Kisi-Kisi Bahan Soal Tes Cpns Tahun 2017 Bagi Calon Sipir Dan Hakim

 Bagi Calon Sipir dan Hakim I Download Permenpan RB Nomor  Kisi-Kisi Materi Soal Tes CPNS Tahun 2017 Bagi Calon Sipir dan Hakim

Download Permenpan RB Nomor (No) 20 Tahun 2017 Tentang Kriteria Penetapan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil dan Pelaksanaan Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun 2017





Hari ini telah memasuki hari yang ke-sepuluh pelaksanaan pendaftaran online penerimaan CPNS via alamat website sscn.bkn.co.id. Per tanggal 8 Agustus 2017 kemarin, terhitung total sebanyak 441.267 pelamar yang sudah mendaftar berdasar data BKN.

Sementara hingga ketika ini, pada penerimaan CPNS tahun 2017 ini gugusan penjaga tahanan (sipir) pada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) untuk gugusan umum menjadi jabatan yang paling banyak diminati oleh pelamar. 

Sedangkan untuk pelamar pada Mahkamah Agung (MA) gugusan umum, calon hakim peradilan umum menjadi jabatan favorit yang paling banyak diminati oleh para pelamar. Di sisi lain, calon hakim peradilan agama untuk gugusan putra/putri Papua dan Papua Barat masih minim peminat.

Pendaftaran online pada penerimaan CPNS tahun 2017 masing-masing instansi tersebut masih akan berlangsung hingga 21 (dua puluh satu) hari ke depan dan publik pelamar diminta untuk menyimak secara cermat rincian kualifikasi dan persyaratan dokumen yang diminta pada masing-masing jabatan.

Tentunya bagi Anda yang telah melaksanakan proses pendaftaran, tahap selanjutnya yaitu melaksanakan persiapan dalam menghadapi tes masuk CPNS tahun 2017. Salah satu tips semoga lebih mantap dalam menempuh tes masuk tersebut salah satunya yaitu dengan membedah kisi-kisi soal dan berlatih mengerjakan soal secara rutin guna membiasakan diri untuk menghadapi banyak sekali kemungkinan jenis soal yang akan keluar pada tes yang sesungguhnya. 

Materi (Kisi-Kisi Soal) Tes CPNS Bagi Calon Penjaga Tahanan (Sipir) dan Calon Hakim serta bagi pelamar lainnya bersama-sama sanggup dibaca melalui Permenpan No 20 Tahun 2017. Bagi Anda yang belum memilikinya, kami sediakan tautan untuk mendownload Permenpan No. 20 Tahun 2017 tersebut di bawah ini:



Berikut kami kutipkan materi Tes Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Sesuai Permenpan RB Nomor (No) 20 Tahun 2017:

a. Seleksi kompetensi dasar Calon Pegawai Negeri Sipil meliputi:

1) Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) untuk menilai penguasaan pengetahuan dan kemampuan mengimplementasikan nilai-nilai 4 (empat) Pilar Kebangsaan Indonesia yang meliputi:

a) Pancasila;
b) UUD 1945;
c) Bhineka Tunggal Ika; dan
d) Negara Kesatuan Republik Indonesia (sistem Tata Negara Indonesia, sejarah usaha bangsa, peranan Bangsa Indonesia dalam tatanan regional maupun global, dan kemampuan berbahasa Indonesia secara baik dan benar).

2) Tes Intelegensi Umum (TIU) dimaksudkan untuk menilai:

a) Kemampuan verbal yaitu kemampuan memberikan warta secara mulut maupun tulis;
b) Kemampuan numerik yaitu kemampuan melaksanakan operasi perhitungan angka dan melihat kekerabatan diantara angka-angka;
c) Kemampuan berpikir logis yaitu kemampuanmelakukan budi budi secara runtut dan sistematis; dan
d) Kemampuan berpikir analitis yaitu kemampuan mengurai suatu permasalahan secara sistematik.

3) Tes Karakteristik Pribadi (TKP) untuk menilai:

a) Integritas diri;
b) Semangat berprestasi;
c) Kreativitas dan inovasi;
d) Orientasi pada pelayanan;
e) Orientasi kepada orang lain;
f) Kemampuan beradaptasi;
g) Kemampuan mengendalikan diri;
h) Kemampuan bekerja berdikari dan tuntas;
i) Kemauan dan kemampuan berguru berkelanjutan;
j) Kemampuan bekerja sama dalam kelompok; dan
k) Kemampuan menggerakkan dan mengkoordinir orang
lain.

b. Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

1) Materi seleksi kompetensi bidang

a) Materi Seleksi Kompetensi Bidang ditetapkan oleh instansi pembina jabatan fungsional, sedangkan bahan seleksi untuk jabatan pelaksana ditetapkan oleh instansi yang membidangi urusan jabatan pelaksana dimaksud;
b) Dalam hal instansi pembina jabatan fungsional atau instansi yang membidangi urusan jabatan pelaksana belum siap menyusun bahan Seleksi Kompetensi Bidang, maka penyusunannya dilakukan oleh Pejabat
Pembina Kepegawaian yang bersangkutan;
c) Materi sebagaimana dimaksud angka 1) dan 2) selanjutnya dikoordinasikan dan diintegrasikan ke dalam sistem CAT Badan Kepegawaian Negara.

2) Peserta dan pelaksanaanseleksi kompetensi bidang

a) Jumlah peserta yang sanggup mengikuti seleksi kompetensi bidang paling banyak 3 (tiga) kali jumlah kebutuhan pada masing-masing Jabatan menurut peringkat nilai seleksi kompetensi dasar;
b) Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang harus memakai CAT sesuai dengan kebutuhan jabatan memakai akomodasi komputer dan penunjang lain yang disiapkan BKN dan atau memakai akomodasi komputer dan penunjang Uji Kompetensi Guru (UKG) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan serta dimungkinkan pula memakai akomodasi berdikari yang disiapkan oleh instansi di bawah koordinasi BKN;
c) Dalam hal instansi belum siap untuk melaksanakan
seleksi kompetensi bidang memakai CAT, instansi sanggup melaksanakan minimal 2 (dua) bentuk tes, antara lain: tes praktik kerja (dengan bahan dan penguji yang berkompeten sesuai dengan kebutuhan jabatan), tes fisik/kesemaptaan, psikologis, kesehatan jiwa, dan wawancara sesuai yang dipersyaratkan oleh Jabatan;
d) Instansi harus menciptakan dan memberikan panduan kepada PANSELNAS terkait dengan rencana pelaksanaan seleksi kompetensi bidang sebelum pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar dimulai;
e) Pengolahan hasil Seleksi Kompetensi Bidang dilakukan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian, yang jadinya disampaikan ke PANSELNAS dalam bentuk softcopy dan hardcopy.

Penting dan harus diperhatikan!
Berdasarkan pada pengumuman penerimaan CPNS tahun 2017 yang tertera pada laman Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, disebutkan jikalau dokumen persyaratan untuk pendaftaran pada penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2017 wajib dikirimkan ke masing-masing instansi sesuai dengan kualifikasi pendidikan dan gugusan yang dipilih.

Nah, sedangkan info yang kami dapatkan dari laman BKN, Humas BKN merespons perihal masih ada beberapa berkas lamaran penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2017 yang ditujukan ke alamat Badan Kepegawaian Negara (BKN) pada Senin (7/8/2017).

Kepala Bagian Hubungan Media dan Pengaduan Masyarakat BKN, Herman, mengingatkan kepada calon pelamar semoga membaca dengan teliti prosedur penerimaan CPNS tahun 2017 sebab konsekuensi dengan adanya kesalahan alamat kirim tersebut yaitu bahwa lamaran dengan sangat terpaksa tidak akan diproses dikarenakan kesalahan alamat pengiriman itu.
“Berkas lamaran yang dikirimkan ke kantor BKN, mohon maaf tidak akan diproses,” tegasnya.
Sekian warta yang bisa kami sajikan untuk Anda. Terima kasih telah berkunjung ke situs kami dan telah membaca goresan pena kami yang berjudul

Kisi-Kisi Materi Soal Tes CPNS Tahun 2017 Bagi Calon Sipir dan Hakim

Semoga bermanfaat dan salam sukses selalu untuk Anda!

0 Response to "Kisi-Kisi Bahan Soal Tes Cpns Tahun 2017 Bagi Calon Sipir Dan Hakim"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel