Buku Pedoman/Panduan Lomba Jurnalistik Pendidikan Keluarga Tahun 2018
Download Buku Pedoman/Panduan Lomba Jurnalistik Pendidikan Keluarga. Tema: Peran Keluarga dan Masyarakat Dalam Pendidikan Anak di Satuan Pendidikan 2018
Keluarga merupakan pendidik yang pertama dan utama. Peran penting keluarga dalam pendidikan telah dicetuskan oleh Ki Hajar Dewantara semenjak tahun 1935, sebagai bab dari Tri Sentra Pendidikan, yaitu: alam keluarga, alam perguruan, dan alam pergerakan pemuda. Kemitraan Tri Sentra Pendidikan diperlukan sanggup membangun ekosistem pendidikan yang bisa menumbuhkembangkan karakter dan budaya berprestasi anak.
Kebijakan dan kegiatan Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat salah satunya yakni mendorong kiprah keluarga dan masyarakat dalam mendukung pendidikan anak di satuan pendidikan. Hal tersebut akan menunjang tercapainya visi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yaitu “Terbentuknya manusia serta ekosistem pendidikan dan kebudayaan yang berkarakter dengan berlandaskan gotong royong”. Salah satu taktik yang akan dilakukan yakni penyelenggaraan lomba jurnalistik.
Melalui lombatersebut,parajurnalis danmasyarakatumumakanterpacuuntukberkarya melalui goresan pena ihwal kiprah penting keluarga dan masyarakat pada pendidikan anak di satuan pendidikan. Selain itu masyarakat sanggup mengetahui informasi ihwal kiprah keluarga dan masyarakat dalam mendukung pendidikan anak di satuan pendidikan dan praktik baik yang telah dikembangkan.
Saya menyambut baik diterbitkannya Buku Pedoman/Panduan Lomba Jurnalistik Pendidikan Keluarga Tema: Peran Keluarga dan Masyarakat Dalam Pendidikan Anak di Satuan Pendidikan Tahun 2018 tersebut.
Berikut yakni tautan Download Buku Pedoman/Panduan Lomba Jurnalistik Pendidikan Keluarga. Tema: Peran Keluarga dan Masyarakat Dalam Pendidikan Anak di Satuan Pendidikan Tahun 2018:
Berikut yakni kutipan dari Buku Pedoman/Panduan Lomba Jurnalistik Pendidikan Keluarga Tahun 2018 tersebut:
Keluarga sebagai unit terkecil dalam masyarakat mempunyai kiprah sentral dalam pendidikan. Peran keluarga dalam mendukung pendidikan anak di satuan pendidikan akan mendorong terciptanya ekosistem pendidikan yang aman sebagai kunci keberhasilan pendidikan. Selain itu, ekosistem pendidikan akan lebih aman apabila didukung juga oleh pelibatan masyarakat. Namun, pemahaman masyarakat ihwal pentingnya kiprah keluarga dan masyarakat pada pendidikan anak di satuan pendidikan masih perlu ditingkatkan.
Oleh alasannya yakni itu, Direktorat Pembinaan Pendidikan Keluarga, Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, sangat perlu menyosialisasikan kegiatan pendidikan keluarga kepada masyarakat. Pelibatan publik dalam penyebarluasan informasi pendidikan keluarga dilakukan salah satunya dengan Lomba Jurnalistik.
Kegiatan Lomba Jurnalistik bertema “Peran Keluarga Dan Masyarakat Pada Pendidikan Anak di Satuan Pendidikan”. Kegiatan ini diperlukan sanggup mendorong para jurnalis dan masyarakat umum untuk menulis dan menyebarluaskan kegiatan pendidikan keluarga kepada masyarakat.
Agar kegiatan ini sanggup terealisasi secara tertib, efektif, profesional dan sesuai dengan tujuan yang diharapkan, maka disusunlah Pedoman Lomba Jurnalistik. Dokumen ini diperlukan sanggup menjadi panduan para jurnalis dan masyarakat yang akan mengikuti lomba serta penyelenggara kegiatan.
Saya ucapkan terima kasih dan penghargaan kepada banyak sekali pihak atas bantuan dalam Buku Pedoman/Panduan Lomba Jurnalistik Pendidikan Keluarga Tahun 2018. Selamat berlomba!
A. Latar Belakang
Direktorat Pembinaan Pendidikan Keluarga, Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sebagai organisasi yang dibuat menurut Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Nomor 11 Tahun 2015, mempunyai kiprah dalam penyiapan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang training pendidikan keluarga. Kebijakan dan kegiatan Pendidikan Keluarga perlu disebarluaskan kepada masyarakat biar sanggup diimplementasikan dalam mendukung tumbuh kembang anak. Program pendidikan keluarga salah satunya mendorong kiprah keluarga dan masyarakat dalam mendukung pendidikan anak di satuan pendidikan. Hal ini didukung dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 30 tahun 2017 ihwal Pelibatan Keluarga dalam Penyelenggaraan Pendidikan.
Penyebarluasaninformasipendidikankeluargadipandangmasihbelummenjangkau seluruh lapisan masyarakat. Hal tersebut sanggup dilihat dari adanya masyarakat yang belum mengetahui ihwal kegiatan pendidikan keluarga. Penyebarluasan informasi pendidikan keluarga tentunya dilakukan melalui banyak sekali sarana yang sanggup menjangkau masyarakat contohnya memakai media. Dengan demikian diperlukan sanggup memperluas saluran layanan pendidikan keluarga di masyarakat.
Praktik baik pendidikan keluarga yang telah dilakukan oleh keluarga dan masyarakat dalam mendukung pendidikan anak di satuan pendidikan diperlukan sanggup memperlihatkan pandangan gres dan edukasi dalam upaya mewujudkan keberhasilan pendidikan di Indonesia. Praktik baik tersebut perlu disebarluaskan sehingga sanggup menggugah keluarga dan masyarakat untuk meningkatkan kiprahnya dalam mendukung pendidikan anak di satuan pendidikan.
Berdasarkan uraian tersebut di atas, lomba jurnalistik merupakan taktik yang sempurna untuk memublikasikan dan menyosialisasikan ihwal kiprah keluarga dan masyarakat dalam pendidikan anak di satuan pendidikan. Hal ini sejalan dengan tujuan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan membentuk Direktorat Pembinaan Pendidikan Keluarga untuk membuat kemitraan antara keluarga, satuan pendidikan dan masyarakat (Tri Pusat Pendidikan) dalam membangun ekosistem pendidikan yang menumbuh kembangkan karakter dan budaya berprestasi anak.
Kegiatan Lomba Jurnalistik ini diperlukan sanggup mendorong para jurnalis dan masyarakat umum untuk menulis dan mengenalkan pentingnya kiprah keluarga dan masyarakat dalam pendidikan anak di satuan pendidikan. Agar kegiatan ini sanggup berjalan dengan tertib, efektif dan sesuai dengan tujuan yang diharapkan, maka disusunlah Pedoman Lomba Jurnalistik.
C. Pengertian
Lomba jurnalistik pendidikan keluarga yakni ajang kompetisi karya jurnalistik yang diikuti oleh jurnalis dan masyarakat untuk menyebarluaskan informasi pendidikan keluarga di masyarakat.
D. Tujuan
1. Tujuan Umum
a. Menyebarluaskan informasi kegiatan Direktorat Pembinaan Pendidikan Keluarga kepada masyarakat biar sanggup diimplementasikan oleh keluarga, satuan pendidikan dan masyarakat dalam mendukung pendidikan anak.
b. Menjaring informasi dari publik ihwal pendidikan keluarga untuk memperkaya kegiatan Direktorat Pembinaan Pendidikan Keluarga.
2. Tujuan Khusus
a. Memberi apresiasi kepada para jurnalis dan masyarakat yang telah
menyebarluaskan informasi ihwal kiprah keluarga dan masyarakat pada pendidikan anak di satuan pendidikan.
b. Meningkatkan kesadaran dan tanggungjawab bersama antara keluarga, masyarakat, satuan pendidikan terhadap pendidikan anak.
c. Meningkatkan pemahaman masyarakat ihwal pentingnya kiprah keluarga dan masyarakat dalam pendidikan anak.
d. Mendorong akuntabilitas dalam pengelolaan kegiatan Direktorat
Pembinaan Pendidikan Keluarga.
e. Mendorong budaya literasi masyarakat.
E. Hasil yang Diharapkan
Hasil yang diperlukan dari kegiatan ini yakni sebagai berikut:
1. Informasi ihwal kegiatan Direktorat Pembinaan Pendidikan Keluarga tersebar luas di keluarga, satuan pendidikan dan masyarakat.
2. Masyarakat terdorong membuatkan budaya literasi.
3. Meningkatnya pemahaman keluarga dan masyarakat ihwal pentingnya kiprah keluarga dan masyarakat dalam pendidikan anak di satuan pendidikan.
BAB II
RUANG LINGKUP DAN PROSEDUR LOMBA JURNALISTIK PENDIDIKAN KELUARGA TAHUN 2018
A. Ruang Lingkup Lomba Jurnalistik Pendidikan Keluarga. Tema: Peran Keluarga dan Masyarakat Dalam Pendidikan Anak di Satuan Pendidikan Tahun 2018
Lomba Jurnalistik Pendidikan Keluarga Tahun 2018 diperuntukkan bagi para jurnalis dan masyarakat umum yang menulis ihwal Peran Keluarga dan Masyarakat pada Pendidikan Anak di Satuan Pendidikan.
B. Ketentuan Lomba Jurnalistik Pendidikan Keluarga. Tema: Peran Keluarga dan Masyarakat Dalam Pendidikan Anak di Satuan Pendidikan Tahun 2018
1. Lomba dibagi menjadi 3 kategori, yakni FEATURE, OPINI, dan BERITA.
2. Lomba sanggup diikuti oleh jurnalis dan masyarakat umum.
3. Tulisan harus sesuai dengan tema “Peran Keluarga dan Masyarakat pada
Pendidikan anak di Satuan Pendidikan”
4. Tulisan asli, bukan plagiat.
5. Tulisan aktual, bernilai, inovatif, dan bermanfaat.
6. Tulisan belum pernah/sedang diikutsertakan dalam lomba/kompetisi jurnalistik lain.
7. Tulisan diterbitkan di media massa cetak (koran, tabloid, majalah) serta media online (portal informasi yang direkomendasikan oleh dewan pers) pada periode 1 (satu) Maret s.d 14 (empat belas) Agustus 2018.
8. Setiap penerima sanggup mengirimkan goresan pena sebanyak-banyaknya.
9. Khusus untuk FEATURE, panjang goresan pena maksimal 1.200 kata.
10. Lomba tidak sanggup diikuti oleh Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kemendikbud.
C. Tim juri
Tim juri antara lain terdiri dari unsur:
1. Penulis/Akademisi/Pakar Pendidikan.
2. Asosiasi jurnalis (Forum Wartawan Pendidikan/Fortadik, atau Persatuan Wartawan Indonesia/PWI, atau Aliansi Jurnalis Independen/AJI).
3. Pegiat pendidikan keluarga.
4. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
D. Prosedur Seleksi Jurnalistik Pendidikan Keluarga. Tema: Peran Keluarga dan Masyarakat Dalam Pendidikan Anak di Satuan Pendidikan Tahun 2018
Prosedur seleksi diatur sebagai berikut:
1. Peserta mengirimkan goresan pena yang telah dimuat di media massa cetak (koran, tabloid, majalah) serta media online (portal informasi yang direkomendasikan oleh dewan pers) kepada Panitia berupa:
a. Scan/foto goresan pena yang telah dimuat (file harus terbaca dengan jelas) dan/atau berupa kliping tulisan. Sertakan pula goresan pena dalam format word lombajurnalistik.keluarga@kemdikbud.go.id
b. Cantumkan nama media, tanggal pemuatan, dan halaman ketika goresan pena dimuat di media.
c. Lengkapi identitas pengirim yaitu nama, alamat, surat elektronik/email, dan nomor telepon yang sanggup dihubungi.
d. Salinan/scan kartu identitas (Kartu Pers/KTP/SIM) harus terbaca dengan jelas, khusus jurnalis harus melengkapi kartu pers.
2. Tulisan diterima Panitia paling lambat tanggal 14 Agustus 2018 melalui alamat surat elektronik: lombajurnalistik.keluarga@kemdikbud.go.id atau kliping goresan pena kepada Panitia Lomba Jurnalistik, Subdit Kemitraan, Direktorat Pembinaan Pendidikan Keluarga, Gedung C lantai 13, Jl. Jenderal Sudirman, Senayan Jakarta arahan pos 10270.
3. Cantumkan kategori goresan pena dengan aksara kapital dalam subjek surat elektronik atau amplop surat, diikuti nama lengkap - nama media yang memuat tulisan
- tanggal goresan pena dimuat. (Contoh: BERITA Arif Budiman TEMPO 3 Maret 2018, FEATURE Setiawan KOMPAS 18 Mei 2018, OPINI Wiyata PIKIRAN RAKYAT 2
Juni 2018).
4. Bagi penerima yang mengirim softcopy goresan pena melalui surat elektronik, apabila terpilih sebagai pemenang, wajib memperlihatkan goresan pena orisinil yang telah dimuat di media.
5. Nominasi pemenang akan diumumkan pada tanggal 8 September 2018 dan sanggup dilihat melalui laman sahabatkeluarga.kemdikbud.go.id
6. Pengumuman pemenang dan penyerahan hadiah akan diberikan pada kegiatan Apresiasi Pendidikan Keluarga pada bulan Oktober 2018.
1. Tulisan akan dinilai dengan mempertimbangkan aspek:
a. Kesesuaian dengan tema.
b. Bermanfaat dan menginspirasi pengembangan kegiatan pendidikan keluarga.
c. Keaslian dan kualitas goresan pena sesuai kaidah jurnalistik.
2. Tim Juri menetapkan urutan nominatif goresan pena terbaik sebagai pemenang lomba.
3. Hasil evaluasi juri tidak sanggup diganggu gugat.
4. Tulisan yang terpilih sebagai pemenang akan menjadi hak Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
F. Penghargaan dan Hadiah
Pemenang lomba jurnalistik akan mendapat trophy, seritifikat serta uang tunai dengan total hadiah sebesar Rp196.000.000,- dengan rincian sebagai berikut:
Kategori FEATURE
Pemenang I : Rp15.000.000,- Pemenang II : Rp12.000.000,- Pemenang III : Rp10.000.000,- Pemenang Harapan : 7 orang @Rp5.000.000,-
Kategori OPINI
Pemenang I : Rp15.000.000,- Pemenang II : Rp12.000.000,- Pemenang III : Rp10.000.000,- Pemenang Harapan : 7 orang @Rp5.000.000,-
Kategori BERITA
Pemenang I : Rp10.000.000,- Pemenang II : Rp8.000.000,- Pemenang III : Rp6.000.000,-
Pemenang Harapan : 7 orang @Rp4.000.000,-
Catatan: Pajak hadiah ditanggung pemenang sesuai dengan peraturan perundang- permintaan yang berlaku.
BAB III PENUTUP
Buku Pedoman/Panduan Lomba Jurnalistik Pendidikan Keluarga. Tema: Peran Keluarga dan Masyarakat Dalam Pendidikan Anak di Satuan Pendidikan diperlukan sanggup menjadi panduan bagi penerima lomba dan penyelenggara. Informasi ihwal penyelenggaraan Lomba Jurnalistik ini disebarluaskan melalui media massa, laman, media sosial (termasuk mailing list), dan surat elektronik. Dengan demikian para jurnalis dan masyarakat umum mengetahui prosedur lomba dan penilaiannya.
Seluruh goresan pena yang masuk dinilai oleh tim juri secara objektif, transparan, dan sanggup dipertanggungjawabkan. Panitia wajib menyelenggarakan lomba ini secara profesional, efektif, efisien dan akuntabel.
Semoga Lomba Jurnalistik Pendidikan Keluarga Tahun 2018 berjalan lancar dan mencapai hasil yang diperlukan bersama.
Demikian goresan pena ihwal
0 Response to "Buku Pedoman/Panduan Lomba Jurnalistik Pendidikan Keluarga Tahun 2018"
Posting Komentar