Panduan Simsarpras V.2.0 2018 Untuk Madrasah
Download Buku Panduan SIMSARPRAS Versi 2.0 Tahun 2018 untuk Madrasah (MI, MTs, MA, SMAK)
Dengan menyebut nama Allah SWT yang Maha Pengasih lagi Maha Panyayang, Kami panjatkan puja dan puji syukur atas kehadirat-Nya, yang telah melimpahkan rahmat, hidayah, dan inayah-Nya kepada kami, sehingga kami sanggup menuntaskan buku panduan penggunaan aplikasi sistem isu administrasi sarana dan prasarana (SIMSARPRAS) dengan sebaik mungkin.
Buku panduan ini kami susun semaksimal mungkin dengan pinjaman banyak sekali pihak, baik admin ataupun operator dimasing- masing wilayah dan pusat. Untuk itu kami memberikan banyak terima kasih kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam pembuatan buku panduan ini.
Terlepas dari semua itu, Kami menyadari sepenuhnya bahwa masih ada kekurangan baik dari segi susunan kalimat maupun tata bahasanya. Oleh alasannya yaitu itu dengan tangan terbuka kami mendapatkan segala saran dan kritik dari pembaca supaya kami sanggup memperbaiki buku panduan ini.
Akhir kata kami berharap semoga buku panduan penggunaan aplikasi SIMSARPRAS ini sanggup bermanfaat dan membantu pembaca dan pengguna aplikasi khususnya operator kankemenag kab/kota dalam melaksanakan proses verifikasi pengajuan proposal bantuan.
Berikut yaitu tautan Download Buku Panduan SIMSARPRAS Versi 2.0 Tahun 2018 untuk Madrasah (MI, MTs, MA, SMAK)
Berikut yaitu kutipan dari Buku Panduan SIMSARPRAS Versi 2.0 Tahun 2018 untuk Madrasah (MI, MTs, MA, SMAK) tersebut:
DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR .................................................................................. i SOFTWARE INFORMATIONS................................................................. ii DAFTAR ISI .............................................................................................. iii DAFTAR GAMBAR ................................................................................... v DAFTAR TABEL ...................................................................................... vi BAB 1 PENDAHULUAN ........................................................................... 1
BAB 2 ITEM SIMSARPRAS...................................................................... 2
BAB 3 FLOWCHART ................................................................................ 7
3.1. Flowchart Porgram SIMSARPRAS........................................................7
3.2. Flowchart Pengajuan Proposal................................................................9
BAB 4 PENGETAHUAN DASAR ........................................................... 10
4.1. Apakah Syarat Untuk Mengajukan Proposal? ......................................10
4.2. Apa Yang Harus Dilakukan Setelah Mengajukan Proposal? ................10
4.3. Apakah Jika Mengajukan Melalui SIMSARPRAS Pasti Mendapatkan
Bantuan?...............................................................................................10
4.4. Jika Proposal Kami Ditolak, Apa Yang Harus Kami Lakukan? ...........10
4.5. Jika Proposal Kami Disetujui, Apa Yang Harus Kami Lakukan? ........11
4.6. Jika Proposal Kami Direkomendasikan, Apa Yang Harus Kami
Lakukan? ..............................................................................................11
4.7. Jenis Bantuan Yang Kami Butuhkan Tidak Tersedia, Bagaimana Cara
Kami Mengajukan Sesuai Jenis Bantuang Yang Kami Butuhkan? ......11
4.8. Berapa Banyak Proposal Yang Bisa Kami Ajukan? .............................11
4.9. Mengapa Kami Tidak Bisa Mengajukan Jenis Bantuan Yang Sama
Dengan Jenis Bantuan Yang Pernah Kami Dapat?...............................11
4.10. Madrasah Kami Sudah Mendapatkan Bantuan, Apa Selanjutnya Yang
Harus Kami Lakukan? ..........................................................................12
4.11. Jenis Bantuan Mana Yang Harus Kami Pilih? Pusat, Kanwil, atau
Kankemenag? .......................................................................................12
4.12. Password Kami Salah, Bagaimana Cara Meresetnya? ..........................12
4.13. Saat Kami Login, Muncul Pesan “Anda Tidak Terdaftar!”, Apa Yang
Harus Kami Lakukan Agar Bisa Login Ke Aplikasi? ..........................12
4.14. Mengapa Kami Tidak Bisa Edit Jenis Bantuan? ...................................13
4.15. Jika Ingin Merubah Jenis Bantuan Bagaimana Caranya? .....................13
4.16. Mengapa Kami Tidak Bisa Menghapus Proposal? ...............................13
4.17. Proposal Kami Disetujui, Tapi Mengapa Berbeda Dengan Jenis
Bantuan Yang Kami Ajukan?...............................................................13
BAB 5 LOGIN........................................................................................... 14
5.1. Akun Login ...........................................................................................14
5.2. Cara Login Aplikasi..............................................................................15
5.3. Cara Reset Password.............................................................................16
5.4. Cara Mengganti Password ....................................................................19
BAB 6 DASHBOARD .............................................................................. 14
6.1. Profil Madrasah ....................................................................................14
6.2. Kontak Madrasah ..................................................................................14
6.3. History Pengajuan Proposal ..................................................................15
BAB 7 PENGAJUAN PROPOSAL .......................................................... 17
7.1. Kategori Jenis Bantuan .........................................................................17
7.2. Cara Pengajuan Proposal Online ..........................................................20
BAB 8 STATUS VERIFIKASI ................................................................. 28
8.1. Status Baru............................................................................................28
8.2. Status Direkomendasikan .....................................................................29
8.3. Status Disetujui .....................................................................................29
8.4. Status Ditolak .......................................................................................31
DAFTAR GAMBAR
Gambar 2. 1 Dashboard Profil Madrasah .................................................................3
Gambar 2. 2 Dashboard Kontak Madrasah ..............................................................3
Gambar 2. 3 Dashboard History Pengajuan Proposal Madrasah..............................4
Gambar 2. 4 Menu Pengajuan Proposal Madrasah...................................................4
Gambar 3. 1 Flowchart Program SIMSARPRAS ....................................................7
Gambar 3. 2 Flowchart Pengajuan Proposal ............................................................9
Gambar 5. 1 Halaman Login ..................................................................................15
Gambar 5. 2 Lupa Password Login ........................................................................17
Gambar 5. 3 Halaman Lupa Password Login.........................................................18
Gambar 5. 4 Notifikasi Password Direset ..............................................................18
Gambar 5. 5 Kotak Masuk Password Baru ............................................................19
Gambar 5. 6 Menu Profil........................................................................................19
Gambar 6. 1 Dashboard Profil Madrasah ...............................................................14
Gambar 6. 2 Dashboard Kontak Madrasah ............................................................15
Gambar 6. 3 Dashboard History Pengajuan Proposal ............................................15
Gambar 7. 1 Menu Pengajuan Proposal Madrasah.................................................20
Gambar 7. 2 Pengajuan Baru Proposal Madrasah ..................................................21
Gambar 7. 3 Pilih Jenis Bantuan Sesuai Jenjang Madrasah ...................................21
Gambar 7. 4 Masukkan Keterangan Pengajuan .....................................................22
Gambar 7. 5 Halaman Data Pengajuan Proposal....................................................23
Gambar 7. 6 Tombol Action Kolom Data Pengajuan Proposal..............................24
Gambar 7. 7 Pilih Persyaratan Pengajuan Proposal ...............................................25
Gambar 7. 8 Pilih File Persyaratan Pengajuan Proposal ........................................26
Gambar 7. 9 Tambah File Lebih Dari satu .............................................................27
Gambar 7. 10 Klik Tombol Upload File ................................................................28
Gambar 7. 11 Notifikasi Upload File Berhasil dan Disimpan ................................28
Gambar 7. 12 Data File Yang Telah Diupload .......................................................29
Gambar 8. 1 Menu Status Verifikasi Proposal Madrasah ......................................28
Gambar 8. 2 Status Baru ........................................................................................28
Gambar 8. 3 Status Direkomendasikan ..................................................................29
Gambar 8. 4 Status Disetujui..................................................................................29
Gambar 8. 5 Keterangan Verifikasi Proposal Madrasah ........................................30
Gambar 8. 6 Data Nilai Verifikasi Pengajuan Proposal Madrasah ........................31
Gambar 8. 7 Status Ditolak ....................................................................................31
PENDAHULUAN
Aplikasi Sistem Informasi Manajemen Sarana dan Prasarana (SIMSARPRAS) yaitu aplikasi yang dikelola oleh Sub Direktorat Sarana dan Prasarana pada Direktorat Kurikulum, Sarana, Kelembagaan dan Kesiswaan Madrasah yang dipakai oleh madrasah seluruh Indonesia dalam pengajuan proposal pinjaman secara online.
Sampai diterbitkannya buku panduan ini, aplikasi simsarpras sudah masuk kedalam versi 2.0 dengan banyak sekali kelebihan dan item gres yang tidak dimiliki oleh versi sebelumnya untuk meningkatkan kualitas dari aplikasi dalam penggunaan dan peruntukannya.
Buku panduan ini membahas segala sesuatu wacana tata cara dan fungsi-fungsi dari item yang ada pada aplikasi yang ditujukan untuk pengguna tingkat operator madrasah, alasannya yaitu aplikasi ini mempunyai tingkat-tingkat pengguna atau hak akses, yaitu mulai dari Admin Sistem, Admin Pusat, Admin Provinsi (Kanwil), Admin Kabupaten (Kankemenag Kab/Kota), Operator Pusat, Operator Provinsi (Kanwil), Operator Kabupaten (Kankemenag Kab/Kota), dan Operator Madrasah. Selengkapnya akan dibahas pada bab-bab selanjutnya.
ITEM SIMSARPRAS
Berikut ini yaitu item-item terbaru dari aplikasi simsarpras pada pengguna tingkat operator madrasah.
No. ITEM
1 Tema Aplikasi Baru Yang Lebih Terang
2 Logo Baru Aplikasi
3 Informasi Profil Pada Dashboard
4 Penambahan Informasi Kontak Madrasah Pada Dashboard
5 Penambahan Status Proposal Baru Pada History Proposal
Dashboard atau Pada Sub Menu Status Verifikasi
6 Penambahan 10 Kategori Jenis Bantuan Baru (Asrama,
Computer Based Test (CBT), Laboratorium, Media Pembelajaran, Moda Transportasi, Pembangunan Infrastruktur, Peralatan Laboratorium, Revitalisasi, Teknologi Informasi, Terluar, Terdepan, Tertinggal (3T))
7 Reset Password Melalui Email
8 Pengajuan Dipisah Antara Madrasah Swasta dan Negeri
Secara Otomatis
9 Upload Persyaratan Secara Otomatis Setelah Menyimpan
Proposal
10 Penambahan File Persyaratan Pengajuan
Keterangan :
Item No 1 :
Aplikasi diubah dengan sistem non-login dan login. Non-login artinya aplikasi mempunyai beranda awal tanpa login, dan login yaitu tampilan aplikasi sehabis melaksanakan proses login dengan memasukkan username dan password
Aplikasi sudah mempunyai logo sebagai jati diri dan ikon aplikasi simsarpras.
Item No 3 :
Pada dashboard atau beranda aplikasi menampilkan isu profil dari madrasah yang melaksanakan login pada aplikasi, ibarat gambar dibawah ini.
Item No 4 :
Gambar 2. 1 Dashboard Profil Madrasah
Pada dashboard atau beranda aplikasi, madrasah diminta untuk mengisi nama kepala madrasah dan bendahara berikut kontak telepon dan alamat email yang dipakai untuk mereset password aplikasi simsarpras pada masing-masing akun madrasah.
Madrasah sanggup mereset melalui email yang telah dimasukkan pada dashboard kontak madrasah. Sehingga madrasah tidak perlu lagi meminta pinjaman admin kankemenag dalam mereset akun login simsarpras. Selengkapnya akan dibahas pada belahan selanjutnya.
Item No 8 :
Pengajuan proposal bagi madrasah dengan status swasta dan negeri yang dipisah secara otomatis oleh aplikasi dengan jenis pinjaman yang akan muncul menurut masing-masing status madrasah, swasta atau negeri. Seperti jenis pinjaman Computer Based Test (CBT) yang hanya diperuntukkan untuk madrasah negeri, yaitu pada jenjang MTSN dan MAN.
Item No 9 :
Madrasah sehabis menentukan jenis bantuan, memasukkan keterangan pengajuan dan menyimpan proposal, maka secara otomatis madrasah diarahkan untuk mengupload file persyaratan pengajuan, sehingga memudahkan madrasah dalam pengiriman proposal yang pada versi sebelumnya madrasah harus menekan tombol tambah file pada kolom file sehabis menyimpan proposal. Selengkapnya akan dibahas pada belahan selanjutnya.
Item No 10 :
Ada penambahan 2 file persyaratan proposal pada versi 2.0 yaitu Scan Profil Madrasah dan Rekening Lembaga.
BAB 3
FLOWCHART
Pada belahan ini akan dibahas alur kegiatan simsarpras dalam proses pengajuan proposal pinjaman madrasah.
3.1. Flowchart Porgram SIMSARPRAS
1. Madrasah mengajukan proposal melalui SIMSARPRAS.
2. Proposal akan masuk ke kankemenag kab/kota masing-masing dan diverifikasi oleh operator kankemenag kab/kota. Jika proposal Disetujui, maka madrasah tinggal menunggu isu lebih lanjut dari kankemenag kab/kota apakah mendapatkan dana pinjaman tahun itu atau menjadi longlist 3 tahun kedepan semenjak disetujuinya proposal. Jika proposal Ditolak, maka madrasah harus mengajukan ulang pada tahun berikutnya. Jika proposal
Direkomendasikan, maka proposal masuk ke tingkta selanjutnya, yaitu diverifikasi oleh kanwil. Status direkomendasikan kalau kuota ataupun anggaran pada kankemenag kab/kota tidak mencukupi untuk menawarkan dana pinjaman kepada madrasah.
3. Proposal yang Direkomendasikan kankemenag kab/kota kepada kanwil, maka akan diverifikasi oleh operator kanwil. Jika proposal Disetujui, maka madrasah tinggal menunggu isu lebih lanjut dari kanwil apakah mendapatkan dana pinjaman tahun itu atau menjadi longlist 3 tahun kedepan semenjak disetujuinya proposal. Jika proposal Ditolak, maka madrasah harus mengajukan ulang pada tahun berikutnya. Jika proposal Direkomendasikan, maka proposal masuk ke tingkta selanjutnya, yaitu diverifikasi oleh pusat. Status direkomendasikan kalau kuota ataupun anggaran pada kanwil tidak mencukupi untuk menawarkan dana pinjaman kepada madrasah.
4. Proposal yang Direkomendasikan kanwil kepada pusat, maka akan diverifikasi oleh operator pusat. Jika proposal Disetujui, maka madrasah tinggal menunggu isu lebih lanjut dari sentra apakah mendapatkan dana pinjaman tahun itu atau menjadi longlist 3 tahun kedepan semenjak disetujuinya proposal. Jika proposal Ditolak, maka madrasah harus mengajukan ulang pada tahun berikutnya.
BAB 4
PENGETAHUAN DASAR
Pada belahan ini akan membahas pengetahuan dasar (knowladge base) dari aplikasi SIMSARPRAS yang harus diketahui oleh madrasah dalam penggunaan dan pemanfaatan aplikasi untuk pengajuan proposal pinjaman secara online.
4.1. Apakah Syarat Untuk Mengajukan Proposal?
Madrasah yang sanggup mengajukan proposal melalui SIMSARPRAS yaitu madrasah yang mempunyai Nomor Statistik Madrasah (NSM) yang terdaftar di EMIS, baik madrasah berstatus swasta atupun negeri.
4.2. Apa Yang Harus Dilakukan Setelah Mengajukan Proposal?
Setelah madrasah mengajukan proposal dan mengupload seluruh file persyaratan, maka madrasah hanya menunggu proposal di verifikasi oleh operator kankemenag, kanwil ataupun sentra yang dilakukan secara serentak pada tanggal dan bulan tertentu yang telah ditentukan oleh kemenag pusat.
4.3. Apakah Jika Mengajukan Melalui SIMSARPRAS Pasti
Mendapatkan Bantuan?
Tidak, alasannya yaitu SIMSARPRAS yaitu aplikasi yang dipakai untuk menampung seluruh pengajuan proposal pinjaman madrasah seluruh Indonesia. Jika madrasah pantas mendapatkan bantuan, maka akan di proses dan syarat utama yaitu kelengkapan dokumen dan sempurna dalam pengunggahan proposal oleh madrasah. Semua proposal akan dilakukan verifikasi dan dinilai oleh operator melalui aplikasi SIMSARPRAS.
4.4. Jika Proposal Kami Ditolak, Apa Yang Harus Kami Lakukan?
Jika proposal ditolak, baca keterangan yang diberikan oleh operator yang melaksanakan verifikasi, apakah persyaratan kurang, atau kuota pinjaman tidak mencukupi, atau ada alasan lain. Dan madrasah berhak untuk mengajukan ulang pada tahun berikutnya.
4.5. Jika Proposal Kami Disetujui, Apa Yang Harus Kami Lakukan?
Jika proposal disetujui, bukan berarti madrasah niscaya menerima bantuan, tapi masuk sebagai CALON akseptor bantuan, atau masuk kedalam daftar longlist. Tunggu hingga ada isu lebih lanjut dari lokasi anggaran yang menyetujui, apakah menerima pinjaman atau tidak pada tahun tersebut. Jika tidak menerima pinjaman pada tahun tersebut, maka madrasah menjadi calon akseptor pinjaman pada 3 tahun kedepan, atau masuk kedalam longlist secara otomatis pada 3 tahun berikutnya sehabis proposal disetujui. Jika hingga 3 tahun tidak mendapatkan bantuan, maka madrasah harus mengajukan ulang untuk jenis pinjaman tersebut.
4.6. Jika Proposal Kami Direkomendasikan, Apa Yang Harus Kami
Lakukan?
Jika proposal direkomendasikan, artinya proposal diteruskan ke tingkat lebih atas dari lokasi yang memverifikasi. Madrasah tinggal menunggu proposalnya diverifikasi apakah disetujui atau ditolak.
4.7. Jenis Bantuan Yang Kami Butuhkan Tidak Tersedia, Bagaimana Cara Kami Mengajukan Sesuai Jenis Bantuang Yang Kami Butuhkan?
Aplikasi hanya menyediakan jenis pinjaman yang ada, dan
madrasah hanya sanggup menentukan jenis pinjaman yang sudah tersedia. Untuk jenis pinjaman yg tidak ada, diskusikan dengan kankemenag setempat untuk sanggup diajukan ke kemenag pusat.
4.8. Berapa Banyak Proposal Yang Bisa Kami Ajukan?
Untuk madrasah swasta, hanya 1 jenis pinjaman pertahun yang sanggup diajukan, dan untuk madrasah negeri sanggup mengajukan 1 jenis pinjaman pada masing-masing kategori.
4.9. Mengapa Kami Tidak Bisa Mengajukan Jenis Bantuan Yang
Sama Dengan Jenis Bantuan Yang Pernah Kami Dapat?
Untuk madrasah swasta, jenis pinjaman yang sudah pernah mendapatkan bantuan, maka selama 3 tahun akan di blokir menurut asas pemerataan. Madrasah yang pernah mendapatkan pinjaman tahun sebelumnya, sanggup mengajukan pinjaman ditahun berikutnya dengan syarat berbeda jenis pinjaman yang didapat pada tahun sebelumnya.
4.10.Madrasah Kami Sudah Mendapatkan Bantuan, Apa Selanjutnya
Yang Harus Kami Lakukan?
Jika madrasah sudah melewai BIMTEK dan proses pencairan, maka madrasah wajib menciptakan laporan dan dikirimkan ke aplikasi E-Monev.
4.11.Jenis Bantuan Mana Yang Harus Kami Pilih? Pusat, Kanwil, atau Kankemenag?
Pilihlah jenis pinjaman mulai dari tingkat paling bawah, yaitu
kankemenag, kalau tidak ada, maka pilih yang tersedia pada tingkat diatasnya, yaitu kanwil atau pusat.
4.12.Password Kami Salah, Bagaimana Cara Meresetnya?
Jika madrasah belum pernah menambahkan email reset pada dashboard aplikasi, maka madrasah harus meminta reset kepada admin kankemenag, kanwil ataupun pusat. Jika sudah sanggup masuk, maka segera edit kontak madrasah dan masukkan akun email yang akan dipakai untuk mereset password selanjutnya kalau lupa password lagi. Untuk cara mereset akun madrasah sanggup baca di belahan selanjutnya.
4.13.Saat Kami Login, Muncul Pesan “Anda Tidak Terdaftar!”, Apa
Yang Harus Kami Lakukan Agar Bisa Login Ke Aplikasi?
Jika madrasah login dan gagal dengan pesan error “Anda Tidak Terdaftar!”, artinya data madrasah tidak ada pada aplikasi SIMSARPRAS, pastikan NSM terdaftar pada aplikasi EMIS. Jika nsm sudah terdaftar, segera berkoordinasi dengan admin kankemenag setempat untuk diproses kepada admin sentra 4.14.Mengapa Kami Tidak Bisa Edit Jenis Bantuan?
Madrasah tidak sanggup edit jenis bantuan, alasannya yaitu sudah disediakan pilihan kategori dan jenis pinjaman masing-masing, jadi pastikan menentukan kategori dan jenis pinjaman yang sempurna dan benar sesuai yang diharapkan madrasah.
4.15.Jika Ingin Merubah Jenis Bantuan Bagaimana Caranya?
Karena madrasah tidak sanggup merubah jenis pinjaman yang dipilih, maka madrasah harus menghapus proposal terlebih dahulu, gres mengajukan jenis pinjaman yang diinginkan.
4.16.Mengapa Kami Tidak Bisa Menghapus Proposal?
Semua proposal yang sudah diverifikasi oleh operator kankemenag, kanwil dan sentra tidak sanggup dihapus oleh madrasah. Proposal hanya sanggup dihapus kalau statusnya New atau masih gres belum diverifikasi oleh operator kankemenag, kanwil ataupun pusat.
4.17.Proposal Kami Disetujui, Tapi Mengapa Berbeda Dengan Jenis
Bantuan Yang Kami Ajukan?
Jika proposal yang disetujui jenis bantuannya berubah dengan jenis pinjaman yang diajukan, itu berarti jenis pinjaman telah diubah oleh operator kankemenag, kanwil ataupun sentra dikarenakan kondisi tertentu, ibarat madrasah pantas mendapatkan pinjaman tetapi dengan jenis pinjaman yang dipilih atau diberikan oleh operator yang melaksanakan verifikasi. Ataupun alasannya yaitu kuota dari jenis pinjaman yang dipilih oleh madrasah sudah habis atau tidak tersedia, tetapi madrasah masuk kategori akseptor bantuan, sehingga diberikan jenis pinjaman yang tersedia untuk madrasah.
Demikian goresan pena wacana
0 Response to "Panduan Simsarpras V.2.0 2018 Untuk Madrasah"
Posting Komentar