Download Buku Panduan Model Pengembangan Rpp Sma

Download Buku Model Pengembangan RPP Kurikulum  Download Buku Panduan Model Pengembangan RPP SMA

Download Buku Model Pengembangan RPP Kurikulum 2013 SMA







Sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Kurikulum 2013 dikembangkan untuk mempersiapkan penerima didik biar mempunyai kemampuan hidup sebagai pribadi dan warga negara yang beriman, produktif, kreatif, inovatif, dan afektif serta bisa berkontribusi pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa, bernegara, dan peradaban dunia. Proses penerapannya dilakukan secara sedikit demi sedikit dan berkesinambungan semenjak tahun pelajaran 2013/2014 biar terjadi penguatan dan peningkatan mutu di sekolah. Pada tahun pelajaran 2018/2019 seluruh satuan pendidikan diprogramkan sudah menerapkan Kurikulum 2013.

Kebijakan Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah dalam implementasi Kurikulum 2013 yaitu memperlihatkan training dan pendampingan bagi guru dari sekolah yang akan melaksanakan Kurikulum 2013, dan menyebarkan naskah pendukung implementasi Kurikulum 2013 untuk Kepala Sekolah dan Guru. Melaksanakan kebijakan tersebut, Direktorat Pembinaan Sekolah Menengan Atas pada tahun 2016 dan 2017 telah menyebarkan naskah-naskah pendukung implementasi Kurikulum 2013 berupa pedoman, panduan, model, dan modul sebagai acuan bagi Kepala Sekolah dan Guru dalam mengelola dan melaksanakan acara pembelajaran dan penilaian.

Naskah pendukung implementasi Kurikulum 2013 tersebut dalam penggunaannya sanggup diimprovisasi, diinovasi dan dikembangkan lebih lanjut sepanjang tidak bertentangan dengan ketentuan yang berlaku. Oleh alasannya yaitu itu Kepala Sekolah dan Guru dituntut kritis, kreatif, inovatif, dan adaptif untuk dalam memakai naskah tersebut,

Semoga naskah ini sanggup menginspirasi Kepala Sekolah dan Guru untuk memperlihatkan yang terbaik bagi peningkatan mutu pendidikan di Sekolah Menengan Atas melalui Kurikulum 2013.

Berikut yaitu tautan Download Buku Model Pengembangan RPP Kurikulum 2013 SMA:



Berikut yaitu kutipan dari buku tersebut:



A. Latar Belakang

Dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 22 Tahun 2016 wacana Standar Proses disebutkan bahwa Standar Proses merupakan kriteria mengenai pelaksanaan pembelajaran pada satuan pendidikan untuk mencapai standar kompetensi lulusan. Pembelajaran yang baik apabila penerapannya dilaksanakan secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, memotivasi siswa untuk berpartisipasi aktif, serta memperlihatkan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik serta psikologis siswa. Untuk itu setiap satuan pendidikan perlu melaksanakan perencanaan pembelajaran, pelaksanaan proses pembelajaran serta evaluasi proses pembelajaran dengan taktik yang benar untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas ketercapaian kompetensi lulusan. Selanjutnya, pelaksanaan pembelajaran sanggup berjalan dengan baik apabila guru merencanakannya dengan baik. Perencanaan pembelajaran ini dikenal dengan RPP (Rencana Pelaksanaan Pembelajaran). Setiap guru pada satuan pendidikan berkewajiban menyusun RPP. Apabila guru menyusun RPP lengkap dan sistematis, maka pembelajaran sanggup berlangsung secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, efisien, memotivasi siswa untuk berpartisipasi aktif, serta memperlihatkan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik serta psikologis siswa sebagaimana diharapkan pada Standar Proses. Oleh alasannya yaitu itu, setiap guru wajib menyusun RPP lengkap dan sistematis.

Di samping RPP, guru juga harus menyiapkan media dan sumber belajar, serta evaluasi pembelajaran yang dikembangkan baik secara individual maupun kelompok.
RPP merupakan taught curriculum yang berarti bahwa apa yang dirancang dalam kurikulum harus tertuang dalam RPP untuk mencapai hasil mencar ilmu siswa atau learned curriculum yang merupakan hasil pribadi dari pengalaman mencar ilmu yang dirancangkan dalam RPP. Agar impian ini sanggup tercapai dengan baik, maka guru harus menyusun perencanaan pembelajaran lengkap dan sistematis termasuk penilaiannya.

RPP sering menjadi hambatan tersendiri di kalangan guru. Beberapa faktor penyebab antara lain (1) guru belum sepenuhnya memahami esensi dari masing-masing komponen penyusun RPP, (2) Peraturan yang mengatur wacana pembelajaran belum dibaca dengan utuh atau bahkan tidak pernah dibaca, (3) kemudahan mendapat file RPP dari guru satu ke guru lain yang bergotong-royong tidak bisa diterapkan di kelas alasannya yaitu modalitas, karakteristik, potensi siswanya berbeda, namun RPP tersebut tetap saja digunakan, dan (4) kecenderungan berpikir bahwa RPP merupakan pemenuhan manajemen saja. Kendala ini sanggup teratasi kalau guru mau berubah, dari pemahaman RPP sebagai pemenuhan manajemen menuju RPP sebagai kewajiban profesional.Untuk menyiapkan kemampuan guru dalam menyusun RPP, maka Direktorat Pembinaan Sekolah Menengan Atas menyusun Model Pemgembangan RPP untuk membantu guru dalam menyebarkan RPP sesuai dengan karakteristik mata pelajaran yang diampunya.

B. Tujuan

Naskah model pengembangan RPP ini bertujuan untuk memfasilitasi guru biar dapat:
a. Memahami konsep, prinsip pembelajaran dan pengalaman belajar.
b. Terampil menyusun perencanaan pembelajaran.

C. Ruang Lingkup

Ruang lingkup naskah model pengembangan RPP ini meliputi:
a. Konsep, prinsip pembelajaran, dan pengalaman belajar.
b. Perencanaan Pembelajaran

A. Konsep Pembelajaran

Menurut UU No. 20 Tahun 2003 wacana SistemPendidikan Nasional, Pendidikan yaitu perjuangan sadar dan terpola untuk mewujudkan suasana mencar ilmu dan proses pembelajaran biar siswa secara aktif menyebarkan potensi dirinya untuk mempunyai kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, etika mulia, serta keterampilan yang diharapkan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara. Sedangkan Pembelajaran yaitu proses terjadinya interaksi antara siswa dengan guru dan sumber mencar ilmu pada suatu lingkungan belajar. Pembelajaran tersebut dirancang untuk mendukung pemerolehan pengalaman mencar ilmu yang bermakna bagi siswa.

Pengertian pembelajaran menurut Permendikbud No. 103 Tahun 2014 wacana Pembelajaran yaitu proses interaksi antarsiswa, antara siswa dengan tenaga guru dan sumber mencar ilmu pada suatu lingkungan belajar. Pembelajaran merupakan suatu proses pengembangan potensi dan pembangunan huruf setiap siswa sebagai hasil dari sinergi antara pendidikan yang berlangsung di sekolah, keluarga dan masyarakat. Proses tersebut memperlihatkan kesempatan kepada siswa untuk menyebarkan potensi mereka menjadi kemampuan yang semakin usang semakin meningkat dalam membangun bertumbuhnya perilaku (spiritual dan sosial), pengetahuan, dan keterampilan yang
diharapkan dirinya untuk hidup dan untuk bermasyarakat, berbangsa, serta berkontribusi pada kesejahteraan hidup umat manusia. Dengan demikian sekolah berhubungan dengan keluarga dan masyarakat dalam rangka membangun huruf bangsa.

Sekolah merupakan daerah kedua pendidikan siswa yang dilakukan melalui agenda intrakurikuler, kokurikuler, dan ekstrakurikuler. Kegiatan intrakurikuler dilaksanakan melalui mata pelajaran, sedangkan kokurikuler dilaksanakan melalui kegiatan-kegiatan di luar sekolah yang terkait pribadi dengan mata pelajaran, contohnya kiprah individu, kiprah kelompok, dan pekerjaan rumah berbentuk proyek atau bentuk lainnya. Adapun acara ekstrakurikuler yaitu acara pendidikan yang dilakukan oleh penerima didik di luar jam mencar ilmu kurikulum standar sebagai ekspansi dari acara kurikulum dan dilakukan di bawah bimbingan sekolah dengan tujuan untuk mengembangkan
kepribadian, bakat, minat, dan kemampuan penerima didik yang lebih luas atau di luar minat yang dikembangkan oleh kurikulum.
Keluarga merupakan daerah pertama bersemainya bibit perilaku (spiritual dan sosial), pengetahuan, dan keterampilan penerima didik. Oleh alasannya yaitu itu, kiprah keluarga tidak sanggup sepenuhnya digantikan oleh sekolah dalam membangun huruf bangsa. Sedangkan masyarakat merupakan salah satu daerah berlangsungya pendidikan yang bermacam-macam yang perlu diselaraskan antara satu dengan yang lain, contohnya media massa, bisnis
industri, organisasi kemasyarakatan, dan forum keagamaan. Untuk itu para tokoh masyarakat sanggup saling berkoordinasi dan sinkronisasi dalam memainkan kiprahnya guna mendukung proses pembelajaran yang tengah dijalani siswa.

Siswa yaitu subjek yang mempunyai kemampuan untuk secara aktif mencari, mengolah, mengkonstruksi, dan memakai pengetahuan. Untuk itu pembelajaran harus berkenaan dengan kesempatan yang diberikan kepada siswa untuk mengkonstruksi pengetahuan dalam proses kognitifnya. Agar benar- benar memahami dan sanggup menerapkan pengetahuan, maka siswa perlu didorong untuk bekerja memecahkan masalah, menemukan segala sesuatu untuk dirinya, dan berupaya keras mewujudkan ide-idenya. Pengalaman mencar ilmu ini nantinya akan diterapkan ke dalam kehidupan sehari- hari di masyarakat dan sebaliknya siswa sanggup memanfaatkan masyarakat sebagai sumber belajar. Siswa membangun pengetahuan, keterampilan, dan perilaku serta menerapkannya dalam banyak sekali situasi kehidupan baik di sekolah, keluarga, maupun masyarakat. Oleh alasannya yaitu itu, pembelajaran ditujukan untuk menyebarkan potensi siswa biar mempunyai kemampuan hidup sebagai pribadi dan warga negara yang beriman, produktif, kreatif, inovaif, dan afektif, serta bisa berkontribusi pada kehidupan masyarakat, berbangsa, bernegara, dan peradaban dunia. Singkatnya, keterjalinan, keterpaduan, dan konsistensi antara sekolah, keluarga, dan masyarakat harus diupayakan dan diperjuangkan secara terus menerus sebagai tripusat pendidikan sekaligus menjadi sumber mencar ilmu yang saling menunjang.

B. Prinsip Pembelajaran

Kegiatan pembelajaran memakai prinsip sebagai berikut.
1. Siswa difasilitasi untuk mencari tahu dan mencar ilmu dari banyak sekali sumber belajar.
2. Proses pembelajaran memakai pendekatan ilmiah, berbasis kompetensi, berbasis keterampilan aplikatif, dan terpadu.
3. Pembelajaran yang menekankan pada balasan divergen yang mempunyai kebenaran multi dimensi.
4. Peningkatan keseimbangan, kesinambungan, dan keterkaitan antara hard-skills dan soft-skills.
5. Pembelajaran yang mengutamakan pembudayaan dan pemberdayaan siswa sebagai pembelajar sepanjang hayat.
6. Pembelajaran yang menerapkan nilai-nilai dengan memberi keteladanan (ing ngarso sung tulodo), membangun kemauan(ing madyo mangun karso), dan menyebarkan kreativitas siswa dalam proses pembelajaran (tutwurihandayani);
7. Pembelajaran yang berlangsung di rumah, di sekolah, dan di masyarakat.
8. Pembelajaran yang menerapkan prinsip bahwa siapa saja yaitu guru, siapa saja yaitu siswa, dan di mana saja yaitu kelas.
9. Pemanfaatan teknologi gosip dan komunikasi untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas pembelajaran.
10. Pengakuan atas perbedaan individual dan latar belakang budaya siswa.

C. Pengalaman Belajar

Kurikulum 2013 memakai menekankan kepada pembelajaran pribadi (direct teaching) dan tidak pribadi (indirect teaching). Pembelajaran pribadi yaitu pembelajaran yang menyebarkan pengetahuan, kemampuan berpikir dan keterampilan memakai pengetahuan siswa melalui interaksi pribadi dengan sumber mencar ilmu yang dirancang dalam silabus dan RPP. Pembelajaran tidak pribadi yaitu pembelajaran yang terjadi selama proses pembelajara pribadi yang dikondisikan menghasilkan dampak pengiring (nurturant effect). Pembelajaran tidak pribadi berkenaan dengan pengembangan nilai dan perilaku yang terkandung dalam KI-1 dan KI-2.

Kompetensi perilaku spiritual dan perilaku sosial pada mata pelajaran Agama dan Budi Pekerti dan mata pelajaran PPKn, dicapai melalui pembelajaran pribadi (direct teaching) dan tidak pribadi (indirect teaching) sementara untuk mata pelajaran lainya, dicapai melalui pembelajaran tidak pribadi (indirect teaching), yaitu lewat keteladanan, pembiasaan, dan budaya sekolah, dengan memperhatikan karakteristik mata pelajaran serta kebutuhan dan kondisi siswa. Penumbuhan dan pengembangan kompetensi perilaku dilakukan sepanjang proses pembelajaran berlangsung, dan sanggup dipakai sebagai pertimbangan guru dalam menyebarkan huruf siswa lebih lanjut. Pendekatan saintifik memperlihatkan pengalaman mencar ilmu sebagaimana tercantum dalam tabel 2.2 berikut.

A. Komponen RPP

Dalam Permendikbud Nomor 103 tahun 2014 wacana Pembelajaran dinyatakan bahwa RPP merupakan planning pembelajaran yang dikembangkan secara rinci mengacu pada silabus, buku teks pelajaran, dan buku panduan guru. Adapun komponen RPP sesuai dengan Permendikbud tersebut paling sedikit memuat: (1) identitas sekolah, mata pelajaran, dan kelas/semester; (2) alokasi waktu; (3) KI, KD, indikator pencapaian kompetensi; (4) materi pembelajaran; (5) acara pembelajaran (*); (6) penilaian; dan (7) media/alat, bahan, dan sumber belajar. Selanjutnya, dalam Permendikbud No. 22 Tahun 2016 wacana Standar Proses, bahwa komponen RPP terdiri atas identitas sekolah, identitas mata pelajaran, kelas/semester, materi pokok, alokasi waktu, tujuan pembelajaran, KD dan IPK, materi pembelajaran, metode, media, sumber belajar, langkah-langkah pembelajaran (*) dan evaluasi hasil pembelajaran. Kedua Permendikbud tersebut sama-sama membahas komponen RPP. Berdasarkan dua Permendikbud tersebut RPP sanggup dikembangkan memakai tiga alternatif (1) mengacu pada komponen Permendikbud Nomor 103 Tahun 2014, (2) mengacu pada komponen Permendikbud Nomor 22 Tahun 2016, dan (3) memadukan komponen dari dua Permendikbud (saling melengkapi).

. Prinsip Penyusunan RPP

Prinsip-prinsip penyusunan RPP sebagai berikut.

1. Perbedaan individual siswa antara lain kemampuan awal, tingkat intelektual, bakat, potensi, minat, motivasi belajar, kemampuan sosial, emosi, gaya belajar, kebutuhan khusus, kecepatan belajar, latar belakang budaya, norma, nilai, dan/atau lingkungan siswa.
2. Partisipasi aktif siswa.
3. Berpusat pada siswa untuk mendorong semangat belajar, motivasi, minat, kreativitas, inisiatif, inspirasi, penemuan dan kemandirian.
4. Pengembangan budaya membaca dan menulis yang dirancang untuk
menyebarkan kegemaran membaca, pemahaman bermacam-macam bacaan, dan berekspresi dalam banyak sekali bentuk tulisan.
5. Pemberian umpan balik dan tindak lanjut RPP memuat rancangan agenda santunan umpan balik positif, penguatan, pengayaan, dan remedi.
6. Penekanan pada keterkaitan dan keterpaduan antara KD, materi pembelajaran, acara pembelajaran, indikator pencapaian kompetensi, penilaian, dan sumber mencar ilmu dalam satu keutuhan pengalaman belajar.
7. Mengakomodasi pembelajaran tematik-terpadu, keterpaduan lintas mata pelajaran, lintas aspek belajar, dan keragaman budaya.
8. Penerapan teknologi gosip dan komunikasi secara terintegrasi, sistematis, dan efektif sesuai dengan situasi dan kondisi

C. Langkah penyusunan RPP

1. Mengkaji silabus (dengan adanya Permendikbud Nomor 22 Tahun 2016, maka silabus dikembangkan oleh guru mengacu pada komponen yang tercantum pada Permendikbud tersebut) (lihat Panduan Pengembangan Silabus).

2. Melakukan analisis keterkaitan SKL, KI, KD dalam rangka merumuskan IPK, materi pembelajaran, acara pembelajaran, dan planning evaluasi sesuai dengan muatan KD. Untuk mata pelajaran Agama dan PPKn merumuskan IPK dari pasangan KD pada KI-1, KD pada KI-2, KD pada KI 3, dan KD pada KI 4, sedangkan mata pelajaran lain IPK dari pasangan KD pada KI 3 dan KD pada KI 4 (lihat Panduan Analisis Keterkaitan SKL, KI, dan KD)

3. Menentukan alokasi waktu untuk setiap pertemuan. Penentuan ini menurut hasil analisis waktu yang dibutuhkan untuk pencapaian tiap IPK dan diadaptasi dengan karakteristik siswa di satuan pendidikan.

4. Merumuskan tujuan pembelajaran. Tujuan pembelajaran dirumuskan menurut KD dengan memakai kata kerja operasional yang sanggup diamati dan diukur yang meliputi sikap, pengetahuan, dan keterampilan.

5. Menyusun materi pembelajaran. Materi pembelajaran sanggup berasal dari buku teks pelajaran, buku panduan guru, sumber mencar ilmu lain berupa muatan lokal, materi kekinian, atau konteks pembelajaran dari lingkungan sekitar. Materi pembelajaran ini kemudian dikelompokkan menjadi materi untuk pembelajaran reguler, pengayaan, dan remedial.

6. Menentukan Pendekatan/Model/Metode Pembelajaran yang sesuai.

7. Menentukan media, alat, materi yang dipakai dalam proses pembelajaran.

8. Memastikan sumber mencar ilmu yang dijadikan acuan yang akan dipakai dalam langkah pembagian terstruktur mengenai proses pembelajaran.

9. Menjabarkan langkah-langkah pembelajaran ke dalam bentuk yang lebih operasional (mengutamakan pembelajaran aktif/active leaning).

10. Mengembangkan evaluasi proses dan hasil mencar ilmu meliputi lingkup, teknik, dan instrumen penilaian, serta pedoman penskoran (lihat Panduan Penilaian).

Contoh tiga alternatif RPP terdapat pada Lampiran 2.

Demikian goresan pena wacana

Download Buku Model Pengembangan RPP Kurikulum 2013 Sekolah Menengan Atas

Semoga bermanfaat dan salam sukses selalu!

0 Response to "Download Buku Panduan Model Pengembangan Rpp Sma"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel