Pengumuman Seleksi Prestasi Akademik Nasional Ptkin
Download Pengumuman Seleksi Prestasi Akademik Nasional (SPAN) Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN)
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 perihal Pendidikan Tinggi dan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2014 perihal Penyelenggaraan Pendidikan Tinggi dan Pengelolaan Perguruan Tinggi, ditetapkan bahwa teladan penerimaan mahasiswa gres pada Universitas Islam Negeri (UIN)/InstitutAgama Islam Negeri (IAIN) / Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) di Indonesia dilakukan secara nasional dan bentuk lain. Pola seleksi secara nasional pada UIN/IAIN/STAIN disebut Seleksi Prestasi Akademik Nasional Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (SPAN-PTKIN) dan teladan seleksi bentuk lain yang dilakukan secara bersama oleh UIN, IAIN, dan STAIN disebut Ujian Masuk Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (UM-PTKIN) yang kedua teladan tersebut diikuti oleh calon mahasiswa dari seluruh Indonesia tanpa membedakan jenis kelamin, agama, ras, suku, kedudukan sosial,dantingkatkemampuan ekonomi.
SPAN-PTKIN merupakan teladan seleksi yang dilaksanakan secara nasional oleh seluruh UIN/IAIN/STAIN dalam satu sistem yang ter padu dan diselenggarakan secara serentak oleh Panitia Pelaksana yang ditetapkan oleh Menteri Agama Republik Indonesia.
Biaya pelaksanaan SPAN-PTKIN ditanggung oleh pemerintah, sehingga peserta tidak dipungut biaya pendaftaran. Pelaksanaan SPAN-PTKIN secara nasional yang diikuti oleh seluruh PTKIN harus memenuhi prinsip adil, transparan, dan tidak diskriminatif dengan tetap memperhatikan potensi calon mahasiswa dan kekhususan PTKIN.
TUJUAN
Memberikan kesempatan dan kepercayaan kepada Madrasah/ Sekolah/Pesantren Muadalah semoga mendaftarkan siswanya melalui SPAN-PTKIN untuk memperoleh pendidikan tinggi di UIN/IAIN/ STAIN. Mendapatkan calon mahasiswa gres yang berprestasi akademik tinggi melalui seleksi siswa MA/MAK/SMA/SMK/Pesantren Muadalah.
KETENTUAN UMUM
SPAN-PTKIN merupakan seleksi nasional menurut penjaringan prestasi akademik dengan memakai nilai rapor dan prestasi lain, tanpa ujian tertulis. Madrasah/Sekolah/Pesantren Muadalah yang berhak mendaftarkan siswanya dalam SPAN-PTKIN ialah Madrasah/Sekolah/Pesantren Muadalah yang terakre- ditasi dan Pesantren Muadalah yang secara sah mempero leh izin penyelenggaraan pendidikan dari pemerintah. Siswa yang berhak mengikuti seleksi ialah siswa yang didaftarkan oleh Kepala Madrasah/Sekolah/Pesantren Muadalah masing-masing.
KETENTUAN KHUSUS
Persyaratan Madrasah/Sekolah
Siswa sekolah yang berhak mengikuti SPAN-PTKIN 2018 ialah siswa MA/MAK/SMA/SMK/Pesantren Muadalah, termasuk Sekolah Republik Indonesia (SRI) yang memiliki Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) dan telah mengisi Pangkalan Data Siswa dan Sekolah (PDSS) dengan lengkap dan benar. Untuk Pesantren Muadalah diatur secara terpisah.
Persyaratan Siswa Pendaftar
Siswa MA/MAK/SMA/SMK/Pesantren Muadalah kelas terakhir pada tahun 2018 yang:
- Memiliki prestasi akademik unggul, yaitu calon peserta masuk peringkat terbaik di sekolah mulai semester 1 sampai semester 5 dengan ketentuan akreditasi:
• Akreditasi A. 75% terbaik di sekolahnya
• Akreditasi B. 50% terbaik di sekolahnya
• Akreditasi C. 25% terbaik di sekolahnya
• Akreditasi lainnya. 10% terbaik di sekolahnya
- Memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN).
- Memperoleh rekomendasi dari Kepala Sekolah.
- Memiliki kesehatan yang memadai sehingga tidak mengganggu kelancaran proses pembelajaran di PTKIN.
Penerimaan
- Lulus dari Satuan Pendidikan (MA/MAK/SMA/SMK/ Pesantren Muadalah)
- Lulus SPAN-PTKIN 2018
- Lulus verifikasi data dan memenuhi persyaratan
yang ditentukan oleh masing-masing PTKIN penerima.
TATA CARA PENDAFTARAN
1. Pengisian dan Verifikasi Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS)
2. Kepala Madrasah/Sekolah/Pesantren Muadalah atau yang ditunjuk untuk mengisi data sekolah dan siswa di PDSS melalui laman http://www.span-ptkin.ac.id
3. Kepala Madrasah/Sekolah/Pesantren Muadalah atau yang ditunjuk akan memperoleh password yang akan dipakai oleh siswa untuk melaksanakan verifikasi.
4. Siswa melaksanakan verifikasi data rekam jejak prestasi akademik (nilai rapor) yang diisikan oleh Kepala Madrasah/Sekolah/ Pesantren Muadalah atau yang ditunjuk, dengan memakai NISN. Apabila siswa tidak melaksanakan verifikasi data rekam jejak prestasi akademik yang diisikan oleh Kepala Madrasah/ Sekolah/Pesantren Muadalah atau yang ditunjuk, maka data yang diisikan dianggap benar dan tidak sanggup diubah sehabis waktu verifikasi berakhir.
BIAYA
Biaya registrasi SPAN-PTKIN ditanggung pemerintah, siswa pendaftar tidak dipungut biaya apapun.
PRINSIP SELEKSI
Seleksi dilakukan menurut prinsip:
• Mendapatkan calon mahasiswa yang berkualitas secara akademik dengan memakai nilai rapor dan
prestasi-prestasi akademik lainya.
• Memperhitungkan rekam jejak kinerja sekolah.
• Menggunakan rambu-rambu kriteria seleksi nasional dan kriteria yang ditetapkan oleh masing-masing PTKIN secara adil, akuntabel, dan t ransparan.
TAHAP SELEKSI
• Pendaftar di seleksi di PTKIN pilihan 1 terlebih dahulu berdasar urutan pilihan aktivitas studi dan ketersediaan daya tampung.
• Pendaftar yang tidak lulus di PTKIN pilihan 1 maka akan diseleksi di PTKIN pilihan 2 berdasar urutan aktivitas studi dan ketersediaan daya tampung
TAHAPAN MENGIKUTI SPAN PTKIN
Madrasah/Sekolah/Pesantren Muadalah
- Kepala Madrasah/Sekolah/Pesantren Muadalah mendaftarkan
Madrasah/Sekolah/Pesantren Muadalah-nya melalui laman http://www.span-ptkin. ac.id dengan melampirkan Sertifikat
Akreditasi (jika ada) dan SK Kepala
Madrasah/Sekolah/Pesantren Muadalah.
- Kepala Madrasah/Sekolah/Pesantren Muadalah mendapat login pengisian PDSS melalui e-mail Kepala Madrasah/Sekolah/Pesantren Muadalah.
- Kepala Madrasah/Sekolah/Pesantren Muadalah mengisikan data sekolah dan siswa pada borang pengisian PDSS dan melaksanakan finalisasi.
- Kepala Madrasah/Sekolah/Pesantren Muadalah mendapat User ID dan
password untuk diberikan kepada siswa guna melaksanakan pendaftaran.
Siswa
• Pendaftar yang memenuhi kriteria pemeringkatan, memakai User ID dan password yang diberikan oleh kepala Madrasah/Sekolah/Pesantren
Muadalah untuk login ke laman SPAN-PTKIN
http://www.span-ptkin.ac.id untuk melaksanakan pendaftaran.
• Pendaftar mengisi biodata, mengunggah foto, menentukan PTKIN, menentukan aktivitas studi, dan dokumen prestasi pemanis (jika ada).
• Pendaftar yang memenuhi syarat sanggup mendaftar aktivitas Bidikmisi yang akan diverifikasi oleh masing-masing PTKIN.
• Pendaftar harus membaca dan memahami seluruh ketentuan yang berlaku pada PTKIN yang akan dipilih.
• Pendaftar mencetak Kartu Bukti Pendaftaran sebagai tanda bukti peserta SPAN-PTKIN.
Program Studi dan Jumlah Pilihan
- Siswa pendaftar menentukan 2 (dua) PTKIN yang diminati.
- Siswa pendaftar menentukan 2 (dua) aktivitas studi yang diminati pada masing-masing PTKIN.
- Urutan pilihan PTKIN dan aktivitas studi menyatakan prioritas pilihan.
- Daftar aktivitas studi dan daya tampung SPAN-PTKIN sanggup dilihat pada laman SPAN-PTKIN http://www.span- ptkin.ac.id.
Pemeringkatan
• Melalui sistem, Panitia Nasional menciptakan pemeringkatan siswa menurut nilai mata pelajaran yang menjadi mata uji dalam Ujian Nasional (UN) 2018, mulai semester 1 sampai semester 5.
• Berdasarkan pemeringkatan prestasi akademik yang dilakukan Panitia Nasional dan sesuai dengan ketentuan pengakuan sekolah, siswa yang memenuhi syarat diizinkan untuk mendaftar SPAN-PTKIN 2018.
Untuk warta selanjutnya, silahkan download pada tautan Download Pengumuman Seleksi Prestasi Akademik Nasional (SPAN) Perguruan Tinggi Keagamaan Islam:
Download Pengumuman Seleksi Prestasi Akademik Nasional (SPAN) Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN)
Demikian goresan pena perihal
Download Pengumuman Seleksi Prestasi Akademik Nasional (SPAN) Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN)
Semoga bermanfaat dan salam sukses selalu!SUMBER: SPAN-PTKIN AC ID KEMENTERIAN AGAMA
0 Response to "Pengumuman Seleksi Prestasi Akademik Nasional Ptkin"
Posting Komentar