Empat (4) Poin Utama Hasil Revisi Kurikulum 2013

Empat (4) Poin Penting dan Utama Hasil Revisi Kurikulum 2013

 Poin Penting dan Utama Hasil Revisi Kurikulum  Empat (4) Poin Utama Hasil Revisi Kurikulum 2013
Kemdikbud telah secara resmi memberlakukan secara nasional revisi kurikulum 2013 untuk diterapkan di tahun pelajaran 2016/2017. Sebenarnya tidak banyak perubahan yang signifikan dalam kurikulum yang bakal diterapkan mulai Juli ini dibandingkan versi sebelumnya.

Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kemdikbud RI Totok Suprayitno menjelaskan, bahwa secara prinsipnya ada empat poin hasil revisi kurikulum.

Nah, berdasarkan dia inilah Empat poin penting hasil revisi kurikulum 2013 itu:

1. Penyederhanaan aspek evaluasi siswa oleh guru.  Pada Kurikulum 2013 versi yang dulu, semua guru wajib menilai aspek sosial dan spiritual siswa. Sistem ini yang lantas dikeluhkan banyak guru.
Pada sistem yang anyar, evaluasi sosial dan keagamaan siswa cukup diterapkan oleh guru PPKn dan guru pendidikan agama-budi pekerti saja. Sementara guru fisika dan mata pelajaran lainnya hanya menilai aspek akademik sesuai bidang yang diajarkan saja.

2. Proses berpikir siswa tidak dibatasi. Pada kurikulum yang lama, berlaku sistem pembatasan. Yaitu, anak SD hingga memahami, Sekolah Menengah Pertama menganalisis, dan Sekolah Menengan Atas menciptakan.
Pada kurikulum 2013 hasil revisi ini, anak SD dipersilahkan berpikir hingga tahap penciptaan. Tetapi harus dengan kadar penciptaan yang sesuai dengan usia.

3. Struktur mata pelajaran dan usang berguru di sekolah tidak diubah. Walaupun tidak terdapat banyak perubahan, Kemdikbud berharap para instruktur bisa menyajikan unsur kebaruan dalam K13 versi revisi ini. “ K13 versi gres ini tetap mendukung proses berguru di kelas yang menyenangkan,” katanya.

4. Teori 5 M (mengingat, memahami, menerapkan, menganalisis, dan mencipta) dilarang hanya menjadi sebatas menjadi teori saja. Akan tetapi, semua guru dituntut untuk bisa menerapkannya dalam pembelajaran.





Kemudian ditambahkan oleh mantan kepala Biro Kepegawaian Kemendikbud itu bahwa, Narasumber Nasional (NN) dan Instruktur Nasional (IN) yang kemarin telah resmi dilantik dituntut harus bisa berperan secara penuh. Sehingga nanti saat melaksanakan pembinaan guru di tingkat provinsi atau tingkat sekolah tidak mengalami hambatan yang berarti.

Semoga isu pendidikan ini bisa menawarkan manfaat bagi Anda semua. Semoga revisi yang dilakukan pemerintah ini bisa semakin memajukan kualitas pendidikan di Indonesia.

* Sumber: jpnn.com





0 Response to "Empat (4) Poin Utama Hasil Revisi Kurikulum 2013"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel