Download Petunjuk Teknis (Juknis) Osn Sd Tahun 2018

 Puji syukur  kita  panjatkan ke hadirat Allah SWT atas rahmat dan petunjuk Download Petunjuk Teknis (Juknis) OSN SD Tahun 2018

Download Petunjuk Teknis (Juknis) Olimpiade Sains Nasional (OSN) SD Tahun 2018







Puji syukur kita panjatkan ke hadirat Allah SWT atas rahmat dan petunjuk-Nya sehingga kita sanggup melaksanakan upaya-upaya perbaikan pendidikan ke arah terwujudnya generasi bangsa Indonesia yang lebih baik. Dalam upaya peningkatan mutu pendidikan, Direktorat Pembinaan Sekolah Dasar, Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Pendidikan dan Kebudayan telah menyusun banyak sekali kebijakan dan strategi, salah satunya dengan menyelenggarakan aktivitas Olimpiade Sains Nasional (OSN) bagi siswa SD/MI dan atau yang sederajat tahun 2018.

Pada Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 wacana Pengelolaan dan Penyelenggara Pendidikan tertera bahwa pemerintah melaksanakan penjaminan mutu pendidikan serta pelatihan berkelanjutan kepada akseptor didik yang mempunyai potensi kecerdasan dan/atau talenta istimewa untuk mencapai prestasi puncak di bidang pengetahuan, teknologi, seni, dan/ atau olahraga pada tingkat satuan pendidikan, kabupaten/kota, provinsi, nasional, dan internasional. Berdasar pada hal di atas, pemerintah melaksanakan perjuangan peningkatan mutu pendidikan dengan berbagi Olimpiade Sains Nasional tingkat sekolah dasar (OSN-SD) untuk memotivasi seluruh pemangku kepentingan di bidang pendidikan untuk melaksanakan konsolidasi, koordinasi, dan pelatihan yang lebih baik, sehingga prestasi siswa tingkat sekolah dasar di Indonesia sanggup ditingkatkan.

Olimpiade Sains Nasional SD  Tahun 2018 dibutuhkan menjadi salah satu wahana strategis untuk membentuk generasi yang selalu berusaha berbagi daya nalar, kreativitas, dan kemampuan berpikir kritis, sehingga pada saatnya nanti mereka akan tumbuh menjadi generasi yang berkepribadian kokoh, kompetitif, dan mandiri.

Petunjuk teknis olimpiade ini disusun sebagai pola bagi panitia penyelenggara baik di tingkat kabupaten/kota, provinsi maupun nasional serta pihak-pihak terkait sehingga pelaksanaan olimpiade sanggup berjalan sesuai yang diharapkan.

Berikut ialah tautan Download Download Petunjuk Teknis (Juknis) Olimpiade Saind Nasional (OSN) SD Tahun 2018:




Berikut ialah kutipan dari Petunjuk Teknis (Juknis) Olimpiade Saind Nasional (OSN) SD Tahun 2018 tersebut:



BAB I

PENDAHULUAN

A. LATAR BELAKANG

Olimpiade Sains Nasional tingkat SD/MI (OSN-SD) dan atau yang sederajat telah dirintis semenjak tahun 2003 merupakan salah satu wadah strategis untuk berbagi daya nalar, kemampuan memecahkan masalah, kreativitas, dan sportivitas siswa. Pelaksanaan OSN-SD secara berkelanjutan akan berdampak nyata pada peningkatan mutu pendidikan dan pembelajaran sehingga siswa mempunyai daya juang yang tinggi, kompetitif dan inovatif.

Sejalan dengan pelaksanaan otonomi kawasan di bidang pendidikan yang telah berlangsung semenjak 2001, maka sebagian kewenangan pemerintah sentra dalam penyelenggaraan pendidikan dilimpahkan pada daerah, baik di tingkat kabupaten/kota maupun provinsi. Namun demikian, standarisasi mutu penyelenggaraan pendidikan tetap menjadi tanggung jawab pemerintah pusat. Oleh lantaran itu, usaha-usaha untuk meningkatkan terusan dan kualitas pendidikan perlu dilakukan secara sistematik dan komprehensif.

Penguatan mutu pendidikan di jenjang sekolah dasar merupakan pondasi yang sangat penting bagi jenjang yang lebih tinggi. Upaya penguatan pondasi tersebut harus ditempuh dengan mewujudkan pendidikan yang berorientasi pada akseptor didik. Salah satu indikator peningkatan mutu pada suatu jenjang pendidikan ialah meningkatnya kemampuan akseptor didik dalam hal kemampuan berpikir kritis, daya nalar, kreativitas, sikap, dan kebijaksanaan pekerti akseptor didik.

Olimpiade Sains Nasional untuk akseptor didik SD/MI (OSN-SD) dan atau yang sederajat Tahun 2018 ini diselenggarakan secara berjenjang untuk memotivasi para akseptor didik, guru, pengelola, dan pembina pendidikan untuk berkompetisi secara sehat dengan mengedepankan sportivitas guna mencapai prestasi terbaik, sekaligus meningkatkan kualitas pendidikan di kawasan masing-masing yang pada gilirannya akan meningkatkan kualitas pendidikan nasional.

B. DASAR HUKUM

1. Undang-undang No. 20 tahun 2003 wacana Sistem Pendidikan Nasional

2. Undang-undang Nomor 9 Tahun 2015 wacana Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintah Daerah.

3. Peraturan Pemerintah No. 19 tahun 2005 wacana Standar Nasional Pendidikan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah No. 32 tahun 2013.

4. Peraturan Pemerintah No. 17 Tahun 2010 wacana Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan.

5. Peraturan Presiden Republik Indonesia No. 131 Tahun 2015 wacana Penetapan Daerah Tertinggal Tahun 2015 – 2019.

6. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No.34 tahun 2006 wacana Pembinaan Prestasi Peserta Didik yang Memiliki Potensi Kecerdasan dan/atau Bakat Istimewa.

7. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No.39 tahun 2008 wacana Pembinaan Kesiswaan.

8. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No.36 tahun 2010 wacana Tata Kerja Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar.

9. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No.87 Tahun 2017 wacana Penguatan Pendidikan Karakter.

10. Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran Direktorat Pembinaan SD No: P.DIPA:023.03.1.666.011/2017 tanggal 7 Desember Tahun 2017.

C. TUJUAN

1.   Tujuan Umum

Olimpiade   Sains   Nasional   Sekolah   Dasar   (OSN-SD) tahun 2018 diselenggarakan sebagai wahana kompetisi dalam bidang Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (IPA) bagi akseptor didik SD/MI dan atau yang sederajat, sebagai bab dari upaya komprehensif dalam penumbuhkembangan budaya belajar, kreativitas, dan motivasi berprestasi. Kompetisi ini dirancang sebagai kompetisi yang sehat serta menjunjung tinggi nilai-nilai sportivitas.

2.   Tujuan Khusus

Tujuan khusus Olimpiade Sains Nasional SD (OSN-SD) tahun 2018 ialah sebagai berikut:

a.    Menyediakan wahana bagi akseptor didik SD/MI dan atau yang sederajat untuk berbagi talenta dan minat di bidang Matematika dan IPA sehingga akseptor didik sanggup berkreasi, terampil, memecahkan masalah, dan bisa berbagi seluruh aspek kepribadiannya;

b.  Memotivasi akseptor didik SD/MI dan atau yang sederajat untuk selalu meningkatkan kemampuan spiritual, emosional, dan intelektual menurut norma dan tata nilai yang baik;

c.    Memotivasi guru untuk meningkatkan kualitas dan kreativitas pembelajaran Matematika dan IPA di SD/ MI dan atau yang sederajat;

d. Memotivasi institusi/lembaga pendidikan untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pendidikan.

e.  Memotivasi para pemangku kepentingan untuk menyosialisasikan dan menanamkan nilai-nilai spiritual, emosional, dan intelektual pada lingkungan yang menjadi tanggung jawabnya.

D. RUANG LINGKUP
Bidang  yang  dilombakan  dalam  Olimpiade  Sains  Nasional SD (OSN-SD) Tahun 2018 ialah sebagai berikut:

a.    Matematika

b.   Ilmu Pengetahuan Alam (IPA)

E.  TEMA

Tema  Olimpiade  Sains  Nasional  Sekolah  Dasar  (OSN-SD) Tahun 2018 adalah:
“Membangun    generasi    berkarakter,    berkualitas,    dan kompetitif”

BAB II

PELAKSANAAN

A. PESERTA DAN PENDAMPING

1.   PESERTA OSN-SD TINGKAT NASIONAL

a.    Peserta ialah Warga Negara Indonesia (WNI).

b.   Peserta ialah akseptor didik SD/MI dan/atau yang sederajat baik Negeri maupun Swasta tingkat SD yang telah lolos seleksi OSN-SD tingkat provinsi dan dibuktikan dengan Surat Keputusan Direktur Pembinaan Sekolah Dasar.

c.    Peserta belum pernah meraih medali emas, perak, perunggu pada OSN-SD tingkat nasional tahun sebelumnya.

d.   Peserta belum pernah meraih medali emas, perak, perunggu   pada lomba tingkat internasional yaitu International Mathematics and Science Olympiad (IMSO) dan International Mathematics Competition (IMC) pada tahun sebelumnya.

e.    Jumlah akseptor OSN-SD tingkat nasional berjumlah
136  peserta  didik  untuk  Bidang  Matematika  dan
136  peserta  didik  untuk  bidang  IPA  berdasarkan
ketentuan sebagai berikut:

1)     Sejumlah 68 akseptor didik menurut ranking nasional hasil seleksi tingkat provinsi dengan jumlah maksimal setiap provinsi sebanyak 3 akseptor didik.

2)    Sejumlah 2 akseptor didik wakil masing-masing provinsi diambil dari ranking tertinggi provinsi.

Sehingga setiap provinsi sanggup diwakili oleh minimal 2 (dua) akseptor didik dan maksimal 5 (lima) akseptor didik untuk masing-masing bidang studi menurut hasil penilaian seleksi tingkat provinsi.

2.   PENDAMPING

Pendamping OSN-SD tingkat nasional terdiri dari:

a.   Ketua tim ialah unsur Dinas Pendidikan Provinsi. Ketua   tim   bertanggungjawab   terhadap   seluruh anggota tim yang dipimpinnya dan bertindak sebagai penghubung    antara    panitia    pelaksana    dengan anggota tim.

b.   Pembina berjumlah 2 orang, yaitu 1 orang pembina bidang Matematika dan 1 orang pembina bidang IPA yang ditunjuk oleh Kepala Dinas Pendidikan Provinsi. Pembina yang dimaksud ialah mereka yang terlibat dalam pelatihan akseptor OSN-SD di tingkat provinsi dan bisa melaksanakan moderasi dengan tim juri.

B. SKEMA DAN PROSEDUR SELEKSI

1.   Prosedur Seleksi

Seleksi dilaksanakan secara berjenjang mulai dari tingkat kecamatan, kabupaten/kota, dan provinsi.

a.   Seleksi tingkat Kecamatan

1)   Seleksi   dilaksanakan   oleh   Unit   Pelaksanaan Teknis Daerah (UPTD) Pendidikan Kecamatan.

2)   Peserta seleksi tingkat kecamatan ialah akseptor didik SD/MI dan atau yang sederajat baik negeri maupun swasta yang masih duduk di kelas IV atau V dengan usia maksimal 12 tahun pada 31
Juli  2018  dan  memenuhi  persyaratan  sebagai berikut:

a)   Peserta  adalah  Warga  Negara  Indonesia (WNI);

b)   Memiliki kompetensi dibidang Matematika atau IPA;

c)    Peserta belum pernah meraih medali emas, perak, perunggu pada OSN – SD tingkat nasional tahun sebelumnya;

Petunjuk Teknis Olimpiade Sains Nasional Tingkat SD Tahun 2018

d)   Peserta    belum    pernah    meraih    medali emas,   perak,   perunggu       pada   lomba tingkat internasional yaitu International Mathematics and Science Olympiad (IMSO) dan International Mathematics Competition (IMC) pada tahun sebelumnya

e)   Diusulkan oleh sekolah dan atau gugus SD di daerahnya dengan suatu surat keputusan.

3)   Seleksi tingkat kecamatan menentukan masing- masing 3 (tiga) orang akseptor didik tiap bidang (Matematika dan IPA) untuk dikirim pada seleksi OSN tingkat kabupaten/kota.

4) Membuat Surat Keputusan pemenang yang ditandatangani oleh Kepala UPTD Dinas Pendidikan Kecamatan dan selanjutnya mengirimkan Surat Keputusan tersebut kepada Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota.

b.   Seleksi tingkat Kabupaten/Kota

1)   Seleksi   tingkat   kabupaten/kota   dilaksanakan pada bulan Maret 2018;

2)   Peserta seleksi tingkat kabupaten ialah wakil dari hasil seleksi tingkat kecamatan;

3)   Peserta  seleksi  tingkat  kabupaten/kota ialah peserta  didik  SD/MI  dan  atau  yang  sederajat baik negeri maupun swasta yang masih duduk di kelas IV atau V dengan usia maksimal 12 tahun pada 31 Juli 2018 dan memenuhi persyaratan sebagai berikut:

a)   Peserta ialah Warga Negara Indonesia (WNI);

b)   Memiliki kompetensi di bidang Matematika atau IPA;

c)  Peserta belum pernah meraih medali emas, perak, perunggu pada OSN – SD tingkat nasional tahun sebelumnya;

d)   Peserta  belum  pernah  meraih  medali  emas, perak, perunggu      pada lomba tingkat internasional yaitu International Mathematics and Science Olympiad (IMSO) dan International Mathematics Competition (IMC) pada tahun sebelumnya;

4)   Peserta seleksi tingkat Kabupaten/Kota ialah 3 (tiga) orang akseptor terbaik bidang Matematika dan 3 (tiga) orang akseptor terbaik bidang IPA hasil seleksi tingkat kecamatan yang ditunjukkan dengan surat keputusan Kepala UPTD Dinas Pendidikan Kecamatan.

5)   Seluruh pendanaan aktivitas seleksi didanai oleh dana APBD kab/kota;

6)   Kegiatan seleksi OSN-SD tingkat kabupaten/kota dilaksanakan oleh Dinas Pendidikan Kab/Kota dengan memakai naskah soal seleksi yang disusun oleh tim independen yang terdiri dari forum pendidikan dan/atau KKG/MGMP yang ditunjuk Dinas Pendidikan Kab/Kota.

7)   Seleksi OSN tingkat Kab/Kota menentukan 3 (tiga) orang akseptor terbaik bidang Matematika dan
3 (tiga) orang akseptor terbaik bidang IPA yang ditunjukkan dengan surat keputusan Kepala Dinas Pendidikan Kab/Kota untuk mengikuti seleksi OSN tingkat provinsi.

Keberhasilan penyelenggaraan Olimpiade Sains Nasional SD (OSN-SD)tingkat kabupaten/kota, provinsi dan nasional tahun 2018 ditentukan oleh para pemangku kepentingan dalam melaksanakan aktivitas OSN-SD secara tertib, teratur, disiplin, transparan dan penuh tanggungjawab. Oleh alasannya ialah itu, semua pihak sanggup menjunjung tinggi nilai-nilai di atas dan terlibat aktif mendukung keberhasilan aktivitas OSN mulai dari persiapan, pelaksanaan, evaluasi, dan pelaporan dari tingkat sekolah sampai tingkat nasional.

Petunjuk Teknis (Juknis) Olimpiade Sains Nasional (OSN) SD Tahun 2018 ini dibutuhkan sanggup dipahami oleh panitia dan semua pihak yang terkait sanggup melaksanakan kiprah dengan sebaik-baiknya, sehingga tercapai hasil secara optimal. Harapannya pelaksanaan OSN 2018 sanggup memberi manfaat untuk peningkatan mutu pendidikan, serta menghasilkan siswa yang menyayangi ilmu pengetahuan sekaligus berprestasi pada perlombaan tingkat internasional, sebagai bab dari upaya membuat generasi emas Indonesia.

Semoga petunjuk teknis ini sanggup dijadikan pola semua pihak terkait, sehingga aktivitas OSN-SD Tahun 2018 ini sanggup terealisasi dengan baik, efektif dan efisien.

Demikian goresan pena wacana

Download Petunjuk Teknis (Juknis) Olimpiade Sains Nasional (OSN) SD Tahun 2018

Semoga bermanfaat dan salam sukses selalu!

0 Response to "Download Petunjuk Teknis (Juknis) Osn Sd Tahun 2018"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel