Nomer Induk Siswa Nasional (Nisn)

Tujuan dan Manfaat Nomer Induk Siswa Nasional (NISN)

Tujuan dan Manfaat Nomer Induk Siswa Nasional  Nomer Induk Siswa Nasional (NISN)

Disini akan dijelaskan ihwal NISN, apa sih NISN itu? NISN (Nomor Induk Siswa Nasional) merupakan layanan sistem pengelolaan nomor induk siswa secara nasional yang dikelola oleh Pusat Data dan Statistik  Kemdikbud yang merupakan bab dari aktivitas Dapodik (Data Pokok Pendidikan) Kemendikbud. Layanan NISN menerapkan sistem komputerisasi yang terpusat dan online untuk pengelolaan nomor induk siswa skala nasional sesuai Standar Pengkodean yang telah ditentukan.

Tiap siswa yang terdaftar pada layanan ini akan memperoleh identitas yang khas serta terstandar dan berlaku selamanya. Siswa akan dengan mudah dan cepat mengecek kartu NISN ini melalui web resmi Kemdikbud RI. Kartu ini juga menjadi pembeda antar siswa di seluruh Indonesia. Tata cara pinjaman aba-aba pengenal ini semua ditangani secara otomatis dan online oleh komputer yang berada di sentra layanan NISN. Penentuan dan pinjaman aba-aba pengenal identitas siswa tersebut menurut pengajuan atau masukan sumber data siswa yang telah divalidasi/diverifikasi oleh setiap sekolah dan atau Dinas Pendidikan Kota/Kabupaten secara online.. Hasil dari proses pinjaman aba-aba identifikasi oleh Pusat Sistem NISN tersebut ditampilkan secara terbuka dalam batasan tertentu melalui situs NISN (http://nisn.data.kemdikbud.go.id./).





Kartu NISN ini memiliki beberapa tujuan dan manfaat, antara lain:
  • Sebagai sistem pendukung aktivitas Dapodik dalam pengembangan dan penerapan program-program perencanaan pendidikan, statistik pendidikan dan aktivitas pendidikan lainnya baik di tingkat pusat, propinsi, kota, kabupaten sampai sekolah, seperti: BOS (Bantuan Operasional Sekolah), Ujian Nasional, Pangkalan Data dan , Sistem Informasi Manajemen Sekolah sampai Beasiswa.
  • Sebagai sentra layanan sistem pengelolaan nomor induk siswa secara online bagi Unit-unit Kerja di Kemdikbud, Dinas Pendidikan Daerah sampai Sekolah yang bersifat standar, terpadu dan akuntabel berbasis Teknologi Informasi dan Komunikasi terkini.
  • Mengidentifikasi setiap individu siswa (peserta didik) di seluruh sekolah se-Indonesia secara standar, konsisten dan berkesinambungan.
*Sumber: Kemdikbud

0 Response to "Nomer Induk Siswa Nasional (Nisn)"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel