Jadwal Dan Ketentuan Un Perbaikan Tahun 2018

Jadwal Penyelenggaraan dan Ketentuan UN  Jadwal dan Ketentuan UN Perbaikan Tahun 2018

Jadwal Penyelenggaraan UNP (Ujian Nasional Perbaikan) Dilaksanakan di Bulan Juli Tahun 2018






Jadwal penyelenggaraan Ujian Nasional Perbaikan atau UNP tahun 2018 pada bulan Juli disediakan dengan 2 pilihan jadwal. Jadwal pertama yakni hari Selasa-Kamis, tanggal 24-26 Juli 2018. Sedangkan pilihan jadwal yang kedua yakni Jumat-Minggu, tanggal 27-29 Juli tahun 2018. Peserta UNP tahun 2018 yakni akseptor UN yang nilai mata pelajaran UN-nya tidak mencapai standar kompetensi yang ditetapkan, yakni 55,0. UNP yang akan diselenggarakan pada bulan Juli mendatang diperuntukkan khusus untuk jenjang SMA/SMK/MA/MAK saja. Jadi, tidak ada pelaksanaan UNP bagi jenjang selain yang sudah dituliskan tersebut.

Bambang Suryadi selaku Kepala Badan Standar Nasional Pendidikan menjelaskan wacana kemungkinan para siswa yang telah memperoleh nilai standar namun mempunyai cita-cita untuk memperbaiki nilai semoga sanggup untuk mengikuti UNP layaknya para siswa yang wajib mengulang/memperbaiki nilai alasannya belum tercapainya standar kompetensi yang telah ditetapkan. Pertimbangan ini diambil untuk mengakomodir kepentingan siswa yang hendak memenuhi standar nilai khusus sesuai hukum yang ditetapkan perguruan tinggi tinggi yang hendak dituju oleh mereka. UNP tahun 2018 juga diperbolehkan diikuti oleh lulusan SMA/SMA/MA/MAK dua tahun terakhir, yakni lulusan tahun 2017 dan tahun 2018.

“Misalnya untuk standar perguruan tinggi tinggi menyerupai Akmil (Akademi Militer) atau Akpol (Akademi Kepolisian), kita memperlihatkan kesempatan untuk siswa melaksanakan perbaikan berapapun nilainya,” terang Bambang usai Taklimat Media wacana Hasil UN SMA/SMK Tahun 2018 di Kantor Kemendikbud, Jakarta, Selasa (8/5/2018).

“Lulusan Sekolah Menengah Pertama disiapkan untuk lanjut studi, tidak untuk bekerja. Sedangkan di SMA/sederajat diselenggarakan UNP alasannya lulusannya disiapkan untuk lanjut studi ke perguruan tinggi tinggi atau bekerja yang menuntut kompetensi tertentu yang dibuktikan dengan capaian hasil UN,” papar Bambang.

Berdasarkan POS UN Tahun 2018 Revisi, UNP tahun ini juga berfungsi sebagai UN Susulan bagi akseptor UN SMA/SMK/sederajat yang belum mengikuti UN pada bulan April 2018 alasannya alasan tertentu dan disertai bukti yang sah. Pelaksanaan UNP akan dilakukan dengan berbasis komputer (UNBK). Calon akseptor UNP sanggup mengakses warta wacana UNP dan melaksanakan registrasi di laman http://unp.kemdikbud.go.id , yang sanggup diakses menjelang registrasi dibuka.

Hasil UN Perbaikan dilaporkan dalam bentuk Sertifikat Hasil Ujian Nasional (SHUN). Bagi akseptor yang memperbaiki nilai, SHUN Perbaikan memuat nilai yang lebih tinggi dari nilai UN sebelumnya. Kemudian bagi akseptor yang tidak lengkap mata ujiannya (UN Susulan), SHUN hanya memuat nilai dari mata pelajaran yang diikuti.

Sekian goresan pena yang berjudul:

Jadwal dan Ketentuan UN Perbaikan Tahun 2018

Semoga sebaran warta ini bermanfaat dan salam sukses selalu!

0 Response to "Jadwal Dan Ketentuan Un Perbaikan Tahun 2018"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel