Pendampingan Penyempurnaan Dokumen Mutu Smk Calon Lsp-P1
Pendampingan Penyempurnaan Dokumen Mutu Sekolah Menengah kejuruan Calon LSP-P1
Nomor Lampiran Hal
: 5921/D5.6/TU/2017 8 Agustus 2017
: satu set
: Rencana Pendampingan Penyempurnaan Dokumen Mutu Sekolah Menengah kejuruan Calon LSP P 1
Yth.
Kepala Dinas Pendidikan Propinsi
(daftar terlampir)
Menindaklanjuti surat kami nomor 4329/D5.6/TU/2017 tanggal 15 Juni 2017 perihal Pelaksanaan Assesment LSP Pl Sekolah Menengah kejuruan Tahap II Tahun 2017, dengan horrnat disampaikan hal sebagai berikut:
1. Kami memberikan terima kasih dan apresiasi atas kerja sama serta derma dinas pendidikan propinsi dalam pengembangan sistem sertifikasi di SMK.
2. Direktorat Pembinaan Sekolah Menengah kejuruan telah mengevaluasi kecukupan dokumen mutu kelengkapan
Pembentukan LSP Pl SMK, dengan klarifikasi sebagai berikut:
a. Evaluasi dilakukan bersama antara Tim Direktorat Pembinaan Sekolah Menengah kejuruan dengan tim yang terdiri dari Ketua LSP Pl Sekolah Menengah kejuruan terpilih;
b. Berdasarkan kuman penilaian tim, 8 (delapan) calon LSP Pl Sekolah Menengah kejuruan dinyatakan siap untuk
dilakukanfull assessment;
c. Sedangkan Sekolah Menengah kejuruan calon LSP Pl yang lain masih dipandang perlu untuk menyempurnakan dokumen LSP Pl Sekolah Menengah kejuruan karena,
1 )ruang lingkup denah sertifikasi yang diajukan kurang dari 3 kompetensi keahlian,
2)skema sertifikasi yang diajukan masih memakai denah sertifikasi versi usang yang sudah tidak berlaku,
3)panduan mutu dan SOP masih harus disempurnakan.
3. Direktorat Pembinaan Sekolah Menengah kejuruan berencana akan melaksanakan pendampingan penyempurnaan dokumen mutu LSP dengan fasilitator Ketua LSP P 1 terpilih dan Tim dari Direktorat Pembinaan SMK. Kegiatan pendampingan akan dilaksanakan selama 3 (tiga) hari pada bulan
Agustus 2017 (Lampiran 1)
Sehubungan dengan hal tersebut dan dalam hal tidak ada yang memberatkan, kami mohon perkenan Saudara untuk memfasilitasi aktivitas pendampingan tersebut dengan:
1. Menyediakan ruang pertemuan dan/atau menunjuk salah satu Sekolah Menengah kejuruan Calon LSP P 1 sebagai
daerah penyelenggaraan aktivitas pendampingan.
2. Menginstruksikan kepada Kepala Sekolah Menengah kejuruan selaku dewan pengarah LSP (Lampiran 2) untuk
menugaskan Ketua LSP, Kepala Bagian Manajemen Mutu dan Kepala Bagian Sertifikasi
LSP Pl Sekolah Menengah kejuruan hadir pada aktivitas tersebut.
Biaya transportasi, akomodasi, dan konsumsi petugas pendampingan ditanggung oleh Direktorat
Pembinaan SMK, sedangkan biaya penerima ditanggung oleh oleh masing-masing SMK.
lnfonnasi lebih lanjut mengenai aktivitas ini sanggup menghubungi Sdr. Mohammad Andadari (081381472965)/ Sdr. Okki Anugerah Putera (087876071365) atau sanggup menghubungi nomor telpon: 021-5725474 ext. 351.
Demikian kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasama yang baik disampaikan terima kasih.
Untuk lebih jelasnya, mohon download surat Rencana Pendampingan Penyempurnaan Dokumen Mutu Sekolah Menengah kejuruan Calon LSP P 1 tersebut beserta lampirannya pada tautan sebagai berikut:
Demikian goresan pena tentang:
Download Surat Rencana Pendampingan Penyempurnaan Dokumen Mutu Sekolah Menengah kejuruan Calon LSP-P1
Semoga bermanfaat dan salam sukses selalu!Sumber: Direktorat Pembinaan Sekolah Menengah kejuruan Kemdikbud RI.
0 Response to "Pendampingan Penyempurnaan Dokumen Mutu Smk Calon Lsp-P1"
Posting Komentar