang mengintegrasikan nilai-nilai utama PPK;
3) memakai metode pembelajaran yang mengembangkan
kemampuan berpikir kritis, kreatif, komunikatif, dan kolaboratif;
4) memperlihatkan keteladanan kepada seluruh komunitas sekolah
sebagai perwujudan dari pelaksanaan jadwal PPK;
5) mendukung terbentuknya kekerabatan yang baik antarpendidik,
akseptor didik, dan seluruh komunitas sekolah di dalam kelas
maupun di luar kelas;
6) membangun lingkungan berguru yang mengapresiasi dan
menghargai keunikan individu;
7) mengoptimalkan fungsi KKG dan MGMP untuk
pengembangan pembelajaran berbasis PPK;
8) berbagi kegiatan kokurikuler berbasis PPK;
9) melaksanakan jadwal ekstrakurikuler berbasis PPK;
10) mengoptimalkan kiprah dan fungsi bimbingan dan
konseling dalam pelaksanaan jadwal PPK; dan
11) melaksanakan monitoring dan penilaian pelaksanaan program
PPK.
c. Tenaga Kependidikan
1) memperlihatkan keteladanan kepada seluruh komunitas sekolah
sebagai perwujudan dari pelaksanaan jadwal PPK;
2) mendukung terbentuknya kekerabatan yang baik antartenaga
kependidikan, pendidik, pesertadidik, dan seluruh komunitas
sekolah di dalam lingkungan satuan pendidikan; dan
3) mendukung pelaksanaan kegiatan intrakurikuler,
kokurikuler, dan ekstrakurikuler berbasis PPK.
24 Konsep dan Pedoman Penguatan Pendidikan Karakter
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
d. Komite Sekolah
1) memperlihatkan keteladanan kepada seluruh komunitas sekolah
sebagai perwujudan dari pelaksanaan jadwal PPK;
2) mendukung pelaksanaan jadwal PPK secara berdikari dan
gotong royong;
3) mendukung pelaksanaan kegiatan intrakurikuler,
kokurikuler, dan ekstrakurikuler berbasis PPK;
4) mendukung pelaksanaan kebijakan lima hari sekolah;
5) melaksanakan monitoring dan penilaian pelaksanaan program
PPK; dan
6) membuat suasana rumah yang aman dalam
penanaman nilai-nilai karakter.
6. Komunitas Masyarakat dan Organisasi Profesi
a. memperlihatkan keteladanan kepada seluruh komunitas sekolah
sebagai perwujudan dari pelaksanaan jadwal PPK;
b. memperlihatkan dukungan pada satuan pendidikan dalam
pelaksanaan jadwal PPK;
c. menjadi kawan dan/atau relawan satuan pendidikan dalam
pelaksanaan jadwal PPK sesuai dengan kompetensi dan
profesi masing-masing; dan
d. melaksanakan monitoring dan penilaian pelaksanaan jadwal PPK.
7. Dunia Usaha dan Dunia Industri (DUDI)
a. memperlihatkan keteladanan kepada seluruh komunitas sekolah
sebagai perwujudan dari pelaksanaan jadwal PPK;
b. mendukung pelaksanaan PPK di satuan pendidikan melalui
jadwal CSR (CorporateSocialResponsibility);
c. menjadi kawan dan/atau relawan satuan pendidikan dalam
pelaksanaan jadwal PPK sesuai dengan kapasitas dan ruang
lingkup DUDI masing-masing; dan
d. memperlihatkan kesempatan pada akseptor didik untuk mengenal
dunia kerja dalam rangka menumbuhkan jiwa kemandirian.
8. Media Massa (Cetak dan Elektronik)
a. memperlihatkan keteladanan kepada seluruh komunitas sekolah dan
masyarakat sebagai perwujudan dari dukungan pelaksanaan
jadwal PPK;
Penguatan Pendidikan Karakter 25
Tingkat SD dan Sekolah Menengah Pertama
b. sosialisasi dan informasi yang mendukung pelaksanaan program
PPK;
c. mendukung kegiatan dan menyebarluaskan praktik-praktik baik
gerakan PPK kepada masyarakat;
9. Perguruan Tinggi
a. memperlihatkan keteladanan kepada seluruh komunitas sekolah,
perguruan tinggi, dan masyarakat sebagai perwujudan dari
dukungan pelaksanaan jadwal PPK;
b. melaksanakan Tridarma Perguruan Tinggi terutama melalui
jadwal dedikasi masyarakat yang berbasis PPK;
c. memperlihatkan dukungan pada satuan pendidikan sesuai dengan
kompetensi masing-masing perguruan tinggi; dan
d. menjalin kerja sama dengan satuan pendidikan untuk peningkatan
kualitas dan kapasitas pendidik dalam jadwal PPK.
10. Ikatan Alumni Satuan Pendidikan
a. memperlihatkan keteladanan kepada seluruh komunitas sekolah dan
masyarakat sebagai perwujudan dari dukungan pelaksanaan
jadwal PPK;
b. menjadi kawan dan/atau relawan satuan pendidikan dalam
pelaksanaan jadwal PPK sesuai dengan kapasitas dan
kompetensi masing-masing; dan
c. memperlihatkan dukungan pada satuan pendidikan dalam pelaksanaan
jadwal PPK.
E. Pengembangan SDM PPK
Pelaksanaan jadwal PPK perlu dilakukan secara terpadu dan
berkesinambungan oleh banyak sekali pihak terkait sesuai dengan tugas
pokok, fungsi, dan kewenangannya. Untuk itu, perlu dilakukan upaya
penyiapan dan pengembangan SDM PPK secara berkala dan terpadu.
Salah satu upaya yang dilakukan melalui pengembangan kapasitas SDM
pendidikan, antara lain dalam bentuk pembinaan dan bimbingan teknis.
Komponen SDM yang dibutuhkan dalam PPK meliputi: (1) narasumber
pusat,(2) fasilitator, (3) tim pendamping kabupaten/kota, (4) pengawas,
(5) kepala sekolah, (6) guru, dan (7) komite sekolah.
26 Konsep dan Pedoman Penguatan Pendidikan Karakter
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
1. Mekanisme Pengembangan Kapasitas SDM
Pengembangan kapasitas SDM PPK dilakukan melalui sistem pelatihan
berjenjang dengan mempertimbangkan aspek jumlah sasaran, luas
wilayah, serta biaya yang tersedia. Penjenjangan SDM untuk PPK
ialah narasumber pusat, fasilitator provinsi, dan fasilitator sekolah.
2. Tugas Komponen Tim PengembangKapasitas SDM PPK
Setiap tim dalam komponen pengembangan mempunyai kiprah pokok
berbeda sebagai serpihan dari satu kesatuan pengembangan kapasitas
SDM PPK, antara lain:
a. Narasumber Pusat
Narasumber pusat bertanggung jawab dalam: (1) melatih fasilitator
di tingkat provinsi;(2) mendampingi fasilitator di tingkat provinsi
pada ketika melaksanakan pembinaan kepada pengawas dan satuan
pendidikan (kepala sekolah, guru, komite sekolah); dan/atau (3)
mendampingi pelaksanaan PPK di tingkat satuan pendidikan
terutama di sekolah rintisan.
b. Fasilitator Provinsi
Fasilitator bertanggung jawab dalam; (1) melatih pengawas, kepala
sekolah, guru, dan komite sekolah; (2) mendampingi pelaksanaan
PPK di tingkat satuan pendidikan; dan (3) melaksanakan
pendampingan di sekolah mandiri.
c. Fasilitator Sekolah
Fasilitator sekolah bertanggung jawab dalam; (1) pengembangan
tindak lanjut pasca- pembinaan di tingkat satuan pendidikan; (2)
pengembangan jadwal PPK di satuan pendidikan imbas; dan (3)
pendampingan di sekolah mandiri.
Penguatan Pendidikan Karakter 27
Tingkat SD dan Sekolah Menengah Pertama
BAB III
IMPLEMENTASI PENGUATAN
PENDIDIKAN KARAKTER
Implementasi PPK sanggup dilakukan dengan tiga pendekatan utama,
yaitu berbasis kelas, berbasis budaya sekolah, dan berbasis masyarakat.
Ketiga pendekatan ini saling terkait dan merupakan satu kesatuan
yang utuh. Pendekatan ini sanggup membantu satuan pendidikan dalam
merancang dan mengimplementasikan jadwal dan kegiatan PPK.
A. PPK Berbasis Kelas
1. Pengintegrasian PPK dalam kurikulum
Pengintegrasian PPK dalam kurikulum mengandung arti
bahwa pendidik mengintegrasikan nilai-nilai utama PPK ke dalam
proses pembelajaran dalam setiap mata pelajaran. Pembelajaran
yang mengintegrasikan nilai-nilai utama aksara dimaksudkan untuk
menumbuhkan dan menguatkan pengetahuan, menanamkan kesadaran,
dan mempraktikkan nilai-nilai utama PPK. Pendidik sanggup memanfaatkan
secara optimal materi yang sudah tersedia di dalam kurikulum secara
kontekstual dengan penguatan nilai-nilai utama PPK.
Langkah-langkah menerapkan PPK melalui pembelajaran
terintegrasi dalam kurikulum, sanggup dilaksanakan dengan cara:
a. melaksanakan analisis KD melalui identifikasi nilai-nilai yang terkandung
dalam materi pembelajaran;
b. mendesain RPP yang memuat fokus penguatan aksara dengan
menentukan metode pembelajaran dan pengelolaan (manajemen) kelas
yang relevan;
c. melaksanakan pembelajaran sesuai skenario dalam RPP;
d. melaksanakan penilaian otentik atas pembelajaran yang dilakukan;
dan
28 Konsep dan Pedoman Penguatan Pendidikan Karakter
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
e. melaksanakan refleksi dan penilaian terhadap keseluruhan proses
pembelajaran.
2. PPK Melalui Manajemen kelas
Manajemen kelas (pengelolaan kelas) ialah momen pendidikan
yang menempatkan para guru sebagai individu yang berwenang dan
mempunyai otonomi dalam proses pembelajaran
untuk mengarahkan, membangun kultur pembelajaran, mengevaluasi
dan mengajak seluruh komunitas kelas membuat komitmen bersama agar
proses pembelajaran menjadi lebih efektif dan berhasil. Pendidik memiliki
kewenangan dalam mempersiapkan (sebelum masuk kelas), mengajar,
dan sesudah pengajaran, dengan mempersiapkan skenario pembelajaran
yang berfokus padanilai-nilai utama karakter. Manajemen kelas yang
baik akan membantu akseptor didik berguru dengan lebih baik dan dapat
meningkatkan prestasi belajar.
Dalam proses pengelolaan dan pengaturan kelas terdapat momen
penguatan nilai-nilai pendidikan karakter. Contohnya, sebelum memulai
pelajaran pendidik bisa mempersiapkan akseptor didik untuk secara
psikologis dan emosional memasuki materi pembelajaran, untuk
menanamkan nilai kedisiplinan dan komitmen bersama, guru bersama
akseptor didik membuat komitmen kelas yang akan disepakati pada saat
akseptor didik belajar. Aturan ini dikomunikasikan, didialogkan, dan
disepakati bersama dengan akseptor didik. Tujuan pengaturan kelas
ialah biar proses pembelajaran berjalan dengan baik dan membantu
setiap individu berkembang maksimal dalam belajar. Pengelolaan kelas
yang baik sanggup membentuk penguatan karakter. Berikut ini contoh
pengelolaan kelas yang berusaha memperlihatkan penguatan karakter.
a. Peserta didik menjadi pendengar yang baik atau menyimak ketika guru
memperlihatkan klarifikasi di dalam kelas (dapat menguatkan nilai saling
menghargai dan toleransi).
b. Peserta didik mengangkat tangan/mengacungkan jari kepada guru
sebelum mengajukan pertanyaan/tanggapan, sesudah diizinkan
oleh guru ia gres boleh berbicara (dapat menguatkan nilai saling
menghargai dan percaya diri).
c. Pemberian hukuman yang mendidik kepada akseptor didik sebagai
konsekuensi dan bentuk tanggung jawab bila terjadi keterlambatan
Penguatan Pendidikan Karakter 29
Tingkat SD dan Sekolah Menengah Pertama
dalam mengerjakan atau mengumpulkan kiprah (dapat menguatkan
nilai disiplin, bertanggung jawab, dan komitmen diri).
d. Guru mendorong akseptor didik melaksanakan tutor sobat sebaya, siswa
yang lebih pandai diajak untuk membantu temannya yang kurang
dalam berguru dan dalam mengerjakan tugas-tugas yang diberikan
guru (dapat menguatkan nilai gotong royong, kepedulian sosial,
percaya diri, dan bertanggung jawab).
Pengelolaan kelas tidak bisa diredusir sekadar sebagai pengaturan
tatanan lingkungan fisik di kelas, melainkan perlu lebih berfokus pada
bagaimana mempersiapkan akseptor didik biar mempunyai kesiapan fisik,
mental, psikologis, dan akademis untuk menjalani proses pembelajaran
secara lebih produktif.
3. PPK Melalui Pilihan dan Penggunaan Metode Pembelajaran
Penguatan Pendidikan Karakter terintegrasi dalam kurikulum
dilakukan melalui pembelajaran di kelas dengan menggunakan
metode pembelajaran yang tepat. Guru harus pandai menentukan agar
metode pembelajaran yang digunakan secara tidak langsung
menanamkan pembentukan aksara akseptor didik. Metode pembelajaran
yang dipilih harus sanggup membantu guru dalam memperlihatkan pengetahuan
dan keterampilan yang dibutuhkan akseptor didik. Melalui metode tersebut
diharapkan siswa mempunyai keterampilan yang dibutuhkan pada periode XXI,
ibarat kecakapan berpikir kritis (critical thinking), berpikir kreatif (creative
thinking), kecakapan berkomunikasi (communication skill), termasuk
penguasaan bahasa internasional, dan kerja sama dalam pembelajaran
(collaborative learning).
Beberapa metode pembelajaran yang sanggup dipilih guru secara
kontekstual, antara lain:
a. metode pembelajaran saintifik (scientific Llearning), sebagai metode
pembelajaran yang didasarkan pada proses keilmuan dengan langkah
kegiatan mulai dari merumuskan masalah, merumuskan hipotesis,
mengumpulkan data, menganalisis data, dan menarik simpulan.
b. metode inquiry/discovery learning, yaitu penelitian/penyingkapan.
Dalam Webster’s Collegiate Dictionary inquiry didefinisikan sebagai
“bertanya tentang” atau “mencari informasi dengan cara bertanya”,
sedangkan dalam kamus American Heritage, discovery disebut
30 Konsep dan Pedoman Penguatan Pendidikan Karakter
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
sebagai “tindakan menemukan”, atau “sesuatu yang ditemukan lewat
suatu tindakan”.
c. metode pembelajaran berbasis masalah (problem-based learning),yaitu
metode pembelajaran yang memfokuskan pada identifikasi serta
pemecahan masalah nyata, praktis, kontekstual,berbentuk masalah
yang strukturnya tidak terang atau belum terang solusinya(ill-structured)
atau open ended yang ada dalam kehidupan siswa sebagai titik sentral
kajian untuk dipecahkan melalui mekanisme ilmiah dalam pembelajaran,
yang kegiatannya biasanya dilaksanakan secara berkelompok.
d. metode pembelajaran berbasis proyek (project-based learning), yaitu
pembelajaran yang memakai proyek sebagai media dalam proses
pembelajaran untuk mencapai kompetensi sikap, pengetahuan, dan
keterampilan. Penekanan pembelajaran terletak pada aktivitas-aktivitas
siswa untuk menghasilkan produk dengan menerapkan keterampilan
meneliti, menganalisis, membuat, hingga dengan mempresentasikan
produk pembelajaran berdasarkan pengalaman nyata.
e. metode pembelajaran kooperatif (cooperative learning),yaitu suatu
model pembelajaran di mana siswa berguru dalam kelompok-kelompok
kecil (umumnya terdiri dari 4-5 orang siswa) dengan keanggotaan yang
heterogen (tingkat kemampuan, jenis kelamin, dan suku/ras berbeda).
Dalam menuntaskan kiprah kelompok, setiap anggota saling bekerja
sama dan membantu untuk memahami suatu materi pembelajaran.
f. metode pembelajaran berbasis teks (text-based instruction/genrebased
instruction), yaitu pembelajaran yang berorientasi pada
kemampuan siswa untuk menyusun teks. Metode pembelajaran ini
mendasarkan diri pada pemodelan teks dan analisis terhadap fiturfiturnya
secara eksplisit serta fokus pada korelasi antara teks dan
konteks penggunaannya. Perancangan unit-unit pembelajarannya
mengarahkan siswa biar bisa memahami dan memproduksi teks
baik ekspresi maupun tulis dalam banyak sekali konteks. Untuk itu, siswa perlu
memahami fungsi sosial, struktur, dan fitur kebahasaan teks.
Pilihan dan penggunaan metode-metode pembelajaran tersebut
sanggup dilaksanakan dengan beberapa strategi, antara lain:
a. pembelajaran kolaboratif (collaborative learning)
Melalui pembelajaran ini, akseptor didik berlatih bagaimana bekerja
sama dengan orang lain untuk menuntaskan sebuah proyek bersama.
Penguatan Pendidikan Karakter 31
Tingkat SD dan Sekolah Menengah Pertama
Fokus nilai dan keterampilan yang menjadi sasaran dalam strategi
pembelajaran kolaboratif ialah kemampuan bekerja sama.
b. presentasi
Peserta didik diminta untuk mempresentasikan hasil pemikiran,
tulisan, dan kajiannya di depan kelas. Nilai yang dibangun dengan
taktik ini ialah rasa percaya diri,kemampuan berkomunikasi dan
memberikan gagasan, serta kemampuan untuk mempertahankan
pendapat dalam berargumentasi. Bagi akseptor didik yang
mempresentasikan, ia akan berlatih berargumentasi dengan baik.
Bagi teman-teman sekelas, mereka akan berguru mengkritisi sebuah
argumentasi dengan memperlihatkan argumentasi lain yang lebih rasional
dan berdasarkan data/fakta. Strategi ini akan memperkuat kemampuan
untuk berpikir kritis dan meningkatkan kemampuan berkomunikasi
akseptor didik.
c. diskusi
Dalam pembelajaran, akseptor didik perlu dilibatkan secara aktif
bersama teman-temannya secara berkelompok, berintegrasi secara
verbal, saling bertukar pikiran dan informasi, saling mempertahankan
pendapat, mengajukan usulan dan gagasan yang lebih baik, serta
gotong royong memecahkan masalah tertentu dalam pembelajaran.
Fokus penguatan aksara pada taktik ini ialah kemampuan
berpikir kritis, kemampuan berkomunikasi, menghargai pendapat
orang lain, percaya diri, dan menghipnotis orang lain melalui tata
cara berargumentasi yang baik.
d. debat
Peserta didik perlu diberi kesempatan untuk beradu argumentasi
dalam sebuah perdebatan yang topiknya dipilih secara nyata dan
kontekstual, biar mereka sanggup mempertahankan argumentasinya
secara logis, rasional, dengan bahasa yang komunikatif dan
memikat perhatian pendengar (audiens). Fokus penguatan karakter
pada taktik inia dalah kemampuan berpikir kritis,kemampuan
berkomunikasi, percaya diri, dan menghipnotis orang lain melalui
tata cara berargumentasi yang baik.
e. pemanfaatanTIK
Dalam pembelajaran, akseptor didik sanggup memanfaatkan teknologi
informasi dan komunikasi (TIK) dalam rangka menuntaskan tugas32
Konsep dan Pedoman Penguatan Pendidikan Karakter
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
kiprah sekolah. Dengan memanfaatkan TIK untuk pembelajaran,
diharapkan kemampuan akseptor didik dalam memakai sarana
TIK lebih baik, pembelajaran pun lebih efektif dan menarik.
Fokus pada kegiatan ini ialah literasi digital.
4. PPK Melalui Pembelajaran Tematis
Penguatan Pendidikan Karakter melalui pembelajaran tematis
ialah suatu kegiatan pembelajaran yang dilakukan oleh satuan
pendidikan dengan mengalokasikan waktu khusus untuk mengajarkan
nilai-nilai tertentu.Tema-tema yang mengandung nilai utama PPK diajarkan
dalam bentuk pembelajaran di kelas ini diharapkan semakin memperkaya
praksis PPK di sekolah. Satuan pendidikan mendesain sendiri tema dan
prioritas nilai pendidikan aksara apa yang akan mereka tekankan.Satuan
pendidikan sanggup menyediakan guru khusus atau memberdayakan guru
yang adauntuk mengajarkan materi perihal nilai-nilai tertentu untuk
memperkuat pendidikan karakter.
5. PPK Melalui Gerakan literasi
Gerakan literasi merupakan kegiatan mengasah kemampuan
mengakses, memahami, mengolah, dan memanfaatkan informasi secara
kritis dan cerdas berlandaskan kegiatan membaca, menulis, menyimak,
dan berbicara untuk menumbuhkembangkan aksara seseorang
menjadi tangguh, kuat, dan baik. Berbagai kegiatan tersebut dilaksanakan
secara berkala dan terprogram sedemikian rupa, baik dalam kegiatankegiatan
berbasis kelas maupun kegiatan-kegiatan berbasis budaya
sekolah, dan komunitas masyarakat. Dalam konteks kegiatan PPK
berbasis kelas, kegiatan-kegiatan literasi sanggup diintegrasikan ke dalam
kegiatan pembelajaran dan mata pelajaran yang ada dalam struktur
kurikulum.
Setiap guru sanggup mengajak akseptor didik membaca, menulis,
menyimak, dan mengomunikasikan secara teliti, cermat, dan tepat
perihal suatu tema atau topik yang ada di banyak sekali sumber, baik buku,
surat kabar, media sosial, maupun media-media lain. Dalam korelasi ini
dibutuhkan ketersediaan sumber-sumber informasi di sekolah, antara lain
buku, surat kabar, dan internet. Oleh alasannya ialah itu, keberadaan dan peranan
pojok baca, perpustakaan sekolah, dan jaringan internet menjadi penting
untuk mendukung pelaksanaan pembelajaran.
Penguatan Pendidikan Karakter 33
Tingkat SD dan Sekolah Menengah Pertama
Kreativitas guru merupakan faktor penting dalam menyajikan
jadwal dan kegiatan membaca, menulis, menyimak, dan berbicara
secara cerdas, biar akseptor didik sanggup menginternalisasi nilai-nilai
positif yang terkandung di dalamnya. Pembiasaan membaca buku
non-pelajaran selama lima belas menit sebelum pelajaran dimulai,
sebagaimana diatur dalam Permendikbud No. 23 perihal Penumbuhan
Budi Pekerti perlu menjadi salah satu alternatif untuk menumbuhkan dan
memulai gerakan literasi di sekolah.
6. PPK Melalui Layanan Bimbingan dan Konseling1
Penguatan Pendidikan Karakter bisa dilakukan secara terintegrasi
melalui pendampingan siswa dalam melalui bimbingan dan konseling.
Peranan guru BK tidak terfokus hanya membantu akseptor didik
yang bermasalah, melainkan membantu semua akseptor didik dalam
pengembangan ragam potensi, meliputi pengembangan aspek belajar/
akademik, karier, pribadi, dan sosial. Bimbingan dan konseling di sekolah
dilaksanakan secara kolaboratif dengan para guru mata pelajaran, tenaga
kependidikan, maupun orang bau tanah dan pemangku kepentingan lainnya.
Keutuhan layanan bimbingan dan konseling diwujudkan dalam landasan
filosofis bimbingan dan konseling yang memandirikan, berorientasi
perkembangan, dengan komponen-komponen jadwal yang mencakup
(1) layanan dasar, (2) layanan responsif, (3) perencanaan individual dan
peminatan, dan (4) dukungan sistem (sesuai Permendikbud Nomor 111
Tahun 2014 perihal Bimbingan dan Konseling pada Pendidikan Dasar
dan Pendidikan Menengah).
Lima nilai utama PPK yaitu religius, nasionalis, gotong royong,
mandiri, dan integritas sangat sejalan dengan filosofi bimbingan dan
konseling yang memandirikan. Peran dan tanggung jawab bimbingan
dan konseling dalam PPK ialah pengembangan sikap jangka panjang
yang menyangkut lima nilai utama tersebut sebagai kekuatan nilai pada
pribadi individu di dalam berbagi potensi di bidang belajar,
karier, pribadi, dan sosial.
Penguatan pendidikan aksara berbasis layanan bimbingan dan
konseling sanggup diselenggarakan melalui layanan-layanan berikut.
1. Untuk SD ditekankan kepada penerapan prinsip-prinsip bimbingan dan
konseling dalam pembelajaran yang terintegrasi dengan PPK.
2. Untuk SMP, SMA, Sekolah Menengah kejuruan dilatihkan khusus kepada Guru Bimbingan dan Konseling
34 Konsep dan Pedoman Penguatan Pendidikan Karakter
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
1. Layanan Dasar
Layanan dasar ialah pendampingan yang diperuntukkan bagi
seluruh akseptor didik (konseli) melalui kegiatan pengalaman terstruktur
secara klasikal atau kelompok untuk berbagi sikap jangka
panjang dalam pengembangan sikap belajar, karier, pribadi, dan
sosial. Nilai-nilai utama PPK diidentifikasi dan diintegrasikan ke dalam
pengembangan sikap belajar/akademik, karier, pribadi, dan sosial
yang dikemas ke dalam topik atau tema tertentu dan dituangkan ke dalam
Rencana Pelaksanaan Layanan Bimbingan dan Konseling (RPLBK).
Layanan dasar merupakan momen utama BK yang paling memungkinkan
integrasi nilai-nilai utama PPK ke dalam layanan bimbingan dan konseling.
Integrasi nilai-nilai utama PPK ke dalam pengembangan sikap belajar,
karier, pribadi, dan sosial sanggup ditempuh dengan langkah-langkah
berikut.
a. Kembangkan dan pilih nilai utama (atau unsur-unsur nilai utama) yang
relevan dengan bidang pengembangan belajar, karier, pribadi, atau
sosial.
b. Kembangkan topik-topik atau tema satuan layanan yang mengandung
sikap nilai utama PPK dan sikap belajar, karier, pribadi, atau sosial.
Petakan ke dalam jadwal semester/tahunan.
c. Kembangkan RPLBK sesuai standar dan kebutuhan secara kontekstual.
d. Implementasikan RPLBK bermuatan nilai-nilai utama PPK melalui sistem
peluncuran (delivery systems) bimbingan dan konseling. Di dalam
implementasi RPLBK bisa berkolaborasi dan/atau dikolaborasikan
dengan kegiatan PPK berbasis lainnya.
2. Layanan Responsif
Layanan responsif ialah kegiatan yang diperuntukkan bagi
akseptor didik tertentu, baik individual maupun kelompok, yang
memerlukan proteksi segera biar akseptor didik tidak terhambat dalam
pencapaian tugas-tugas perkembangannya. Bantuan diberikan melalui
konseling,konsultasi, kolaborasi, kunjungan rumah, dan alih tangan
(pengalihan penanganan konseli pada hebat lain lantaran sudah di luar
kewenangan konselor/guru BK). Nilai-nilai utama PPK diinkorporasikan
dalam proses pemberian proteksi baik secara individual maupun
kelompok.
Penguatan Pendidikan Karakter 35
Tingkat SD dan Sekolah Menengah Pertama
3. Layanan Perencanaan Individual dan Peminatan
Layanan ini dimaksudkan untuk membantu setiap akseptor didik
dalam pengembangan bakat dan minatnya, melalui pemahaman diri,
pemahaman lingkungan, dan pemilihan jadwal yang cocok dengan
bakat dan minatnya. Nilai-nilai utama PPK diinkorporasikan dalam proses
pemahaman diri dan penguatan pilihan serta pembelajaran dalam
pengembangan bakat dan minat. Pembelajaran sebagaimana disebutkan,
lebih merupakan tanggung jawab guru mata pelajaran atau bidang yang
sesuai dengan minat akseptor didik.
4. Dukungan Sistem
Dukungan sistem terkait dengan aspek manajemen dan
kepemimpinan sekolah di dalam mendukung layanan bimbingan dan
konseling untuk memperkuat PPK. Dukungan sistem ini termasuk di
dalamnya kebijakan, ketenagaan, dana, dan fasilitas.
B. PPK Berbasis Budaya Sekolah
Pendidikan aksara berbasis budaya sekolah merupakan
sebuah kegiatan untuk membuat iklim dan lingkungan sekolah
yang mendukung praksis PPK mengatasi ruang-ruang kelas dan
melibatkan seluruh sistem, struktur, dan pelaku pendidikan di sekolah.
Pengembangan PPK berbasis budaya sekolah termasuk di dalamnya
keseluruhan tata kelola sekolah, desain Kurikulum Tingkat Satuan
Pendidikan (KTSP), serta pembuatan peraturan dan tata tertib sekolah.
Penguatan Pendidikan Karakter berbasis budaya sekolah berfokus
pada penyesuaian dan pembentukan budaya yang merepresentasikan
nilai-nilai utama PPK yang menjadi prioritas satuan pendidikan. Pembiasaan
ini diintegrasikan dalam keseluruhan kegiatan di sekolah yang tercermin
dari suasana dan lingkungan sekolah yang kondusif.
Langkah-langkah pelaksanaan PPK berbasis budaya sekolah, antara
lain sanggup dilaksanakan dengan cara:
1. Menentukan Nilai Utama PPK
Sekolah memulai jadwal PPK dengan melaksanakan asesmen awal.
Salah satu kegiatan asesmen awal ialah bahwa satuan pendidikan
menentukan nilai utama yang akan menjadi fokus dalam pengembangan
36 Konsep dan Pedoman Penguatan Pendidikan Karakter
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
pembentukan dan penguatan aksara di lingkungan mereka. Pemilihan
nilai utama ini didiskusikan, dimusyawarahkan, dan didialogkan dengan
seluruh pemangku kepentingan sekolah (kepala sekolah, pendidik, tenaga
kependidikan, komite sekolah, dan akseptor didik). Bersamaan dengan
itu, dirumuskan pula sejumlah nilai pendukung yang dipilih dan relevan.
Sekolah mendeskripsikan bagaimana jalinan antarnilai utama tersebut,
yaitu antarnilai utama yang dipilih dengan nilai pendukung.. Seluruh
pemangku kepentingan menyepakati nilai utama yang menjadi prioritas
serta nilai pendukung, dan jalinan antarnilai dalam membentuk karakter
warga sekolah, dan sekaligus tertuang dalam visi dan misi sekolah.
Nilai utama yang dipilih oleh satuan pendidikan menjadi fokus
dalam rangka pengembangan budaya dan identitas sekolah. Seluruh
kegiatan, program, dan pengembangan aksara di lingkungan satuan
pendidikan berpusat pada nilai utama tersebut, dan berlaku bagi semua
komunitas sekolah.
Satuan pendidikan menjabarkan nilai utama ini dalam indikator
dan bentuk sikap objektif yang bisa diamati dan diverifikasi. Dengan
menentukan indikator, satuan pendidikan sanggup menumbuhkan nilainilai
pendukung yang lain melalui fokus pengalaman komunitas sekolah
terhadap implementasi nilai tersebut.
Dari nilai utama dan nilai-nilai pendukung yang sudah disepakati
dan ditetapkan oleh satuan pendidikan, sekolah bisa membuat tagline
yang menjadi moto satuan pendidikan tersebut sehingga menunjukkan
keunikan, kekhasan, dan keunggulan sekolah. Contoh: “Membentuk
Pemimpin Berintegritas”,“Sekolah Cinta”, “Sekolah Budaya”, dan lain-lain.
Satuan pendidikan sanggup pula membuat logo sekolah, himne, dan mars
sekolah yang sesuai dengan branding-nya masing-masing.
a. Menyusun Jadwal Harian/Mingguan
Satuan pendidikan sanggup menyusun jadwal kegiatan harian atau mingguan
untuk memperkuat nilai-nilai utama PPK yang telah dipilih sebagai upaya
penguatan secara habituasi dan terintegrasi.
Penguatan Pendidikan Karakter 37
Tingkat SD dan Sekolah Menengah Pertama
Contoh : Tabel1
(Bagan Kegiatan Mingguan)
Hari Senin Selasa Rabu Kamis Jumat Sabtu Minggu
Nilai
Karakter**
Penguatan Nilai-nilai Utama:
Religius, Nasionalis, Mandiri, Gotong Royong,
Integritas
Kegiatan PPK
bersamaorang tua:
Interaksi dengan orang
bau tanah dan lingkungan,
serta sesama.
Waktu
Belajar*
Kegiatan Pembiasaan:
Memulai hari dengan upacara bendera(Senin), apel,
menyanyikan lagu Indonesia Raya,lagu-lagu nasional,
dan berdoa bersama.
Membaca buku non-pelajaran yang berisi nilainilai
karakter, berupa kearifan lokal, nasional,
dan global, gerakan literasi sebelum kegiatan
pembelajaran dimulai.
Kegiatan Intrakurikuler:
Kegiatan Belajar–Mengajar
Layanan Bimbingan dan Konseling
Kegiatan Kokurikuler dan Ekstrakurikuler:
Sesuai minat dan bakat akseptor didik yang dilakukan
di bawah bimbingan guru/pelatih, atau sanggup juga
melibatkan orang bau tanah dan masyarakat.
Kegiatan Keagamaan, Pramuka, PMR, Paskibra, Bela
Negara, Kesenian, Bahasa&Sastra, Karya Ilmiah Remaj
a,Jurnalistik,Olahraga,dsb.
Kegiatan Pembiasaan:
Sebelum menutup hari,peserta didik melakukan
refleksi, menyanyikan lagu daerah, dan berdoĆ”
bersama.
Keterangan :
*) Durasi waktu tidak mengikat dan diubahsuaikan dengan kondisi satuan pendidikan
masing-masing.
**) Nilai-nilai utama aksara diubahsuaikan dengan GNRM, visi dan misi sekolah, kreativitas
sekolah, serta kearifan lokal.
38 Konsep dan Pedoman Penguatan Pendidikan Karakter
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
b. Mendesain KurikulumTingkat Satuan Pendidikan (KTSP)
Kurikulum operasional yang disusun oleh dan dilaksanakan
di masing-masing satuan pendidikan diwujudkan dalam bentuk
KurikulumTingkat Satuan Pendidikan (KTSP). KTSP tersebut memuat dan/
atau mengintegrasikan nilai-nilai utama PPK serta nilai-nilai pendukung
lainnya. Langkah-langkah yang perlu dilakukan antara lain sebagai
berikut:
Langkah1
Memeriksa kelengkapan dokumen kurikulum yang terdiri dari:
a. Dokumen1 yang disebut dengan Buku I Kurikulum Sekolah, berisi
sekurang- kurangnya visi, misi, tujuan, muatan, pengaturan beban
belajar, dan kalender pendidikan.
Contoh:
Memasukkan nilai-nilai utama PPK pada visi dan misi sekolah. Nilainilai
aksara dimaksud sanggup diambil dari lima nilai utama dan/atau
subnilai lainnya yang relevan dengan kearifan dan budaya sekolah.
b. Dokumen 2 yang disebut dengan Buku II Kurikulum Sekolah, berisi
silabus.
Contoh:
Silabus merupakan planning pembelajaran dan dikembangkan oleh
satuan pendidikan, yang meliputi kompetensi inti, kompetensi
dasar, materi pokok/pelajaran, kegiatan pembelajaran, dan seterusnya.
Silabus sebaiknya dipastikan diberi muatan nilai-nilai aksara yang
dituangkan secara eksplisit, meskipun dalam implementasinya dapat
dikembangkan secara relevan dan kontekstual.
c. Dokumen 3 yang disebut dengan Buku III Kurikulum Sekolah, berisi
planning pelaksanaan pembelajaran (RPP),yang disusun sesuai
kompetensi dasar, potensi, minat, bakat, dan kemampuan peserta
didik di lingkungan belajar.
Contoh:
RPP yang dibuat sebaiknya secara sengaja memuat nilai-nilai karakter.
Hal ini sanggup dilakukan dengan bukan sekadar menambahkan
komponen “fokus penguatan karakter” sesudah indikator atau tujuan
Penguatan Pendidikan Karakter 39
Tingkat SD dan Sekolah Menengah Pertama
dalam RPP tersebut, yang berfungsi sebagai “pengingat”, melainkan
juga menuliskan pada kompetensi dasar mana pembentukan
aksara itu akan diajarkan, disadarkan dan dibahas, dan bagaimana
mengajarkannya.
d. Penyusunan/pengembangan KTSP tersebut menjadi tanggung
jawab satuan pendidikan, dan dilakukan oleh tim pengembang KTSP,
di bawah koordinasi dan supervisi dinas pendidikan atau kantor
kementerian agama provinsi dan kabupaten/kota sesuai dengan
kewenangan masing-masing.
Contoh:
Sekolah sanggup melaksanakan Penguatan Pendidikan Karakter melalui
dokumen KTSP dengan:
1) melaksanakan penyesuaian nilai-nilai aksara yang sudah
dilaksanakan di sekolah dengan nilai-nilai utama PPK;
2) menyesuaikan visi dan misi sekolah sesuai dengan keadaan
sekolah;
3) menyesuaikan jadwal kurikulum, terutama jadwal di siang
dan sore hari yang dimasukkan dalam dokumen kurikulum
sekolah; dan
4) membuat rancangan jadwal pelaksanaan kegiatan PPK dan
menyesuaikan dengan kalender akademik sekolah.
Langkah2
Melaksanakan sosialisasi penguatan pendidikan aksara (PPK)
kepada seluruh komunitas sekolah (kepala sekolah, pendidik, tenaga
kependidikan, akseptor didik, serta komite sekolah dan semua komponen
yang ada di sekolah).
Langkah 3
Membuat dan menyepakati komitmen bersama antarsemua pihak (kepala
sekolah, pendidik, tenaga kependidikan, akseptor didik, serta komite
sekolah dan semua komponen yang ada di sekolah), serta para pemangku
kepentingan pendidikan untuk mendukung dan melaksanakan PPK
sesuai dengan taktik implementasi yang sudah direncanakan, baik
secara intrakurikuler, kokurikuler, dan ekstrakurikuler.
40 Konsep dan Pedoman Penguatan Pendidikan Karakter
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
c. Evaluasi Peraturan Sekolah
Budaya sekolah yang baik terlihat dalam konsep pengelolaan
sekolah yang mengarah pada pembentukan dan penguatan karakter.
Sebagai sebuah gerakan nasional, setiap forum pendidikan wajib
melaksanakan koreksi dan penilaian atas banyak sekali peraturan yang mereka
miliki dan menyelaraskannya dengan nilai-nilai revolusi mental yang
ingin diarahkan pada penguatan pendidikan karakter. Salah satu contoh
peraturan yang wajib dievaluasi ialah peraturan kedisplinan tentang
sakit, izin, dan alpa, penerapan kebijakan kriteria ketuntasan minimal
(KKM), dan peraturan terkait kegiatan mencontek.
Penguatan pendidikan aksara perlu mempergunakan sarana yang
sudah ada dan mempunyai indikator yang jelas, terukur, dan objektif tentang
penguatan pendidikan karakter. Evaluasi praksis pemanfaatan peraturan
sekolah perihal kehadiran dibutuhkan biar peraturan ini sanggup menjadi
sarana efektif dalam pembentukan aksara disiplin akseptor didik.
Selain peraturan perihal kedisplinan, sekolah juga perlu mengadakan
penilaian atas peraturan-peraturan lain, untuk melihat apakah peraturan
sekolah yang ada telah bisa membentuk aksara akseptor didik atau
justru malah melemahkannya. Upaya telaah, analisis, dan revisi pada
banyak sekali bentuk aturan ini sangat penting dalam rangka menghadirkan
kultur pembentukan dan penguatan aksara yang mendorong peserta
didik menjadi pembelajaran otentik, dimana akseptor didik sanggup belajar
dari pengalaman yang mereka lalui/rasakan sesuai dengan tahapan
perkembangan masing-masing.
Dalam upaya pelaksanaan PPK berbasis budaya sekolah, sekolah
sanggup membuat atau merevisi peraturan dan tata tertib sekolah secara
gotong royong dengan melibatkan semua komponen sekolah yang
terkait. Dengan demikian, semangat menegakkan peraturan tersebut
semakin besar lantaran dibangun secara bersama.
d. Pengembangan Tradisi Sekolah
Satuan pendidikan sanggup berbagi PPK berbasis budaya
sekolah dengan memperkuat tradisi yang sudah dimiliki oleh sekolah.
Selain berbagi yang sudah baik, satuan pendidikan tetap perlu
mengevaluasi dan merefleksi diri, apakah tradisi yang diwariskan dalam
satuan pendidikan tersebut masih relevan dengan kebutuhan dan kondisi
Penguatan Pendidikan Karakter 41
Tingkat SD dan Sekolah Menengah Pertama
kini atau perlu direvisi kembali, biar sanggup menjawab tantangan
yang berkembang, serta selaras dengan upaya penguatan aksara di
satuan pendidikan tersebut.
e. Pengembangan Kegiatan kokurikuler
Kegiatan kokurikuler dilakukan melalui serangkaian penugasan
yang sesuai dengan sasaran pencapaian kompetensi setiap mata pelajaran
yang relevan dengan kegiatan intrakurikuler. Kegiatan kokurikuler dapat
dilaksanakan baik di dalam lingkungan sekolah maupun di luar sekolah,
tetapi kegiatan yang dilakukan harus sesuai dengan perencanaan
pembelajaran (silabus dan RPP) yangtelah disusun guru. Hal itu
dimaksudkan biar kegiatan siswa di luar lingkungan sekolah menjadi
tanggung jawab dan pengawasan guru yang bersangkutan. Jenis-jenis
kegiatannya antara lain berupa tugas-tugas, baik dilaksanakan secara
individu maupun kelompok. Contohnya, sanggup berupa kegiatan proyek,
penelitian, praktikum, pengamatan, wawancara, latihan-latihan seni dan
olah raga, atau kegiatan produktif lainnya.
f. Ekstrakurikuler (Wajib dan Pilihan)
Penguatan nilai-nilai utama PPK sangat dimungkinkan dilaksanakan
melalui kegiatan ekstrakurikuler (ekskul). Kegiatan ekskul tersebut
bertujuan untuk berbagi kepribadian dan bakat akseptor didik,
sesuai dengan minat dan kemampuannya masing-masing.
Kegiatan ekskul ada duajenis, yaitu ekskul wajib (pendidikan
kepramukaan) dan ekskul pilihan (sesuai dengan kegiatan ekskul yang
dikembangkan oleh masing-masing satuan pendidikan).
Semua kegiatan ekskul yang dikembangkan tersebut harus memuat
dan menegaskan nilai-nilai aksara yang dikembangan dalam setiap
bentuk kegiatan yang dilakukan.Meskipun secara implisit kegiatan ekskul
sudah mengandung nilai-nilai karakter, namun tetap harus diungkap
secara eksplisit serta direfleksikan dan ditegaskan kembali di akhir
kegiatan, biar akseptor didik sadar dan paham.
C. PPK Berbasis Masyarakat
Satuan pendidikan tidak sanggup menutup diri dari kemungkinan
berkolaborasi dengan lembaga, komunitas, dan masyarakat lain di luar
lingkungan sekolah. Pelibatan publik dibutuhkan lantaran sekolah tidak
42 Konsep dan Pedoman Penguatan Pendidikan Karakter
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
sanggup melaksanakan visi dan misinya sendiri. Karena itu, banyak sekali macam
bentuk kerja sama dan kerja sama antarkomunitas dan satuan pendidikan
diluar sekolah sangat dibutuhkan dalam penguatan pendidikan karakter.
Satuan pendidikan sanggup melaksanakan banyak sekali kerja sama dengan
lembaga, komunitas, dan organisasi lain di luar satuan pendidikan
yang sanggup menjadi kawan dalam Penguatan Pendidikan Karakter. Yang
dimaksud dengan komunitas yang berada di luar satuan pendidikan
diantaranya ialah sebagai berikut:
1. komunitas orang tua-peserta didik atau paguyuban orang tua, baik itu
per-kelas maupun per-sekolah;
2. komunitas pengelola pusat kesenian dan budaya, yaitu berbagai
perkumpulan, kelompok hobi, sanggar kesenian, bengkel teater,
padepokan silat, studio musik, bengkel seni, dan lain-lain, yang
merupakan pusat-pusat pengembangan kebudayaan lokal dan
modern;
3. lembaga-lembaga pemerintahan (BNN, Kepolisian, KPK, Kemenkes,
Kemenpora, dan lain-lain);
4. forum atau komunitas yang menyediakan sumber-sumber
pembelajaran (perpustakaan, museum, situs budaya, cagar budaya,
paguyuban pecinta lingkungan, komunitas binatang piaraan, dan lainlain);
5. komunitas masyarakat sipil pegiat pendidikan;
6. komunitas keagamaan;
7. komunitas seniman dan budayawan lokal (pemusik, perupa, penari,
pelukis, dan lain-lain);
8. forum bisnis dan perusahaan yang mempunyai relevansi dan komitmen
dengan dunia pendidikan;
9. forum penyiaran media, ibarat televisi, koran, majalah, radio, dan
lain-lain.
Beberapa prinsip pengembangan jadwal Penguatan Pendidikan
Karakter melalui kerja sama/kolaborasi dengan komunitas antara lain:
1. penanggung jawab utama dalam setiap jadwal dan kegiatan PPK di
lingkungan sekolah ialah kepala sekolah;
2. kerja sama bertujuan untuk memperkuat PPK bagi seluruh anggota
komunitas sekolah;
3. fokus kerja sama PPK dengan komunitas terutama diperuntukkan bagi
akseptor didik;
Penguatan Pendidikan Karakter 43
Tingkat SD dan Sekolah Menengah Pertama
4. rasional atau alasan mengapa sekolah melaksanakan kerja sama dengan
komunitas tertentu perlu didiskusikan dan dikomunikasikan pada
seluruh komunitas sekolah;
5. satuan pendidikan wajib membuat dokumentasi kegiatan mulai dari
pembuatan proposal, pelaksanaan, evaluasi, dan pelaporan;
6. prinsip kerja sama tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip umum
PPK, tidak melanggar nilai-nilai moral, dan tidak menjadikan sekolah
sebagai objek pemasaran produk tertentu.
Ada banyak sekali bentuk kerja sama yang sanggup dilakukan dalam
rangka pengembangan PPK dengan banyak sekali komunitas diluar sekolah.
Berikut ini ialah beberapa pola bentuk kerja sama dengan komunitas
yang sanggup membantu penguatan jadwal pendidikan aksara di
sekolah yang berfokus pada penguatan kekayaan pengetahuan peserta
didik dalam rangka pembelajaran. Bentuk kerja sama itu antara lain :
1. Pembelajaran Berbasis Museum, Cagar Budaya, dan Sanggar
Seni
Sekolah sanggup melaksanakan jadwal PPK berbasis masyarakat
dengan bekerja sama memanfaatkan sumber-sumber pembelajaran
yang ada di lingkungan sekitar mereka. Bila di sebuah kawasan terdapat
museum yang bisa menjadi sarana dan sumber pembelajaran
bagi akseptor didik, satuan pendidikan sanggup bekerja sama dengan
pengelola museum, cagar budaya, kelompok hobi, komunitas budaya,
dan sanggar untuk memperkenalkan kekayaan-kekayaan koleksinya,
mengajak akseptor didik untuk mempelajari kekayaan daerahnya, dan
bisa menjaga kekayaan warisan budaya yang mereka miliki.
2. Mentoring dengan Seniman dan Budayawan Lokal
Satuan pendidikan juga sanggup bekerja sama dengan komunitas
para seniman, penyair,dan sastrawan di lingkungan mereka, agar
akseptor didik bisa memperoleh pengetahuan dan pengalaman
terkait dengan profesi seniman dan sastrawan. Bila sebuah satuan
pendidikan mempunyai tokoh-tokoh budayawan dan seniman lokal, dan
mempunyai tradisi dan kesenian khusus, satuan pendidikan tersebut
sanggup membangun kerja sama dan kerja sama untuk pengembangan
kesenimanan akseptor didik melalui jadwal mentoring, tutoring,
seniman masuksekolah, atau berguru bersama maestro.
44 Konsep dan Pedoman Penguatan Pendidikan Karakter
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
3. Kelas Inspirasi
Setiap kelas bisa mengadakan kelas yang memperlihatkan ilham bagi
akseptor didik dengan mendatangkan individu dari luar yang memiliki
profesi sangat beragam. Satuan pendidikan sanggup mengundang
narasumber dari kalangan orang bau tanah maupun tokoh masyarakat
setempat. Orang bau tanah dan tokoh-tokoh masyarakat bisa menjadi sumber
pembelajaran yang menginspirasi nilai-nilai pembentukan dan
penguatan aksara dalam diri akseptor didik. Kelas ilham bertujuan
biar setiap akseptor didik memperoleh ilham dari pengalaman
para tokoh dan profesional yang telah berhasil di bidang kehidupan
profesimereka, sehingga kehadiran mereka sanggup memberikan
semangat dan motivasi bagi para akseptor didik untuk meningkatkan
semangat berguru dan prestasi mereka.
4. Program Siaran Radion On-air
Satuan pendidikan bisa bekerja sama dengan media cetak, elektronik,
dan penyiaran untuk mempromosikan nilai-nilai penguatan karakter
ke dalam masyarakat, dan mengajak akseptor didik untuk menjadi
teladan dalam pemikiran dan tindakan. Satuan pendidikan bisa
mengadakan kerja sama untuk siaran onair yang membahas
perihal penguatan pendidikan aksara di sekolah. Diskusi antara
sekolah, guru, orang tua, akseptor didik,dan masyarakat secara on air
perihal tema-tema pendidikan aksara bisa membantu masyarakat
menyadari pentingnya pemahaman dan pengertian yang baik
perihal pendidikan aksara dan banyak sekali macam masalah yang
melingkupinya.
5. Kolaborasi dengan Media Televisi, Koran, dan Majalah
Satuan pendidikan bisa melaksanakan kerja sama dan kerja sama dengan
banyak sekali stasiun televisi untuk peliputan maupun pembuatan kegiatan
terkait dengan penguatan jadwal pendidikan aksara disekolah.
Seluruh media ini sanggup menjadi kawan bagi forum pendidikan
dalam rangka memperkuat dan mempromosikan pendidikan karakter.
6. Gerakan Literasi
Untuk meningkatkan banyak sekali kemampuan literasi di dalam diri
akseptor didik, setiap sekolah bisa membangun kerja sama dengan
instansi lain yang relevan dalam rangka pengembangan literasi
Penguatan Pendidikan Karakter 45
Tingkat SD dan Sekolah Menengah Pertama
sekolah, ibarat toko buku, penerbit, dan percetakan, gerakan
masyarakat peduli literasi pendidikan, sanggar-sanggar baca,
perpustakaan daerah, dan perpustakaan nasional.
7. Literasi Digital
Pentingnya literasi digital juga bisa digalakkan oleh satuan
pendidikan dengan memanfaatkan kerjasama melalui banyak sekali pihak
terkait, ibarat Menkominfo, maupun organisasi-organisasi dan pegiat
literasi digital. Inti dari kegiatan ini ialah memperkuat kemampuan
literasi digital akseptor didik.
8. Kolaborasi dengan Perguruan Tinggi: Riset Dosen-Guru
Satuan pendidikan bias bekerjasama dengan perguruan tinggi dalam
rangka pengembangan kapasitas guru. Perguruan tinggi memiliki
salah satu misi mereka terkait dengan dedikasi masyarakat. Untuk
dedikasi masyarakat ini, perguruan tinggi sanggup bekerjasama
dengan satuan pendidikan untuk meningkatkan kapasitas pendidik.
Selain itu, satuan pendidikan bias membangun kerja sama dengan
perguruan tinggi dalam rangka peningkatan kualitas pelaksanaan
pembelajaran para guru, dan sebaliknya perguruan tinggi bias
memanfaatkan pengalaman satuan pendidikan sebagai laboratorium
bagi pengembangan teori-teori pendidikan dan pembelajaran, yang
pada balasannya akan membantu meningkatkan keterampilan dan
kompetensi para pendidik.
9. Program Magang Kerja
Satuan pendidikan bisa bekerja sama dengan komunitas bisnis untuk
menyediakan sumber daya dan kesempatan bagi para akseptor didik
biar sanggup menerapkan ilmu dan keterampilan yang mereka pelajari
dilingkungan kerja secara nyata. Program magang diperusahaan dan
tempat-tempat bekerja bisa menjadi kegiatan untuk memperkuat
pendidikan aksara akseptor didik, sehingga mempunyai pengalaman
yang lebih luas terkait disiplin ilmu yang sedang dipelajarinya.
10. Kerja Sama dengan Komunitas Keagamaan
Untuk sekolah-sekolah dengan ciri khas keagamaan tertentu,
pembentukan nilai-nilai spiritual sanggup dilakukan dengan melakukan
kerja sama dengan lembaga-lembaga dan komunitas keagamaan
46 Konsep dan Pedoman Penguatan Pendidikan Karakter
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
tertentu yang bisa membantu menumbuhkan semangat
kerohanian yang mendalam, terbuka pada dialog, yang akan
membantu setiap individu, terutama akseptor didik biar sanggup memiliki
pemahaman dan praktik pedoman kepercayaan yang benar dan toleran. Kerja
sama dengan komunitas keagamaan ini bisa dilakukan dengan
melibatkan lembaga-lembaga yang memang menyediakan layanan
untuk pengembangan keagamaan khusus, sesuai dengan agama
masing-masing akseptor didik.
Penguatan Pendidikan Karakter 47
Tingkat SD dan Sekolah Menengah Pertama
BAB IV
PENDAMPINGAN
A. Konsep dan Tujuan Pendampingan
Pemerintah perlu menyediakan mekanisme pendampingan sekolahsekolah
pelaksana PPK biar sosialisasi dan diseminasi PPK berjalan
dengan lebih cepat dan efektif. Pendampingan merupakan kegiatan
fasilitasi kepada sekolah yang melaksanakan jadwal PPK untuk
mengidentifikasi kebutuhan dan memecahkan masalah serta mendorong
tumbuhnya banyak sekali macam inisiatif dalam proses pelaksanaan PPK.
Melalui pendampingan diharapkan muncul kemandirian sekolah dan
pengimbasan PPK secara berkelanjutan.
Tujuan pendampingan ialah untuk membantu meningkatkan
kualitas pelaksanaan PPK di satuan pendidikan sehingga sekolah yang
didampingi bisa melaksanakan PPK sesuai dengan tujuan yang ingin
diraih dan menjadi sekolah pengimbas PPK di lingkungan sekitarnya.
Tim pendamping jadwal PPK meliputi:
1. Narasumber Pusat
Narasumber pusat terdiri dari unsur Kementerian Pendidikan dan
Kebudayaan, praktisi pendidikan, dan akademisi. Narasumber pusat ini
bertanggung jawab dalam mendampingi pelaksanaan PPK di sekolah
rintisan baik tahap 1 dan 2 pada tahun 2016 serta sekolah rintisan
tahap 3 pada tahun 2017. Narasumber pusat juga bertanggung jawab
atas pembinaan PPK yang dilakukan oleh fasilitator provinsi ke sekolahsekolah.
2. Fasilitator Provinsi
Fasilitator Provinsi merupakan tim pendamping yang terdiri kepala
sekolah, guru, komite sekolah yang berasal dari satuan pendidikan
rintisan PPK tahap 1,2, maupun 3 yang telah dilatih oleh Narasumber
48 Konsep dan Pedoman Penguatan Pendidikan Karakter
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
Pusat. Selain, tim pendamping yang berasal dari satuan pendidikan
rintisan, Fasilitator Provinsi juga terdiri dari unsur LPMP dan P4TK yang
telah memperoleh pembinaan dari Narasumber Pusat. Fasilitator provinsi
bertanggung jawab untuk mendampingi pelaksanaan PPK di sekolah
rintisan, sekolah berdikari dan sekolah pengaruh di sekitar wilayah sekolah
rintisan PPK.
3. Fasilitator Sekolah
Fasilitator sekolah terdiri dari unsur kepala sekolah, guru, dan komite
sekolah yang telah dilatih oleh LPMP/P4TK. Fasilitator sekolah
bertanggungjawab untuk melaksanakan PPK di sekolahnya sendiri,
dan mendampingi pelaksanaan PPK di sekolah pengaruh lainnya.
B. Sasaran Pendampingan
Sasaran pendampingan jadwal PPK ialah guru, kepala sekolah,
pengawas dan komite sekolah di sekolah rintisan, sekolah imbas, sekolah
mandiri, dan sekolah kawasan rintisan mandiri.
- Sekolah Rintisan ialah sekolah yang ditunjuk untuk melaksanakan
PPK berdasarkan Surat Keputusan Direktur Pembinaan SD dan Surat
Keputusan Direktur Pembinaan SMP. Sekolah Rintisan terbagi menjadi
tiga, yaitu sekolah rintisan tahap 1, sekolah rintisan tahap 2, dan
sekolah rintisan tahap 3. Sekolah rintisan mendapatkan pembinaan PPK
dari narasumber pusat.
- Sekolah pengaruh ialah sekolah di sekitar sekolah rintisan PPK. Sekolah
pengaruh memperoleh pendampingan pembinaan PPK dari fasilitator
sekolah rintisan dan menjadi kawan sekolah rintisan.
- Sekolah berdikari ialah sekolah yang berinisiatif menerapkan PPK
secara berdikari dari sisi tata kelola dan pembiayaan.
- Sekolah kawasan rintisan berdikari ialah sekolah-sekolah yang ditunjuk
untuk melaksanakan PPK berdasarkan surat keputusan Pemda
kabupaten/kota masing-masing yang berinisiatif secara mandiri
melaksanakan PPK.
C. Pola Pendampingan
Pola umum pendampingan dilakukan secara berjenjang dan
bertingkat sesuai dengan status sekolah pelaksana PPK. Pola umum
Penguatan Pendidikan Karakter 49
Tingkat SD dan Sekolah Menengah Pertama
pendampingan ialah melalui pembinaan pribadi untuk penguatan
kapasitas pelaku pendidikan (kepala sekolah, guru, komite sekolah. dan
pengawas) dan pendampingan pribadi di sekolah. Pola pendampingan
secara rinci sanggup dijelaskan sebagai berikut:
1. Pendampingan Sekolah Rintisan
Pendampingan sekolah rintisan dilakukan secara langsung
oleh narasumber pusat. Narasumber pusat bertanggung jawab
memantau dan mendampingi sekolah-sekolah rintisan PPK untuk
mengimplementasikan PPK dan mempersiapkan fasilitator sekolah
untuk berbagi sekolah imbas. Proses pendampingan PPK
di sekolah yang didampingi berlangsung selama empat hingga lima
bulan lamanya. Setelah masa pendampingan dilakukan dievaluasi
dan penilaian untuk menilai keberhasilannya.
2. Pendampingan Sekolah Imbas
Sekolah pengaruh merupakan sekolah yang berada di sekitar
sekolah piloting yang menjadi kawan dari sekolah rintisan tersebut.
Pendampingan sekolah pengaruh dilakukan oleh fasilitator sekolah
rintisan dibantu oleh fasilitator provinsi yang berasal dari LPMP/P4TK,
dengan tahapan pendampingan sebagai berikut:
a. Sosialisasi
Kegiatan sosialisasi merupakan pembekalan materi mengenai
konsep dasar dan implementasi PPK yang dilakukan oleh sekolah
rintisan melalui kegiatan KKG, MGMP, KKKS, KKPS, dll, selama kurun
waktu minimal 1 (satu) hari.
b. Magang
Kegiatan magang merupakan kesempatan bagi sekolah imbas
untuk berguru secara pribadi dan mengikuti pelaksanaan PPK
yang diselenggarakan di sekolah rintisan selama kurun waktu
empat hingga dengan lima bulan sesuai dengan kebutuhan
sekolah imbas.
c. Pengembangan Berkelanjutan
Setelah memperoleh sosialisasi dan pendampingan yang dilakukan
oleh fasilitator sekolah rintisan, sekolah immbas selanjutnya
melaksanakan PPK di masing-masing sekolah. Pengembangan
50 Konsep dan Pedoman Penguatan Pendidikan Karakter
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
berkelanjutan di sekolah pengaruh sanggup dilakukan melalui pertemuan
rutin KKG, MGMP, KKKS, KKPS, dan kanal-kanal komunikasi lain
yang membantu fasilitasi pelaksanaan PPK.
SOSIALISASI MAGANG PENGEMBANGAN
BERKELANJUTAN
Sosialisasi PPK
oleh sekolah piloting
melalui kegiatan
KKG, MGMP, KKKS,
KKPS, dll.
Mengikuti
pelaksanaan PPK
di sekolah piloting
Pertemuan rutin KKG,
MGMP, KKKS, KKPS,
dll.
Sekolah Imbas
melaksanakan PPK
di sekolahnya
Min. 1 hari 4 s.d. 5 bulan
Tahapan pendampingan Sekolah Imbas
3. Pendampingan Sekolah Mandiri
Pendampingan PPK di sekolah berdikari dilakukan sesuai dengan
inisiatif dari sekolah-sekolah yang mengajukan diri sebagai sekolah
PPK. Pendampingan sekolah berdikari terutama dilakukan oleh
fasilitator provinsi dan fasilitator sekolah rintisan yang ada di daerah
tersebut. Narasumber pusat bertanggung jawab untuk melakukan
supervisi fasilitator provinsi biar pendampingan sekolah mandiri
berjalan dengan baik.
4. Pendampingan Sekolah Daerah Rintisan Mandiri
Pendampingan sekolah-sekolah pelaksana PPK di kawasan rintisan
berdikari dilakukan berdasarkan inisiatif kawasan tersebut. Penguatan
Pendidikan Karakter di sekolah kawasan rintisan berdikari dilakukan oleh
narasumber pusat, LPMP dan/atau P4TK. Fasilitator sekolah rintisan
yang berada di kawasan rintisan berdikari juga bisa dilibatkan dalam
pendampingan sekolah kawasan rintisan mandiri.
Penguatan Pendidikan Karakter 51
Tingkat SD dan Sekolah Menengah Pertama
BAB V
PENILAIAN DAN EVALUASI PROGRAM
Pogram Penguatan Pendidikan Karakter (PPK) perlu dinilai
dan dievaluasi secara terukur dan komprehensif. Kegiatan penilaian
dilakukan secara berkesinambungan dan teratur untuk memberi jaminan
bahwa gerakan PPK telah memperlihatkan dampak signifikan pada perubahan
perilaku, budaya sekolah, dan prestasi akseptor didik. Penilaian dan evaluasi
PPK bertujuan untuk mengukur keberhasilan implementasi nilai-nilai
utama PPK sebagai sebuah gerakan nasional revolusi mental dalam
forum pendidikan.
Penilaian kegiatan PPK mengacu pada tahapan-tahapan
penerapan PPK yang selaras dengan prinsip-prinsip implementasi
PPK serta indikator-indikator objektif yang menyertainya.Penilaian PPK
dilakukan secara berkesinambungan, komprehensif, objektif, jujur,dan
transparan, serta melibatkan para pemangku kepentingan pendidikan.
A. Penilaian PPK
Tujuan kegiatan penilaian ialah untuk mendapatkan data tentang
tingkat keberhasilan pelaksanaan gerakan PPK pada satu satuan
pendidikan sesuai sasaran waktu yang telah ditetapkan, contohnya per
tiga bulan dan enam bulan atau satu semester yang dilanjutkan secara
berkesinambungan untuk waktu-waktu berikutnya.
Yang melaksanakan penilaian dan penilaian atas pelaksanaan PPK
ialah kepala sekolah (internal) dan pihak luar sekolah (eksternal).
Penilaian secara internal dilakukan oleh warga sekolah (kepala sekolah,
guru, wali murid, komite sekolah). Penilaian secara eksternal dilakukan
oleh pihak-pihak dari luar sekolah yang mempunyai kepentingan bersama
untuk menyukseskan pelaksanaan gerakan PPK, contohnya tim penilai dari
Kementerian Pendidikan dan Kebudayan, Dinas Pendidikan, pengawas,
perguruan tinggi, komunitas-komonitas yang bekerja sama dengan
52 Konsep dan Pedoman Penguatan Pendidikan Karakter
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
sekolah, dan lain-lain. Penilaian dilakukan dengan mendasarkan diri pada
Panduan Penilaian Keberhasilan PPK.
Penilaian PPK dimulai dengan mengevaluasi asesmen awal
yang dilakukan oleh sekolah.Asesmen dimaksudkan untuk mempelajari
kondisi awal dan memastikan taraf kesiapan sekolah dalam menyusun
perencanaan dan pelaksanaan gerakan PPK. Dengan mengetahui kondisi
awal yang ada di sekolah, sanggup disusun gerakan PPK yang lebih realistik,
sesuai dengan kearifan lokal, budaya setempat, mendapatkan sumber
daya yang sesuai dengan kebutuhan, dan program-program yang
dilaksanakan bisa tepat sasaran.
Aspek-aspek yang perlu dilakukan assesmen antara lain kondisikondisi
yang sanggup mendukung dan tidak mendukung implementasi
gerakan PPK di sekolah, baik kondisi yang berkaitan dengan siswa,
guru, kepala sekolah, tenaga kependidikan, iklim yang aman di
sekolah, kebutuhan untuk menjadi lebih baik dari warga sekolah, dan
dukungan yang diperoleh dari pemangku kepentingan; contohnya dari
pemerintah pusat/daerah, perguruan tinggi, komunitas, perusahaan, dan
perkumpulan atau organisasi yang ada di masyarakat.
Metode penilaian ialah melalui observasi (pengamatan langsung),
wawancara, dan verfikasi data-data dan dokumentasi yang mendukung
proses penilaian PPK.
Observasi yang dilakukan terhadap lingkungan fisik sekolah,
lingkungan sosial sekolah, dan budaya aksara sekolah. Unsur-unsur
tersebut sanggup diamati pada sarana dan prasarana sekolah, proses belajarmengajar
di kelas, kegiatan kokurikuler, ekstrakurikuler, dan kegiatan
nonkurikuler lain di komunitas. Penilai juga sanggup melihat dokumen
sekolah yang mendukung penilaian pada lembar observasi. Data
observasi dan data-data administratif digabungkan untuk memberikan
skor pada penilaian PPK. Data manajemen berupa dokumen-dokumen
pendukung (tertulis dalam dokumen, atau dokumentasi dalam bentuk
digital, ibarat video, foto, dan lain-lain).
Kepala sekolah, komite sekolah, perwakilan komunitas, pengawas
dan dinas pendidikan melaksanakan penilaian Penguatan Pendidikan
Karakter dengan cara mengisi lembar penilaian diri (self-assessment)
dengan mempergunakan Panduan Penilaian Keberhasilan PPK.
Penguatan Pendidikan Karakter 53
Tingkat SD dan Sekolah Menengah Pertama
Aspek-aspek yang diukur dalam penilaian keberhasilan PPK ialah :
a. asesmen awal,
b. sosialisasi PPK kepada para pemangku kepentingan pendidikan,
c. visi, misi, dan perumusan,
d. desain kebijakan PPK,
e. desain program,
f. PPK berbasis kelas,
g. pengembangan budaya sekolah,
h. partisipasi masyarakat,
i. implementasi nilai-nilai utama, dan
j. penilaian PPKh.
Panduan detail penilaian PPK bisa dilihat pada buku 3 yaitu Panduan
Penilaian Keberhasilan Penguatan Pedidikan Karakter (PPK)
B. Evaluasi Program
Evaluasi ialah kegiatan berdikari yang dilakukan oleh
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan terhadap program
yang berkaitan dengan PPK. Evaluasi ini dilakukan oleh direktorat
teknis yang mengadakan jadwal PPK, Puslitjak dan PASKA sesuai
dengan kiprah dan fungsi dari masing-masing unit tersebut. Evaluasi
dilakukan berdasarkan bagan yang telah disetujui oleh tim PPK
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Tujuan kegiatan penilaian ialah untuk mendapatkan data tentang
taraf keberhasilan pelaksanaan gerakan PPK pada satu satuan target
waktu yang telah ditetapkan, contohnya per tiga bulan dan enam bulan atau
satu semester yang dilanjutkan secara berkesinambungan untuk waktuwaktu
berikutnya. Dari kegiatan ini sanggup diketahui seberapa berhasil
tujuan dari PPK tercapai, seberapa efektif jadwal yang dilakukan oleh
Kemendikbud dan materi masukan untuk meningkatkan efektivitas
jadwal PPK ke depannya
Tujuan dari penilaian jadwal ialah :
1. Mendapatkan data dan informasi yang dibutuhkan untuk mengetahui
efektivitas jadwal Penguatan Pendidikan Karakter;
2. Mendapatkan citra perihal capaian dari tujuan Penguatan
Pendidikan Karakter;
54 Konsep dan Pedoman Penguatan Pendidikan Karakter
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
3. Mendapatkan informasi perihal adanya kesulitan-kesulitan dan
hambatan-hambatan selama pelaksanaan jadwal Penguatan
Pendidikan Karakter;
4. Menilai keberhasilan pelaksanaan Penguatan Pendidikan Karakter;
5. Menentukan hambatan dan hambatan dalam pelaksanaan Penguatan
Pendidikan Karakter; dan
6. Mengidentifikasi sustainability jadwal Penguatan Pendidikan
Karakter.
Sasaran pelaksanaan penilaian jadwal PPK ialah sekolah-sekolah
yang melaksanakan kegiatan gerakan PPK. Sedangkan sasaran evaluasi
dari gerakan PPK diubahsuaikan dengan akseptor atau sasaran dari masingmasing
jenis kegiatan jadwal PPK.
Pelaksanaan penilaian jadwal gerakan PPK harus memenuhi
prinsip-prinsip sebagai berikut.
a. Berorientasi pada Proses
Evaluasi dilakukan untuk mengukur kemajuan yang dicapai. Hasil
penilaian digunakan sebagai materi untuk peningkatan mutu
pelaksanan gerakan PPK di sekolah.
b. Mengacu pada Kriteria Keberhasilan
Evaluasi seharusnya dilaksanakan mengacu pada kriteria keberhasilan
jadwal yang telah ditetapkan sebelumnya. Penentuan kriteria
keberhasilan diubahsuaikan dengan prinsip-prinsip pelaksanaan
gerakan PPK.
c. Mengacu pada Asas Manfaat
Evaluasi sudah seharusnya dilaksanakan dengan tidak mencari-cari
kesalahan akan tetapi justru mencari solusi yang sanggup mempermudah
pelaksanaan gerakan PPK di sekolah. Dengan kata lain, kegiatan
penilaian harus berorientasi pada kegunaan dan manfaat yang bisa
digunakan sekolah untuk mengelola pelaksanaan gerakan PPK di
sekolah.
d. Dilakukan secara Objektif
Evaluasi harus dilaksanakan secara objektif sesuai dengan apa yang
terjadi dan melaporkan hasil temuannya sesuai dengan kondisi yang
sebenarnya.
Penguatan Pendidikan Karakter 55
Tingkat SD dan Sekolah Menengah Pertama
Evaluasi jadwal PPK dilakukan melalui observasi (pengamatan
langsung), analisis dokumen, survei, wawancara maupun diskusi data
untuk mengumpulkan data, baik data-data administratif maupun catatancatatan
pendukung untuk menilai sebuah jadwal atau kegiatan. Metode
yang digunakan diubahsuaikan dengan jenis data yang diperoleh dan target
dari penilaian tersebut.
Observasi yang dilakukan meliputi observasi lingkungan fisik
sekolah, lingkungan sosial sekolah, dan budaya aksara sekolah.
Unsur-unsur tersebut sanggup diamati pada sarana dan prasarana sekolah,
proses belajar-mengajar di kelas, kegiatan kokurikuler, ekstrakurikuler,
dan kegiatan nonkurikuler lain di komunitas. Penilai juga sanggup melihat
dokumen sekolah yang mendukung penilaian pada lembar observasi.
Selain observasi, analisis dokumen sanggup juga sanggup digunakan jika
sumber data yang dimaksud dalam penilaian ialah dokumen regulasi
atau kebijakan. Metode lain yang bisa digunakan ialah mengadakan
diskusi terpumpun dalam mengevaluasi efektivitas jadwal dengan
mengundang sasaran akseptor dari jadwal tersebut.
Instrumen monitoring dan penilaian PPK dipergunakan oleh Direktorat
Teknis, Puslitjak atau PASKA dalam menilai keberhasilan keseluruhan
jadwal PPK. Instrumen dibuat sesuai dengan tujuan dari kegiatan
jadwal PPK. Instrumen ini juga sanggup menjadi sarana bagi mengevaluasi,
mengidentifikasi keberhasilan program, mengevaluasi tujuan jangka
pendek dan jangka panjang, berbagi dan memperbaiki rencana
strategis jadwal PPK di masa depan.
Beberapa dimensi penilaian yang sanggup digunakan untuk melakukan
monitoring dan penilaian ialah sebagai berikut:
1. Materi
Materi ialah segala bahan, dokumen atau panduan yang digunakan
untuk memperlancar pelaksanaan jadwal atau kegiatan PPK.
2. Metode
Metode ialah segala acara dalam kegiatan atau jadwal yang
diadakan dalam menyebarluaskan kemampuan atau informasi
mengenai Penguatan Pendidikan Karakter. Terdapat delapan kegiatan
atau acara yang teridentifikasi masuk ke dalam metode yaitu
sosialisasi PPK, komunikasi PPK, training of trainers (TOT), pembinaan PPK
56 Konsep dan Pedoman Penguatan Pendidikan Karakter
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
tingkat provinsi dan satuan pendidikan, pola pendampingan, literasi,
penilaian PPK, dan sinkronisasi jadwal antarunit di Kemendikbud.
3. Sumber daya Manusia
Sumber daya insan (SDM) ialah segala pelaku yang terlibat dalam
acara penyelenggaraan jadwal PPK atau pelaksanaan PPK di
lapangan. Terdapat empat pemain film yang telah diidentifkasi berkontribusi
terhadap pelaksana suksesnya jadwal atau kegiatan PPK yaitu
dukungan warga sekolah, orang tua, masyarakat dan Pemerintah
Daerah.
4. Kepemimpinan
Kepemimpinan terfokus pada fungsi kepemimpinan sekolah yang di
dalamnya terdapat kepala sekolah dan guru dalam menggerakkan
PPK di sekolah. Indikator yang dimasukkan dalam aspek ini ialah :
- sinkronisasi PPK dengan tata tertib sekolah/kelas,
- infusi nilai PPK dalam Kurikulum (intra-,ko-, dan ekstra-),
- infusi nilai PPK Dukungan Regulasi (tata tertib),
- infusi nilai PPK dalam visi misi,
- infusi nilai PPK dalam program,
- infusi nilai PPK pada budaya sekolah, dan
- sosialisasi, koordinasi dan integrasi jadwal sekolah.
5. Sumber Dana
Sumber dana merupakan aspek yang tidak kalah penting dari aspek
lainnya. Ketersediaan sumber dana bisa dikatakan merupakan
komitmen dalam menyelenggarakan PPK di segala tingkat. Terdapat
tiga aspek yang teridentikasi dalam hal sumber dana, yaitu dukungan
pemerintah pusat, pemerintah daerah, orang bau tanah dan masyarakat.
6. Hasil
Hasil merupakan ketercapaian tujuan dari pelaksanaan program
penguatan karakter. Ada dua aspek yang masuk dalam komponen
hasil yaitu perubahan positif sikap akseptor didik secara individual
dan perubahan positif pada budaya sekolah di satuan pendidikan.
Penguatan Pendidikan Karakter 57
Tingkat SD dan Sekolah Menengah Pertama
REFERENSI
Albertus, Doni Koesoema. 2015. Pendidikan Karakter Utuh dan Menyeluruh.
Yogyakarta: Kanisius.
Asmani, Jamal Ma’mur. 2011. Buku Panduan Internalisasi Pendidikan
Karakter di Sekolah. Jogjakarta: Diva Press.
Effendy, Muhadjir. 2016. Arahan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan
Muhadjir Effendy dalam Pelatihan Pengembangan Kapasitas
untuk Penguatan Pendidikan Karakter di Hotel Santika, Jakarta, 27
September 2016. (transkrip rekaman Kemdikbud).
Ki Hadjar Dewantara. 1962. Bagian I Pendidikan. Jogjakarta: Majelis
Luhur Taman Siswa.
UNESCO. 2015. Rethinking Education: Towards a Global Common
Good?. Paris: UNESCO Publishing
58 Konsep dan Pedoman Penguatan Pendidikan Karakter
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan

Demikian goresan pena perihal

Download Buku Konsep dan Pedoman Penguatan Pendidikan Karakter (PPK) Format pdf

Semoga bermanfaat dan salam sukses selalu!

0 Response to "Download Buku Konsep Dan Fatwa Penguatan Pendidikan Huruf (Ppk)-Pdf"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel