Sah, Sekolah Lima Hari Resmi Berpayung Hukum

 Sekolah Lima Hari Resmi Berpayung Hukum Sah, Sekolah Lima Hari Resmi Berpayung Hukum

Peraturan Menteri Pendidikan Nomor 23 Tahun 2017 Sebagai Payung Hukum Sekolah Lima Hari






Setelah adanya beberapa pernyataan verbal dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan mengenai kebijakan sekolah lima hari atau full day school, banyak pihak yang lalu menunggu kepastian akan diberlakukannya kebijakan tersebut dengan payung aturan dan bukan hanya atas pernyataan verbal dari Mendikbud dan beberapa pejabat di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Terlepas dari beberapa pihak yang menyatakan keberatan atas ihwal sekolah lima hari dengan rujukan full day school, Kemendikbud pada jadinya melaksanakan formalisasi atas ihwal sekolah lima hari dengan mengeluarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 23 Tahun 2017 Tentang Hari Sekolah.

Anda sanggup mengunduh Permendikbud Nomor 23 Tahun 2017 tersebut pada tautan berikut:





PENGERTIAN SISTEM PENDIDIKAN FULL DAY SCHOOL

Latar Belakang Hadirnya Full Day School (FDS)

Plus Minus Sistem Full Day School (FDS)

Hari sekolah secara tegas termaktub dalam Pasal 2. Berikut ialah kutipannya:

Pasal 2

(1) Hari Sekolah dilaksanakan 8 (delapan) jam dalam 1 (satu) hari atau 40 (empat puluh) jam selama 5 (lima) hari dalam 1 (satu) minggu.
(2) Ketentuan 8 (delapan) jam dalam 1 (satu) hari atau 40 (empat puluh) jam selama 5 (lima) hari dalam 1 (satu) ahad sebagaimana dimaksud pada ayat (1), termasuk waktu istirahat selama 0,5 (nol koma lima) jam dalam 1 (satu) hari atau 2,5 (dua koma lima) jam selama 5 (lima) hari dalam 1 (satu) minggu.
(3) Dalam hal diharapkan penambahan waktu istirahat sebagaimana dimaksud pada ayat (2), Sekolah sanggup menambah waktu istirahat melebihi dari 0,5 (nol koma lima) jam dalam 1 (satu) hari atau 2,5 (dua koma lima) jam selama 5 (lima) hari dalam 1 (satu) minggu.
(4) Penambahan waktu istirahat sebagaimana dimaksud pada ayat (3) tidak termasuk dalam perhitungan jam sebagaimana dimaksud pada ayat (1).

Bagaimana pandangan Anda? Silahkan berdiskusi.

0 Response to "Sah, Sekolah Lima Hari Resmi Berpayung Hukum"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel