Guru Dan Orangtua Wajib Tanamkan Keberagaman Kepada Anak Semenjak Dini
Guru dan Orangtua Sebagai Pilar Utama Dalam Membentuk Karakter dan Budi Pekerti Luhur Serta Harus Menanamkan Pendidikan Keberagaman dan Multikultur Anak Sejak Usia Dini
Terjadinya agresi bom bunuh diri yang mengikutsertakan anak di Surabaya dan Sidoarjo, Jawa Timur, baru-baru ini harus menjadi starting poin bagi pemangku kepentingan untuk melaksanakan pembenahan sistem pendidikan Indonesia. Guru serta orangtua yang berfungsi sebagai pilar utama dalam membentuk abjad dan kebijaksanaan pekerti luhur insan wajib menanamkan pendidikan keberagaman dan multikultur kepada anak semenjak usia dini/sejak PAUD.
Hal tersebut mendapat komentar pribadi dari Retno Listyarti selaku Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), dia menyampaikan bahwa selama ini sistem pendidikan kurang mencerdaskan. "Proses mendidik seharusnya mempertajam pikiran dan menghaluskan nurani siswa. Jadi, mereka tidak gampang terpapar radikalisme. Ini harus dilakukan semenjak usia dini," katanya kepada Anggun Paud, Selasa (15/5).
Retno menilai, selama ini guru bahkan kepala sekolah relatif kurang sigap terhadap terjadinya paparan radikalisme yang tersebar di lingkungan sekolah. Padahal, gelagat perubahan psikologis siswa yang terpapar gampang terlihat. Menurutnya, pihak sekolah harus segera mengambil tindakan intervensi apabila gerak-gerik anak didik mulai tidak wajar.
Retno mengimbau, pihak sekolah jangan melaksanakan tindakan kontra produktif yang justru akan semakin menciptakan anak terjerumus. Contoh dari tindakan yang kontra produktif yakni pribadi memarahi anak yang memperlihatkan perubahan ideologi. Pendekatannya harus dilakukan secara smooth/halus biar yang si anak sanggup tersadar dan tidak semakin terjerumus.
"Gali mengapa anak tersebut mempunyai pemikiran berbeda. Setelah itu, panggil orangtuanya untuk mengetahui cara didiknya," tegasnya.
Retno menyebutkan, radikalisme justru lebih gampang terpapar di sekolah umum. Menurut dia, pedoman negatif ini banyak ditemui di tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) negeri. Sementara siswa pesantren dinilai sulit terpapar alasannya ialah lebih paham mengenai ilmu keagamaan.
Pemerintah, ujar Retno, telah mempunyai hukum yang cukup kuat. Beliau mencontohkan, Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 23 Tahun 2015 ihwal Penumbuhan Budi Pekerti.
"Aturan tersebut belum diimplementasikan pihak sekolah. Jadi, mereka harus dilatih. Guru juga harus terus dilatih," ujarnya.
Wakil KPAI Rita Pranawati menjelaskan, guru harus lebih peka melihat perubahan siswa. Mereka sanggup pribadi melaksanakan penjelasan kalau menemukan kecacatan perilaku.
Menurut Rita, tidak gampang mengembalikan pemahaman siswa yang terpapar. Jika pengetahuan guru tidak kuat, lanjut dia, justru berpotensi menular ke dirinya.
"Pihak sekolah juga sanggup melibatkan orangtua dan tokoh masyarakat dalam memperlihatkan konseling kepada anak tersebut," pungkas Rita.
Sekian goresan pena yang berjudul:
0 Response to "Guru Dan Orangtua Wajib Tanamkan Keberagaman Kepada Anak Semenjak Dini"
Posting Komentar