Pedoman Peringatan Hut Ke-72 Kemerdekaan Ri Tahun 2017
Download Tema dan Logo, Pedoman Penggunaan Identitas Visual, Turunan Logo untuk Merchandise HUT ke-72 Kemerdekaan RI Tahun 2017
Pedoman Peringatan HUT ke-72 Kemerdekaan RI Tahun 2017
Pedoman Penggunaan Identitas Visual HUT ke-72 Kemerdekaan RI Tahun 2017
Dalam rangka HUT Ke-72 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2017, Kementerian Sekretariat Negara mengeluarkan Pedoman Peringatan HUT Ke-72 Kemerdekaan RI Tahun 2017 yang isinya ibarat di bawah ini:
1. Tema dan Logo:
Tema Peringatan Hari Ulang Tahun Ke-72 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2017
2 Pedoman pokok kegiatan di tingkat pusat:
* Pukul 12:00 WIB, Penganugerahan Tanda Kehormatan Republik Indonesia di Istana Negara.
* Pukul 14:00 WIB, Pengukuhan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) di Istana Negara.
* Pukul 09:00 s.d. 10:25 WIB, Pidato Presiden RI pada Sidang Tahunan MPR RI Tahun 2017 di Ruang Rapat Paripurna, Gedung Nusantara MPR, DPR, DPD
* Pukul 10:40 s.d. 12:10 WIB, Pidato Kenegaraan Presiden RI dalam rangka HUT Ke-72 Kemerdekaan RI Tahun 2017 pada Sidang Bersama dewan perwakilan rakyat RI dan DPD RI di Ruang Rapat Paripurna, Gedung Nusantara MPR, DPR, DPD RI.
* Pukul 14:00 s.d. 15:40 WIB, Pidato Presiden RI dalam rangka Penyampaian Pengantar/Keterangan Pemerintah atas RUU ihwal APBN Tahun Anggaran 2018 beserta Nota Keuangan dan Dokumen Pendukungnya pada Rapat Paripurna Pembukaan Masa Persidangan I dewan perwakilan rakyat RI Tahun Sidang 2017-2018 di Ruang Rapat Paripurna, Gedung Nusantara MPR, DPR, DPD RI.
* Pukul 24:00 WIB, Apel Kehormatan dan Renungan Suci di Taman Makam Pahlawan Nasional Utama Kalibata.
* Pukul 08:00 WIB, Pertunjukan Marching Band, Tarian Kolosal, Kesenian. dan Prosesi Arak-arakan Pengambilan Bendera Pusaka dari Monumen Nasional ke Istana Merdeka.
* Pukul 10:00 WIB Upacara Peringatan Detik-detik Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia di Halaman Istana Merdeka.
* Pukul 12:00 WIB, Santap Siang Hari Kemerdekaan di Istana Negara.
* Pukul 15:00 WIB, Pertunjukan Marching Band, Tarian Kolosal, dan Kesenian di Halaman Istana Merdeka.
* Pukul 17:00 WIB, Upacara Penurunan Bendera Sang Merah Putih di Halaman Istana Merdeka.
* Pukul 17:30 WIB. Prosesi Arak-arakan Bendera Pusaka dan Istana Merdeka ke Monumen Nasional
* Pukul 18:00 WIB, Pengembalian Bendera Pusaka di Monumen Nasional.
* Pukul 10:00 WIB, Peringatan Hari Konstitusi di Gedung Nusantara IV MPR RI.
* Pukul 16:00 WIB, Silaturahim dengan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) dan Para Teladan Nasional di Istana Negara.
3. Penyelenggaraan program hendaknya memperhatikan:
a. Pada tanggal 16 Agustus 2017 biar masyarakat mengikuti siaran pribadi Pidato Kenegaraan Presiden RI baik melalui radio maupun televisi.
b. Pada tanggal 17 Agustus 2017 biar diselenggarakan upacara bendera secara terpusat di seluruh Ibukota Provinsi dan Ibukota Kabupaten/Kota disamping upacara bendera di setiap instansi/kesatuan masing-masing.
c. Penyelenggaraan program Peringatan HUT Ke-72 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2017 dilaksanakan dengan berlandaskan pada tema dan logo yang telah ditentukan, dirayakan secara khidmat dan penuh kemeriahan, memperhatikan situasi dan kondisi setempat, serta sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
4. Perwakilan-perwakilan Republik Indonesia di luar negeri biar menyesuaikan ketentuan-ketentuan tersebut di atas dan yang bertindak sebagai inspektur upacara yaitu duta besar atau kepala perwakilan RI.
Atas perhatian dan kolaborasi yang baik, kami sampaikan terima kasih.
Akhirnya, kutipan tersebut telah simpulan kami sampaikan kepada Anda semua. Semoga informasi ini bermanfaat dan salam sukses selalu untuk Anda!
Dalam rangka HUT Ke-72 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2017, Kementerian Sekretariat Negara mengeluarkan Pedoman Peringatan HUT Ke-72 Kemerdekaan RI Tahun 2017 yang isinya ibarat di bawah ini:
Tema Peringatan Hari Ulang Tahun Ke-72 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2017
2 Pedoman pokok kegiatan di tingkat pusat:
- Hari Selasa, 15 Agustus 2017:
* Pukul 12:00 WIB, Penganugerahan Tanda Kehormatan Republik Indonesia di Istana Negara.
* Pukul 14:00 WIB, Pengukuhan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) di Istana Negara.
- Hari Rabu, 16 Agustus 2017:
* Pukul 09:00 s.d. 10:25 WIB, Pidato Presiden RI pada Sidang Tahunan MPR RI Tahun 2017 di Ruang Rapat Paripurna, Gedung Nusantara MPR, DPR, DPD
* Pukul 10:40 s.d. 12:10 WIB, Pidato Kenegaraan Presiden RI dalam rangka HUT Ke-72 Kemerdekaan RI Tahun 2017 pada Sidang Bersama dewan perwakilan rakyat RI dan DPD RI di Ruang Rapat Paripurna, Gedung Nusantara MPR, DPR, DPD RI.
* Pukul 14:00 s.d. 15:40 WIB, Pidato Presiden RI dalam rangka Penyampaian Pengantar/Keterangan Pemerintah atas RUU ihwal APBN Tahun Anggaran 2018 beserta Nota Keuangan dan Dokumen Pendukungnya pada Rapat Paripurna Pembukaan Masa Persidangan I dewan perwakilan rakyat RI Tahun Sidang 2017-2018 di Ruang Rapat Paripurna, Gedung Nusantara MPR, DPR, DPD RI.
* Pukul 24:00 WIB, Apel Kehormatan dan Renungan Suci di Taman Makam Pahlawan Nasional Utama Kalibata.
- Hari Kamis, l7 Agustus 2017:
* Pukul 08:00 WIB, Pertunjukan Marching Band, Tarian Kolosal, Kesenian. dan Prosesi Arak-arakan Pengambilan Bendera Pusaka dari Monumen Nasional ke Istana Merdeka.
* Pukul 10:00 WIB Upacara Peringatan Detik-detik Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia di Halaman Istana Merdeka.
* Pukul 12:00 WIB, Santap Siang Hari Kemerdekaan di Istana Negara.
* Pukul 15:00 WIB, Pertunjukan Marching Band, Tarian Kolosal, dan Kesenian di Halaman Istana Merdeka.
* Pukul 17:00 WIB, Upacara Penurunan Bendera Sang Merah Putih di Halaman Istana Merdeka.
* Pukul 17:30 WIB. Prosesi Arak-arakan Bendera Pusaka dan Istana Merdeka ke Monumen Nasional
* Pukul 18:00 WIB, Pengembalian Bendera Pusaka di Monumen Nasional.
- Hari Jumat, 18 Agustus 2017:
* Pukul 10:00 WIB, Peringatan Hari Konstitusi di Gedung Nusantara IV MPR RI.
* Pukul 16:00 WIB, Silaturahim dengan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) dan Para Teladan Nasional di Istana Negara.
3. Penyelenggaraan program hendaknya memperhatikan:
a. Pada tanggal 16 Agustus 2017 biar masyarakat mengikuti siaran pribadi Pidato Kenegaraan Presiden RI baik melalui radio maupun televisi.
b. Pada tanggal 17 Agustus 2017 biar diselenggarakan upacara bendera secara terpusat di seluruh Ibukota Provinsi dan Ibukota Kabupaten/Kota disamping upacara bendera di setiap instansi/kesatuan masing-masing.
c. Penyelenggaraan program Peringatan HUT Ke-72 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2017 dilaksanakan dengan berlandaskan pada tema dan logo yang telah ditentukan, dirayakan secara khidmat dan penuh kemeriahan, memperhatikan situasi dan kondisi setempat, serta sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
4. Perwakilan-perwakilan Republik Indonesia di luar negeri biar menyesuaikan ketentuan-ketentuan tersebut di atas dan yang bertindak sebagai inspektur upacara yaitu duta besar atau kepala perwakilan RI.
Atas perhatian dan kolaborasi yang baik, kami sampaikan terima kasih.
Akhirnya, kutipan tersebut telah simpulan kami sampaikan kepada Anda semua. Semoga informasi ini bermanfaat dan salam sukses selalu untuk Anda!
0 Response to "Pedoman Peringatan Hut Ke-72 Kemerdekaan Ri Tahun 2017"
Posting Komentar