Draft Juknis Pinjaman Inisiasi Penyelenggaraan Paud Tahun 2018

Download Draft Buku Panduan Petunjuk Teknis  Draft Juknis Bantuan Inisiasi Penyelenggaraan PAUD Tahun 2018

Download Draft Buku Panduan Petunjuk Teknis (Juknis) Bantuan Inisiasi Penyelenggaraan PAUD 0-3 Tahun Pada Tahun 2018







Draft Buku Panduan Petunjuk Teknis (Juknis) Bantuan Inisiasi Penyelenggaraan PAUD 0-3 Tahun Pada Tahun 2018 ini merupakan draft atau rancangan yang dipublikasian oleh Direktorat Jenderal PAUD-DIKMAS yang menitikberatkan pada pinjaman penyelenggaraan pendidikan anak usia dini (PAUD).

Meskipun masih bersifat draft, namun mengetahui rencana dari pihak pembuat kebijakan akan bermanfaat dalam hal mempersiapkan apa saja yang perlu sebelum beliau resmi diberlakukan.

Berikut yaitu pertimbangan dari Draft Buku Panduan Petunjuk Teknis (Juknis) Bantuan Inisiasi Penyelenggaraan PAUD 0-3 Tahun Pada Tahun 2018 tersebut:

bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 13 Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 6 Tahun 2016 wacana Pedoman Umum Penyaluran Bantuan Pemerintah di Lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 74 Tahun 2016 wacana Perubahan atas Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 6 Tahun 2016 wacana Pedoman Umum Penyaluran Bantuan Pemerintah di Lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, perlu menetapkan Peraturan Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat wacana Petunjuk Teknis Bantuan Inisiasi Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini 0-3 Tahun Pada Tahun 2018

Berikut yaitu tautan Download Draft Buku Panduan Petunjuk Teknis (Juknis) Bantuan Inisiasi Penyelenggaraan PAUD 0-3 Tahun Pada Tahun 2018:



Berikut yaitu kutipan dari Draft Juknis Bantuan Inisiasi Penyelenggaraan PAUD Tahun 2018 tersebut:



BAB I PENDAHULUAN

A. Latar Belakang

Berbagai penelitian memperlihatkan bahwa kualitas kehidupan anak sangat tergantung pada penanganan stimulasi di 3 tahun pertama kehidupannya. Penanganan yang holistik dan integratif diharapkan untuk mendukung tumbuh kembang anak yang optimal sehingga bisa menjadi dasar yang berpengaruh bagi perkembangan pada tahap berikutnya. Perhatian pemerintah terhadap kelompok usia 0-3 tahun semakin meningkat. Program 1.000 hari pertama kehidupan anak menjadi kegiatan utama dalam meningkatkan status gizi dan meningkatkan prevalensi kesehatan anak lebih baik. Program tersebut diyakini bisa mendukung kualitas awal perkembangan anak Indonesia.

Anak usia 0-3 tahun sebagai mata rantai awal untuk membangun sumber daya insan pelaku pembangunan insan yang handal dan kompetitif, oleh alasannya itu masa 1.000 hari pertama bukan hanya menyangkut pemenuhan gizi, tetapi juga pengasuhan dan stimulasi pendidikan yang tepat. Menyadari hal tersebut Direktorat Pembinaan Pendidikan Anak usia Dini, Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat (PAUD dan Dikmas) berbagi layanan inisiasi PAUD untuk anak usia 0-3 tahun. Sebagai kegiatan gres Pemerintah mendukung dalam bentuk Bantuan Pemerintah untuk Pengembangan Layanan PAUD untuk anak 0-3 tahun masih sangat terbatas. Harapannya kegiatan ini juga sebagai stimulan atau motivasi pemerintah tempat untuk berbagi layanan yang lebih luas di daerahnya masing-masing.

Untuk mempermudah pelaksanaan dan penyaluran dana pinjaman tersebut maka perlu diterbitkan pedoman atau Petunjuk Teknis Bantuan Pemerintah untuk Penyelenggaraan Inisiasi PAUD 0-3 tahun.

C. Tujuan Petunjuk Teknis

1. Petunjuk teknis ini disusun sebagai teladan bagi semua pemangku kepentingan (pemerintah, masyarakat, peserta bantuan, dan aneka macam pihak) guna mengetahui mekanisme dalam pengajuan, penilaian, penetapan, penyaluran penggunaan, dan pertanggung tanggapan Bantuan Inisiasi Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini 0-3 Tahun Pada Tahun 2018.

2. Sebagai tumpuan bagi auditor dalam melaksanakan pengendalian dan pengawasan pelaksanaan kegiatan Inisisasi PAUD 0-3 tahun di tahun 2018.

BAB II PROGRAM INISIASI PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN ANAK USIA DINI 0-3 TAHUN PADA TAHUN 2018

A. Pengertian

Program inisiasi penyelenggaraan PAUD 0-3 tahun yaitu layanan PAUD yang dikelola oleh forum masyarakat/Posyandu/Organisasi Kemasyarakatan/ Organisasi Mitra PAUD dan pihak lainnya yang memperlihatkan layanan pendidikan dan pengasuhan bersama anak usia 0-3 tahun bersama keluarga.

B. Tujuan Program Inisiasi PAUD 0-3 Tahun

1. Meningkatnya jumlah anak usia 0-3 tahun yang terlayani kegiatan PAUD;
2. Meningkatnya pengetahuan orang renta dalam memperlihatkan pengasuhan yang sempurna untuk anak usia 0-3 tahun;
3. Mendukung Pemda dalam memperlihatkan layanan PAUD untuk anak 0-3 tahun.

C. Penyelenggara Program Inisiasi PAUD 0-3 Tahun

Lembaga PAUD /Kelompok masyarakat/ Organisasi Mitra PAUD/ Tim Penggerak PKK/ Posyandu yang memperlihatkan layanan kepada orang renta atau keluarga dan anak usia 0-3 tahun.
1. . Kriteria Lembaga

a. Lokasi Satuan Pendidikan atau Lembaga diutamakan berada di lokasi yang padat penduduk 0-3 tahun.
b. Diutamakan yang sudah terdaftar dalam DAPODIK.

2. Kriteria Administrasi

a. Memiliki peserta didik dengan jumlah anak minimal 15 peserta didik;

b. Memiliki rekening bank atas nama lembaga/yayasan/pengelola (bukan rekening milik pribadi) yang masih aktif.
c. Memilkiki NPWP atas nama Lembaga atau Satuan Pendidikan;

d. Memperoleh rekomendasi dari Dinas Pendidikan Kab/Kota dan atau dari UPT PAUD dan DIKMAS di provinsi masing-masing. Persyaratan Teknis

D. Peserta Program

Peserta kegiatan layanan inisiasi PAUD 0-3 tahun yaitu orang renta dan anak usia 0-3 tahun.

E. Proses Pembelajaran

1. Kegiatan pembelajaran dilakukan dalam bentuk pengasuhan bersama yang melibatkan orang renta bersama anaknya.
2. Kegiatan pengasuhan bersama dilakukan minimal 2 kali dalam seminggu @ 45 menit. F. Evaluasi
Evaluasi dilakukan untuk melihat:

1. Perkembangan motorik, bahasa, social-emosional, kognitif anak usia 0-3 tahun.

2. Pemahaman dan kemampuan pengasuhan orang tua, serta calon orang renta yang mengikuti program.
3. Kegiatan penilaian anak dilakukan melalui proses pengamatan.

4. Proses pengamatan anak dilakukan setiap pertemuan. G. Indikator Keberhasilan
1. Meningkatnya seluruh aspek perkembangan anak sesuai dengan tahapan usianya.

2. Meningkatnya kemampuan orang renta dalam memfasilitasi anak bermain melalui kegiatan pengasuhan bersama.
3. 80% dari jumlah peserta kegiatan aktif dalam setiap pertemuan.

4. Adanya laporan pertanggungjawaban mengenai penyelenggaraan program Inisiasi PAUD 0-3 Tahun berikut penggunaan dana bantuan

BAB III

DANA BANTUAN, TATA CARA MEMPEROLEH SERTA PERTANGGUNGJAWABAN BANTUAN INISIASI PENYELENGGARAAN PAUD 0-3 TAHUN 2018

A. Pengertian Bantuan

Bantuan Inisiasi Penyelenggaraan PAUD 0-3 Tahun yaitu pinjaman pemerintah bersifat stimulan yang diberikan kepada forum masyarakat/ Posyandu/Organisasi Kemasyarakatan/Organisasi Mitra PAUD dan pihak lainnya untuk menyelenggarakan layanan PAUD dan pengasuhan bersama anak usia 0-3 tahun bersama keluarga.

B. Manfaat Bantuan

Manfaat pemberian dana pinjaman yaitu sebagai berikut:

1. Manfaat bagi anak dan orang tua

a. Memperoleh kesempatan yang luas pada layanan pengasuhan dan pendidikan anak usia dini yang bermutu untuk meningkatkan kemampuan anak sesuai perkembangannya.
b. Meningkatnya pengetahuan dan keterampilan dalam hal pengasuhan anak;

2. Manfaat Bagi Lembaga Penyelenggara

a. Meningkatkan aktivasi kegiatan pendidikan dan pengasuhan di lembaga;

b. Mendukung peningkatan mutu layanan PAUD.

C. Besaran dan Penggunaan Bantuan

Besarnya dana pinjaman untuk Lembaga PAUD Inisiasi 0-3 tahun sebesar Rp. 15.000.000,- (lima belas juta rupiah). Dana kegiatan hanya diberikan satu kali dan tidak ada dana lanjutan pada tahun berikutnya.

Demikian goresan pena wacana

Download Draft Buku Panduan Petunjuk Teknis (Juknis) Bantuan Inisiasi Penyelenggaraan PAUD 0-3 Tahun Pada Tahun 2018

Semoga bermanfaat dan salam sukses selalu!

0 Response to "Draft Juknis Pinjaman Inisiasi Penyelenggaraan Paud Tahun 2018"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel