Mendikbud Jamin Kegiatan Sertifikasi Dan Pemberian Profesi Guru (Tpg) Tetap Berjalan

Kemendikbud Pastikan Program Sertifikasi dan Tunjangan Profesi Guru Tetap Berjalan


Kemendikbud Pastikan Program Sertifikasi dan Tunjangan Profesi Guru Tetap Berjalan Mendikbud Jamin Program Sertifikasi dan Tunjangan Profesi Guru (TPG) Tetap Berjalan
Muhadjir Effendy


Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy mengatakan, kebijakan terkait guru dan tenaga pendidikan akan terus berjalan, termasuk di dalamnya kontribusi profesi guru (TPG) dan aktivitas sertifikasi profesi guru. Hal tersebut dijelaskannya guna menepis informasi yang beredar di tengah masyarakat, bahwa Kemendikbud akan menghapus aktivitas sertifikasi guru.



“Untuk kegiatan guru yang sudah berjalan masih sanggup terus dijalankan,” kata Mendikbud , Selasa (02/08/2016).

Beliau mengatakan, kontribusi profesi guru (TPG) yaitu amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 wacana Guru dan Dosen, serta Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 wacana Guru.

Kedua peraturan tersebut mengamanatkan kontribusi profesi guru diberikan kepada guru yang telah memenuhi persyaratan dan telah tersertifikasi.

“Sudah sangat terang diamanatkan dalam undang-undang dan peraturan pemerintah tersebut. Amanat ini harus kita laksanakan,” tutur Muhadjir.

Nah, terkait dengan besar anggaran mengenai TPG, Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK), Sumarna Surapranata menerangkan, pemerintah telah menyiapkan anggaran untuk guru PNS maupun bukan PNS untuk tahun 2016.

Beliau menuturkan, pemerintah telah menyiapkan dana anggaran sebesar Rp 71 trilun untuk guru PNS di daerah. Selain itu, anggaran juga tersedia untuk guru bukan PNS sebesar 8 trilun.

Tentunya harus dengan kualifikasi yang sama yakni mempunyai akta pendidik dan telah memenuhi persyaratan manajemen ibarat mengajar 24 jam mata pelajaran.

"Pemilik akta pendidik yang memenuhi persyaratan sesuai dengan peraturan perundang-undangan berhak memperoleh kontribusi profesi setara dengan honor pokok," tutup Sumarna.

0 Response to "Mendikbud Jamin Kegiatan Sertifikasi Dan Pemberian Profesi Guru (Tpg) Tetap Berjalan"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel