Penerimaan Siswa-Siswi/Taruna-Taruni Pendidikan Kedinasan Tahun 2018

Lembaga Yang Mempunyai Lembaga Pendidikan Kedinasan Tahun  Penerimaan Siswa-siswi/Taruna-taruni Pendidikan Kedinasan Tahun 2018

Pengumuman Penerimaan Siswa-Siswi/Taruna-Taruni Pada Kementerian/Lembaga Yang Mempunyai Lembaga Pendidikan Kedinasan Tahun 2018







Pengumuman Penerimaan Siswa-Siswi/Taruna-Taruni Pada Kementerian/Lembaga Yang Mempunyai Lembaga Pendidikan Kedinasan Tahun 2018 ini berdasarkan Pengumuman dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 239/S.SM.01.00/2018 yang berbunyi sebagai berikut:

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) memberitahukan kepada putra-putri terbaik lulusan SMU atau sederajat, bahwa:

1. Pada Tahun Anggaran 2018 akan dibuka Penerimaan Siswa-Siswi/Taruna-Taruni Pada Kementerian/Lembaga Yang Mempunyai Lembaga Pendidikan Kedinasan Tahun 2018 sebagai berikut:

No Instansi/Lembaga Kedinasan Jumlah yang Diterima Waktu Pendaftaran
1 Kemenkeu/PKN STAN 7301 9-30 April 2018
2 Kemendagri/IPDN 2000
3 BSSN/STSN 100
4 Kemenkumham/Poltekip dan Poltekim 600
5 BIN/STIN 150
5 BPS/Politeknik Statistika 600
7 BMKG/STMKG 250
8 Kemenhub/ 11 Sekolah Tinggi, Poltek, dan Akademi 2676

2. Peserta melaksanakan registrasi secara online melalui portal: sscndikdin.bkd.go.id sesuai dengan penjadwalan tersebut pada angka 1 (satu)

3. Calon peserta hanya boleh mendaftar di salah satu kegiatan studi dari delapan instansi/lembaga pendidikan kedinasan sebagaimana disebut pada angka (1). Apabila mendaftar di dua (2) kegiatan studi atau lebih, maka yang bersangkuta dinyatakan otomatis gugur.
.
4. Seleksi dilakukan secara sedikit demi sedikit di masing-masing kementerian/lembaga. Salah satu tahapan seleksi yakni seleksi kompetensi dasar (SKD) memakai computer assisted test (CAT). Tahapan seleksi selanjutnya diatur masing-masing kementerian/lembaga.

5. Setiap peserta yang dinyatakan memenuhi syarat untuk mengikuti SKD dikenakan biaya sebesar Rp 50.000; 00 per peserta menurut PP Nomor 63 Tahun 2016 perihal Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Badan Kepegawaian Negara. Teknis pembayaran akan diatur lebih lanjut dengan Surat Edara Kepala Badan Kepegawaian Negara.

6. Untuk forum pendidikan kedinasan pada Kementerian Keuangan, Kementerian Perhubungan, Badan Pusat Statistik serta Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG), selain dipungut biaya pada angka 5, dipungut pula biaya registrasi lain yang diatur oleh masing-masing Instansi/Lembaga Pendidikan Kedinasan.

7. Pengangkatan menjadi CPNS dilakuka sesudah dinyatakan lulus pendidikan serta memperoleh ijazah dari Lembaga Pendidikan Kedinasan yang bersangkutan dan ditempatkan pada jebatan tertentu menurut proposal dari Kementerian/Lembaga yang bersangkutan dan Pemda (yang melaksanakan referensi pembibitan pada Kementerian Perhubungan) menurut deretan yang ditetapkan oleh Menteri PANRB).

Selain itu kami menghimbau kepada masyarakat biar berhati-hati terhadap kemungkinan terjadinya penipuan yang dikaitkan dengan proses penerimaan siswa-siswi/taruna-taruni tersebut. Tidak ada satu orang atau pihak mana pun yang sanggup membantu kelulusan dengan kewajiban menyediakan uang dalam jumlah tertentu.

Untuk informasi Pengumuman Penerimaan Siswa-Siswi/Taruna-Taruni Pada Kementerian/Lembaga Yang Mempunyai Lembaga Pendidikan Kedinasan Tahun 2018 selengkapnya sanggup diunduh pada tautan sebagai berikut:


Download Pengumuman Penerimaan Siswa-Siswi/Taruna-Taruni Pada Kementerian/Lembaga Yang Mempunyai Lembaga Pendidikan Kedinasan Tahun 2018.

Demikian goresan pena perihal

Pengumuman Penerimaan Siswa-Siswi/Taruna-Taruni Pada Kementerian/Lembaga Yang Mempunyai Lembaga Pendidikan Kedinasan Tahun 2018

Semoga bermanfaat dan salam sukses selalu!

0 Response to "Penerimaan Siswa-Siswi/Taruna-Taruni Pendidikan Kedinasan Tahun 2018"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel