Buku Model Pengembangan Kompetensi Guru Produktif Smk Berbasis Industri

Download Buku Konseptual Model Pengembangan Kompetensi Guru Produktif Sekolah Menengah kejuruan Berbasis Industr Buku Model Pengembangan Kompetensi Guru Produktif Sekolah Menengah kejuruan Berbasis Industri

Download Buku Konseptual Model Pengembangan Kompetensi Guru Produktif Sekolah Menengah kejuruan Berbasis Industri pdf







Seiring dengan pertumbuhan dunia perjuangan dan industri di Indonesia, tuntutan akan tenaga terampil lulusan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) semakin meningkat. Oleh alasannya yakni itu, Sekolah Menengah kejuruan perlu mempersiapkan dan membekali penerima didiknya dengan pengetahuan dan keterampilan yang sesuai dengan kebutuhan dunia perjuangan dan industri. UU Nomor 20 Tahun 2003 perihal Sistem Pendidikan Nasional mengamanatkan bahwa Sekolah Menengah kejuruan merupakan forum pendidikan yang bertujuan mencetak lulusan yang mempunyai keterampilan untuk menangani suatu pekerjaan tertentu. Berdasarkan aktivitas prioritas dari Direktorat Pembinaan Sekolah Menengah kejuruan yang mencanangkan tema pembangunan pendidikan jangka panjang 2005-2024, pembangunan Sekolah Menengah kejuruan diarahkan pada peningkatan daya saing internasional sebagai pondasi dalam membangun kemandirian dan daya saing bangsa dalam menghadapai persaingan global. Dalam upaya mewujudkan aktivitas ini, banyak sekali kebijakan telah dicanangkan, antara lain ditetapkannya Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2012 perihal Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia makin menegaskan bahwa Sekolah Menengah kejuruan harus semakin lebih mendekatkan diri dengan kebutuhan dunia kerja.

Upaya peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) telah usang dilakukan oleh pemerintah dengan banyak sekali penemuan pada aktivitas pendidikan maupun pelatihan. Salah satunya dilakukan melalui Sekolah Menengah kejuruan (baik negeri maupun swasta). Sekolah Menengah kejuruan merupakan forum pendidikan yang berpeluang mempersiapkan SDM yang sanggup terserap tinggi oleh dunia kerja, alasannya yakni dalam kurikulumnya telah memadukan antara teori dan praktik yang bersifat aplikatif, dan harapannya lulusan Sekolah Menengah kejuruan mempunyai kompetensi yang sesuai dengan kebutuhan dunia kerja (Jatmoko, 2013). Finlay (2007), menyebutkan bahwa semua negara mengakui bahwa Sekolah Menengah kejuruan bisa memenuhi kebutuhan SDM terampil padan dunia kerja. Demikian juga Agrawal (2013) menyatakan bahwa Sekolah Menengah kejuruan tidak hanya penting dalam memperlihatkan kesempatan kerja kepada individu tetapi juga mensuport peningkatan produktivitas. "SMK merupakan instrumen yang sangat diharapkan untuk meningkatkan mobilitas tenaga kerja, kemampuan mengikuti keadaan dan produktivitas, berkontribusi dalam peningkatan daya saing peningkatan produktifitas perusahaan dan menuntaskan ketidakseimbangan pasar tenaga kerja". Berdasarkan konsep di atas memperlihatkan bahwa Sekolah Menengah kejuruan merupakan daerah pembinaan keterampilan/kecakapan yang membantu mempersiapkan siswa untuk memasuki dunia kerja. Berdasarkan konsep ini maka diharapkan pelaku kurikulum Sekolah Menengah kejuruan terutama guru produktif Sekolah Menengah kejuruan yang kompeten menjadi keniscayaan.

Salah satu urusan penting yang menjadi tanggung jawab pemerintah dalam pengembangan Sekolah Menengah kejuruan di Indonesia yakni Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) melalui peningkatan kompetensi guru produktif Sekolah Menengah kejuruan berbasis industri. Menurut Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun 2006 perihal Standar Isi, disebutkan bahwa guru produktif yakni guru Sekolah Menengah kejuruan yang mengajar kelompok mata pelajaran yang dikelompokkan dalam Dasar Kompetensi Keahlian dan Kompetensi Keahlian. Pengembangan kompetensi secara berkelanjutan guru produktif Sekolah Menengah kejuruan berbasis industri ini menyangkut beberapa dilema penting, yaitu peningkatan kompetensi guru produktif semoga sesuai dengan kebutuhan (Dunia Usaha dan Dunia Industri (DUDI), referensi kerjasama sekolah dengan DUDI, dan magang guru ke industri. Dalam hal pengembangan guru, berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, telah diberikan pengalihan kewenangan Sekolah Menengah kepada pemerintah provinsi untuk merumuskan pola/model pengelolaan dan pengembangan Sekolah Menengah kejuruan secara efektif dan efisien.

Posisi guru produktif Sekolah Menengah kejuruan sangat strategis dalam mencerdaskan kehidupan bangsa. Hal ini mengandung makna bahwa ketersediaan jumlah dan kualitas guru produktif yang kompeten akan berdampak sinergis dalam memujudkan pendidikan Sekolah Menengah kejuruan yang bermutu. Undang–Undang No. 14 Tahun 2005 perihal Guru dan Dosen secara eksplisit mengamanatkan adanya pembinaan dan pengembangan profesi guru secara berkelanjutan sebagai aktualisasi dari sebuah profesi pendidik. Standar Kompetensi Guru dikembangkan secara utuh dari 4 kompetensi utama, yaitu kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, sosial dan profesional. Disamping itu, kedudukan guru sebagai tenaga profesional berfungsi untuk meningkatkan martabat guru serta kiprahnya sebagai biro pembelajaran untuk meningkatkan mutu pendidikan nasional (Purwana, 2010).
Data BPS Tahun 2015 mencatat beberapa dilema yang harus mendapat penyelesaian, yaitu: 1) hanya 22,3% guru Sekolah Menengah kejuruan yang mengajar sesuai bidang kompetensinya (guru produktif); dan 2) Pendidikan kejuruan (SMK) belum link-and-match dengan DUDI. Disisi lain bahwa pemberlakuan UU Nomor 23 Tahun 2014 memunculkan bebarapa permasalahan penting, antara lain sulitnya mendapat guru yang kompeten, khususnya kompetensi keterampilan pada guru produktif (Suharno, 2015).

Berdasarkan permasalahan di atas terlihat bahwa guru produktif Sekolah Menengah kejuruan merupakan unsur pokok yang harus mendapat perhatian untuk dikembangkan kompetensinya, alasannya yakni ketersediaan guru yang kompeten sanggup meningkatkan mutu dan relevansi lulusan SMK. Dalam upaya meningkatkan kompetensi guru produktif SMK, Presiden telah menerbitkan Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2016 perihal Revitalisasi Sekolah Menengah Kejuruan dalam rangka Peningkatan Kualitas dan Daya Saing Sumber Daya Manusia Indonesia. Melalui Inpres ini, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan diinstruksikan untuk meningkatkan jumlah dan kompetensi Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) di SMK.

Berikut yakni tautan Download Buku Konseptual Model Pengembangan Kompetensi Guru Produktif Sekolah Menengah kejuruan Berbasis Industri pdf:



Demikian goresan pena perihal

Download Buku Konseptual Model Pengembangan Kompetensi Guru Produktif Sekolah Menengah kejuruan Berbasis Industri pdf

Semoga bermanfaat dan salam sukses selalu!

SUMBER: DIREKTORAT PENGEMBANGAN SMK

0 Response to "Buku Model Pengembangan Kompetensi Guru Produktif Smk Berbasis Industri"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel