Begini Alur Sertifikasi Guru 2016 Melalui Jalur Portofolio Dan Plpg
Sertifikasi guru melalui jalur portofolio dan PLPG dieruntukkan bagai para guru yang diangkat sebelum tanggal 31 Desember 2016 sesuai dengan Permendikbud Nomor 5 Tahun 2012 wacana Sertifikasi Guru dalam Jabatan.
Gambar di bawah ini menunjukkan alur sertifikasi guru tahun 2016.
Keterangan Gambar:
- Guru dengan persyaratan akademik lulusan sarjana atau diploma IV sanggup menentukan jalur portofolio atau PLPG.
- Bagi guru yang menentukan jalur portofolio, prosedurnya yaitu sebagai berikut:
- Menyusun portofolio dengan aliran penyusunan portofolio
- Setelah siap, portofolio diserahkan kepada dinas pendidikan provinsi/kabupaten/kota dan dikirimkan ke forum penyedia tenaga kependidikan (LPTK) sesuai aktivitas studi
- Portofolio kemudian dinilai. Ada dua hasil evaluasi portofolio, yakni:
0 Response to "Begini Alur Sertifikasi Guru 2016 Melalui Jalur Portofolio Dan Plpg"
Posting Komentar