Tabel Ekuivalensi Beban Kerja Guru, Kepala, Dan Pengawas Sekolah

Download Tabel Rincian Ekuivalensi Beban Kerja Guru Tabel Ekuivalensi Beban Kerja Guru, Kepala, dan Pengawas Sekolah

Download Tabel Rincian Ekuivalensi Beban Kerja Guru, Kepala, dan Pengawas Sekolah Berdasarkan Permendikbud Nomor 15 Tahun 2018



Beban kerja guru, kepala sekolah, dan pengawas sekolah telah diatur dengan peraturan terbaru yaitu Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 15 Tahun 2018 Tentang Pemenuhan Beban Kerja Guru, Kepala Sekolah, dan Pengawas Sekolah. Peraturan ini diberlakukan mulai tahun pelajaran 2018-2019 yang sebentar lagi akan tiba.

Sangat penting bagi para guru, kepala sekolah, dan pengawas sekolah untuk mencermati peraturan gres ini alasannya yakni ia eksklusif kuat terhadap pekerjaan sehari-hari beserta konsekuensinya.

Salah satu hal penting yang dicermati yakni wacana Tabel Rincian Ekuivalensi Beban Kerja Guru, Kepala, dan Pengawas Sekolah. Tabel rincian tersebut terdapat dalam Lampiran I, II, dan III dari Permendikbud Nomor 15 tersebut.

Untuk lebih jelasnya, silahkan download Tabel Rincian Ekuivalensi Beban Kerja Guru, Kepala, dan Pengawas Sekolah Berdasarkan Permendikbud Nomor 15 Tahun 2018:


Download Tabel Rincian Ekuivalensi Beban Kerja Guru, Kepala, dan Pengawas Sekolah Berdasarkan Permendikbud Nomor 15 Tahun 2018

Berikut yakni kutipan lengkap Tabel Rincian Ekuivalensi Beban Kerja Guru, Kepala, dan Pengawas Sekolah Berdasarkan Permendikbud Nomor 15 Tahun 2018:

Lampiran I. TABEL RINCIAN TUGAS TAMBAHAN LAIN GURU DAN EKUIVALENSINYA


No. Nama Tugas Tambahan Tugas Jumlah Bukti Fisik Ekuivalensi Beban Kerja Per Minggu
1 Wali Kelas a. mengelola  kelas  yang  menjaditanggungjawabnya;b. berinteraksi     dengan     orang tua/wali peserta didik;c. menyelenggarakan manajemen kelasd. menyusun    dan    melaporkankemajuan berguru peserta didik;e. membuat     catatan     khusus wacana peserta didik;f.  mencatat mutasi peserta didik;g. mengisi   dan   membagi   buku laporan penilaian hasil belajar; 1 (satu)Guru/kelas/tahun a. surat  tugas  sebagai  wali  kelas  dariKepala Sekolah;b. program  dan  jadwal  kegiatan  wali kelas  yang  ditandatangani  oleh Kepala Sekolah;c. laporan hasil kegiatan wali kelas yang disetujui oleh Kepala Sekolah. 2 jam Tatap Muka
h. melaksanakan   tugas   lainnya yang berkaitan dengan kewalikelasan;i. menyusun     laporan     tugas sebagai wali kelas kepada Kepala Sekolah;
2 Pembina OSIS a. menyusun aktivitas pembinaanOSIS;b. mengoordinasikan        kegiatan upacara rutin dan hari besar nasional;c. menyelenggarakan         latihan kepemimpinan dasar bagi peserta didik;d. mengoordinasikan       berbagaikegiatan OSIS;e. melaksanakan   tugas   lainnya yang berkaitan dengan pembinaan OSIS;f.  menyusun laporan pelaksanaan pembinaan OSIS. 1 (satu) Guru/sekolah/tahun a. surat  tugas  sebagai  pembina  OSISdari Kepala Sekolah;b. program     dan     jadwal     kegiatan pembinaan OSIS yang ditandatangani oleh Kepala Sekolah;c. laporan  hasil  kegiatan  pembinaan OSIS yang disetujui oleh Kepala Sekolah. 2 jam Tatap Muka
3 PembinaEkstrakurikuler a. menyusun aktivitas pembinaan ekstrakurikuler tertentu;b. melaksanakan         pembinaan kegiatan ekstrakurikuler tertentu;c. melatih eksklusif peserta didik;d. mengevaluasi               program ekstrakurikuler;e. melaksanakan   tugas   lainnyayang        berkaitan        dengan pembinaan ekstrakurikuler;f.  menyusun laporan pelaksanaan kegiatan ekstrakurikuler tertentu. 1 (satu) Guru/ekstrakurikuler/1 (satu) kegiatan/ ahad (paling sedikit 20 orang peserta didik) a. Surat     Keputusan     (SK)     sebagai pembina   ekstrakurikuler   tertentu dari Kepala Sekolah;b. program     dan     jadwal     kegiatan pembinaan ekstrakurikuler yang ditandatangani oleh Kepala Sekolah;c. laporan hasil kegiatan pembinaan ekstrakurikuler tertentu yang disetujui oleh Kepala Sekolah. 2 jam Tatap Muka
4 a.  Koordinator Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB)/Penilaian Kinerja Guru (PKG); a. mengkaji hasil penilaian diri Guru/hasil PKG tahun sebelumnya;b.  menyusun   rencana   programPKB/PKG;c.  mengoordinasikanpelaksanaan     PKB/PKG     di sekolahnya; 1 (satu) Guru/sekolah/tahun a. surat kiprah dari Kepala Sekolah yang diketahui dinas; pendidikan setempat;b. program     dan     jadwal     kegiatan koordinasi PKB/PKG yang ditandatangani oleh Kepala Sekolah;c. laporan   pelaksanaan   tugas   yangdisetujui oleh Kepala Sekolah. 2 jam Tatap Muka
d.  memantau            pelaksanaanPKB/PKG di sekolahnya;e.  memetakan   kebutuhan   PKBbagi semua Guru;f. melaksanakan penilaian tahunan pelaksanaan PKB/PKG di sekolah;g. bersama    Kepala    Sekolah memutuskan tim penilai kinerja Guru;h.  mengoordinasikan jadwal PKG;i.  merekapitulasi hasil penilaian kinerja Guru;j.   mengoordinasikanpelaksanaan     PKG     dengan kelompok kerja;k.  melaksanakan   tugas   lainnyayang       berkaitan       denganPKB/PKG;l. menyusun                  laporan pelaksanaan PKB/PKG.
b.  Koordinator Bursa Kerja Khusus (BKK) a.  menyusun aktivitas kerja BKK;b. menyusun  database  peserta didik lulusan Sekolah Menengah kejuruan pencari kerja dan perusahaan pencari tenaga kerja dan penelusuran tamatan peserta didik SMK;c. menjaring  informasi  tentang pasar kerja melalui iklan di media massa, internet, kunjungan ke dunia perjuangan (industri) maupun kerjasama dengan  lembaga  penyalur tenaga kerja dan kementerian yang menyelenggarakan urusan bidang ketenagakerjaan;d.  membuat leaflet warta dan pemasaran lulusan Sekolah Menengah kejuruan yang dikirim ke dunia usaha/industri yang terkait Kementerian Ketenagakerjaan;e.  bekerjsama     dengan     dunia perjuangan dan dunia industri dalam menyalurkan calon tenaga kerja lulusan Sekolah Menengah kejuruan ke dunia perjuangan dan industri;f.   melakukan proses tindak lanjuthasil         pengiriman         dan penempatan      tenaga     kerja 1 (satu) Guru/sekolah/tahun a.  surat kiprah sebagai koordinator BKKdari Kepala Sekolah;b. aktivitas kerja BKK;c.  database peserta didik lulusan Sekolah Menengah kejuruan pencari kerja dan perusahaan pencari tenaga kerja dan penelusuran tamatan peserta didik SMK;d. warta wacana pasar kerja melalui iklan di media massa, internet, kunjungan ke dunia perjuangan (industri) maupun kerjasama dengan forum penyalur  tenaga  kerja  dan Kementerian Ketenagakerjaan;e.  leaflet    informasi    dan    pemasaranlulusan Sekolah Menengah kejuruan yang dikirim ke dunia usaha/industri yang terkait Kementerian Ketenagakerjaan;f.  laporan hasil penyaluran lulusan SMKke dunia perjuangan dan dunia industri;g. laporan  hasil  tindak  lanjut  hasil pengiriman dan penempatan tenaga kerja;h. laporan  tahunan  hasil  pelaksanaan kegiatan BKK yang disetujui Kepala Sekolah. 2 jam Tatap Muka
melalui   kegiatan   penjajakan dan verifikasi;g.  mengadakan aktivitas training ketrampilan tambahan/khusus bagi peserta didik dan lulusan SMK  disesuaikan  dengan bidang keahlian yang diperlukan;h.  mengadakan                programbimbingan   menghadapi tahapan proses penerimaan peserta didik dalam suatu pekerjaan;i. menunjukkan warta kepada para alumni ataupun para lulusan Sekolah Menengah kejuruan lain yang membutuhkan  informasi wacana lowongan kerja;j. menyusun laporan tahunan pelaksanaan kegiatan BKK.
5 Guru Piket a. meningkatkan       pelaksanaankeamanan, kebersihan, ketertiban, keindahan, kekeluargaan, kerindangan, kesehatan,   keteladanan,   dan 1 (satu)Guru/hari/minggu a. surat  tugas  per  semester  sebagaiGuru piket dari Kepala Sekolah;b. program   dan   jadwal   piket   yang ditandatangani oleh Kepala Sekolah;c. laporan  hasil  piket  per  tugas  yang 1 jam Tatap Muka
keterbukaan (9K);b. menerima  dan  mendata  tamu sekolah;c. mengoordinasikan           Guru pengganti bagi kelas yang Gurunya berhalangan hadir;d. mencatat     dan     melaporkan kasus-kasus yang bersifat khusus kepada Kepala Sekolah;e. melakukan   kegiatan   lainnya yang terkait kiprah Guru piket;f.  membuat  laporan  hasil  piket per tugas. disetujui oleh Kepala Sekolah.
6 Ketua LembagaSertifikasi Profesi Pihak Pertama (LSP-P1); a. menyusun    rencana   programLSP-P1;b. mengoordinasikan        kegiatanLSP-P1;c. menyusun dan menyebarkan bagan sertifikasi profesi;d. mengembangkan        perangkat assesmen dan perangkat uji kompetensi;e. mengoordinasikan           tenaga penguji atau asesor;f.  melaksanakan sertifikasi;g. melaksanakan        pengawasan 1 (satu) Guru/sekolah a. Surat Tanda Tamat Pendidikan danPelatihan (STPPL) untuk mengelola LSP-P1 dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi/instansi yang berwenang;b. surat kiprah dari Kepala Sekolah yang diketahui dinas pendidikan setempat;c. aktivitas dan jadwal kegiatan LSP-P1 yang ditandatangani oleh Kepala Sekolah;d. laporan   pelaksanaan   tugas   yangdisetujui oleh Kepala Sekolah. 1 jam Tatap Muka
pemeliharaan sertifikasi;h. memverifikasi dan menetapkanTUK;i.  memelihara kinerja asesor danTUK;j. mengembangkan      pelayanan sertifikasi;k. menciptakan jejaring dengan SMK- Sekolah Menengah kejuruan lain;l.  melakukan   kegiatan   lainnya yang terkait kiprah ketua LSP- P1;m.menyusun laporan pelaksanaantugas terkait dengan ketua LSP- P1.
7 Penilai KinerjaGuru a. menyusun planning aktivitas PKGuru dan mekanisme operasional standar penyelenggaraan PK Guru;b. melaksanakan    kegiatan    PK Guru sejumlah 5 (lima) - 10 (sepuluh) orang Guru sesuai program;c. menginput     hasil     penilaiankinerja Guru ke dalam aplikasi 1 (satu) Guru/sekolah/5 (lima) - 10 (sepuluh) orang Guru a.  Surat Tanda Tamat Pendidikan danPelatihan   (STPPL)   untuk   menjadi penilai kinerja Guru;b.  SK  sebagai  tim  penilai  dari  KepalaSekolah yang diketahui oleh dinas;c. aktivitas dan jadwal pelaksanaan penilaian yang ditandatangani oleh Kepala Sekolah;d.  laporan pelaksanaan penilaian yangdisetujui oleh Kepala Sekolah. 2 jam Tatap Muka
Sistem  Informasi  ManajemenPKG;d. menciptakan laporan pelaksanaan kegiatan Penilaian Kinerja Guru.
8 PengurusOrganisasi/ Asosiasi Profesi Guru tingkat:a.  nasional (ketuaumum, sekretaris jenderal, ketua, wakil ketua, dan sekretaris);b.  provinsi ( ketua dan wakil); danc.  kabupaten/kota (ketua). sesuai kiprah pengurus organisasi/asosiasi      profesi      berdasarkan tingkat kepengurusan. 1 (satu) Guru/jabatan/ tahun SK    sebagai    pengurus    organisasi/asosiasi     profesi     tingkat    nasional, provinsi, atau kabupaten/kota. a.  pengurusorganisasi/ asosiasi     profesi tingkat    nasional setara  dengan  3 jam  Tatap  Muka untuk Guru mata pelajaran;b.  pengurus organisasi/ asosiasi     profesi tingkat    provinsi setara  dengan  2 jam  Tatap  Muka untuk Guru mata pelajaran;
c.  pengurus organisasi/ asosiasi     profesi tingkat kabupaten/kota setara  dengan  1 jam  Tatap  Muka untuk Guru mata pelajaran.

Lampiran II. TABEL RINCIAN TUGAS TAMBAHAN LAIN KEPALA SEKOLAH DAN EKUIVALENSINYA



No Tugas Rincian Tugas Bukti Fisik Ekuivalensi
1 Manajerial a.   Merencanakan Program Sekolah;b.   Mengelola Standar Nasional Pendidikan:1)  Melaksanakan         pengelolaan         StandarKompetensi Lulusan;2)  Melaksanakan pengelolaan Standar Isi;3)  Melaksanakan pengelolaan Standar Proses;4)  Melaksanakan pengelolaan Standar Penilaian;5)  Melaksanakan  pengelolaan  Standar  Pendidik dan Tenaga Kependidikan; a. Program Sekolah;b. Laporan                   PelaksanaanPengelolaan SNP;c. Laporan  Hasil  Pengawasan  danEvaluasi;d. Laporan Kepemimpinan Sekolah; e. Laporan     Pengelolaan     Sistem Informasi Manajemen Sekolah. Memenuhi   beban   kerja18-24 jam kerja per ahad yang di dalamnya sudah meliputi setara dengan 14-16 jam   Tatap Muka per minggu.
6)  Melaksanakan pengelolaan Standar Sarana danPrasarana;7)  Melaksanakan          pengelolaan         StandarPengelolaan;8)  Melaksanakan         pengelolaan         StandarPembiayaan.c.   Melaksanakan Pengawasan dan Evaluasi;d.   Melaksanakan kepemimpinan sekolah; dane.   Mengelola Sistem Informasi Manajemen Sekolah.
2 Pengembangankewirausahaan a.   Merencanakan         program         pengembangankewirausahaan;b.   Melaksanakan         program         pengembangan kewirausahaan:1)  Program Pengembangan Jiwa Kewirausahaan (inovasi, kerja keras, pantang menyerah, dan motivasi untuk sukses); a.  Rencana                        ProgramPengembangan Kewirausahaan;b.  Laporan  Pelaksanaan  ProgramPengembangan Kewirausahaan;c.  Laporan     Evaluasi     ProgramPengembangan Kewirausahaan. Memenuhi beban kerja 4-6jam kerja per ahad yang di dalamnya sudah mencakup  setara  dengan3-4 jam   Tatap Muka per minggu.
2)  Melaksanakan  program  pengembangan  jiwakewirausahaan;3)  Melaksanakan  pengembangan  program  unit produksi; dan4)  Melaksanakan aktivitas pemagangan.c.   Melaksanakan  Evaluasi  Program PengembanganKewirausahaan.
3 Supervisi kepadaGuru dan tenaga kependidikan; a.   Merencanakan aktivitas supervisi guru dan tenagakependidikan;b.   Melaksanakan supervisi guru;c.   Melaksanakan      supervisi      terhadap      tenaga kependidikan;d.   Menindaklanjuti  hasil  supervisi  terhadap  Guru dalam rangka peningkatan profesionalisme Guru;e.   Melaksanakan   Evaluasi   Supervisi   Guru   danTenaga Kependidikan; dan a.  Program   Supervisi   Guru   danTenaga Kependidikan;b.  Laporan Pelaksanaan dan HasilSupervisi  Guru;c.  Laporan Pelaksanaan dan HasilSupervisi Tenaga Kependidikan; d.  Laporan  Evaluasi  Pelaksanaan dan   Hasil   Supervisi   TenagaKependidikan. Memenuhi beban kerja 6-10 jam kerja per ahad yang di dalamnya sudah mencakup  setara  dengan4-6 jam   Tatap Muka per minggu.
f. merencanakan dan menindaklanjuti hasil evaluasidan pelaporan pelaksanaan kiprah supervisi kepadaGuru dan tenaga kependidikan.

Lampiran II. TABEL RINCIAN TUGAS TAMBAHAN LAIN PENGAWAS SEKOLAH DAN EKUIVALENSINYA


No Rincian Tugas Bukti Fisik Ekuivalensi
1 a.  menyusun aktivitas pengawasanb.  melaksanakan   pembinaan   Guru   dan   KepalaSekolah;c. memantau    pelaksanaan    Standar    Nasional Pendidikan (SNP) yang meliputi standar isi, standar proses, standar kompetensi lulusan, standar pendidik dan tenaga kependidikan, standar sarana dan prasarana, standar pengelolaan, standar pembiayaan dan standar penilaian pendidikan;d.  melaksanakan penilaian kinerja Guru dan KepalaSekolah;e.  melaksanakan penilaian hasil pelaksanaan aktivitas pengawasan pada sekolah binaan;f. mengevaluasi    hasil    pelaksanaan    program pengawasan tingkat kabupaten/kota atau provinsi; a.  sasaran kerja pegawas;b. materi/instrumen       pembinaan Guru, hasil pembinaan, daftar hadir, surat keterangan pelaksanaan pembinaan Guru dari Kepala Sekolah;c. data        hasil        pemantauan pelaksanaan SNP (instrumen yang telah diisi manual/offline/online), daftar hadir responden, surat keterangan pelaksanaan pemantauan dari Kepala Sekolah;d.  data kinerja Guru/Kepala Sekolah (instrumen yang telah diisi manual/offline/online); memenuhi      bebankerja 37,5 jam yang di dalamnya sudah meliputi 24 jam Tatap Muka.
g.  menyusun aktivitas pembimbingan dan training professional Guru dan Kepala Sekolah di KKG/MGMP/MGP dan/atau KKKS/MKKS dan sejenisnya;h. melaksanakan   pembimbingan   dan   pelatihan profesional Guru dan Kepala Sekolah. e. tabel    data    evaluasi    hasil pelaksanaan aktivitas pembinaan, tabel data penilaian hasil pelaksanaan   program pemantauan pelaksanaan snp, tabel data penilaian hasil pelaksanaan aktivitas penilaian kinerja Guru dan Kepala Sekolah;f. tabel    data    evaluasi    hasil pelaksanaan aktivitas pembinaan, tabel data penilaian hasil pelaksanaan   program pemantauan pelaksanaan snp, tabel data penilaian hasil pelaksanaan aktivitas penilaian kinerja Guru dan Kepala Sekolah;g. program    pembimbingan    dan training profesional Guru dan Kepala Sekolah;h. materi/instrumen       pembinaan Guru, hasil pembinaan, daftar hadir, surat keterangan pelaksanaan pembinaan Guru dari Kepala Sekolah.
2 a.  menyusun aktivitas pengawasan;b.  melaksanakan pembinaan Guru dan/atau KepalaSekolah; a.  sasaran kerja pegawas;b.  materi/instrumen        pembinaanGuru,   hasil   pembinaan,   daftar memenuhi      bebankerja 37,5 jam yang di  dalamnya  sudah
c. memantau    pelaksanaan    Standar    Nasional Pendidikan (SNP) yang meliputi standar isi, standar proses, standar kompetensi lulusan, standar pendidik dan tenaga kependidikan, standar sarana dan prasarana, standar pengelolaan, standar pembiayaan, dan standar penilaian pendidikan;d.  melaksanakan  penilaian  kinerja  Guru  dan/atauKepala Sekolah;e.  melaksanakan penilaian hasil pelaksanaan aktivitas pengawasan pada sekolah binaan;f. mengevaluasi    hasil    pelaksanaan    program pengawasan tingkat kabupaten/kota atau provinsi;g.  menyusun aktivitas pembimbingan dan pelatihanprofessional Guru dan Kepala Sekolah di KKG/MGMP/MGP dan/atau KKKS/MKKS dan sejenisnya;h.  melaksanakan    pembimbingan    dan    pelatihanprofesional bagi Guru dan Kepala Sekolah;i.   melaksanakan pembimbingan dan training Kepala Sekolah dalam menyusun aktivitas sekolah, planning kerja, pengawasan dan evaluasi, kepemimpinan sekolah, dan sistem warta dan manajemen;j.  mengevaluasi hasil pembimbingan dan training profesional Guru dan Kepala Sekolah. hadir, surat keterangan pelaksanaan pembinaan Guru dari Kepala Sekolah;c. data        hasil        pemantauan pelaksanaan SNP (instrumen yang telah diisi manual/offline/online), daftar hadir responden, surat keterangan pelaksanaan pemantauan dari Kepala Sekolah;d.  data kinerja Guru/Kepala Sekolah(instrumen yang telah diisi manual/offline/online);e. tabel    data    evaluasi    hasil pelaksanaan aktivitas pembinaan, tabel data penilaian hasil pelaksanaan   program pemantauan pelaksanaan SNP, tabel data penilaian hasil pelaksanaan aktivitas penilaian kinerja Guru dan Kepala Sekolah;f. tabel    data    evaluasi    hasil pelaksanaan aktivitas pembinaan, tabel data penilaian hasil pelaksanaan   program pemantauan pelaksanaan SNP, tabel data penilaian hasil pelaksanaan aktivitas penilaian kinerja Guru dan Kepala Sekolah; mencakup   24   jamTatap Muka.
g. program    pembimbingan    dan training profesional Guru dan Kepala Sekolah;h. materi/instrumen       pembinaan Guru, hasil pembinaan, daftar hadir, surat keterangan pelaksanaan pembinaan Guru dari Kepala Sekolah;i. materi/instrumen      pembinaan Kepala Sekolah, hasil pembinaan, daftar hadir, surat keterangan pelaksanaan pembinaan Guru dari Kepala Sekolah;j. tabel    data    evaluasi    hasil pembimbingan dan training Kepala Sekolah dalam menyusun aktivitas sekolah, planning kerja, pengawasan dan evaluasi, kepemimpinan  sekolah,  dan sistem warta dan manajemen.
3 a.  menyusun aktivitas pengawasan;b.  melaksanakan pembinaan Guru dan/atau KepalaSekolah;c. memantau    pelaksanaan    Standar    Nasional Pendidikan (SNP) yang meliputi standar isi, standar proses, standar kompetensi lulusan, standar pendidik dan tenaga kependidikan, standar sarana a.  sasaran kerja pengawas;b. materi/instrumen       pembinaan Guru, hasil pembinaan, daftar hadir, surat keterangan pelaksanaan pembinaan Guru dari Kepala Sekolah; memenuhi      bebankerja 37,5 jam yang di dalamnya sudah meliputi 24 jam Tatap Muka.
dan   prasarana,   standar   pengelolaan,   standar pembiayaan, dan standar penilaian pendidikan;d.  melaksanakan  penilaian  kinerja  Guru  dan/atauKepala Sekolah;e.  melaksanakan penilaian hasil pelaksanaan aktivitas pengawasan pada sekolah binaan;f. mengevaluasi    hasil    pelaksanaan    program pengawasan tingkat kabupaten/kota atau provinsi;g.  menyusun aktivitas pembimbingan dan training professional Guru dan Kepala Sekolah di KKG/MGMP/MGP dan/atau KKKS/MKKS dan sejenisnya;h. melaksanakan   pembimbingan   dan   pelatihan profesional Guru dan Kepala Sekolah;i. membimbing  pengawas  sekolah  muda  dan pengawas sekolah madya dalam melaksanakan kiprah pokok;j. melaksanakan  pembimbingan  dan  pelatihan profesional Guru dan Kepala Sekolah dalam pelaksanaan penelitian tindakan;k.  membimbing    pengawas    sekolah    muda    danpengawas  sekolah  madya  dalam  melaksanakan kiprah pokok; danl. melaksanakan  pembimbingan  dan  pelatihan profesional Guru dan Kepala Sekolah dalam pelaksanaan penelitian tindakan. c. data        hasil        pemantauan pelaksanaan SNP (instrumen yang telah diisi manual/offline/online), daftar hadir responden, surat keterangan pelaksanaan pemantauan dari Kepala Sekolah;d.  data kinerja guru/Kepala Sekolah (instrumen yang telah diisi manual/offline/online);e.  tabel      data      evaluasi      hasilpelaksanaan aktivitas pembinaan, tabel data penilaian hasil pelaksanaan   program pemantauan pelaksanaan SNP, tabel data penilaian hasil pelaksanaan aktivitas penilaian kinerja Guru dan Kepala Sekolah;f.   tabel      data      evaluasi      hasilpelaksanaan aktivitas pembinaan, tabel data penilaian hasil pelaksanaan   program pemantauan pelaksanaan SNP, tabel data penilaian hasil pelaksanaan aktivitas penilaian kinerja Guru dan Kepala Sekolah;g.  program     pembimbingan     danpelatihan profesional bagi Guru dan Kepala Sekolah;
h. materi/instrumen       pembinaan Guru, hasil pembinaan, daftar hadir, dan surat keterangan pelaksanaan pembinaan Guru dari Kepala Sekolah;i.   materi/instrumen        pembinaanKepala Sekolah, hasil pembinaan, daftar hadir, dan surat keterangan pelaksanaan pembinaan Guru dari Kepala Sekolah;j. tabel    data    evaluasi    hasil pembimbingan dan training Kepala Sekolah dalam menyusun aktivitas sekolah, planning kerja, pengawasan dan evaluasi, kepemimpinan  sekolah,  dan sistem warta dan manajemen;k. materi/instrumen pembimbingan pengawas sekolah muda/madta dalam melaksanakan kiprah pokok, daftar hadir, dan surat keterangan dari Kepala Sekolah yang dibimbing;l. materi/instrumen pembimbingan dan training profesional Guru dan Kepala Sekolah dalam
pengembangan profesi, daftar hadir, dan surat keterangan dari Kepala Sekolah.

Demikian warta wacana Download Tabel Rincian Ekuivalensi Beban Kerja Guru, Kepala, dan Pengawas Sekolah Berdasarkan Permendikbud Nomor 15 Tahun 2018. Semoga bermanfaat!

0 Response to "Tabel Ekuivalensi Beban Kerja Guru, Kepala, Dan Pengawas Sekolah"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel