Download Juknis Bop Ra Tahun 2018

 Bantuan Operasional Raudlatul Athfal Tahun  Download Juknis BOP RA Tahun 2018

Download Petunjuk Teknis (Juknis) Bantuan Operasional Raudlatul Athfal Tahun 2018 pdf







Raudlatul Athfal (RA) yakni forum pendidikan anak usia dini yang diselenggarakan melalui jalur formal. Dalam Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional nomor 20 Tahun 2003 Bab VI Pasal 28 ayat 3 disebutkan sebagai berikut: "Pendidikan anak usia dini pada jalur pendidikan formal berbentuk Taman Kanak-kanak (TK), Raudlatul athfal (RA) atau bentuk lainnya yang sederajat." Sedangkan PAUD diluar jalur pendidikan formal yakni antara lain playgroup, TPA, TPQ dan sejenisnya.

Kesadaran akan pentingnya penyelenggaraan pendidikan anak usia dini sampaumur ini telah tumbuh sebagai sebuah kesadaran kolektif antara masyarakat dan pemerintah. Realitas di lapangan memperlihatkan bahwa hampir seluruh forum pendidikan anak usia dini menyerupai RA dan sejenisnya terselenggara atas prakarsa dan swadaya masyarakat. Pertumbuhan forum pendidikan semacam RA semakin usang semakin meningkat, begitu juga jumlah siswanya semakin bertambah. Dari data yang dimiliki oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Islam memperlihatkan bahwa RA yang berjumlah 27. 999. semuanya dikelola masyarakat berstatus swasta. Dimana jumlah siswanya seluruh Indonesia yakni 1.231.101

Ketersediaan forum pendidikan anak usia dini yang memenuhi standar pelayanan minimal merupakan cita-cita dan tuntutan zaman yang perlu terus diupayakan. Harapan itu perlu diwujudkan dalam tataran operasional mengingat pelayanan pendidikan bagi anak usia 0-6 tahun yakni usia emas (the golden age). Pada usia inilah merupakan titik berangkat menuju generasi muda bangsa yang bermutu dan berkualitas.

Sesuai dengan tuntutan kebutuhan pendidikan yang semakin berkembang dan adanya banyak sekali keterbatasan yang dimiliki RA sebagai forum layanan pendidikan anak usia dini, maka Direktorat Jenderal Pendidikan Islam melalui Direktorat Pendidikan Madrasah mengambil langkah kongkrit dengan cara menawarkan BOP RA.

Pemberian tunjangan ini dibutuhkan sanggup mendorong kreativitas Kepala RA untuk rnengelola forum pendidikannya menjadi lebih baik sehingga akan tercapai tujuan forum pendidikan yang ideal. Proses pembelajaran yang efektif dan menyenangkan akan terwujud apabila didukung oleh aktivitas pengembangan kesiswaan dan disertai oleh dukungan sarana prasarana yang menunjang. Diharapkan juga bahwa dengan tunjangan operasional tersebut sanggup meluluskan perserta didik yang berkualitas sebagai row input calon siswa MI yang bermutu Untuk terlaksananya BOP RA dengan tertib, sempurna sasaran, sempurna guna dan akuntabel perlu disusun suatu petunjuk teknis pelaksanaan yang sanggup dipergunakan sebagai contoh dalarn melakukan aktivitas Peningkatan Kompetensi Daya Saing Siswa RA.

B. Pengertian BOP

BOP yakni aktivitas pemerintah berupa pemberian dana pribadi kepada RAyang besarnya dihitung menurut jumlah siswa pada masing• masing RA.

BOP sanggup dipakai oleh RA untuk memenuhi kebutuhan biaya operasional non personalia dengan jenis pengeluaran atau biaya sebagaimana diatur Permendiknas No. 69 Tahun 2009. Namun demikian, ada beberapa jenis pembiayaan investasi dan personalia yang diperbolehkan didanai dengan dana BOP. Secara detil jenis kegiatan yang boleh didanai dari dana BOPdibahas pada bab penggunaan dana BOP.

C. Tujuan BOP

Secara umum aktivitas BOP bertujuan untuk mewujudkan layanan pendidikan yang terjangkau dan bermutu bagi semua lapisan masyarakat dalam rangka mendukung Program PAUD

Secara khusus aktivitas BOP bertujuan untuk:
1) Membantu biaya operasional RA
2) Mengurangi angka putus sekolah pada RA.
3) Meningkatkan Angka partisipasi Kasar (APK) siswa RA;
4) Mewujudkan keberpihakan pemerintah (affirmative action) bagi siswa RA dari keluarga tidak bisa dengan membantu (discount fee) tagihan biaya sekolah.
5) Memberikan kesempatan yang setara ( equal opportunity) bagi siswa kurang marnpu pada RA untuk mendapatkan layanan pendidikan yang terjangkau dan bermutu.

D. Sasaran Program dan Besar Bantuan BOP

Sasaran aktivitas BOP yakni semua RA di seluruh Indonesia yang telah mempunyai izin operasional.

Besar biaya satuan BOP yang diterima oleh RA dihitung menurut jumlah siswa per RA dengan besaran Rp 300.000,-/siswa/tahun. Jumlah besaran tersebut disalurkan dalam satu periode.

E. Waktu Penyaluran Dana

Pada Tahun Anggaran 2018, dana BOP akan diberikan selama 12 bulan untuk periode Januari hingga Desember 2018, dan dicairkan satu kali tahap paling larnbat simpulan bulan April 2018.

A.Raudlatul athfal (RA) Penerima Program BOP

1. RA akseptor dana BOP berkewajiban untuk mengisi data individual secara online ke website EMIS atau manual ke Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi;

2. Prioritas bagi siswa RA dari keluarga tidak bisa dalam kewajiban membayar iuran dan biaya-biaya untuk kegiatan ekstrakurikuler lainnya;

3. RA yang menolak mendapatkan dana BOP harus diputuskan melalui persetujuan orang renta siswa melalui Komite dan Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota serta tetap menjamin kelangsungan pendidikan siswa miskin di RAtersebut;

4. Seluruh RAyang mendapatkan aktivitas BOP harus mengikuti pedoman yang telah ditetapkan oleh Kementerian Agama Republik Indonesia.


B.Peranan Program BOP dalam Pelaksanaan Program Pendidikan

Program BOP merupakan salah satu aktivitas utama pemerintah yang bertujuan untuk mendukung keberhasilan aktivitas PAUD di Indonesia. Mengingat pentingnya aktivitas ini, seluruh pengelola pendidikan RA wajib memperhatikan hal-hal berikut:
1. Program 1n1 menawarkan kesempatan yang setara (equal opportunity) bagi seluruh siswa RA untuk mendapatkan layanan pendidikan yang terjangkau dan bermutu;
2. Program ini menjadi sarana penting untuk meningkatkan saluran layanan pendidikan anak usia dini yang terjangkau dan bermutu;
3. Program ini mempersempit gap partisipasi RA antar kelompok penghasilan (kaya-miskin) dan antar wilayah (kota-desa);
4. Program ini menyediakan sumber dana bagi RA untuk mencegah siswa putus sekolah alasannya yakni alasan tidak bisa membayar iuran pendidikan dan biaya ekstrakurikuler;
5. Program 1n1 mendorong dan menawarkan motivasi kepada pemerintah tempat dan masyarakat untuk menawarkan dukungan dalam pengembangan RA.


C.Program BOP dan Manajemen Berbasis Sekolah (MBS)

Program BOP menawarkan dukungan kepada RA untuk menyusun perencanaan, pengelolaan, dan pengawasan aktivitas yang diubahsuaikan dengan kondisi dan kebutuhan masing-masing RA. Pelaksanaan aktivitas 1n1 dilaksanakan secara demokratis, transparan, dan akuntabel yang dilaksanakan secara bersama antara pihak RA, Komite, dan anggota masyarakat.

Pengelolaan aktivitas BOP menjadi kewenangan RA secara berdikari dengan melibatkan Kepala RA, Dewan Guru dan Komite RA.

Untuk isi selengkapnya, silahkan ikuti tautan sebagai berikut:



Demikian goresan pena perihal

Download Petunjuk Teknis (Juknis) Bantuan Operasional Raudlatul Athfal Tahun 2018 pdf

Semoga bermanfaat dan salam sukses selalu!

0 Response to "Download Juknis Bop Ra Tahun 2018"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel