Download Buku Taktik Implementasi Revitalisasi Smk

Download Buku Strategi Implementasi Revitalisasi Sekolah Menengah kejuruan Download Buku Strategi Implementasi Revitalisasi SMK

Download Buku Strategi Implementasi Revitalisasi SMK: 10 (Sepuluh) Langkah Revitalisasi SMK







Melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9
Tahun 2016 ihwal Revitalisasi Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), dunia pendidikan khususnya Sekolah Menengah kejuruan sangat terbantu lantaran akan terciptanya sinergi antar instansi dan lembaga

Kehadiran Buku “Strategi Implementasi Revitalisasi SMK” diharapkan sanggup memudahkan penyebaran informasi bagaimana ihwal Revitalisasi Sekolah Menengah kejuruan yang baik dan benar kepada seluruh stakeholder sehingga bisa menghasilkan lulusan yang terampil, kreatif, inovatif, tangguh, dan sigap menghadapi tuntutan dunia global yang semakin pesat.

Buku Revitalisasi Sekolah Menengah kejuruan ini juga diharapkan sanggup menunjukkan pelajaran yang berharga bagi para penyelenggara pendidikan Kejuruan, khususnya di Sekolah Menengah Kejuruan untuk berbagi pendidikan kejuruan yang semakin relevan dengan kebutuhan masyarakat yang senantiasa berubah dan berkembang sesuai tuntuan dunia perjuangan dan industri.

Tidak sanggup dipungkuri bahwa pendidikan kejuruan mempunyai kiprah strategis dalam menghasilkan insan Indonesia yang terampil dan berkeahlian dalam bidang-bidang yang sesuai dengan kebutuhan Terima kasih dan penghargaan kami sampaikan kepada semua pihak yang terus menunjukkan donasi dan dedikasinya untuk meningkatkan kualitas Sekolah Menengah Kejuruan.

Buku ini diharapkan sanggup menjadi media informasi terkait upaya peningkatan kualitas lulusan dan mutu Sumber Daya Manusia(SDM) di Sekolah Menengah kejuruan yang harus dilakukan secara sistematis dan terukur.

Berikut ialah tautan Download Buku Strategi Implementasi Revitalisasi SMK: 10 (Sepuluh) Langkah Revitalisasi SMK:



Berikut ialah kutipan dari isi buku Strategi Implementasi Revitalisasi SMK: 10 (Sepuluh) Langkah Revitalisasi Sekolah Menengah kejuruan tersebut:

1. Latar Belakang Revitalisasi Sekolah Menengah Kejuruan (SMK)

1.1. Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA)

Eksistensi bangsa Indonesia akan lebih diperhitungkan di
mata dunia apabila bangsa ini bisa menunjukkan sebuah perubahan besar. Perubahan suatu bangsa sangat ditentukan oleh kualitas pendidikan. pendidikan mempunyai peranan penting dalam mencapai tujuan
pembangunan nasional. Pembangunan yang sedang berlangsung di era Globalisasi yang sedang berlangsung ini menimbulkan banyak perubahan di segala bidang. Kebutuhan dan tantangan dunia kerja yang semakin kompleks menuntut tenaga kerja sebagai sumber daya insan harus bisa berkompetisi dengan bekal kompetensi yang profesional. Pendidikan diharap bisa melahirkan generasi bangsa yang berkarakter kuat, terampil, kreatif, inovatif, imajinatif, peka terhadap kearifan lokal dan technoprenership.
Salah satu institusi sekolah yang mempersiapkan akseptor didiknya untuk bisa terjun eksklusif di dunia kerja sehabis lulus ialah Sekolah Menengah Kejuruan (SMK). Upaya peningkatan kualitas lulusan Sekolah Menengah kejuruan telah dilakukan semenjak berdirinya Sekolah Pertukangan pertama di Indonesia pada tahun 1853 yang berlokasi di Surabaya. Sekolah kejuruan di Indonesia telah berusia satu setengah era hingga kini apabila sekolah tersebut dijadikan patokan. Sekolah Menengah kejuruan dipersiapkan untuk mencetak tenaga terampil yang siap bekerja dengan banyak sekali kompetensi dan bisa mengikuti perkembangan IPTEK. Hal tersebut sesuai dengan klarifikasi Pasal 15 Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional Tahun 2003 yang menyebutkan bahwa:

“ Sekolah Menengah kejuruan merupakan pendidikan menengah yang mempersiapkan akseptor didik terutama untuk bekerja dalam bidang tertentu. Pendidikan kejuruan mempunyai tujuan umum untuk meningkatkan keimanan dan ketakwaan akseptor didik kepada Tuhan Yang Maha Esa dan berbagi potensi akseptor didikagar mempunyai adab mulia, pengetahuan dan wawasan kebangsaan yang luhur; serta mempunyai tujuan khusus yaitu menyiapkan akseptor didik dengan pengetahuan, kompetensi, teknologi dan seni semoga menjadi insan produktif, maupun bekerja mandiri, mengisi lowongan pekerjaan yang ada di dunia perjuangan dan industri sebagai tenaga kerja tingkat menengah sesuai dengan kompetensi. “

Mengacu pada isi klarifikasi pasal 15 Undang – Undang Sistem Pendidikan
Nasional Tahun 2003 di atas, pendidikan kejuruan merupakan pendidikan menengah yang mempersiapkan akseptor didik terutama untuk bekerja di bidang tertentu. Namun hingga dikala ini tujuan tersebut belum tercapai. Hal ini disebabkan lantaran sistem penyelenggaran pendidikan tidak sesuai dan sejalan dengan definisi akseptor didik yang dijelaskan dalam pasal 15 Undang – Undang Sistem Pendidikan Nasional Tahun 2003. Kurang maksimalnya pencapaian tujuan pendidikan merupakan jawaban dari sistem pendidikan yang tidak menunjukkan ruang bagi anak untuk berbagi potensi, talenta dan minatnya. Akibatnya masih banyak lulusan Sekolah Menengah kejuruan yang tidak mendapat pekerjaan sesuai dengan bidang keahliannya, dan menimbulkan pengangguran.

Fakta ini sanggup dilihat menurut data yang diterbitkan oleh Badan Pusat Statistik pada bulan Agustus 2016 yang diketahui bahwa struktur ketenagakerjaan di Indonesia menurut lulusan sanggup digambarkan pada diagram 1 di bawah ini:

Dari diagram diketahui bahwa tenaga kerja yang berasal dari lulusan Sekolah Menengah Pertama ke bawah sebanyak 60,24 %, sedangkan tenaga kerja yang berasal dari lulusan pendidikan menengah sebesar 27,12 %, dan tenaga kerja yang berasal dari lulusan perguruan tinggi tinggi sebesar 12,24 %.

Mencermati diagram pada gambar 1 ihwal tenaga kerja Indonesia yang ditinjau menurut lulusan, sanggup dikatakan bahwa persentase tenaga kerja paling banyak ialah dari lulusan Sekolah Menengah Pertama kebawah, hasilnya Banyak tenaga kerja yang tidak terampil, sehingga sanggup dimaklumi kalau produktivitas tenaga kerja Indonesia tertinggal dari Malaysia, Thailand, Filipina dan Cina (Bank Dunia 2014). Padahal berlakunya Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) mulai simpulan tahun 2015 akan menimbulkan peningkatan kebutuhan pekerja terampil serta menurunkan kebutuhan pekerja tidak terampil. MEA diharapkan akan menjadi pendorong bagi perekonomian yang padat keterampilan (skill intensive economies) lantaran banyak anggota ASEAN telah bergerak menuju produksi dan ekspor yang pengerjaan serta teknologinya membutuhkan keterampilan dan produktivitas yang tinggi.

Pada tahun 2010 hingga 2025 diperkirakan akan ada kenaikan undangan pekerja terampil di tempat ASEAN yaitu sekitar 41% atau sekitar 14 juta orang. Separuh dari angka tersebut yang merupakan kebutuhan Indonesia dan disusul oleh Filipina dengan kebutuhan pekerja terampil sebesar 4,4 juta orang. Sesuai dengan skenario MEA. Pada tahun 2025 di Indonesia akan terjadi kenaikan peluang kerja sebanyak 1,9 juta (sekitar 1,3 % dari total peluang lapangan kerja) menyerupai sanggup dilihat dalam gambar berikut ini:

Dari tabel distribusi frekuensi di atas diketahui bahwa terjadi kesenjangan
antara kebutuhan tenaga kerja di Indonesia dengan prediksi yang dilakukan sehingga diharapkan kegiatan akselerasi dalam memenuhi kebutuhan tenaga kerja di Indonesia. Penyediaan tenaga kerja terampil dilakukan dengan meningkatkan kualitas pendidikan kejuruan. Menyikapi hal itu, Pemerintah menetapkan untuk fokus secara intensif pada peningkatan pendidikan kejuruan.

1.2. Dinamika Pasar Kerja dan Keterampilan Peserta Didik

Minat masyarakat untuk menempuh pendididikan kejuruan tidak terlepas dari
tingkat keterserapan lulusan Sekolah Menengah kejuruan di pasar kerja. Perubahan di pasar kerja sanggup diindikasikan oleh perubahan perembesan tenaga kerja lulusan sistem pendidikan dan pelatihan. Persaingan lulusan Sekolah Menengah kejuruan dalam pasar kerja untuk mendapat pekerjaan semakin ketat lantaran peningkatan jumlah lulusan tak sebanding dengan pertumbuhan lapangan kerja yang sesuai dengan keahlian mereka.

Jika ditinjau dari segi lapangan kerja, cenderung ada perubahan struktur kesempatan kerja yang berjalan terus dan makin besar perubahannya dalam kurun waktu 15 tahun hingga dengan tahun 2015. Fokus pengembangan ekonomi bergeser dari sektor pertanian ke sektor industri dan jasa. Pada tahun 2015 terjadi penurunan drastis proporsi pekerja pada sektor pertanian, yaitu dari 45% pada tahun 2000 menjadi tinggal 33%. Perubahan tersebut diimbangi oleh peningkatan drastis proporsi pekerja pada sektor jasa dari 37% menjadi 45% pada kurun waktu yang sama. Sementara itu, proporsi pekerja pada sektor industri pengolahan meningkat secara lebih lambat dari 17% menjadi mendekati 22% saja (Gambar 3).

Selain perubahan struktur kesempatan kerja, adanya kesenjangan kompetensi
juga menimbulkan terjadinya ketidaksesuaian antara supply dan demand tenaga kerja Industri pengolahan dan jasa pada tahun 2000 – 2015 untuk kompetensi tertentu. Adanya kesenjangan kompetensi merupakan jawaban eksklusif dari perencanaan pendidikan yang tidak berorentasi pada realitas yang terjadi dalam masyarakat. Pendidikan dilaksanakan sebagai serpihan parsial, terpisah dari konstelasi masyarakat yang terus berubah. Pendidikan diposisikan sebagai mesin ilmu pengetahuan dan teknologi, cenderung lepas dari konteks kebutuhan masyarakat secara utuh. Ketidakseimbangan dalam bursa kerja menimbulkan menumpuknya lulusan kegiatan pendidikan pada tingkat tertentu, namun justru kekurangan pada segmen yang lainnya.

Ketidaksesuaian antara supply dan demand lulusan Sekolah Menengah kejuruan dengan peluang kebutuhan tenaga kerja sanggup dilihat pada tabel 1 di bawah ini:

Pada tabel 1 ditunjukan/menunjukan bahwa bidang keahlian bisnis dan administrasi mencetak lulusan sebanyak 348.954 akseptor didik tetapi tidak diimbangi dengan perembesan lulusan tenaga kerja yang hanya sebesar 119.255 akseptor didik, sehingga terjadi pengangguran sebanyak 229.699 akseptor didik. Hal ini dikarenakan peluang kerja untuk bidang keahlian bisnis dan administrasi sanggup diiisi oleh semua lulusan pendidikan menengah menyerupai lulusan yang berasal dari Sekolah Menengan Atas atau MA.

Kesenjangan kompetensi antara kompetensi berguru di Sekolah Menengah kejuruan dan kompetensi yang diharapkan dalam pasar kerja mendapat perhatian dari Pemerintah dalam bentuk perubahan kurikulum dengan cara penyelarasan kurikulum di sekolah dengan kebutuhan Dunia Usaha/Industri. Selain itu Pemerintah juga akan melaksanakan tata ulang kegiatan keahlian yang memang sudah tidak sesuai dengan kegiatan keahlian gres yang sesuai dengan kebutuhan perkembangan Dunia Usaha/Industri dikala ini.

Rencana ini disambut baik oleh masyarakat khususnya Dunia Usaha dan Industri yang membantu dalam pelaksanaan kurikulum sekolah dalam bentuk kerjasama industri. Terbukti dengan pertumbuhan Sekolah Menengah kejuruan semakin pesat di Indonesia dan peminatnya semakin banyak dari tahun ke tahun. Hal tersebut terbukti dengan semakin banyak orang renta menyekolahkan anaknya pada jenjang pendidikan SMK. Masyarakat menyadari pentingnya pendidikan Sekolah Menengah kejuruan sebagai forum yang mencetak tenaga-tenaga terampil siap kerja dalam menghadapi perkembangan dunia global yang semakin pesat. Selain itu pilihan orang renta untuk menyekolahkan anaknya di Sekolah Menengah kejuruan didasari oleh anggapan bahwa orang renta akan lebih cepat balik modal lantaran Sekolah Menengah kejuruan menyiapkan lulusan yang siap bekerja.

Hal ini ditandai dengan jumlah Sekolah Menengah kejuruan yang tumbuh pesat dimulai pada tahun
2010 dari sebesar 9.164 sekolah menjadi 11.708 sekolah pada tahun 2013 atau tumbuh sebesar 27,6%. Jumlah Sekolah Menengah kejuruan terbanyak ialah di Jawa Barat (2.125) diikuti dengan JawaTimur (1.654), Jawa Tengah (1.427), Sumatera Utara (901) dan DKI Jakarta (595).Sementara Provinsi dengan jumlah Sekolah Menengah kejuruan terendah ialah Provinsi.

Pertumbuhan jumlah Sekolah Menengah kejuruan harus diikuti oleh perkembangan kualitas lulusan SMK. Oleh lantaran itu, setiap akseptor didik harus dididik untuk menjadi insan yang cerdas, unggul, terampil, kreatif, imajinatif, peka terhadap kearifan, dan technopreneurship supaya tidak menjadi beban masyarakat. Selain itu lulusan Sekolah Menengah kejuruan harus bisa bersaing dengan lulusan dari negara lain dan harus sanggup menunjukkan donasi terhadap daya saing bangsa, mengingat Indonesia harus bisa bersaing dengan negara – negara lain baik dalam produk, pelayanan, maupun dalam penyiapan sumber daya manusia.

John F.Thompson salah satu pakar pendidikan kejuruan, dalam bukunya yang berjudul Foundations of Vocational education menyatakan bahwa pendidikan kejuruan menggerakkan pasar kerja dan berkontribusi pada kekuatan ekonomi suatu negara (1973: 93). Oleh lantaran itu, Sekolah Menengah kejuruan harus bisa menunjukkan donasi terhadap daya saing bangsa. Terbitnya Inpres No.9 Tahun 2016 ihwal Revitalisasi Sekolah Menengah kejuruan tidak terlepas dari fenomena yang dipaparkan di atas.

2. Isi Inpres No.9 ihwal Revitalisasi SMK

Revitalisasi Pendidikan merupakan upaya yang lebih cermat, lebih gigih dan lebih bertangung jawab untuk mewujudkan tujuan pembangunan pendidikan nasional sesuai dengan amanat Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 ihwal sistem Pendidikan Nasional. Revitalisasi dalam konteks pendidikan dimaksudkan untuk memaksimalkan semua unsur pendidikan (Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, BUMN, BUMD, dan Perusahaan Swasta) yang terkait untuk peduli secara riil dalam proses pendidikan SMK. Aspek adab mulia, moral dan kebijaksanaan pekerti perlu dimasukkan dalam pengembangan kebijakan, kegiatan dan indikator keberhasilan pendidikan melalui Revitalisasi SMK.

Instruksi dalam revitalisasi ini ditujukan kepada 12 menteri kabinet kerja, 34 gubernur, dan kepala Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Pertama isyarat tersebut berisi tentang:

1) Mengambil langkah-langkah yang diharapkan sesuai tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing untuk merevitalisasi Sekolah Menengah kejuruan guna meningkatkan kualitas dan daya saing sumber daya insan Indonesia.
2) Menyusun peta kebutuhan tenaga kerja bagi lulusan Sekolah Menengah kejuruan sesuai tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing dengan berpedoman pada peta jalan pengembangan SMK.

3. Tujuan Revitalisasi SMK

Menindaklanjuti Inpres No. 9 Tahun 2016, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan secara gamblang menginstrusikan untuk menyempurnakan dan menyelaraskan kurikulum Sekolah Menengah kejuruan sesuai dengan kompetensi kebutuhan pengguna lulusan (link and match). “Link” dan “match” mengisyaratkan semoga para lulusan mempunyai wawasan atau perilaku kompetititf, menyerupai etika kerja (work ethic), pencapaian motivasi (achievement motivation), penguasaan (mastery), perilaku berkompetisi (competitiveness), memahami arti uang (money beliefs), dan perilaku menabung (attitudes to saving). “Link” dan “match” memerlukan perubahan kerangka pikir dari seluruh pelaksana pendidikan baik institusi pendidikan maupun staf pengajar harus pro aktif berbagi “link” dan “match” dengan dunia kerja.

“Link” and “Match” dalam Revitalisasi Sekolah Menengah kejuruan diharapkan sanggup membuat generasi penduduk usia produktif siap kerja yang mempunyai kompetensi keterampilan atau keahlian siap pakai yang dibutuhkan perusahaan dan dunia industri. Mengingat perusahaan dengan dunia industri sangat membutuhkan tenaga terampil siap kerja yang berkarakter etos kerja dan disiplin serta mempunyai daya saing tinggi. Tujuan yang akan dicapai dengan adanya revitalisasi Sekolah Menengah kejuruan ini adalah:
1) Mewujudkan Link and Match sekolah dengan Dunia Usaha/Industri.
2) Mengubah paradigma dari push menjadi pull. Artinya paradigma Sekolah Menengah kejuruan yang dulunya hanya mendorong untuk mencetak lulusan saja tanpa memperhatikan kebutuhan pasar kerja berganti menjadi paradigma mencari segala sesuatu yang berafiliasi dengan pasar kerja mulai dari budaya kerja dan kompetensi yang diharapkan dalam pasar kerja dan menariknya ke dalam Sekolah Menengah kejuruan untuk disusun kurikulum Sekolah Menengah kejuruan yang diselaraskan dengan kurikulum industri.
3) Mengubah pembelajaran dari supply driven ke demand driven.
4) Menyiapkan lulusan Sekolah Menengah kejuruan yang adaptable terhadap perubahan dunia untuk menjadi lulusan yang sanggup bekerja, melanjutkan, dan berwirausaha.
5) Mengurangi/menghilangkan kesenjangan antara pendidikan kejuruan dengan kebutuhan DUDI baik dari aspek teknologi, administratif, maupun kompetensi.

4. Langkah Revitalisasi SMK

Melalui Instruksi Presiden Nomor 9 tahun 2016 ihwal Revitalisasi Sekolah
Menengah Kejuruan, Presiden Joko Widodo memberi isyarat kepada 12 menteri,
34 gubernur, dan kepala BNSP untuk segera mengambil langkah-langkah revitalisasi pendidikan kejuruan sesuai dengan tugas, fungsi, dan wewenang masing-masing untuk peningkatan SDM Indonesia. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan merumuskan langkah revitalisasi Sekolah Menengah kejuruan yang akan dilakukan dalam rangka membuat sumber daya insan unggul di setiap bidang serta mempunyai daya saing sesuai dengan amanah dalam Inpres No.9 Tahun 2016. Direktorat Pembinaan Sekolah Menengah kejuruan telah menetapkan lima area revitalisasi yang terdiri atas kurikulum, guru dan tenaga kependidikan, kerjasama dengan Dunia Usaha/Industri, sertifikasi dan akreditasi, serta sarpras dan kelembagaan. Masing-masing dari lima area revitalisasi tersebut perlu diimplementasikan dengan langkah faktual demi terwujudnya sumber daya insan yang unggul di setiap bidang. Perwujudan langkah faktual tersebut dilakukan dengan sepuluh langkah revitalisasi Sekolah Menengah kejuruan yang dijelaskan menyerupai pada Gambar 8.

Demikian goresan pena ihwal

Download Buku Strategi Implementasi Revitalisasi SMK: 10 (Sepuluh) Langkah Revitalisasi Sekolah Menengah kejuruan

Semoga bermanfaat dan salam sukses selalu!

0 Response to "Download Buku Taktik Implementasi Revitalisasi Smk"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel