Sistem Daring Diterapkan Dalam Penyaluran Tpg 2017

/ Sistem Daring Diterapkan Dalam Penyaluran TPG 2017

 Sistem Daring Diterapkan Dalam Penyaluran TPG  Sistem Daring Diterapkan Dalam Penyaluran TPG 2017
Image by: Pixabay
Mulai 2017 Pembayaran TPG Gunakan Sistem Online
 



Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan senantiasa melaksanakan banyak sekali upaya demi perbaikan dalam penyaluran tunjangan profesi guru (TPG). Diproyeksikan pada tahun 2017, sistem pelaporan penyaluran TPG dirancang memakai sistem daring/ online untuk lebih mengeliminir kemungkinan terjadinya keterlambatan pembayaran TPG tersebut. Hal itu ditegaskan oleh Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbud, Sumarna Surapranata, pada Rakornas Aparatur Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) di Surakarta, Jumat (16/12/2016).


"Laporan keuangan harus online (daring), sedang dirancang dan didiskusikan dengan BPKP," ujarnya.

Pranata menjelaskan, paling tidak ada 5 (lima) hal/ duduk kasus yang terdeteksi dalam penyaluran/ pembayaran TPG setiap tahunnya. Data yang tidak akurat menjadi salah satu warta yang disampaikan beliau. Optimalisasi data pokok pendidikan (Dapodik) akan dilakukan sebagai upaya mendapat data yang akurat. "Kita gunakan satu data saja, yaitu dapodik," katanya.

Imbas dari data yang tidak akurat akan berdampak pada jumlah dana yang seharusnya disalurkan. Jika data kurang alurat/ valid, maka penyaluran/ pembayaran TPG akan terlambat dan jikalau data ternyata melebihi kondisi sebetulnya maka akan mengakibatkan sisa lebih penggunaan anggaran (SILPA). Batas final penyaluran TPG setiap triwulan ialah tanggal 9 di bulan ketiga, akan tetapi kenyataan di lapangan, pembayaran TPG ini acapkali terlambat. Guna mengatasi permasalahan ini, Kemendikbud telah melaksanakan antisipasi dan sedang merancang sistem pelaporan daring/ online.

Masalah klasik yang juga masih sering ditemukan ialah wacana syarat harus memenuhi 24 jam mengajar untuk mendapat TPG. Dalam upaya untuk mengurai duduk kasus ini, Kemendikbud sedang merancang beberapa denah yang sanggup dipakai antara lain:
  1. Skema pertama, guru tetap mendapat TPG walaupun kurang dari 24 jam dengan ketentuan TPG yang diterima dihitung sesuai dengan jam mengajarnya. Misalkan guru hanya mengajar 20 jam, maka TPG yang diperolehnya sebesar 20/24 x honor satu bulan. 
  2. Skema kedua, guru melaksanakan tatap muka selama delapan jam per hari atau 40 jam seminggu. 
Selain menyiapkan sistem dan langkah antisipasi guna demi mengatasi banyak sekali duduk kasus ini, Kemendikbud melalui Ditjen GTK menggandeng APIP dalam memperkuat Unit Pengendalian Gratifikasi, melaksanakan peringatan dini, peningkatan kualitas tata kelola, dan rekonsiliasi. Harapannya, penyaluran TPG di waktu yang akan tiba akan sempurna waktu dan pastinya akuntabilitasnya terjaga.

Semoga dengan niat baik dari Kemendikbud ini akan lebih memudahkan dalam penyaluran/ pembayaran TPG dan tentunya akuntabilitas dan akurasi data bisa terkawal dengan baik sehingga penyaluran ini bisa sempurna waktu sesuai jadual dan terhindar dari keterlambatan sebab efek dari rendahnya akurasi data yang ada selama ini.

Semoga sedikit informasi dari kami bisa memberi manfaat bagi Anda semuanya. Akhir kata, salam sukses selalu!
Kami sangat berterima kasih jikalau Anda berkenan membagikan postingan ini di sebelah kiri halaman ini.

0 Response to "Sistem Daring Diterapkan Dalam Penyaluran Tpg 2017"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel