Download Kisi-Kisi Soal Siap Pretest Ukg Tahun 2017-Simpkb: Mapel Bimbingan Dan Konseling (Bk) Smp Sma Smk
Tulisan kali ini ditujukan kepada para guru yang akan menjalani pretest uji kompetensi guru tahun 2017, khususnya ditujukan kepada para kepala sekolah, pengawas, dan guru yang pindah mata pelajaran.
Pretest UKG rencananya akan diadakan pada bulan Agustus tahun 2017 ini. Mengingat pentingnya UKG ini bagi setiap guru Mapel Mapel Bimbingan dan Konseling (BK) Sekolah Menengah Pertama Sekolah Menengan Atas SMK, maka persiapan semestinya dilakukan secara cermat dan seksama. Persiapan sanggup dilakukan dengan terus menerus membaca materi bacaan yang penting. Salah satu materi persiapan yang penting yaitu dengan membaca Kisi-kisi Soal UKG tersebut.
Bagi Anda para guru Mapel BIMBINGAN DAN KONSELING (BK) Sekolah Menengah Pertama Sekolah Menengan Atas Sekolah Menengah kejuruan yang akan menjalani pretest UKG tahun 2017 ini, goresan pena ini menyediakan dua tautan download penting, yaitu: Kisi-kisi Soal Siap Pretest UKG Tahun 2017-SIMPKB: Mapel Bimbingan dan Konseling (BK) Sekolah Menengah Pertama Sekolah Menengan Atas SMK
Berikut yaitu tautan Download Kisi-kisi Soal Siap Pretest UKG Tahun 2017-SIMPKB: Mapel Mapel Bimbingan dan Konseling (BK) Sekolah Menengah Pertama Sekolah Menengan Atas SMK:
Berikut yaitu kutipan dari Kisi-kisi Soal Soal Siap Pretest UKG Tahun 2017-SIMPKB: Mapel Bimbingan dan Konseling (BK) Sekolah Menengah Pertama Sekolah Menengan Atas Sekolah Menengah kejuruan tersebut:
KompetensiUtama | Kompetensi Inti | |||
---|---|---|---|---|
Pedagogik | 1 Menguasai teori dan praksis pendidikan | |||
Pedagogik | 1 Menguasai teori dan praksis pendidikan | |||
Pedagogik | 1 Menguasai teori dan praksis pendidikan | |||
KompetensiUtama | Kompetensi Inti | |||
2 Mengaplikasikan perkembangan fisiologis dan psikologis serta sikap konseli | ||||
2 Mengaplikasikan perkembangan fisiologis dan psikologis serta sikap konseli | ||||
2 Mengaplikasikan perkembangan fisiologis dan psikologis serta sikap konseli | ||||
KompetensiUtama | Kompetensi Inti | |||
3 Menguasai esensi pelayanan bimbingan dan konseling dalam jalur, jenis, dan jenjang satuan pendidikan | ||||
3 Menguasai esensi pelayanan bimbingan dan konseling dalam jalur, jenis, dan jenjang satuan pendidikan | ||||
3 Menguasai esensi pelayanan bimbingan dan konseling dalam jalur, jenis, dan jenjang satuan pendidikan | ||||
3 Menguasai esensi pelayanan bimbingan dan konseling dalam jalur, jenis, dan jenjang satuan pendidikan | ||||
3 Menguasai esensi pelayanan bimbingan dan konseling dalam jalur, jenis, dan jenjang satuan pendidikan | ||||
KompetensiUtama | Kompetensi Inti | |||
Guru BK atau konselor sanggup menerapkan esensi bimbingan dan konseling pada satuan jenjang pendidikan tinggi | ||||
Profesional | 11 Menguasai konsep dan praksis asesmen untuk memahami kondisi, kebutuhan, dan problem konseli | Guru BK atau Konselor sanggup mendeskripsikan hakikat asesmen dalam bimbingan dan konseling | ||
Profesional | 11 Menguasai konsep dan praksis asesmen untuk memahami kondisi, kebutuhan, dan problem konseli | |||
Profesional | 11 Menguasai konsep dan praksis asesmen untuk memahami kondisi, kebutuhan, dan problem konseli | Guru BK atau konselor sanggup menentukan teknik asesmen sesuai dengan kebutuhan pelayanan bimbingan dan konseling | ||
Profesional | 11 Menguasai konsep dan praksis asesmen untuk memahami kondisi, kebutuhan, dan problem konseli | Guru BK atau konselor sanggup menerapkan mekanisme penyusunan dan pengembangan instrumen asesmen untuk keperluan bimbingan dan konseling | ||
KompetensiUtama | Kompetensi Inti | |||
KompetensiUtama | Kompetensi Inti | |||
12 Menguasai kerangka teoretik dan praksis bimbingan dan konseling | ||||
12 Menguasai kerangka teoretik dan praksis bimbingan dan konseling | ||||
12 Menguasai kerangka teoretik dan praksis bimbingan dan konseling | ||||
12 Menguasai kerangka teoretik dan praksis bimbingan dan konseling | ||||
KompetensiUtama | Kompetensi Inti | Indikator Esensial/ Indikator Pencapaian Kompetensi | ||
12.5.1 Guru BK atau konselor sanggup mengaplikasikan pendekatan /model bimbingan dan konseling. | ||||
12.5.2 Guru BK atau konselor sanggup mengaplikasikan aneka macam layanan bimbingan dan konseling. | ||||
12.5.3 Guru BK atau konselor sanggup mengaplikasikan kegiatan pendukung bimbingan dan konseling. | ||||
12.6.1 Guru BK atau konselor sanggup mengaplikasikan pelayanan bimbingan dan konseling. format individual. | ||||
12.6.2 Guru BK atau konselor sanggup mengaplikasikan pelayanan bimbingan dan konseling. format kelompok. | ||||
12.6.3 Guru BK atau konselor sanggup mengaplikasikan pelayanan bimbingan dan konseling. format klasikal | ||||
13 Merancangprogram Bimbingan | 13.1.1 Guru BK atau konselor sanggup menganalisis kebutuhan konseli | |||
KompetensiUtama | Kompetensi Inti | |||
dan Konseling | ||||
dan Konseling | ||||
dan Konseling | ||||
dan Konseling | ||||
14 Mengimple- mentasikanprogram Bimbingandan Konseling yang komprehensif | ||||
14 Mengimple- mentasikanprogram Bimbingandan Konseling yang komprehensif | ||||
14 Mengimple- mentasikanprogram Bimbingandan Konseling yang komprehensif | ||||
KompetensiUtama | Kompetensi Inti | Indikator Esensial/ Indikator Pencapaian Kompetensi | ||
14.3.2 Guru BK atau konselor sanggup memfasilitasi perkembangan karier konseli | ||||
14.3.3 Guru BK atau konselor sanggup memfasilitasi perkembangan personal konseli | ||||
14.3.4 Guru BK atau konselor sanggup memfasilitasi perkembangan sosial konseli | ||||
14.4.1 Guru BK atau konselor sanggup mengelola sarana aktivitas bimbingan dan konseling | ||||
14.4.2 Guru BK atau konselor sanggup mengelola biaya aktivitas bimbingan dan konseling | ||||
15 Menilai proses dan hasil kegiatan Bimbingan dan Konseling. | 15.1.1 Guru BK atau konselor sanggup melaksanakan penilaian hasil pelayanan bimbingan dan konseling | |||
15 Menilai proses dan hasil kegiatan Bimbingan dan Konseling. | 15.1.2 Guru BK atau konselor sanggup melaksanakan penilaian proses pelayanan bimbingan dan konseling | |||
15 Menilai proses dan hasil kegiatan Bimbingan dan Konseling. | 15.1.3 Guru BK atau konselor sanggup melaksanakan penilaian aktivitas bimbingan dan konseling | |||
15 Menilai proses dan hasil kegiatan Bimbingan dan Konseling. | 15.2.1 Guru BK atau konselor sanggup melaksanakan pembiasaan proses pelayanan bimbingan dan konseling. | |||
15 Menilai proses dan hasil kegiatan Bimbingan dan Konseling. | 15.3.1 Guru BK atau konselor sanggup menginformasikan hasil pelaksanaan penilaian pelayanan bimbingan dan konseling kepada pihak terkait | |||
KompetensiUtama | Kompetensi Inti | Kompetensi Guru BK/Konselor | Indikator Esensial/ Indikator Pencapaian Kompetensi | |
15.4 Menggunakan hasil pelaksanaan penilaian untuk merevisi dan berbagi aktivitas bimbingan dan konseling | 15.4.1 Guru BK atau konselor sanggup memakai hasil pelaksanaan penilaian untuk merevisi dan berbagi aktivitas bimbingan dan konseling | |||
16 Memiliki kesadaran dan janji terhadap moral profesional | 16.1 Memahami dan mengelola kekuatan dan keterbatasan langsung dan profesional. | 16.1.1 Guru BK atau konselor sanggup mengelola kekuatan langsung dan profesional. | ||
16 Memiliki kesadaran dan janji terhadap moral profesional | 16.1 Memahami dan mengelola kekuatan dan keterbatasan langsung dan profesional. | 16.1.2 Guru BK atau konselor sanggup mengelola keterbatasan langsung dan profesional. | ||
16 Memiliki kesadaran dan janji terhadap moral profesional | 16.2 Menyelenggarakan pelayanan sesuai dengan kewenangan dan isyarat etik profesional konselor | 16.2.1 Guru BK atau konselor sanggup menyelenggarakan pelayanan sesuai dengan kewenangan profesional konselor | ||
16 Memiliki kesadaran dan janji terhadap moral profesional | 16.2 Menyelenggarakan pelayanan sesuai dengan kewenangan dan isyarat etik profesional konselor | 16.2.2 Guru BK atau konselor sanggup menyelenggarakan pelayanan sesuai dengan isyarat etik profesional konselor | ||
16 Memiliki kesadaran dan janji terhadap moral profesional | 16.3 Mempertahankan objektivitas dan menjaga supaya tidak larut dengan problem konseli. | 16.3.1 Guru BK atau konselor sanggup mempertahankan objektivitas dalam melihat problem konseli. | ||
16 Memiliki kesadaran dan janji terhadap moral profesional | 16.3 Mempertahankan objektivitas dan menjaga supaya tidak larut dengan problem konseli. | 16.3.2 Guru BK atau konselor sanggup menjaga supaya tidak larut dengan problem konseli. | ||
16 Memiliki kesadaran dan janji terhadap moral profesional | 16.4 Melaksanakan referal sesuai dengan keperluan | 16.4.1 Guru BK atau konselor sanggup mengaplikasikan mekanisme referral | ||
16 Memiliki kesadaran dan janji terhadap moral profesional | 16.4 Melaksanakan referal sesuai dengan keperluan | 16.4.2 Guru BK atau konselor sanggup melaksanakan referal sesuai dengan keperluan | ||
16 Memiliki kesadaran dan janji terhadap moral profesional | 16.5 Peduli terhadap identitas profesional dan pengembangan profesi | 16.5.1 Guru BK atau konselor peduli terhadap identitas profesional | ||
16 Memiliki kesadaran dan janji terhadap moral profesional | 16.5 Peduli terhadap identitas profesional dan pengembangan profesi | 16.5.2 Guru BK atau konselor peduli terhadap pengembangan profesi | ||
16 Memiliki kesadaran dan janji terhadap moral profesional | 16.6 Mendahulukan kepentingan konseli daripada | 16.6.1 Guru BK atau konselor mendahulukan kepentingan konseli daripada kepentingan | ||
KompetensiUtama | Kompetensi Inti | Kompetensi Guru BK/Konselor | Indikator Esensial/ Indikator Pencapaian Kompetensi | |
kepentingan langsung konselor | pribadi konselor | |||
16.7 Menjaga kerahasiaan konseli | 16.7.1 Guru BK atau konselor menjaga kerahasiaan konseli | |||
17 Menguasai konsep dan praksis penelitian dalam bimbingan dan konseling | 17.1 Memahami aneka macam jenis dan metode penelitian | 17.1.1 Guru BK atau konselor sanggup mendeskripsikan jenis-jenis penelitian | ||
17 Menguasai konsep dan praksis penelitian dalam bimbingan dan konseling | 17.1 Memahami aneka macam jenis dan metode penelitian | 17.1.2 Guru BK atau konselor sanggup mendeskripsikan aneka macam metode penelitian | ||
17 Menguasai konsep dan praksis penelitian dalam bimbingan dan konseling | 17.2 Mampu merancang penelitian bimbingan dan konseling | 17.2.1 Guru BK atau konselor sanggup merancang penelitian bimbingan dan konseling | ||
17 Menguasai konsep dan praksis penelitian dalam bimbingan dan konseling | 17.3 Melaksaanakan penelitian bimbingan dan konseling | 17.3.1 Guru BK atau konselor sanggup melaksanakan penelitian bimbingan dan konseling | ||
17 Menguasai konsep dan praksis penelitian dalam bimbingan dan konseling | 17.3 Melaksaanakan penelitian bimbingan dan konseling | 17.3.1 Guru BK atau konselor sanggup melaporkan penelitian bimbingan dan konseling | ||
17 Menguasai konsep dan praksis penelitian dalam bimbingan dan konseling | 17.4 Memanfaatkan hasil penelitian dalam bimbingan dan konseling dengan mengakses jurnal pendidikan dan bimbingan dan konseling | 17.4.1 Guru BK atau konselor sanggup memanfaatkan hasil penelitian dalam bimbingan dan konseling dengan mengakses jurnal pendidikan dan bimbingan dan konseling |
Demikian goresan pena wacana
0 Response to "Download Kisi-Kisi Soal Siap Pretest Ukg Tahun 2017-Simpkb: Mapel Bimbingan Dan Konseling (Bk) Smp Sma Smk"
Posting Komentar