Waktu Seleksi Tawaran Santunan Aktivitas Penelitian 2018 Diperpanjang
Surat Resmi Tentang Perpanjangan Waktu Seleksi Proposal Bantuan Program Penelitian 2018 Sampai Tanggal 14 Mei
Perpanjangan waktu Seleksi Proposal Bantuan Program Penelitian Tahun 2018, Publikasi Ilmiah Tahun 2018 Dan Pengumuman Seleksi Proposal Bantuan Program Pengabdian kepada Masyarakat Tahun 2018 ini didasarkan pada pengumuman yang dirilis oleh Kementerian Agama Republik Indonesia via Direktorat Jenderal Pendidikan Islam dengan nomor: 1026 /DJ.I.III/PP.04/04/2018 tertanggal 30 April 2018.Berikut ialah kutipan dari surat pengumuman tersebut:
KEMENTERIAN AGAMA REPUBLIK INDONESIA
DIREKTORAT JENDERAL PENDIDIKAN ISLAM
Jl. Lapangan Banteng Barat No. 3-4 Jakarta Tel. 021-3811642, 3811654, 3853449
Fax: 021-3812344, 021-34833981 http://pendis.kemenag.go.id/diktis.kemenag.go.id
J A K A R T A
Nomor : 1026 /DJ.I.III/PP.04/04/2018 Jakarta, 30 April 2018
Sifat : Biasa
Lamp : -
Perihal : Perpanjangan waktu Seleksi Proposal Bantuan Program Penelitian Tahun 2018,
Publikasi Ilmiah Tahun 2018 Dan Pengumuman Seleksi Proposal Bantuan Program
Pengabdian kepada Masyarakat Tahun 2018
KepadaYth.
1. Rektor UIN/IAIN se-Indonesia
2. Ketua STAIN se-Indonesia
3. Koordinator Kopertais I-XIII
di-
Tempat
Assalamu’alaikum w. w.
Bersama ini kami sampaikan SK Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 7141 ihwal Petunjuk Teknis Bantuan Pengabdian Kepada Masyarakat Terintegrasi dan Short Course Pengabdian Berbasis Riset Tahun 2018. Berkaitan dengan hal itu kami sampaikan beberapa hal sebagai berikut:
1. Penerima Bantuan Pengabdian Kepada Masyarakat Tahun Anggaran 2017 sesuai SK Dirjen Nomor 4654 Tahun 2017 ditetapkan sebagai Penerima Bantuan Pengabdian Kepada Masyarakat Terintegrasi Tahun Anggaran 2018 dengan memenuhi persyaratan sebagaimana termaktub pada SK Dirjen Nomor 7141 ihwal Petunjuk Teknis Bantuan Pengabdian Kepada Masyarakat Terintegrasi dan Short Course Pengabdian Berbasis Riset Tahun 2018.
2. Seleksi tawaran kegiatan proteksi penelitian Direktorat PTKI Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI tahun 2018 diperpanjang hingga dengan tanggal 14 Mei 2018 melalui litapdimas.kemenag.go.id. Adapun registrasi akun peneliti untuk kegiatan Tahun Anggaran 2018 paling simpulan tanggal 11 Mei 2018.
3. Batas simpulan perpanjangan secara online di atas juga berlaku untuk kegiatan Bantuan Publikasi Ilmiah dan Pengabdian Kepada Masyarakat. Adapun untuk pengiriman tawaran proteksi tersebut tanggal 14 Mei 2018 (cap pos) ke alamat: Subdit Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam, Lt.7. Jl. Lapangan Banteng Barat No. 3-4 Jakarta.
Oleh alasannya itu, kami meminta kepada Saudara Rektor UIN/IAIN, Ketua STAIN, dan Koordinator Kopertais untuk sanggup mengumumkan kepada para dosen dan fungsional lainnya supaya sanggup mensukseskan kegiatan proteksi penelitian.
Demikian surat pemberitahuan ini disampaikan, semoga sanggup dilaksanakan sebaik-baiknya.
Atas perhatian Saudara disampaikan terima kasih.
Wassalamu’alaikum w. w.
a.n. Direktur Jenderal
Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam
TTd
M. Arskal Salim GP
Tembusan:
Yth. Direktur Jenderal Pendidikan Islam (sebagai laporan)
Berikut ialah tautan download ihwal Surat Pengumuman Perpanjangan Waktu Seleksi Proposal Bantuan Program Penelitian Tahun 2018:
Download Surat Resmi Tentang Perpanjangan Waktu Seleksi Proposal Bantuan Program Penelitian 2018
Dipersilahkan untuk mendonwload file tersebut pada tautan yang telah disediakan biar mendapat isi file yang lengkap dan utuh.
Demikian goresan pena tentang
0 Response to "Waktu Seleksi Tawaran Santunan Aktivitas Penelitian 2018 Diperpanjang"
Posting Komentar