Download Buku Panduan Umum Lomba Budaya Mutu Sekolah Dasar (Sd) Tahun 2017
Download Buku Panduan Umum Lomba Budaya Mutu SD (SD) Tahun 2017 pdf
Kualitas pendidikan di Indonesia ketika ini selalu menjadi perhatian banyak sekali kalangan, tidak hanya kalangan pendidikan, tetapi juga masyarakat. Mereka menginginkan munculnya perubahan dalam hal meningkatnya kualitas pendidikan. Fakta memperlihatkan bahwa kualitas pendidikan kita belum sebagaimana yang diharapkan jika dibandingkan dengan di negara lain.
Peningkatan Budaya Mutu di SD (SD) terus dilakukan oleh Direktorat Pembinaan SD (SD), Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Sebagai upaya pelatihan akan dilaksanakan pemilihan sekolah model terbaik yaitu Sekolah Berbudaya Mutu. Pemilihan ini difokuskan pada penilaian mutu pendidikan secara keseluruhan, yang mencakup: 1) budaya mutu pembelajaran, 2) budaya mutu ekstrakurikuler, dan 3) budaya mutu administrasi berbasis sekolah (MBS).
Budaya mutu sekolah dasar (SD) merupakan faktor yang penting dalam membentuk siswa menjadi insan yang mempunyai sikap penuh optimisme, berani, terampil, berperilaku kooperatif, ulet, disiplin, beretos kerja tinggi, dan pintar menangkap peluang. Sekolah yang mempunyai keunggulan budaya mutu sanggup dilihat dari beberapa variabel menyerupai sikap siswa, proses pembelajaran intrakurikuler dan ekstrakurikuler, prestasi akademik dan non akademik, kondisi fisik sekolah, kinerja perpustakaan, lingkungan sekolah, budaya sekolah, dan administrasi sekolah yang besar lengan berkuasa terhadap kinerja individu dan mutu sekolah.
Kegiatan Lomba Budaya Mutu di SD (SD) ini dimaksudkan untuk memperlihatkan apresiasi dan motivasi para pelaku pendidikan dalam melaksanakan pelatihan budaya mutu sekolah yang bermuara pada terwujudnya siswa yang berkepribadian unggul dan berprestasi. Lomba budaya mutu sanggup mencapai hasil yang lebih optimal perlu menerima santunan dari pemerintah kawasan dan pemangku pendidikan.
Berikut yaitu tautan Download Buku Panduan Umum Lomba Budaya Mutu SD (SD) Tahun 2017 pdf:
Berikut yaitu kutipan dari Buku Panduan Umum Lomba Budaya Mutu SD (SD) Tahun 2017tersebut:
A. Latar Belakang
Kualitas pendidikan di Indonesia ketika ini selalu menjadi perhatian banyak sekali kalangan, tidak hanya kalangan pendidikan, tetapi juga masyarakat. Mereka menginginkan munculnya perubahan dalam hal meningkatnya kualitas pendidikan. Fakta memperlihatkan bahwa kualitas pendidikan kita belum sebagaimana yang diharapkan jika dibandingkan dengan di negara lain.
Menghadapi era 21, tuntutan terhadap peningkatan kualitas pendidikan semakin kuat. Hal ini dikarenakan antara lain oleh: (1) kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi, (2) persaingan global yang semakin ketat, dan (3) kesadaran masyarakat (orang renta siswa) akan pendidikan yang berkualitas semakin tinggi. Kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi yang terjadi pada akhir-akhir ini telah membawa dampak perubahan dalam banyak sekali aspek kehidupan manusia, sehingga permasalahan sanggup dipecahkan dengan mengupayakan penguasaan serta peningkatan ilmu pengetahuan dan teknologi. Tanpa penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi, seseorang kurang bisa
mengantisipasi perubahan-perubahan dalam kehidupan sehari-hari dan tidak bisa mengatasi persoalan-persoalan hidup yang selalu berkembang dengan pesat.
Budaya mutu sekolah merupakan faktor yang paling penting dalam membentuk siswa menjadi insan yang beriman, berakhlak mulia, jujur, optimis, berani, terampil, berperilaku kooperatif, ulet, disiplin, beretos kerja yang tinggi, pintar menangkap peluang. Sekolah-sekolah yang mempunyai keunggulan budaya mutu tertentu biasanya sanggup dilihat dari beberapa variabel yang mempengaruhinya menyerupai prestasi, kondisi fisik, lingkungan sekolah, dan budaya sekolah. Untuk mewujudkan sekolah berbudaya mutu, faktor penting yang perlu menerima perhatian, yaitu: 1) perencanaan yang terukur, 2) pengorganiasasian yang jelas, 3) pelaksanaan yang efektif dan efisien, 4) melaksanakan monitoring dan penilaian kemajuan secara berkelanjutan.
Untuk mewujudkan budaya mutu di sekolah tersebut Direktorat Pembinaan SD telah melaksanakan banyak sekali acara peningkatan budaya mutu baik melalui penguatan pembelajaran yang bermutu, perbaikan sarana dan prasana, penataan administrasi sekolah, acara pendidikan karakter, acara sekolah higienis dan sehat, acara optimalisasi kinerja perpustakaan dan banyak sekali acara lainnya. Direktorat juga telah melaksanakan
banyak sekali jenis lomba sebagai bentuk apresiasi pada sekolah- sekolah yang berhasil, menyerupai lomba Manajemen Berbasis Sekolah (MBS), sekolah dasar higienis dan sehat, dan sebagainya.
Lomba Budaya Mutu di sekolah dasar tahun 2017 merupakan kelanjutan dan perbaikan dari lomba homogen yang sudah dilakukan semenjak tahun 2014. Dalam Lomba tahun 2017 ini, seluruh sekolah penerima dievaluasi dari seluruh komponen budaya mutu secara komprehensif (whole school assessment) sehingga penilaian menjadi lebih terpadu.
Lomba dilakukan dengan cara memperlihatkan kesempatan kepada seluruh provinsi di Indonesia untuk mengirimkan wakil-wakil sekolah terbaiknya, yang kemudian akan dipilih melalui tiga tahapan seleksi yaitu pra-seleksi dokumen, visitasi lapangan dan seleksi presentasi dan wawancara. Keseluruhan proses tahapan seleksi akan dipakai untuk memutuskan sekolah berbudaya mutu tingkat nasional.
B. Dasar Hukum
1. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun
2003, perihal Sistem Pendidikan Nasional;
2. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun
2007, perihal Rencana Pembangunan Jangka Panjang
Nasional Tahun 2005 – 2025;
3. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19
Tahun 2005, perihal Standar Nasional Pendidikan, yang telah diperbarui dengan Peraturan Pemerintah Nomor 32
Tahun 2013 perihal Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 perihal Standar Nasional Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 71, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5410;
4. Permendikbud Nomor 23 Tahun 2015 tentang
Penumbuhan Budi Pekerti.
5. Surat Direktur Kawasan Khusus dan Daerah Tertinggal, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (BAPPENAS) Nomor. 2421/Dt.7.2/04/2015 tanggal 21
April 2015.
6. Keputusan Direktur Pembinaan Sekolah Dasar Nomor:
2313/D2/KP/2015 tanggal 30 Desember 2015 perihal Pengangkatan Pejabat Penandatanganan SPM, Pejabat Pembuatan Komitmen, Bendahara Pengeluaran Pembantu, dan Petugas Pengelolaan Administrasi Belanja Pegawai, Direktorat Pembinaan Sekolah Dasar, Direktorat
Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian
Pendidikan dan Kebudayaan Tahun Anggaran 2016;
7. Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Direktorat
Pembinaan Sekolah Dasar No. SP DIPA-
023.03.1.666011/2016, Revisi 3 tanggal 26 Juli 2017.
C. Pengertian SD Berbudaya Mutu
Mutu mengandung makna derajat/tingkat keunggulan suatu kinerja atau upaya baik yang tampak maupun yang tidak tampak, sedangkan mutu sekolah dimaknai sebagai layanan prima yang diberikan sekolah kepada penerima didik sesuai dengan Standar Nasional Pendidikan. Pada tingkat sekolah, mutu meliputi input (segala hal yang dibutuhkan untuk berlangsungnya pembelajaran), proses (berubahnya penerima didik dari belum terdidik menjadi terdidik) dan output (prestasi belajar).
Budaya mutu yaitu nilai dan keyakinan mutu dalam suatu masyarakat yang dipakai sebagai sumber penggalangan konformisme sikap yang bermutu tinggi bagi masyarakat pendukungnya. Budaya Sekolah meliputi nilai-nilai dan keyakinan. Nilai merupakan penghayatan warga sekolah perihal apa yang dianggap benar-salah, baik-buruk, keindahan dan ketidakindahan, layak dan tidak layak;
sedangkan keyakinan merupakan sikap perihal bagaimana cara sesuatu seharusnya dilakukan. Untuk itu keyakinan merupakan sesuatu yang penting, berharga, bersifat konseptual yang harus diyakini dan dihayati sebagai dasar untuk bersikap dan bertindak. Dengan demikian budaya sekolah awalnya merupakan hukum dan tata tertib yang disepakati bersama oleh warga sekolah, dihayati dan dilakukan terus-menerus hingga menjadi kebiasaan.
Budaya sekolah mempunyai core culture yaitu pengembangan huruf (budi pekerti) siswa, baik huruf religius, humanis, nasionalis, maupun demokratis yang didukung oleh pengelolaan administrasi yang baik, lingkungan sekolah yang higienis dan sehat serta media berguru dan perpustakaan yang memadai.
Sekolah Dasar berbudaya Mutu yaitu sekolah dasar yang memperlihatkan layanan prima yang merefleksikan budaya mutu. Budaya Mutu Sekolah Dasar tercermin pada komponen-komponen: (1) pembelajaran intrakurikuler yang efektif, (2) kegiatan ekstrakurikuler yang mendukung pembentukkan huruf penerima didik, (3) kepemimpinan kepala sekolah disertai dengan administrasi berbasis sekolah, (4) pengelolaan perpustakaan yang mendukung pembelajaran yang efektif dan menumbuhkembangkan
budaya baca warga sekolah, dan (5) lingkungan sekolah yang merefleksikan kondisi bersih, rapih, dan sehat.
Dengan demikian, sekolah dasar yang mengimplementasikan budaya mutu sekolah secara optimal akan menjadi benchmark (patok duga) bagi sekolah lain di sekitarnya dan contoh pelatihan bagi Dinas Pendidikan.
Budaya mutu sekolah sanggup dikembangkan pada tataran spirit, tataran teknis dan tataran sosial. Oleh sebab itu, budaya mutu sekolah sanggup disebarluaskan, dilombakan bahkan diubahsuaikan oleh sekolah lain. Lomba Budaya Mutu merupakan kegiatan pelatihan melalui penilaian kinerja sekolah dalam aspek pembelajaran, ekstrakurikuler, dan administrasi berbasis sekolah. Untuk itulah, supaya budaya mutu sekolah tersebut terus tumbuh dan berkembang serta berimbas pada sekolah-sekolah lain, perlu diadakan perlombaan yang kemudian dinamakan Lomba Budaya Mutu. Meskipun demikian, sekolah-sekolah yang sudah mencapai kriteria tertentu secara keseluruhan dan memperlihatkan keunggulan dalam salah satu komponen budaya mutu, diberikan apresiasi dalam lomba. Keunggulan dalam komponen lomba termasuk:
1) Pembelajaran;
2) Ekstrakurikuler; dan
3) Manajemen Berbasis Sekolah.
Gambar 1. Komponen Lomba Budaya Mutu Tahun 2017
D. Tujuan
1. Tujuan umum Lomba Budaya Mutu di SD ini adalah:
Mewujudkan sekolah dasar yang mempunyai budaya mutu dalam memperlihatkan layanan prima dan menjadi benchmark (patok duga) bagi sekolah lain di sekitarnya serta jadi contoh bagi pelatihan para pemangku kepentingan.
2. Tujuan khusus Lomba Budaya Mutu di SD ini adalah:
a. Menemukan sekolah dasar yang mempunyai budaya mutu dengan segala kekhasan dan keunggulannya masing-masing sebagai model yang baik (good practices) bagi sekolah lain.
b. Menghimpun banyak sekali pengalaman inspiratif dari sekolah dasar yang mempunyai budaya dan lingkungan yang bermutu.
c. Mendokumentasikan dan menyosialisasikan pengalaman inspiratif pengembangan budaya mutu pembelajaran, praktik baik pendidikan huruf di sekolah, kegiatan ekstrakurikuler, dan administrasi berbasis sekolah kepada sekolah dasar di seluruh Indonesia.
d. Memotivasi para pemangku kepentingan, baik di satuan pendidikan sekolah dasar maupun Pemerintah Daerah, untuk mewujudkan sekolah dasar yang mempunyai budaya mutu dalam memperlihatkan layanan prima kepada penerima didik.
E. Hasil Lomba Budaya Mutu
1. Hasil Jangka Pendek
a. Terpilihnya sekolah dasar yang mempunyai budaya mutu dengan segala kekhasan dan keunggulannya masing-masing,
b. Terdokumentasikan dan tersosialisasikan budaya mutu ke sekolah dasar di seluruh Indonesia.
2. Hasil Jangka Panjang
a. Bertumbuhkembangnya motivasi para pemangku kepentingan, baik di satuan pendidikan sekolah dasar maupun Pemerintah Daerah, dalam pelatihan budaya mutu sekolah dasar dan layanan prima kepada penerima didik,
b. Meningkatnya sekolah dasar yang mempunyai budaya mutu dan sanggup dijadikan model dalam pelatihan layanan prima sekolah dasar baik di setiap provinsi maupun kabupaten/kota.
F. Sasaran
Sasaran kegiatan lomba budaya mutu sekolah dasar sebanyak total 540 sekolah dasar yang ditunjuk menurut Surat Keputusan Direktur Pembinaan Sekolah Dasar, dengan sasaran sebagai berikut :
1. SD Rujukan sebanyak 452 sekolah,
2. SDN sebanyak 45 sekolah,
3. SD Swasta sebanyak 43 sekolah,
dengan rincian sebagai berikut.
Tabel 1: Sasaran Lomba Budaya Mutu
No
Kategori
Jumlah
Keterangan
1. SD Rujukan 452 SDR Tahun 2015 dan 2016
2. SDN 45 SDN PPK Tahun 2016
3. SD Swasta 43 SD Swasta PPK Tahun 2016
Total Sasaran 540
Sebanyak 540 sekolah dasar penerima yang menjadi sasaran lomba tersebut, akan dilakukan penilaian tahap 1 (pra- seleksi/Seleksi dokumen), sekolah yang lolos pada pra- seleksi akan dilakukan Penilaian tahap 2 yaitu visitasi ke sekolah melalui observasi dan wawancara. Berdasar hasil visitasi akan ditetapkan sekolah dasar yang diundang mengikuti penilaian tahap III (Penilaian Presentasi dan Wawancara).
BAB II
MEKANISME PELAKSANAAN LOMBA BUDAYA MUTU SEKOLAH DASAR
A. Kriteria penerima lomba
1. Sekolah yang telah ditetapkan sebagai Sekolah Dasar
Rujukan oleh Direktur Pembinaan SD tahun
2015 dan 2016.
2. Sekolah yang menjadi rintisan acara Penguatan Pendidikan Karakter (PPK) yang telah ditetapkan oleh Direktur Pembinaan SD pada tahun 2016.
3. Memiliki potensi budaya mutu pembelajaran, kegiatan ekstrakurikuler, dan MBS.
4. Sekolah tidak terlibat kegiatan kekerasan (tawuran pelajar), narkoba, perundungan atau sejenisnya.
5. Sekolah bisa menyusun portofolio perihal budaya mutu yang dikembangkan di sekolahnya.
6. Sekolah belum pernah memperoleh predikat Juara 1, 2 dan 3 Tingkat Nasional pada lomba homogen dua tahun terakhir secara keseluruhan (wholeschool).
B. Komponen Penilaian
Penilaian Lomba Budaya Mutu SD dimaksudkan untuk melihat kuantitas dan kualitas pelaksanaan seluruh acara yang mendukung bertumbuhnya budaya mutu di sekolah yang meliputi komponen:
Tabel 1: Komponen Penilaian Lomba Budaya Mutu
No Komponen
Penilaian Aspek Yang Dinilai
1 Profil Sekolah • Identitas Sekolah
• Visi dan Misi, dan tujuan Sekolah
• Struktur Organisasi Sekolah
• Data guru dan data siswa
• Jumlah kelas, jumlah rombel
• Prestasi akademik dan nonakademik siswa, guru, kepala sekolah, dan sekolah
2 Program
Sekolah • Program Makro (Renstra) pengembangan budaya mutu di sekolah dalam 4 tahunan
• Program Mikro (Rencana
kegiatan tahunan/Rencana operasional sekolah dalam 1 tahunan)
• Rencana Kerja Sekolah (RKS) dan
Rencana Kegiatan Anggaran
Sekolah (RKAS)
3 Pembelajaran • Perangkat Pembelajaran
• Pelaksanaan Pembelajaran
• Evaluasi Pembelajaran
• Produk hasil pembelajaran siswa
No Komponen
Penilaian Aspek Yang Dinilai
4 Manajemen
Berbasis
Sekolah • Manajemen Kurikulum dan
Pembelajaran
• Manajemen Peserta Didik
• Manajemen Pendidik dan Tenaga
Kependidikan
• Manajemen Sarana dan
Prasarana
• Manajemen Pembiayaan
• Manajemen Hubungan Sekolah dan Masyarakat
• Manajemen Budaya dan
Lingkungan Sekolah
5 Ekstrakurikuler • Struktur Organisasi/Pembagian
Tugas pelatihan ekstrakurikuler, perpustakaan, dan UKS serta kegiatan yang dilaksanakan di sekolah
• SK penugasan sebagai pembina ekstrakurikuler, perpustakaan,
dan UKS.
• Program kegiatan ekstrakurikuler, perpustakaan,
dan UKS
• Pelaksanaan Ekstrakurikuler, perpustakaan, dan UKS
• Ruang Ekstrakurikuler,
perpustakaan, dan UKS
• Sarana dan Prasarana, Ekstrakurikuler, perpustakaan, dan UKS
• Pelibatan/kerjasama pemangku kepentingan
Panduan Lomba Budaya Mutu Tahun 2017 14
No Komponen
Penilaian Aspek Yang Dinilai
• Sumber pendanaan ekstrakurikuler, perpustakaan,
dan UKS
• Layanan perpustakaan
• Koleksi perpustakaan
• Tenaga perpustakaan
• Teknologi informasi dan komunikasi
• Pojok baca dan sudut baca
• Program UKS
• Kemitraan
• Perilaku hidup higienis dan sehat
C. Prosedur Pelaksanaan
Pelaksanaan lomba budaya mutu dilaksanakan melalui serangkaian kegiatan sebagai berikut:
1. Sosialisasi
• Direktorat Pembinaan Sekolah Dasar mengirimkan surat pemberitahuan kepada Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota perihal kegiatan dan pelaksanaan Lomba Budaya Mutu di Sekolah Dasar.
• Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota memperlihatkan informasi kepada sekolah yang telah ditetapkan sebagai sekolah dasar referensi dan sekolah rintisan
PPK untuk mengikuti Lomba Budaya Mutu di SD sesuai dengan rambu-rambu kriteria yang ditetapkan Direktorat Pembinaan SD, sesuai Tabel 1.
2. Penilaian
Penilaian akan dilakukan melalui dua tahap, yaitu:
a. Tahap I: Penilaian Portofolio Sekolah (Bobot
20%)
Pada penilaian tahap I dokumen portofolio yang dinilai berjumlah 540 yang berasal dari 34 provinsi. Tim penilai melaksanakan penilaian portofolio menurut instrumen penilaian. Tim Penilai akan menentukan dan memutuskan 218 SD Rujukan, 45 SDN rintisan Program PPK, dan 43 SDS rintisan Program PPK. Sekolah yang lolos penilaian Tahap I akan mengikuti penilaian Tahap II (Visitasi Sekolah).
b. Tahap II: Visitasi Sekolah (Bobot 40%)
Visitasi dilakukan oleh tim penilai kepada kepala sekolah, guru, siswa, orangtua dan tokoh masyarakat. Tim Penilai melaksanakan validasi dan penjelasan data yang ada di dokumen sekolah. Selanjutnya, Tim Penilai akan melaksanakan observasi terhadap kegiatan program-program sekolah disesuaikan dengan dokumen yang telah dikirimkan menurut indikator penilaian lomba
yang telah ditetapkan dan melaksanakan wawancara dengan warga sekolah untuk melengkapi data penilaian. Sekolah yang lolos penilaian Tahap II akan mengikuti penilaian Tahap III.
c. Penilaian Tahap III: Presentasi dan Wawancara
(Bobot 40%)
Sekolah yang terpilih pada penilaian Tahap II (Visitasi) akan diundang pada penilaian Tahap III (Presentasi dan Wawancara).
Penilaian presentasi dan wawancara dilakukan kepada penerima lomba. Presentasi dimaksudkan untuk memperoleh informasi secara lebih mendalam serta menilai kapasitas kepemimpinan dan manajerial perihal budaya mutu sekolah, dalam merencanakan, mengorganisasikan, melaksanakan, dan mengevaluasi program- acara di masing-masing sekolah. Wawancara dimaksudkan untuk mendalami, mengklarifikasi, mengeksplorasi temuan-temuan pada data yang telah dikirimkan dan hasil visitasi. Waktu presentasi dan wawancara 25 menit dengan rincian
10 menit paparan dan 15 menit tanya jawab.
Kepala sekolah membawa materi presentasi yang berupa paparan, foto, video (menggambarkan lingkungan dan kegiatan sekolah yang mencerminkan budaya mutu), dan dokumen pendukung lainnya.
3. Menetapkan Peringkat SD Berbudaya Mutu Terbaik
Berdasarkan hasil penilaian Tahap I, Tahap II, dan Tahap III Lomba Budaya Mutu di Sekolah Dasar, Tim Penilai memutuskan 3 (tiga) peringkat pemenang. Bobot penilaian Tahap I (20%), Tahap II (40%), dan Tahap III (40%). Komponen lomba yaitu Pembelajaran, Ekstrakurikuler, dan Manajemen Berbasis Sekolah.
Secara denah Pelaksanaan Lomba Budaya Mutu di
SD sanggup digambarkan sebagai berikut:
Berikut digambarkan secara skematis alur seleksi Lomba
Budaya Mutu SD Tahun 2017 sebagai berikut:
4. Jadwal Pelaksanaan
Jadwal Kegiatan Pelaksanaan Lomba Budaya Mutu di
SD dilaksanakan sebagai berikut :
Tabel 5: Jadwal Pelaksanaan Lomba Budaya Mutu Tahun
2017
No
Kegiatan
Waktu Tempat
kegiatan
1. Sosialisasi Lomba Budaya Mutu Di Sekolah melalui rapat koordinasi dan Surat Edaran April - Mei 2017 Direktorat
2. Penilaian Tahap I – Pra Seleksi Juni 2017 540
sekolah
3. Penilaian Tahap II – Visitasi
Sekolah Juli 2017 306
sekolah
4. Penilaian Tahap III –
Presentasi/Tanya Jawab dan
Wawancara. November 2017 250
sekolah
* Tanggal tentantif
5. Kejuaraan dan Penghargaan
Penghargaan diberikan kepada Sekolah Dasar terbaik dalam Lomba Budaya Mutu yaitu sebagai berikut:
6. Penyelenggara
Sekretariat Panitia Penyelenggara Lomba Budaya Mutu di Sekolah Dasar, Direktorat Pembinaan SD adalah
Subdit Kurikulum
Direktorat Pembinaan Sekolah Dasar
Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Gedung E Lantai 18, Jl. Jenderal Sudirman Senayan, Jakarta Pusat 10270
Telepon (021) 5725989, 5725641
Faksimili (021) 5725989, 5725637
Email: subditkurikulum.ditpsd@kemdikbud.go.id
BAB III PENUTUP
Panduan Pelaksanaan Lomba Budaya Mutu, difokuskan pada penilaian mutu pendidikan secara keseluruhan dengan tetap memperlihatkan apresiasi kepada sekolah yang memperlihatkan komponen tertentu dari mutu yang dinilai. Komponen ini yaitu (1) budaya mutu pembelajaran, (2) budaya mutu ekstrakurikuler, dan (3) budaya mutu administrasi berbasis sekolah.
Panduan ini disusun sebagai contoh bagi pihak-pihak terkait dalam pelaksanaan Lomba Budaya Mutu di Sekolah Dasar. Keberhasilan pelaksanaan kegiatan penilaian Lomba Budaya Mutu di Sekolah Dasar ini tidak terlepas dari kiprah serta semua pihak. Pada balasannya hasil pelaksanaan penilaian Lomba Budaya Mutu di Sekolah Dasar sanggup didokumentasikan supaya bisa menjadi wangsit bagi sekolah lain untuk memotivasi melaksanakan pendidikan yang bermutu di masa yang akan datang.
Demikian goresan pena perihal
0 Response to "Download Buku Panduan Umum Lomba Budaya Mutu Sekolah Dasar (Sd) Tahun 2017"
Posting Komentar