Kompetensi Guru: Klarifikasi Lengkap
Empat Kompetensi Guru: Pedagogik, Kepribadian, Sosial, dan Profesional
a. Kompetensi PedagogikKompetensi pedagogik yaitu kemampuan yang harus dimiliki guru berkenaan dengan karakteristik penerima didik dilihat dari aneka macam aspek ibarat fisik, moral, sosial, kultural, emosional, dan intelektual. Hal tersebut berimplikasi bahwa seorang guru harus bisa menguasai teori berguru dan prinsip-prinsip pembelajaran yang mendidik alasannya penerima didik mempunyai karakter, sifat, dan interes yang berbeda. Berkenaan dengan pelaksanaan kurikulum, seorang guru harus bisa membuatkan kurikulum di tingkat satuan pendidikan masingmasing dan diubahsuaikan dengan kebutuhan lokal.
Guru harus bisa mengoptimalkan potensi penerima didik untuk mengaktualisasikan kemampuannya di kelas, dan harus bisa melaksanakan penilaian terhadap acara pembelajaran
yang telah dilakukan. Kemampuan yang harus dimiliki guru berkenaan dengan aspek-aspek yang diamati, yaitu:
1) Penguasaan terhadap karakteristik penerima didik dari aspek fisik, moral, sosial, kultural, emosional dan intelektual.
2) Penguasaan terhadap teori berguru dan prinsip-prinsip pembelajaran yang mendidik.
3) Mampu membuatkan kurikulum yang terkait dengan bidang pengembangan yang diampu.
4) Menyelenggarakan acara pengembangan yang mendidik.
5) Memanfaatkan teknologi isu dan komunikasi untuk kepentingan penyelenggaraan acara pengembangan yang mendidik.
6) Memfasilitasi pengembangan potensi penerima didik untuk mengaktualisasikan aneka macam potensi yang dimiliki.
7) Berkomunikasi secara efektif, empatik, dan santun dengan penerima didik.
8) Melakukan penilaian dan penilaian proses dan hasil belajar, memanfaatkan hasil penilaian dan penilaian untuk kepentingan pembelajaran.
9) Melakukan tindakan reflektif untuk peningkatan kualitas pembelajaran.
b. Kompetensi Kepribadian
Pelaksanaan kiprah sebagai guru harus didukung oleh suatu perasaan gembira akan kiprah yang dipercayakan kepadanya untuk mempersiapkan kualitas generasi masa depan bangsa.
Walaupun berat tantangan dan rintangan yang dihadapi dalam pelaksanaan tugas, guru harus tetap tegar dalam melaksakan kiprah sebagai seorang pendidik. Pendidikan ialah proses yang
direncanakan biar semua berkembang melalui proses pembelajaran. Guru sebagai pendidik harus sanggup menghipnotis ke arah proses itu sesuai dengan tata nilai yang dianggap baik dan berlaku dalam masyarakat. Tata nilai termasuk norma, moral, estetika, dan ilmu pengetahuan, menghipnotis sikap etik penerima didik sebagai langsung dan sebagai anggota masyarakat. Penerapan disiplin yang baik dalam proses pendidikan akan menghasilkan sikap mental, tabiat dan kepribadian penerima didik yang kuat. Guru dituntut harus bisa membelajarkan penerima didiknya perihal disiplin diri, berguru membaca, menyayangi buku, menghargai waktu, berguru bagaimana cara belajar, mematuhi aturan/tata tertib, dan berguru bagaimana harus berbuat. Semuanya itu akan berhasil apabila guru juga disiplin dalam melaksanakan kiprah dan kewajibannya. Guru harus mempunyai kemampuan yang berkaitan dengan kemantapan dan integritas kepribadian seorang guru. Aspek-aspek yang diamati adalah:
1) Bertindak sesuai dengan norma agama, hukum, sosial, dan kebudayaan nasional Indonesia.
2) Menampilkan diri sebagai langsung yang jujur, berakhlak mulia, dan teladan bagi penerima didik dan masyarakat.
3) Menampilkan diri sebagai langsung yang mantap, stabil, dewasa, arif, dan berwibawa.
4) Menunjukan etos kerja, tanggung jawab yang tinggi, rasa gembira menjadi guru, dan rasa percaya diri.
5) Menjunjung tinggi isyarat etik profesi guru.
c. Kompetensi Sosial
Guru di mata masyarakat dan penerima didik merupakan panutan yang perlu dicontoh dan merupkan suri tauladan dalam kehidupanya sehari-hari. Guru perlu mempunyai kemampuan sosial dengan masyarakat, dalam rangka pelaksanaan proses pembelajaran yang efektif. Dengan kemampuan tersebut, otomatis relasi sekolah dengan masyarakat akan berjalan dengan lancar, sehingga kalau ada keperluan dengan orang bau tanah penerima didik, para guru tidak akan menerima kesulitan.
Kemampuan sosial mencakup kemampuan guru dalam berkomunikasi, bekerja sama, bergaul simpatik, dan mempunyai jiwa yang menyenangkan. Kriteria kinerja guru dalam kaitannya
dengan kompetensi sosial disajikan berikut ini.
1) Bertindak objektif serta tidak diskriminatif alasannya pertimbangan jenis kelamin, agama, ras, kondisi fisik, latar belakang keluarga, dan status sosial ekonomi.
2) Berkomunikasi secara efektif, empatik, dan santun dengan sesama pendidik, tenaga kependidikan, orang tua, dan masyarakat.
3) Beradaptasi di daerah bertugas di seluruh wilayah Republik Indonesia yang mempunyai keragaman sosial budaya.
4) Berkomunikasi dengan komunitas profesi sendiri dan profesi lain secara ekspresi dan goresan pena atau bentuk lain.
d. Kompetensi Profesional
Kompetensi profesional yaitu kemampuan yang harus dimiliki guru dalam perencanaan dan pelaksanaan proses pembelajaran. Guru mempunyai kiprah untuk mengarahkan acara berguru penerima didik untuk mencapai tujuan pembelajaran. Untuk itu guru dituntut bisa memberikan materi pelajaran. Guru harus selalu mengupdate, dan menguasai materi pelajaran yang disajikan. Persiapan diri perihal materi diusahakan dengan jalan mencari informasi
melalui aneka macam sumber ibarat membaca buku-buku terbaru, mengakses dari internet, selalu mengikuti perkembangan dan kemajuan terakhir perihal materi yang disajikan.
Dalam memberikan pembelajaran, guru mempunyai peranan dan kiprah sebagai sumber materi yang tidak pernah kering dalam mengelola proses pembelajaran. Kegiatan mengajarnya harus disambut oleh penerima didik sebagai suatu seni pengelolaan proses pembelajaran yang diperoleh melalui latihan, pengalaman, dan kemauan berguru yang tidak pernah putus. Keaktifan penerima didik harus selalu diciptakan dan berjalan terus dengan memakai metode dan seni administrasi mengajar yang tepat. Guru membuat suasana yang sanggup mendorong pesertadidik untuk bertanya, mengamati, mengadakan eksperimen, serta menemukan fakta dan konsep yang benar. Karena itu guru harus melaksanakan acara pembelajaran memakai multimedia, sehingga terjadi suasana berguru sambil bekerja, berguru sambil mendengar, dan berguru sambil bermain, sesuai kontek materinya. Guru harus memperhatikan prinsip-prinsip didaktik metodik sebagai ilmu keguruan. Misalnya, bagaimana menerapkan prinsip apersepsi, perhatian, kerja kelompok, dan prinsip- prinsip lainnya.
Dalam hal evaluasi, secara teori dan praktik, guru harus sanggup melaksanakan sesuai dengan tujuan yang ingin diukurnya. Jenis tes yang dipakai untuk mengukur hasil berguru harus benar dan tepat. Diharapkan pula guru sanggup menyusun butir soal secara benar, biar tes yang dipakai sanggup memotivasi pesertadidik belajar.
Kemampuan yang harus dimiliki pada dimensi kompetensi profesional atau akademik sanggup diamati dari aspek-aspek berikut ini.
1) Menguasai materi, struktur, konsep, dan pola piker keilmuan yang mendukung mata pelajaran yang diampu.
2) Menguasai standar kompetensi dan kompetensi dasar mata pelajaran/bidang pengembangan yang diampu.
3) Mengembangkan materi pelajaran yang diampu secara kreatif.
4) Mengembangkan keprofesian secara berkelanjutan dengan melaksanakan tindakan reflektif
5) Memanfaatkan teknologi isu dan komunikasi untuk berkomunikasi dan membuatkan diri.
Demikian goresan pena tentang
Penjelasan Lengkap Kompetensi Guru: pedagogik, kepribadian, sosial, dan profesional
Semoga bermanfaat dan salam sukses selalu!
Sumber: Modul PLPG Bahasa Indonesia.2013.
Sumber sanggup Anda unduh pada tautan sebagai berikut:
Sumber sanggup Anda unduh pada tautan sebagai berikut:
0 Response to "Kompetensi Guru: Klarifikasi Lengkap"
Posting Komentar