Tweet Joko Widodo Kembali Menegaskan Tak Ada Keharusan Terapkan 5 (Lima) Hari Sekolah
Dua Syarat Wajib Terapkan Kebijakan Full Day School
"Saya tegaskan lagi: tidak ada keharusan (kewajiban_Red) untuk 5 hari sekolah. Yang selama ini 6 hari silakan lanjutkan. Tidak perlu berubah -Jkw," itulah kicauan Presiden via akun twitternya @jokowi, hari Senin (14/8) siang.
Presiden Jokowi turut menambahkan bahwa ada 2 (dua) syarat utama yang harus dipenuhi apabila tetap ingin menerapkan kebijakan full day school di masing-masing sekolah. Apa saja 2 syarat tersebut, mari kita simak bersama:
- Diterima masyarakat
- Diterima tokoh agama setempat
Sebelumnya Menteri Pendidikan dan Kebudayan Muhajir Effendy menerbitkan peraturan full day school melalui Peraturan Menteri Nomor 23 Tahun 2017. Dalam peraturan ini, sekolah diwajibkan berlangsung delapan jam dalam sehari selama 5 (lima) hari dalam sepekan.
Aturan ini dinilai beberap pihak belum siap diterapkan oleh seluruh sekolah. Ada juga yang memandang hukum ini bertentangan dengan pendidikan diniyah. Salah satu pihak yang paling menentang keras kebijakan FDS ini yaitu Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
:
0 Response to "Tweet Joko Widodo Kembali Menegaskan Tak Ada Keharusan Terapkan 5 (Lima) Hari Sekolah"
Posting Komentar